Putusan PN SAMARINDA Nomor 42/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda |
|
Nomor | 42/Pid.Tipikor/2011/PN.Smda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 13 Desember 2011 |
Lembaga Peradilan | PN SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Polin Tampubolon |
Hakim Anggota | Medan P Nababan, - Abdul Gani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Siswoyo Bin Sumiran tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa Siswoyo Bin Sumiran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama ;4. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ;5. Menetapkan, bahwa apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan ;6. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa Siswoyo Bin Sumiran berupa membayar uang pengganti sebesar Rp.19.700.000.- (sembilan belas juta tujuh ratus ribu rupiah) dan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;7. Menyatakan barang bukti berupa :1. Salinan Akta Pendirian Perseroan Terbatas ?PT. SEPAKU SARANA MANDIRI?). 2. Tanda daftar Perusahaan Perseroan Terbatas yang dikeluarkan oleh Kantor Perindustrian perdagangan an. Koperasi PPU.3. Surat Ijin Bupati Penajam Paser Utara No. : 154/EKONOMI-ITU/XII/2007, tanggal 07 Desember 2007.4. Tanda Registrasi Usaha Perbenihan (TRUP) dari Dinas Perkebunan Propinsi Kaltim, tanggal 28 Agustus 2009.5. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-02790.AH.01.01. Tahun 2008 tanggal 21 Januari 2008 tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.6. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor : 481/17.13/PK/III/2008tanggal 07 Maret 2008.7. Surat Keterangan terdaftar Pajak no : PEM-7756/WPJ.14/KP.0103/2007, tanggal 22 Nopember 2007 yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak.8. 7 (tujuh) lembar Slip Pengiriman uang ke PPKS Medan.9. 1(satu) lembar Slip Penyetoran Rp. 500.000.000,- ke rekening Dasuki Istad.10. 1(satu) lembar Slip pengiriman uang Rp. 900.000.000. dalam Negeri ke rekening 0440514936 (BCA Ambon) An. USULA POPIYANI11. 1(satu) lembar Slip pengiriman uang dalam Negeri ke rekening Bank Mandiri Cabang Batakan no. 1480004995026 atas nama DANIEL RIGAN (untuk pembelian Pupuk) jumlah Rp. 440.025.000.12. Berita Acara Penyerahan Kecambah Kelapa sawit Unggul PPKS tanggal 10 Pebruari 2009 dan daftar rincian kecambah, surat keterangan pemeriksaan ulang, sertifikasi kesehatan tumbuhan antar area tanggal 10 Pebruari 2009.13. Berita Acara Penyerahan Kecambah Kelapa sawit Unggul PPKS tanggal 18 Pebruari 2009 dan daftar rincian kecambah, surat keterangan pemeriksaan ulang, sertifikasi kesehatan tumbuhan antar area tanggal 18 Pebruari 2009.14. Berita Acara Penyerahan Kecambah Kelapa sawit Unggul PPKS tanggal 23 Pebruari 2009 dan daftar rincian kecambah, surat keterangan pemeriksaan ulang, sertifikasi kesehatan tumbuhan antar area tanggal 23 Pebruari 2009.15. DO tanggal 1 Mei 2009 dan Penyerahan barang dan daftar rincian kecambah, surat keterangan pemeriksaan ulang, sertifikasi kesehatan tumbuhan antar area tanggal 5 Mei 2009.16. DO tanggal 7 Mei 2009 dan Penyerahan barang dan daftar rincian kecambah, surat keterangan pemeriksaan ulang, sertifikasi kesehatan tumbuhan antar area tanggal 12 Mei 2009.17. DO tanggal 4 Juni 2009 dan Penyerahan barang dan daftar rincian kecambah, surat keterangan pemeriksaan ulang, sertifikasi kesehatan tumbuhan antar area tanggal 9 Juni 2009.18. 1 (satu) bendel rekening koran PT Sepaku Sarana Mandiri pada Bankaltim19. Rincian pengeluaran dari bulan Mei 2009 s/d April 2010 sebanyak 12 (dua belas ) bendel.20. 1(satu) bendel bukti pengiriman/surat jalan bibit ke 8 Desa Kec. Sepaku.21. Daftar rekapan pengeluaran /tulis tangan 2 (dua lembar)22. Surat hasil rapat 9 (Sembilan) Kepala Desa tentang Keputusan penunjukan pengganti Direktur Utama Perusdes Sesama beserta daftar hadir rapat penunjukan Direktur pelaksana pembibitan kelapa sawit PT. Sesama Kec. Sepaku Kab. PPU tgl 15 Mei 2008.23. 1 (Satu) Surat keterangan mutu benih dari Dinas Perkebunan UPTD Pengawasan dan Pengujian Benih Perkebunan Pemprov Kaltim No. : 25/SKMB/UPTD-PBP/ 2010, tgl 10 Feb 201024. 1 (Satu) Surat keterangan mutu benih dari Dinas Perkebunan UPTD Pengawasan dan Pengujian Benih Perkebunan Pemprov Kaltim No. : 26/SKMB/UPTD-PBP/2010, tanggal 10 Februari 2010.25. 1 (Satu/ Surat keterangan mutu benih dari Dinas Perkebunan UPTD Pengawasan dan Pengujian Benih Perkebunan Pemprov Kaltim No. : 27/SKMB/UPTD-PBP/2010, tanggal 10 Februari 201026. 1 (Satu) Surat (Sertifikat Kesehatan tumbuhan antara area) dari Departemen Petanian Badan Karantina Pertanian No. : 2009,2.007,00.05. K.A 03345, tanggal 17 Juni 2009.27. 1 (Satu) Bendel Surat perintah penyerahan barang (DO) dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) kepada Perusdes Sesama No. : 01861/MED/KS/VI/2009, tanggal 04 Juni 2009.28. 1 (Satu) (Surat keterangan pemeriksaan ulang) dari Departemen Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan Balai Besar Perbenihan Dan Proteksi Tanaman Perkebunan Medan No. : B.320/LB.620/E.8/PPKS/VI/2009 , tanggal 17 Juni 2009.29. 5 (Lima) lembar tanda bukti/Slip Setoran modal dari Desa Bumi Harapan, Desa Suka raja, Desa Suko Mulyo, Desa Argo Mulyo, Desa Semoi Dua ke No. Rek. 0131506121, PT. Sepaku Sarana Mandiri pada tanggal 03 Desember 2007 dengan nominal masing-masing sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah). 30. 1 (Satu) Bendel Laporan Realisasi Penggunaan Dana PT. SESAMA untuk Program pengembangan perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dari 9 (Sembilan) Desa yang dananya bersumber dari APBD Pemkab PPU TA. 2008.31. Tanda bukti Transfer/ Slip setoran Bankaltim tanggal 27 Januari 2009 dari KUSMIYATI (bendahara Desa) kepada PT.Sepaku Sarana Mandiri no.Rek 0131506121 nilai setoran Rp.780.000.000,- 32. Peraturan Kepala Desa Tengin Baru No. 01 tahun 2008 tentang teknis pedoman pelaksanaan bantuan program pengembangan perkebunan sawit rakyat Desa Tengin33. Surat Keputusan Kepala Desa Tengin Baru No. : 141.2/05/ pem-TB/X/2007 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Desa.34. Tanda bukti Transfer/ Slip setoran Bankaltim tanggal 26 Desember 2008 dari MISRIATI kepada PT.Sepaku Sarana Mandiri no.Rek 0131506121 nilai setoran Rp.1.040.000.000,- (Satu milyar empat puluh juta rupiah).35. 1 (satu) bendel peraturan Kepala Desa Semoi Dua no. 001 tahun 2008 tentang pedoman Teknis pelaksanaan bantuan program pengembangan perkebunan Sawit rakyat Desa Semoi Dua tgl 9 Des 200836. Tanda bukti Transfer/ Slip setoran Bankaltim tgll 24 Desember 2008 dari bendahara pemkab PPU kepada sdr, SAIFUL HIDAYAT (bendahara Desa Semoi Dua) No.Rek 1131400370 nilai setoran Rp.1.040.000.000,- 37. Tanda bukti Transfer/ Slip setoran Bankaltim tanggal 26 Desember 2008 dari Sdr, SAIFUL HIDAYAT (Bendahara Desa Semoi Dua) kepada PT.Sepaku Sarana Mandiri no.Rek 0131506121 nilai setoran Rp.1.040.000.000,- 38. 1 (satu) bendel peraturan Kepala Desa Semoi Dua nomor. 001 tahun 2008 tentang pedoman Teknis pelaksanaan bantuan program pengembangan perkebunan Sawit rakyat Desa Semoi Dua tanggal 9 Desember 2008.39. 1 (satu) buku Peraturan Kepala Desa Sukomulyo no : 001 tahun 2008 tentang pedoman teknis pelaksanaan bantuan program pengembangan perkebunan sawit rakyat Desa Sukomulyo tgl 10 Des 2008.40. 1 (satu) Slip setoran Bankaltim tanggal 27 Januari 2009 dari SUPADI (bendahara Desa Suko mulyo) kepada PT. Sepaku Sarana Mandiri no. Rek 0131506121 nilai setoran Rp.780.000.000,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah)41. Nota penjualan dari PT.Santika Mitra Persada kepada PT.Sepaku Sarana Mandiri Nominal Rp.250.000.000,-42. Bukti Transfer Bank Mandiri kepada H.DASUKI ISTAD sebesar Rp.300.000.000,- tanggal 23 Maret 2009.43. 1 (Satu) Buku peraturan Desa Bukit Raya No. 02 tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja DesaBukit Raya Kec. Sepaku Kab. PPU Tanggal 20 September 2008.44. 1 (Satu) lembar slip Setoran Bank Kaltim tanggal 27 Januari 2009 dari Bendahara Desa Karang Jinawi No. Rek. 1131400426 ke Rekening PT. Sesama No. Rek. 0131506121 sebesar Rp. 260.000.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).45. 1 (Satu) lembar tanda bukti/slip setoran Bankaltim tanggal 27 Januari 2009 dari JATMIKO (Bendahara Desa) kepada PT. Sepaku Sarana Mandiri (PT.Sesama) No. Rek. 0131506121 senilai Rp. 780.000.000,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah).46. 1 (Satu) Bendel peraturan kepala Desa Bukit Raya No. 01 tahun 2008, tentang pedoman teknis pelaksanaan bantuan program pengembangan perkebunan Sawit Rakyat Desa Bukit Raya tanggal 10 Desember 2008.47. 1 (Satu) lembar tanda bukti/slip setoran Bankaltim tanggal 27 Januari 2009 dari KODRAT SUNARKO (Bendahara Desa) kepada PT. Sepaku Sarana Mandiri (PT.Sesama) No. Rek. 0131506121 senilai Rp. 780.000.000,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah).48. 1 (Satu) Bendel peraturan kepala Desa Wonosari No. 01 tahunn 2008, tentang pedoman teknis pelaksanaan bantuan program pengembangan perkebunan Sawit Rakyat Ds Wonosari tgl 15 Des. 2008.49. 1 (satu) exemplar Rekening Koran Bank Pembangunan Daerah Kaltim cabang Penajam atas nama SEPAKU SARANA MANDIRI.PT/ISNAN no. Rekening 0131506121 alamat JL. A.YANI No.13 RT 02 Penajam periode 25 Desember 2008 s/d 26 Nopember 2010.50. 1 (satu) exemplar Rekening Koran Bank Pembangunan Daerah Kaltim cabang Penajam atas nama SEPAKU SARANA MANDIRI.PT/ISNAN no. Rekening 0131506121 alamat JL. A.YANI No.13 RT 02 Penajam periode 28 Nopember 2007 s/d 26 Nopember 2008.51. 1 (Satu) lembar Daftar nama-nama Desa yang menerima pembagian bibit kelapa sawit di 9 Desa Kec. Sepaku Kab. PPU tanggal 30 Desember 2010. 52. 1 (Satu) lembar tanda bukti/slip setoran Bankaltim tanggal 27 Januari 2009 dari Bendahara Desa Bumi Harapan kepada PT. Sepaku Sarana Mandiri (PT. Sesama) No. Rek. 0131506121 senilai Rp. 780.000.000,- (Tujuh Ratus Delapan Puluh Juta Rupiah).53. 1 (Satu) Bendel Peraturan Kepala Desa Bumi Harapan No. : 02 tahun 2008, tentang Pedoman teknis pelaksanaan bantuan program pengembangan perkebunan Sawit Rakyat Desa Bumi Harapan tanggal 10 Desember 200854. 1 (Satu) lembar Rekening Koran Bankaltim Cabang Penajam tanggal 27 Desember 2010 An. Bendahara Desa Bumi Harapan No. Rek. : 113140031. Alamat Jl. Negara KM. 45 Bumi Harapan Kab. Penajam Paser Utara periode 19 Januari 2009 S/d 27 Januari 200955. Tanda bukti transfer/slip setoran Bankaltim tanggal 24 Desember 2008 dari Bendahara Pemkab PPU kepada Sdr, SURANI (Bendahara Desa Sukaraja) No. Rek 113140040.0 nilai setoran Rp. 1.040.000.000,- (Satu Milyar Empat Puluh Juta Rupiah).56. 1 (Satu) lembar Bukti Slip/setoran Transfer BanKaltim tanggal 26 Desember 2008 dari Bendahara Desa Suka Raja ke PT. SeSaMa No. Rek. 01315.06121 Sejumlah Rp. 1.040.000.000,- (Satu Milyar Empat Puluh Juta Rupiah).57. 1 (Satu) Bendel tanda terima setoran bibit sawit dari Perusdes untuk rakyat Desa Suka Raja58. 1 (Satu) Bendel Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Nomor : 2112/BTL/XII/2008 Tahun 2008 Tahun Anggaran 2008 Tanggal 15 Desember 2008.59. 1 (Satu) Bendel Surat Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor : 412/241/2008 tanggal 22 Desember 2008 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa Untuk Program Pengembangan Perkebunan Sawit Rakyat Sebesar Rp. 7.280.000.000,- melalui Kabag Pemerintahan Setda. Kab. PPU60. 1 (Satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 145/LS/Bankeu/XII/2008 tanggal 19 Desember 2008 Sebesar Rp. 7.280.000.000,- 61. 1 (Satu) lembar Surat Perintah Membayar Nomor : 1225 / LS / Bankeu / XII / 2008. Tanggal 19 Desember 2008 Sebesar Rp. 7.280.000.000,-. 62. 1 (Satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 4870 / SP2D / LS / XII / 2008, Tanggal 22 Desember 2008 Sebesar Rp. 7.280.000.000,-.63. 1 (Satu) lembar Kwitansi untuk pembayaran bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk program pengembangan perkebunan sawit rakyat sesuai SK. Bupati No. : 412/241/ 2008 tahun 2008 sebesar Rp. 7.280.000.000,-64. 1 (Satu) lembar Slip Setoran BanKaltim No. Rek. 113.140.041.8, tanggal 20 Januari 2009 sebesar Rp. 780.000.000,- kepada Bendahara Desa Wonosari Kec. Sepaku Kab. PPU.65. 1 (Satu) lembar Slip Setoran BanKaltim No. Rek. 113.140.032.9, tanggal 20 Januari 2009 sebesar Rp. 780.000.000,- kepada Bendahara Desa Tengin Baru Kec. Sepaku Kab. PPU.66. Slip Setoran BanKaltim No. Rek. 113.140.031.1, tanggal 20 Januari 2009 sebesar Rp. 780.000.000,- kepada Bendahara Desa Bumi Harapan Kec. Sepaku Kab. PPU.67. Slip Setoran BanKaltim No. Rek. 113.140.039.6, tanggal 20 Januari 2009 sebesar Rp. 780.000.000,- kepada Bendahara Desa Suko Mulyo Kec. Sepaku Kab. PPU.68. Slip Setoran BanKaltim No. Rek. 113.140.037.0, tanggal 24 Desember 2008 sebesar Rp. 1.040.000.000,- kepada Bendahara Desa Demoi Dua Kec. Sepaku Kab. PPU.69. Slip Setoran BanKaltim No. Rek. 113.140.029.9, tanggal 20 Januari 2009 sebesar Rp. 780.000.000,- kepada Bendahara Desa Bukit Raya Kec. Sepaku Kab. PPU.70. Slip Setoran BanKaltim No. Rek. 113.140.040.0, tanggal 24 Desember 2008 sebesar Rp. 1.040.000.000,- kepada Bendahara Desa Suka Raja Kec. Sepaku Kab. PPU.71. Slip Setoran BanKaltim No. Rek. 113.140.030.2, tanggal 24 Desember 2008 sebesar Rp. 1.040.000.000,- kepada Bendahara Desa Argo Mulyo Kec. Sepaku Kab. PPU.72. Slip Setoran BanKaltim No. Rek. 113.140.042.6, tanggal 20 Januari 2009 sebesar Rp. 260.000.000,- kepada Bendahara Desa Karang Jinawi Kec. Sepaku Kab. PPU.73. 1 (Satu) lembar surat telahaan staf bagian pemerintahan Setdakab, Penajam Paser Utara tanggal 15 Desember 2008, perihal pencairan dana program perkebunan kelapa sawit rakyat (Pilot Project) di Kec. Sepaku.74. Foto Copy Buku II Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran Anggaran pendapatan dan belanja Daerah TA. 2008 (yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya).75. Surat Keputusan Bupati Penajam Paser Utara No. : 141/18/2005 tanggal 2 Februari 2005 tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Argo Mulyo Kec. Sepaku Kab. PPU76. 1 (Satu) lembar Data pengajuan Bibit Sawit kelompok Tani Desa Argo Mulyo tanggal 10 Juni 2007.77. 1 (Satu) lembar Data realisasi penerimaan Bibit Sawit kelompok Tani Desa Argo Mulyo tanggal 26 Desember 2010.78. 1 (Satu) Bendel Bukti pengiriman barang79. 3 (Tiga) lembar Rekapitulasi Pendistribusian Bibit Kelapa Sawit Perusdes Ke Desa Bukit Raya tahun 201080. 1 (Satu) Bendel Daftar Penerima Bibit Sawit Prosdes Desa Semoi Dua81. 3 (Tiga) lembar daftar nama-nama warga yang menerima bibit sawit Desa Wonosari.82. 1 (Satu) Bendel Surat perintah kerja No. : 001/PT-S/SPK/X/2010 tanggal 04 Oktober 2010 tentang perintah pendistribusian bibit kelapa sawit dari Perusdes Sesama ke Desa Sukaraja sejumlah 40.000 bibit.83. 1 (Satu) Bendel tanda terima setoran bibit sawit dari Perusdes untuk Rakyat.84. 1 (Satu) lembar Rekomendasi dukungan/rekomendasi PERUSDES SESAMA, tanggal 16 Juni 2008.85. 3 (Tiga) lembar Keputusan Bupati PPU nomor. 141/31/2005 tentang pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa Suko Mulyo Kec. Sepaku.86. 2 (Dua) lembar daftar penerima sawit tahap I dan tahap II Desa Suko Mulyo Kec. Sepaku.87. 1 (Satu) Buku Surat Keputusan Kepala Desa tentang pembentukan Badan usaha milik Desa.88. 1 (Satu) Buku Surat Rekomendasi Kepala Desa tentang pembangunan Pabrik pengolahan Kelapa Sawit.89. 1 (Satu) Bendel Daftar nama / KK penerima bantuan Bibit Sawit tahun 2010.90. 1 (Satu) Bendel tanda terima bibit sawit dari Perusdes sesama untuk Rakyat.91. 1 (Satu) Buku laporan realisasi pembagian bibit sawit Perusdes Desa Karang Jinawi Tahun 2010.92. Satu Bendel Foto Copy surat DPA ? SKPD TA. 2008 Belanja tidak langsung No. 1.20.1.20.03.00.00.5.1. (yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya) dan,93. Akta Notaris tanggal 08 September 2008 No. 1940/L/IX/2008 tentang perjanjian Kerjasama Kelapa Sawit untuk rakyat.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara lain ;94. 1 (satu) lembar Kwitansi (ongkos pengiriman bibit sawit dari Perusdes ke Desa Suko Mulyo) nominal Rp. 15.700.000,- (lima belas juta tujuh ratus ribu rupiah) disita dari SISWOYO Bin SUMIRAN.Tetap terlampir dalam berkas perkara.95. Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) terdiri dari pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 15 (lima belas) lembar disita dari SUPADI dan,96. Uang tunai sebesar Rp. 9.800.000,- (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah) terdiri dari pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) lembar disita dari SISWOYO Bin SUMIRAN.Dirampas untuk Negara.8. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Juni 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
108
22