- Menyatakan Terdakwa 1. JAE alias JAYA bin SALEH .2. SUDRAJAT alias AJAT bin MUKRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan pemalsuan surat secara bersama-sama?;
- Menghukum para Terdakwa tersebut dengan hukuman penjara masing-masing selama 6 ( enam ) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Menghukum para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000.- ( lima ribu rupiah );
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 41/Pid.B/2018/PN .Jkt Utr |
|
Nomor | 41/Pid.B/2018/PN .Jkt Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutedjo Bomantoro |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Chris Fajar Sosiawan, hakim Anggota 2: Dodong Iman Rusdani |
Panitera | Panitera Pengganti: Chandra Wishan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Memperhatikan akan Pasal 263 ayat (1) K.U.H.P. jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP , serta peraturan perundang-undangan lainnya yang bersangkutan; M E N G A D I L I : - 1 (satu) buah Buku KIR dengan No, Pemeriksaan / No. Uji JKT 534728, No. Virtual Acount 99-4444-1-001534728 berikut Stiker Uji KIR yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 17 April 2017 o!eh Dinas Perhubungan DKI Jakarta; - 1 (satu) buah Buku KIR dengan No. Pemeriksaan / No. Uji JKT 605037, No. Virtual Acount 99-4444-1-00605037 berikut Stiker Uji KIR yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 September 2017 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta; - 1 (satu) buah Buku KIR dengan No. Pemeriksaan / No. Uji JKT 605037, No. Virtual Acount 99-4444-1-001763148 yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Februari 2017 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta; - 1 (satu) buah Buku KIR dengan No. Pemeriksaan / No. Uji JKT 605038, No. Virtual Acount 99-4444-1-00605038 berikut Stiker Uji KIR yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 September 2017 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta; - 1 (satu) buah Buku KIR dengan No. Pemeriksaan / No. Uji JKT 605038, No. Virtual Acount 99-4444-1-001763149 yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Februari 2017 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta; Dirampas untuk dimusnahkan. - 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX No. Pol B-3034-UJO warna Hitam tahun 2015 dengan No. Rangka : RLHKF1830FY100542, No. Mesin ; KF18E5105102 berikut STNK a.n. A. ARAS SUPU dan Kunci Kontak; - 1 (satu) buah KTP yang dikeluarkan oleh Pemkab Sukabumi, Prov. Jawa Barat Atas nama JAE Alias JAYA Bin SALEH, 52th, laki-laki, d/a Kp. Babakan, Rt.001/Rw.007, Kel. Karang Tengah, Kec. Cibadak, Suka Bumi, Prov. Jawa Barat; - 1 (satu) buah KTP yang dikeluarkan oleh Pemkab Tanggerang, Prov. Banten Atas nama SUDRAJAT Alias AJAT Bin MUKRI, 39th, laki-iaki, d/a Kp. Ciakar Girang, Rt.003/Rw.004, Kel. Kadu Sirung, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang, Prov. Banten. Dikembalikan kepada pemiiiknya yang berhak; |
Tanggal Musyawarah | 10 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.B/2018/PN_.Jkt_Utr.zip
- Download PDF
- 41/Pid.B/2018/PN_.Jkt_Utr.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 186/Pid/2018/PT.DKI
Lainnya : 41/Pid.B/2018/PN Jkt Utr
Statistik5539