- Menyatakaan terdakwa HENDRIK CENDRA als ALUK Bin HARTOTO TJENDRA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? tanpa hak atau melawan hukum melakukan pemufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Gol I bukan tanaman melebihi 5 (lima) Gram dan bersepakat untuk mengimport Psikotropika sebagaimana dalam dakwaan pertama primair dan dakwaan kedua primair.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HENDRIK CENDRA als ALUK Bin HARTOTO TJENDRA oleh karena itu dengan pidana MATI.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Tedakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 (satu) unit HP. Merk ASUS ZENFONE warna Hitam.
- 1 (satu) unit HP. Merk NOKIA warna Hitam putih model RM- 1134.
- 1 (satu) Unit HP. Merk NOKIA warna Hitam model RM-1134.
- 1 (satu) Unit HP Merk SAMSUNG lipat warna Hitam
- 1 (satu) buah dompet warna hitam merk DECARLO
- 1 (satu) buah Bong yang terbuat dari Kaca.
- 1 (satu) buah korek Api Gas merk Chunfa.
- 1 (satu) buah kotak berisi Alumunium Foil
- Klip-klip Plastik kosong,
- 1 (satu) buah timbangan Elektrik beserta sarung warna Hitam dan
- 1 (satu) buah Pipet sendok putih yang ujungnya diruncingkan.
- 1 (satu) Unit Mobil warna Abu-abu metalik dengan Nomor Polisi B 1578 CFR merk Ford/ Fiesta 1.6 A/T-S dengan Noka : MNBJXXARJJBJ66991 dan NOSIN : TSJABJ66991 beserta kunci dan STNK.
- 1 (satu) buah Buku Rekening BCA dengan Nomor Rekening : 8830535463 atas nama HELEN TITIN SUPRIHATIN dan 1 (satu) buah ATM BCA atas nama HELEN.
- 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang warna biru metalikKB 1823 HS No. MHF11UF8120020967 san Nosin IRZ-7021246 beserta kunci dan STNK
- 1 (satu) buah bantal guling warna merah muda yang didalamnya berisi
- 1 (satu) buah Tas koper warna hitam didalamnya berisi tumpukan pakaian dan 1 (satu) bungkus alumunium didalamnya berisi :
- 1 (satu) bungkus kantong plastik warna biru yang berisi :
- 1 (satu) unit HP merk ASUS warna hitam model : Asus_zoord;
- 1 (satu) buah buku pasport an. CEN FUI LI;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI an. CEN FUI LI;
- 1 (satu) buah ATM BRI warna hijau;
- 1 (satu) buah tas Ransel warna coklat merk Alpinestars.
- 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang warna biru metalik Nomor Polisi KB 1823 HS, No. Rangka MHF11UF8120020967 dan No. Mesin IRZ-7021246 beserta kunci dan STNK
Putusan PT PONTIANAK Nomor 80/PID.SUS/2017/PT KALBAR |
|
Nomor | 80/PID.SUS/2017/PT KALBAR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 25 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Panusunan Harahap |
Hakim Anggota | Erry Mustianto, Brh. Yulman |
Panitera | Tulus Suwarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI: - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut. - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pontianak Nomor 175 / Pid.Sus / 2017 / PN Ptk tanggal 13 Juni 2017 yang dimintakan banding sekedar mengenai jenis pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Uang sejumlah Rp. 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Dirampas untuk negara 2. 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih dengan berat netto 1,9905 gram mengandung Metamfetamin (termasuk Narkotika Golongan I menurut Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika), Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk Negara. Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi HELEN TITIN SUPRIHATIN - 1 (satu) bungkus berwarna coklat yang berisi serbuk kristal shabu diberi kode 1 dengan berat bruto: 1,061 kilogram; sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 1 dengan berat netto 34,7295 gram - 1 (satu) bungkus berwarna putih yang berisi serbuk kristal shabu diberi kode 2 dengan berat bruto : 1,06983 kilogram sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 2 dengan berat netto 34,6196 gram - 1 (satu) buah bungkus berwarna coklat yang berisi serbuk kristal shabu diberi kode 3 dengan berat bruto : 1, 06417 kilogram; sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39 / Q.1.14 / Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 3 dengan berat netto 34,8069 gram - 1 (satu) buah bungkus berwarna coklat yang berisi serbuk kristal shabu diberi kode 4 dengan berat bruto : 1,04280 kilogram. sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39 / Q.1.14 / Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 4 dengan berat netto 34,3255 gram - 1 (satu) bungkus plastik milo berisi shabu diberi kode 5 dengan berat bruto : 1,03878 kilogram; sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39 / Q.1.14 / Euh.1 / 11 / 2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 5 dan disisihkan dengan berat netto 34,6735 gram - 1 (satu) bungkus kue warna coklat samudra biskut sandwic berisi serbuk kristal shabu diberi kode 6 dengan berat bruto : 1,06487 kilogram; sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 6 dan disisihkan dengan berat netto 34,6465 gram - 1 (satu) buah kaleng merk wise coctage fries warna coklat kuning berisi 1000 (seribu) butir Erimin 5 Psikotropika telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan disisihkan sebanyak 20 ( dua puluh) butir. - 1 (satu) buah kotak merk Yeo?s Soy yang berisi 1050 (seribu lima puluh) butir Eramin 5 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan disisihkan sebanyak 25 (dua puluh lima) butir - 1 (satu) bungkusan kemasan kue merk BBQ Sunflower didalamnya berisi : - 30 (tiga puluh) butir erimin 5 telah dimusnahkan sebelum dimusnahkan disisihkan 25 (dua puluh lima) butir; - 1 (satu) klip plastik berisi 12 (dua belas) butir tablet yang diduga extasy - 1 (satu) klip plastik yang berisi serbuk kristal shabu diberi kode 7 dengan berat bruto : 17,45 gram; sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 7 dan disisihkan dengan berat netto 3,8662 gram - 1 (satu) klip plastik yang berisi serbuk kristal shabu diberi kode 8 dengan berat bruto : 23,93 gram sesuai dengan Surat Ketetapan Sita Barang Sitaan Narkotika Nomor TAP-39/Q.1.14/Euh.1/11/2016 tanggal 08 Nopember 2016 telah dilakukan pemusnahan dan sebelum pemusnahan telah dilakukan penyisihan 1 (satu) kantong plastik klip transparan yang berisi Kristal berwarna putih kode 8 dan disisihkan dengan berat netto 4,5581 gram Dipergunakan dalam perkara an. Terdakwa CEN FUI LI als LIKU. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar perkara yang dalam tingkat banding sebesar Rp 7500 ( tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 80/PID.SUS/2017/PT_KALBAR.zip
- Download PDF
- 80/PID.SUS/2017/PT_KALBAR.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada