Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 2 /Pid.Sus-TPK/2016/PN.Yyk. |
|
Nomor | 2 /Pid.Sus-TPK/2016/PN.Yyk. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 5 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ikhwan Hendrato |
Hakim Anggota | 1: Rina Listyowati, 2. Syamsul Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa EDY GUNAWAN Bin SUKAMTO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kesatu primair;---------------------------2. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan alternatif Kesatu Primair ;-------------- ----------------------------------------------------------------3. Menyatakan Terdakwa EDY GUNAWAN Bin SUKAMTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI SECARA BERLANJUT? sebagaimana dalam dalam dakwaan alternatif Kesatu Subsidair;-----------------------------------------------------------------------------4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan;----------------------------------------------------------------------5. Menghukum pula Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp.172.348.145,- (seratus tujuh puluh dua juta tiga ratus empat puluh delapan ribu seraatus empat puluh lima rupiah) dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini berkukatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan di lelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; -------------------------------------------------------------------6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;--------------------------7. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;8. Memerintahkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------1. 6 (enam) buah Buku Peraturan Desa Desa Sriharjo Nomor 02 TA. 2008, 2009, 2010, 2011, 2012 dan 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. ------------------------------------------------2. 6 (enam) buah Buku Peraturan Desa Desa Sriharjo Nomor 03 TA. 2008, 2009, 2010, 2011, 2012 dan 2013 tentang Pungutan Desa / sumbangan Pembangunan Desa. --------------------------------------------3. 6 (enam) buah Buku Peraturan Desa Desa Sriharjo Nomor 04 TA. 2008, 2009, 2010, 2011, 2012 dan 2013 tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa. ------------------------------------------------------------------4. Foto Copy Sesuai aslinya Surat keputusan Lurah Desa Sriharjo Nomor 07 tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012, tentang pemberhentian saudara Darso Wiyono jabatan Staf Desa Sriharjo5. Foto Copy Sesuai aslinya Surat keputusan Lurah Desa Sriharjo Nomor 04 tahun 2012 tanggal 25 September 2012, tentang pemberhentian saudara Taufiq Amini jabatan Kabag Keuangan Desa Sriharjo-----------------------------------------------------------------------6. Foto Copy sesuai aslinya daftar tanah pelungguh Sdr. Taufig Amini mantan kabag Keuangan Desa Sriharjo, dan daftar tanah pelungguh Sdr. Darso Wiyino jabatan Sataf Desa Sriharjo-----------7. 1 (satu) buah Buku arsip kumpulan bukti pendapatan Asli Desa Desa Sriharjo tahun 2008 , yang diterima dan dikelola langsung oleh Sdr. EDY GUNAWAN (Mantan Lurah Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul) --------------------------------------8. 1 (satu) buah Buku arsip kumpulan bukti pendapatan Asli Desa Desa Sriharjo tahun 2009 , yang diterima dan dikelola langsung oleh Sdr. EDY GUNAWAN (Mantan Lurah Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul). ------------------------------------9. 1 (satu) buah Buku arsip kumpulan bukti pendapatan Asli Desa Desa Sriharjo tahun 2010 , yang diterima dan dikelola langsung oleh Sdr. EDY GUNAWAN (Mantan Lurah Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul). ------------------------------------10. 1 (satu) buah Buku Rekapan pendapatan Asli Desa Desa Sriharjo yang dikeola langsung lurah EDY GUNAWAN dari Penyewaan Tanah Kas Desa dan Pologoro ( yang tercatat dalam BKU dan yang tidak tercatat dalam BKU) tahun 2008. -------------------------------------11. 1 (satu) buah Buku Rekapan pendapatan Asli Desa Desa Sriharjo yang dikeola langsung lurah EDY GUNAWAN dari Penyewaan Tanah Kas Desa dan Pologoro ( yang tercatat dalam BKU dan yang tidak tercatat dalam BKU) tahun 2009. --------------------------------------12. 1 (satu) buah Buku Rekapan pendapatan Asli Desa Desa Sriharjo yang dikeola langsung lurah EDY GUNAWAN dari Penyewaan Tanah Kas Desa dan Pologoro ( yang tercatat dalam BKU dan yang tidak tercatat dalam BKU) tahun 2010. -------------------------------------13. 1 (satu ) lembar Surat Pernyataan Sdr. EDY GUNAWAN Lurah desa Sriharjo tanggal 20 -08-2009 tentang mengoperasionalkan/ mengelola penggunaan dana ADD untuk pembangunan pendopo Desa selanjutnya Bendaharwan Desa Sriharjo (Sdr. Wahyudi hanya ditugasi mencatat pengeluaran ke dalam Buku Kas Umum (BKU) senilai Rp. 16.048.250,- dan lampirannya.-------------------------14. 1 (satu ) lembar Foto Copy sesuai aslinya Surat Pernyataan Sdr. EDY GUNAWAN Lurah desa Sriharjo tanggal September 2009 tentang Perincian pengeluaran Dana Kas Desa Sriharjo yang diopersionalkan langsung oleh lurah Desa Sriharjo untuk pembangunan pendopo balai Desa tahun 2009 selanjutnya Bendaharwan Desa Sriharjo (Sdr. Wahyudi hanya ditugasi mencatat pengeluaran ke dalam Buku Kas Umum (BKU) senilai Rp. 15.294.000,- dan lampirannya. -----------------------------------------------15. 1 (satu ) lembar Asli Surat Pernyataan Sdr. EDY GUNAWAN Lurah desa Sriharjo tanggal Oktober 2009 tentang Perincian pengeluaran Dana Kas Desa Sriharjo yang diopersionalkan langsung oleh lurah Desa Sriharjo untuk pembangunan pendopo balai Desa tahun 2009 selanjutnya Bendaharwan Desa Sriharjo (Sdr. Wahyudi hanya ditugasi mencatat pengeluaran ke dalam Buku Kas Umum (BKU) senilai Rp. 57.019.000,- dan lampirannya.16. 1 (satu ) lembar Asli Surat Pernyataan Sdr. EDY GUNAWAN Lurah desa Sriharjo tanggal 30 Agustus 2008 tentang penerimaan pungutan mal waris dan program Prona untuk sertifikasi Tanah Pekarangan di Pedukuhan Gondosuli dan Mojohuro dan Mengoperasionalkan / mengelola langsung dana tersebut selanjutnya Bendaharwan Desa Sriharjo (Sdr. Wahyudi ) hanya ditugasi mencatat pengeluaran ke dalam Buku Kas Umum (BKU) senilai Rp. 16.000.000,-. ---------------------------------------------------------17. 1 (satu ) lembar Asli Surat Pernyataan Sdr. EDY GUNAWAN Lurah desa Sriharjo tanggal 30 Maret 2009 tentang penerimaan pungutan mal waris dan program Prona untuk sertifikasi Tanah Pekarangan di Pedukuhan Dogongan tahun 2009 dan Mengoperasionalkan / mengelola langsung dana tersebut selanjutnya Bendaharwan Desa Sriharjo (Sdr. Wahyudi ) hanya ditugasi mencatat pengeluaran ke dalam Buku Kas Umum (BKU) senilai Rp. 11.000.000,-. ---------------------------------------------------------18. 1 (satu ) lembar Asli Surat Pernyataan Sdr. EDY GUNAWAN Lurah desa Sriharjo tanggal 30 Desember 2009 tentang penerimaan pungutan mal waris dan transaksi Jual beli tanah dan Mengoperasionalkan / mengelola langsung dana tersebut selanjutnya Bendaharwan Desa Sriharjo (Sdr. Wahyudi ) hanya ditugasi mencatat pengeluaran ke dalam Buku Kas Umum (BKU) senilai Rp. 25.000.000,- ---------------------------------------------------------19. 6 (enam ) buah buku warna merah buku Pemeriksaan Pembagian warisan, Lintiran, Hibah dan Wakaf Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul tahun. 2008, 2009, 2010, 2011, 2012 dan 2013. ---------------------------------------------------------------------------20. 5 (lima ) buah buku warna hijau buku Perubahan Peralihan Tanah Hak Milik Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, kabupaten Bantul tahun. 2008, 2009, 2010, 2011, 2012 dan 2013. --------------------------21. 5 (lima) lembar Foto Copy Sesuai Aslinya Daftar Pembayaran Uang Muka Jaminan Pendapatan Minimal K.S.U untuk Kebun Trukan, Sriharjo, Imogiri, Bantul masa tanah tahun 2009/2010, 2010/2011,2011/ 2012, 2012/2013 dan 2013/2014.----------------------22. 5 (lima) lembar Foto Copy Sesuai Aslinya Daftar Pemba-yaran Uang Muka Jaminan Pendapatan Minimal K.S.U untuk Kebun Ngrancah, Sriharjo, Imogiri, Bantul masa tanah tahun 2009/2010, 2010/2011,2011/ 2012, 2012/2013 dan 2013/2014. ---------------------23. 5 (lima) lembar Foto Copy Sesuai Aslinya Daftar Pembayaran Uang Muka Jaminan Pendapatan Minimal K.S.U untuk Kebun Karang Kulon, Sriharjo, Imogiri, Bantul masa tanah tahun 2009/2010, 2010/2011,2011/ 2012, 2012/2013 dan 2013/2014. ---------------------24. 5 (lima) lembar Foto Copy Sesuai Aslinya Daftar Pembayaran Uang Muka Jaminan Pendapatan Minimal K.S.U untuk Kebun Jatiklinting, Sriharjo, Imogiri, Bantul masa tanah tahun 2009/2010, 2010/2011,2011/ 2012, 2012/2013 dan 2013/2014.----------------------25. 1 (satu) lembar Asli Daftar Rekapitulasi JPM Desa Sriharjo Imogiri Bantul,masa tanam 2009 s/d 2014. -------------------------------------------26. 4 (empat) buah Buku Kas Umum Asli Desa Sriharjo, Imogiri, Bantul TA 2008, TA. 2009, TA. 2010, TA.2011, TA. 2012 DAN TA. 2013. ---------------------------------------------------------------------------------27. 3 (tiga) buah buku Rincian Penerimaan Dalam BKU Pemerintah Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul tahun 2011, 2012 dan2013. ---------------------------------------------------------------------28. 1 (satu) buah buku asli arsip bukti penerimaan dan pengeluaran yang diterima dan dikelola Mantan lurah EDY GUNAWAN desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul tahun 2011;----------29. 1 (satu) buah buku asli arsip bukti penerimaan dan pengeluaran yang diterima dan dikelola Mantan lurah EDY GUNAWAN desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul tahun 2012;----------30. 1 (satu) buah buku asli arsip bukti penerimaan dan pengeluaran yang diterima dan dikelola Mantan lurah EDY GUNAWAN desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul tahun 2013;----------31. Asli Surat Pernyataan Sdr. EDY GUNAWAN jabatan Lurah desa Sriharjo tertanggal 31 Desember 2011, tentang penerimaan dan pengelolaan dana desa yang tidak melibatkan bendahara desa Sriharjo tahun 2011;---------------------------------------------------------------32. Asli Surat Pernyataan Sdr. EDY GUNAWAN jabatan Lurah desa Sriharjo tertanggal 31 Desember 2012, tentang penerimaan dan pengelolaan dana desa yang tidak melibatkan bendahara desa Sriharjo tahun 2012;---------------------------------------------------------------33. Foto Copy Sesuai Aslinya SK Bupati Bantul No. 66 Tahun 2008 tanggal 31 Maret 2008 tentang Pemberhentian Penjabat Lurah Desa dan Pengangkatan Lurah desa Terpilih Pada 15 (lima Belas) Desa di kabupaten Bantul, beserta lampiranya.----------------------------34. Foto Copy Sesuai Aslinya SK Bupati Bantul No. 205 Tahun 2014, tanggal 14 Maret 2014 tentang Pemberhentian 14 (empat belas) Lurah Desa di Kabupaten Bantul Masa jabatan 2008-2014, beserta lampiranya.--------------------------------------------------------------------------35. Foto Copy Berita Acara Nomor :642/3387, tanggal, 17 Juni 2008 , Tentang Serah terima bangunan (Gedung) Sekolah Dasar Kepada Pemerintah Desa.------------------------------------------------------------------36. Foto Copy sesuai Aslinya SK Lurah desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Nomor : 05 /KPTS/ SHJ/V/2008, tanggal,16 Mei 2008, tentang Penunjukan Bendaharawan Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul, TA.2008.--------------37. Foto Copy sesuai Aslinya SK Lurah desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Nomor : 03 Tahun 2009, tanggal,01 Februari 2009, tentang Penunjukan Bendaharawan Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul, TA.2009;--------------------------38. Foto Copy sesuai Aslinya SK Lurah desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Nomor : 10 Tahun 2011, tanggal,01 Februari 2009, tentang Penunjukan Bendaharawan Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul, TA.2011.--------------------------39. Foto Copy sesuai Aslinya SK Lurah desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul Nomor : 03 Tahun 2013, tanggal,03 Februari 2013, tentang Penunjukan Bendaharawan Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul, TA.2013.-------------------------40. 1 (Satu) lembar Kwitansi guna pembayaran Pendopo Balai Desa Sriharjo , telah diterima dari Bp Edy Gunawan/ mantan Lurah Desa Sriharjo senilai Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tertanggal 16 -05-2014.-------------------------------------------------------------------------41. 1 (Satu) lembar Kwitansi guna pembayaran Cicilan setoran Tanah Kas desa Penyewaan TKD dan Bagi hasil TKD, telah diterima dari Bp/ Edy Gunawan, senilai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) tertanggal 03-04-2014.------------------------------------------------------------42. 1 (satu) buah buku catatan penerimaan peralihan hak atas tanah desa Sriharjo tahun.2008 s/d tahun 2013.-----------------------------------Dikembalikan kepada Pemerintahan Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul; --------------------------------------------------------------------------9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
63
104