- Menyatakan Terdakwa FAHARUDDIN BIN MUH. ALI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa FAHARUDDIN BIN MUH. ALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FAHARUDDIN BIN MUH. ALI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar Terdakwa, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan serta membayar Uang Pengganti sejumlah Rp.491.680.399;- ( empat ratus sembilan puluh satu juta enam ratus delapan puluh ribu tiga ratus sembilan puluh sembillan rupiah) dan jika tidak membayar Uang Pengganti paling lambat 1 (satu) bulan setelah Putusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama 5 (lima) bulan penjara;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan supaya barang bukti berupa :
- 2 lembar rekening Koran Bank Sulselbar Cab. Gowa No: 131.002.000015351.9 a.n. Desa Tinggimae Kec. Barombong dari Tanggal 1 Januari 2016 s/d 31 Desember 2016 dan 1 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017;
- 1 lembar Laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Tinggimae Per Sumberdana Pemerintah Desa Tinggimae T.A. 2017;
- Surat Desa Tinggimae No: /LRA/DT/VI/2017 tanggal 30 Juni 2017 perihal Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa (DDS) 60% Tahap I T.A. 2017 yang ditujukan kepada Bapak Bupati c.q. Kepala Dinas PMD Kab. Gowa;
- Laporan realisasi penggunaan dana desa semester I T.A. 2017 pemerintah Desa Tinggimae Kec. Barombong, tanggal 30 Juni 2017, yang ditandatangani oleh Kades Tinggimae Lk. FAHARUDDIN dan Bendahara Desa Tinggimae Lk. MUH. RAMLI AR, Pagu Dana Desa Rp. 858.073.842,-
- Laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan Belanja Desa Per Sumber Pemerintah Desa Tinggimae T.A. 2017 sumber dana : DDS Dana Desa (Dropping APBN), tanggal 30 Juni 2017;
- Surat Desa Tinggimae No: 12/PPD-ADD/DT/VIII/2017 tanggal 08 Agustus 2017, perihal Permintaan Pencairan Dana ADD tahap II yang ditujukan kepada Bapak Bupati C.q. Kepala BPKD Kab. Gowa;
- Surat Desa Tinggimae No: 13/PPD-ADD/DT/VIII/2017 tanggal 08 Agustus 2017, perihal Permohonan Pencairan Dana ADD tahap II yang ditujukan kepada Bapak Bupati C.q. Kepala BPKD Kab. Gowa;
- Rekapitulasi Penggunaan dana (RPD) Tahap II ADD TA 2017, yang ditandatangai oleh Kades Tinggimae Lk. FAHARUDDIN dan diketahui Camat Barombong ARI MAHDIN ASFARI, S.STP, M.Si
- Surat Desa Tinggimae No: 14/PPD-ADD/DT/VIII/2017 tanggal 08 Agustus 2017, perihal Permintaan Pencairan Dana ADD tahap II yang ditujukan kepada Bapak Bupati C.q. Kepala BPKD Kab. Gowa
- Surat Desa Tinggimae No: 15/PPD-ADD/DT/VIII/2017 tanggal 08 Agustus 2017, perihal Permohonan Pencairan Dana ADD tahap II yang ditujukan kepada Bapak Bupati C.q. Kepala BPKD Kab. Gowa;
- Rekapitulasi Penggunaan dana (RPD) Tahap II Dana Desa (DDS) TA 2017 yang ditandatangani oleh Kades Tinggimae L. FAHARUDDIN;
- APBDes Pemerintah Desa Tinggimae Kab. Gowa T.A. 2017 tanggal 31 Desember 2016 tanpa tangan Kades Tinggimae Lk. FAHARUDDIN;
- Laporan Realisasi pelaksanaan APBDes Desa Tinggimae T.A. 2016 tanggal 05 Juli 2018 tanpa tangan Kades Tinggimae Lk. FAHARUDDIN;
- Rencana kerja Pemerintah Desa Tinggimae TA 2016, tanpa tangan Kades Tinggimae Lk. FAHARUDDIN;
- Peraturan Desa Tinggimae No: 01 Tahun 2016 tentang APBDes TA 2016 tanggal 18 Januari 2016;
- Rancangan Perdes Tinggimae No: 03 Tahun 2017 tentang Kewenangan Desa Tinggimae tanggal 18 September 2017;
- Satu bundel Rincian R.A.B Desa Tinggimae Kec. Barombong Kab. Gowa TA 2017, yang ditandatangani oleh Lk. FAHARUDDIN, Lk. JABBAR, S.H. dan Pr. NURLIA ANAS tertanggal 31 Desember 2016 (Buku II);
- Satu bundel anggaran kas, rencana penggunaan dana (RPD) & SK-SK Desa Tinggimae Kec. Barombong Kab. Gowa TA 2017 dan didalamnya terdapat :
- SK Kepala Desa Tinggimae No:01 Tahun 2016 tangal 05 Januari 2016 dan 31 Oktober 2016 tentang Pengangkatan Aparat Desa Lk. MUH. RAMLI AR selaku Kaur Keuangan (dilegalisir);
- SK Bupati Gowa No: No:445/XI/2014 tanggal 17 Nopember 2014 tentang Lk. ANDI BAU ENTENG selaku Sekretaris (dilegalisir);
- SK Kepala Desa Tinggimae No:04 Tahun 2016 tentang Lk. FAHARUDDIN Selaku Penanggung Jawab, Lk. JABBAR, S.H., selaku Koordinator, Pr. NURLIA ANAS selaku PTPKD, Pr. MURNI selaku PTPKD, Lk. MUH. RAMLI selaku Bendahara (dilegalisir)
- kembalikan kepada Pemerintah Desa Tinggimae Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.
Putusan PN MAKASSAR Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
|
Nomor | 52/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 16 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Daniel Pratu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yamto Susena, Br Hakim Anggota Andi Syukri Syahriri |
Panitera | Panitera Pengganti: Nuriya Awad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
19. SK Bupati Gowa No: 241/III/2012 tanggal 20 Maret 2012 tentang Pengangkatan Kepala Desa Dalam Wilayah Kab. Gowa Lk. FAHARUDDIN selaku Kades Tinggimae Periode 2012-2018 (dilegalisir) 20. Perdes Desa Tinggimae tentang APBDes Desa Tinggimae Kec. Barombong Kab. Gowa TA 2017 ( Buku I) 21. RAPBDes TA 2017 Desa Tinggimae Kec. Barombong Kab. Gowa, yang ditandatangani oleh Kades Tinggimae Lk. FAHARUDDIN; 22. Anggaran Kas TA 2017 Desa Tinggimae Kec. Barombong Kab. Gowa; 23. 1 (satu) unit laptop merk Lenovo warna hitam core i3 S/N.PF0DA9DN MTM 80RK000LID; 24. 1 (satu) unit printer Epson L360; 25. 1 (satu) unit keybord; 26. 1 (satu) unit computer (monitor dan CPU) merk Lenovo, model number: 002PIA, S/N: MP15fqf4; 27. 8 (delapan) Blok Nota kosong; 28. 4 (empat) buah buku catatan pengeluaran dan pemasukan kas Desa Tinggimae; 29. 1 (satu) Nota telah distempel warna merah Toko ADI JAYA; 30. 1 (satu) Nota telah distempel warna hitam UD. Karya Mandiri; 31. 1 (satu) Nota telah distempel Warna biru Toko Harapan testil; 32. 2 (dua) Nota telah distempel Warna Hitam UD. Risma Jaya; 33. Perubahan rencana anggaran biaya Desa Tinggimae TA 2016 34. Perubahan rencana anggaran biaya Desa Tinggimae TA 2017; 35. 1 (satu) bundel beserta Lampiranya Surat Permintaan Pembayaran No: 0054/SPP/12.03/2017 tanggal 14 Desember 2017 yang ditujukan kepada Kepala Desa Tinggimae; 36. 1 (satu) buku Tabungan Bank Mandiri No. Rek. 174.00.0067288.1 a.n. MUH. RAMLI DAENG SUTTE; 37. 1 (satu) buku Tabungan Bank BCA Kcu Makassar No. rek. 025148064 a.n. MUH. RAMLI AR; 38. 1 (satu) buku Tabungan Bank BNI Syariah No. rek: 0644627553 a.n. MUHAMMAD RAMLI ARSYAD DAEN; 39. ATM Bank BNI Syariah No. Card. 5210 8381 0029 8403 milik Lk. MUH. RAMLI AR 40. 1 (satu) uku Tabungan Bank BRI No. Rek: 7291-01-001682-53-0 a.n. MUHAMMAD RAMLY ARSYAD; 41. 1 (satu) buah ATM Bank SUlselbar No. card 5049 8621 1500 000098 milik Lk. MUH. RAMLI AR; 42. 1 (satu) buah ATM Bank BRI No. Card 6013 0123 9295 8689 milik Lk. MUH. RAMLI AR; 43. 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BRI No. Rek: 5091-01-014039-53-0 a.n. SYAMSIAH; 44. 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BRI No. Rek: 7291.01.005885-53-8 a.n. FAHARUDDIN; 45. 1 (satu) buah Buku Tapemda Bank SUlselbar No. rek: 131-202-000002232-6 a.n. Desa Tinggimae; 46. 1 (satu) buah buku Tabungan BRI No. rek: 5084-01-000660-50-0 a.n. FAHARUDDIN; 47. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan sebesar Rp. 30.000.000;- (tiga puluh juta rupiah) dari Lk. KAHARUDDIN M dengan tertulis dana talangan penyelesaian pembangunan fisik (jalan tani) di Dusun Boka dan Dusun Kalukuang TA 2017 yang ditandatangani oleh Lk. FAHARUDDIN tanggal 20 Oktober 2017; 48. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan sebesar Rp. 75.000.000;- (tujuh puluh lima juta rupiah) dari Lk. KAHARUDDIN M dengan tertulis dana talangan penyelesaian pembangunan fisik (jalan tani) di Dusun Boka dan Dusun Kalukuang TA 2017 yang ditandatangani oleh Lk. FAHARUDDIN tanggal 30 Oktober 2017; 49. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan sebesar Rp. 20.000.000;- (dua puluh lima juta rupiah) dari Lk. KAHARUDDIN M dengan tertulis dana talangan penyelesaian pembangunan fisik (jalan tani) di Dusun Boka dan Dusun Kalukuang TA 2017 yang ditandatangani oleh Lk. FAHARUDDIN tanggal 27 Oktober 2017; 50. 1 (satu) lembar kwitansi penerimaan sebesar Rp. 25.000.000;- (dua puluh lima juta rupiah) dari Lk. KAHARUDDIN M dengantertulis dana talangan penyelesaian pembangunan fisik (jalan tani) di Dusun Boka dan Dusun Kalukuang TA 2017 yang ditandatangani oleh Lk. FAHARUDDIN tanggal 14 Oktober 2017; 51. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Sulselbar No. Rek: 1312010000822678 a.n. MUH. RAMLI AR DAENG SUTTE sebesar Rp. 10.000.000;- (sepuluh juta rupiah) tanggal 28 April 2017; 52. 1 (satu) lembar slip setoran Bank Mandiri No. Rek: 174.0000762881 a.n. MUH. RAMLI AR DAENG SUTTE sebesar Rp. 70.000.000;- (tujuh puluh juta rupiah) tanggal 22 September 2016; 53. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian makanan dan minuman sebesar Rp. 1.000.000;- (satu juta rupiah) tanggal 06 Mei 2017; 54. 1 (satu) buah stempel Toko ATIQAH JAYA; 55. 1 (satu) buah stempel Toko Kue Naurah; 56. 1 (satu) buah stempel Prima Sound; 57. 1 (satu) buah stempel Harapan Testil; 58. 1 (satu) buah Stempel Paraf JABBAR, S.H. 59. 1 (satu) buah stempel Toko AHRAM Collection; 60. 1 (satu) buah stempel Toko Surya Jaya; 61. 1 (satu) buah stempel Toko Sinar Baru; 62. 1 (satu) buah stempel TAPPI COMP-Computer City; 63. 1 (satu) buah stempel NAVA Computer; 64. 1 (satu) buah stempel SUMBER REZEKI (jual bahan bangunan) 65. 1 (satu) buah stempel TOKO CAHAYA BOKA (jual bahan bangunan; 66. 1 (satu) buah stempel TOKO ELEKTRONIK HP; 67. 1 (satu) buah stempel tanggal dan lunas; 68. 1 (satu) buah stempel lunas dan terima kasih; 69. 1 (satu) buah bantal stempel merk joyco; 70. 6 (enam) Tangki air bersama dudukannya dan 3 (tiga) drum besi; 71. 45 (empat lima) karung tai kelelawar; 8. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada