Putusan PN SURABAYA Nomor 175/PID.SUS/TPK/2016/PN SBY |
|
Nomor | 175/PID.SUS/TPK/2016/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Matheus Samiadji |
Hakim Anggota | Mochamad Mahin, Kusdarwanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa H.M. SUHADAK, S.Pd tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum, oleh karena itu Terdakwa harus dibebaskan dari Tuntutan pidana dari Dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum tersebut;2. Menyatakan Terdakwa H.M. SUHADAK, S.Pd telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 3 jo. pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;3. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HM. SUHADAK, S.Pd dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;4. Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 138.593.808,11 (Seratus tiga puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus delapan rupiah sebelas sen)dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum yang tetap maka harta benda terdakwa disita untuk dilelang dan jika harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;5. Menetapkan agar uang titipan sebesar Rp192.000.000,00 (Seratus sembilan puluh dua juta rupiah) dirampas untuk Negara, dan dipergunakan sebagai pembayaran/pengembalian kerugian Keuangan Negara atas keuntungan uang yang diperoleh Terdakwa sebesar Rp 330.593.808,11 (Tiga ratus tiga puluh juta lima ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus delapan rupiah sebelas sen);6. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;8. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1) Fotocopy yang telah dilegalisir Petikan Surat Keputusan Wali Kota Probolinggo Nomor : 821.4/83/425.203/2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang Pengangkatan Sdr.Drs.MAKSUM SUBANI,SH.MM.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo;2) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Nomor: 900/05.a/425.103/2009 tanggal 29 Januari 2009 tentang pengangkatan Sdr.MASDAR,S.Pd.MM.Pd sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK);3) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Keputusan Wali Kota Probolinggo Nomor : 188.45/014/KEP/425.012/2009 tanggal 7 Januari 2009 tentang Panitia Pelaksana Kegiatan dan Tim Survey Rehabilitasi Sekolah Dasar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kota Probolinggo tahun Anggaran 2009;4) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Keputusan Wali Kota Probolinggo Nomor : 188.45/070/KEP/425.012/2009 tanggal 17 Februari 2009 tentang Penetapan Lembaga Sekolah Dasar Penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun Anggaran 2009;5) Fotocopy yang telah dilegalisir Juknis No. 3 tahun 2009 DIKNAS Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan tahun Anggaran 2009;6) Fotocopy yang telah dilegalisir Dokumen Kontrak pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan nomor kontrak : 050/12/PPTK-RGSD/DIKNAS/DED/ 425.103/2009 Tanggal 16 Maret 2009 dengan nilai kontrak Rp.86.750.000,00 pelaksana CV. Pandan Landung Consultant;7) Fotocopy yang telah dilegalisir Dokumen Kontrak pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan nomor kontrak Nomor : 050/13/PPTK-RGSD/Diknas/ DED/425.103/2009 tanggal 16 Maret 2009 dengan nilai kontrak Nilai Rp. 91.910.000,00 pelaksana CV. Widya Karya Konsultan;8) Fotocopy yang telah dilegalisir Dokumen Kontrak pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan nomor kontrak : 050/14/PPTK-RGSD/Diknas/DED/ 425.103/2009 tanggal 16 Maret 2009 dengan nilai kontrak Rp 87.450.000,00 pelaksana CV.Wiec Internusa;9) Fotocopy yang telah dilegalisir Dokumen Kontrak pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan nomor kontrak : 050/16/PPTK-RGSD/Diknas/SPV/ 425.103/2009 tanggal 17 Juni 2009 Nilai Rp. 71.550.000,00 pelaksana CV.PANDAN LANDUNG CONSULTANT;10) Fotocopy yang telah dilegalisir Dokumen Kontrak pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan nomor kontrak Nomor : 050/13/PPTK-RGSD/Diknas/ SPV/425.103/2009 tanggal 17 Juni 2009 Nilai Rp.76.500.000,00 pelaksana CV. Widya Karya Konsultan;11) Fotocopy yang telah dilegalisir Dokumen Kontrak pekerjaan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan nomor kontrak: 050/14/PPTK-RGSD/Diknas/SPV/ 425.103/2009 tanggal 17 Juni 2009 Nilai Rp. 73.000.000,00 pelaksana CV.Wiec Internusa;12) 3 (tiga) lembar Fotocopy yang telah dilegalisir Undangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo untuk SDN KADEMANGAN 2, tanggal 19 Juni 2009 undangan Rapat Hari Rabu tanggal 24 Juni 2009, tanggal 29 Juni 2009 undangan Rapat Hari Rabu tanggal 2 Juli 2009, tanggal 12 Oktober 2009 undangan Rapat Hari Rabu tanggal 14 Oktober 2009;13) Fotocopy yang telah dilegalisir Sp2d pembayaran termin I DAK 2009 dari Bendahara Umum Daerah kepada Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan tanggal 29 Juni 2009 sebesar : Rp 4.076.366.000,00 Fotocopy yang telah dilegalisir Permintaan Pembayaran (SPP-LS) dari Dinas Pendidikan dalam kegiatan Pelaksanaan Program DAK TA 2009 tertanggal 19 Juni 2009 sebesar : Rp.4.076.366.000,00 beserta lampiran dan kwitansi penerimaan uang yang diterima dari 70 Kepala Sekolah Penerima DAK 2009 tanpa tanggal;14) Fotocopy yang telah dilegalisir Petunjuk Teknis Pelaksanaan DAK 2009;15) Fotocopy yang dilegalisir rincian penggunaan DAK tahun 2009;16) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/65/425.103.1.13/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Sukabumi 6 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;17) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/65/425.103.1.13/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Sukabumi 6 kepada HM. SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;18) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/65/425.103.5. /2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Kareng Lor 3 kepada HM. SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;19) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/63/425.103.5.11/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Jrebeng Lor 3 kepada HM. SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;20) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/69/425.103.5.7/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Jrebeng Kulon 2 kepada HM. SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;21) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/84/425.103.3.108/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Jrebeng Kidul kepada HM. SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;22) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/79/425.103.5.4/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Kareng Lor 1 kepada HM. SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;23) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/75/425.103.3.120/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Sumber Taman 3 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;24) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/56/425.103.3.109/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Pakistaji 1 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;25) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/76/425.103.3.110/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Pakistaji 2 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;26) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/72/425.103.3.113/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Kedung Asem 1 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;27) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/70/425.103.3.114/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Kedung Asem 2 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;28) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/62/425.103.1.4/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Mayangan 4 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;29) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/63/425.103.1.6/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Mayangan 6 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;30) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/70/425.103.4.21/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Kebonsari Kulon 6 kepada HM. SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;31) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/73/425.103.5.16/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Kedopok 1 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;32) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/76/425.103.3.111/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Kedunggaleng 1 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;33) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/71/425.103.1.21/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Mangunharjo 4 kepada HM. SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;34) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/67/425.103.3.107/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Wonoasih 1 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;35) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/70/425.103.1.34/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Wiroborang 2 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;36) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/76/425.103.4.14/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Kanigaran 9 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;37) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/79/425.103.4.9/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Kanigaran 3 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;38) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/64/425.103.1.4/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Sukabumi 4 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;39) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/64/425.103.1.8/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Sukabumi 1 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;40) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/65/425.103.5.8/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Jrebeng Wetan kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;41) Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Perintah Kerja Nomor: 425/63/425.103.5.13/2009 tanggal 8 Juli 2009 dari SDN Jrebeng Lor 5 kepada HM.SUHADAK Direktur CV.Indah Karya;42) 15 (lima belas) eksemplar foto copy yang telah dilegalisir Rencana Kerja dan Syarat (RKS) pelaksanaan program DAK TA.2009 Kota Probolinggo konsultan Perencana CV.Pandan Landung Consultant untuk SD.Pilang 2, SD.Curahgrinting 3, SD.Kedung Asem 4, SD.Mangunharjo 2, SD.Kebonsari Kulon 8, SD.Kademangan2, SD.Triwung Kidul 2, SD.Kristen Materdai, SD.Triwung Lor 1, SD.Mangunharjo 4, SD.Kebonsari Kulon 4, SD.Triwung Kidul 1, SD.Kanigaran 8, SD.Ketapang 1, SD.Ketapang 2;Dipergunakan dalam perkara an.H. SUGENG WIJAYA, SE.,2. 1) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN. Mangunharjo 22) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDIT Permata3) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN, Kanigaran 64) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kanigaran 85) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN, Kebonsari Kulon 36) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN, Kebonsari Kulon 47) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN, Kebonsari Kulon 88) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kebonsari Wetan 39) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukoharjo 510) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Curahgrintinig 311) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDK Mater Dei12) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Wonoasih 113) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kedungasem 414) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDLB PGRI Wonoasih15) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kademangan 216) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Pilang 217) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Pilang 318) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Ketapang 119) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Ketapang 220) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Triwung Lor 121) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Triwung Kidul 122) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Triwung Kidul 223) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Jrebeng Kidul24) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Jrebeng Kulon 225) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Jrebeng Lor 326) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Jrebeng Lor 427) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Jrebeng Lor 528) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Jrebeng Wetan29) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kanigaran 330) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kanigaran 931) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kareng Lor 132) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kareng Lor 233) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kedopok 134) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kedungasem 135) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kedungasem 236) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kedunggaleng 137) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Mamngunharjo 538) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Mayangan 439) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Mayangan 640) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Pakistaji 141) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Pakistaji 242) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukabumi 143) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukabumi 444) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sumber Taman 345) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Wiroborang 246) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Wonoasih 247) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Mangunha Kulon 648) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukabumi 649) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Mayangan 150) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukabumi 251) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukabumi 352) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukabumi 753) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukabumi 854) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukabumi 1055) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Mangunharjo 156) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Mangunharjo 657) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Mangunharjo 758) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Mangunharjo 859) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Mangunharjo 1260) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Jati 161) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Jati 262) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Jati 463) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Jati 564) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Wiroborang 465) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kebonsari Kulon 466) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Kebonsari Wetan 367) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Tisnonegaran 368) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukoharjo 369) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sumber Taman 170) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sukoharjo 471) Foto copy yang telah dilegalisir Laporan Keuangan dan Laporan pengadaan meubelair tahun 2009 di SDN Sumbertaman Wetan 3Dipergunakan dalam perkara an. H. SUGENG WIJAYA, SE.,3. 1) Foto copy Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (SKSKB) tanggal 16 Juli 2009 s/d tanggal Juli 2009 Nomor Seri SKSKB : 060844527, Volume 3502 M3 serta Daftar Hasil Hutan yang ditanda tangani oleh H. Ahmad Napon Wibowo;2) Foto copy Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (SKSKB) tanggal 16 Juli 2009 s/d tanggal Juli 2009 Nomor Seri SKSKB : 0887157, dan Daftar Hasil Hutan (DHH) Volume 3059 M3 yang telah ditanda tangani oleh H. Ahmad Napon Wibowo.3) Foto copy Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (SKSKB) tanggal 12 November 2009 s/d tanggal 12 November 2009 Nomor Seri SKSKB: DG1028491, Volume 1154 M3 serta Daftar Hasil Hutan yang ditanda tangani oleh H. Ahmad Napon Wibowo sebagai pemegang surat asli;Dipergunakan dalam perkara an. H. SUGENG WIJAYA, SE.,4. 1. Kursi siswa jumlah 1.982 buah2. Meja siswa jumlah 1.001 buah3. Kursi guru jumlah 123 buah4. Meja Guru 119 buah5. Almari buku 90 buah6. Rak buku jumlah 105 buahDipergunakan dalam perkara an.H. SUGENG WIJAYA, SE.,5. Uang tunai sebesar Rp 192.000.000,00 (seratus Sembilan puluh dua juta rupiah);Dirampas untuk negara untuk dipergunakan sebagai pengembalian uang pengganti kerugian keuangan Negara;9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
142
21