Putusan PN BANDUNG Nomor 340/Pid.B/2015/PN.BDG |
|
Nomor | 340/Pid.B/2015/PN.BDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | Pidana |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Janverson Sinaga |
Hakim Anggota | Bambang Krisnawan, Kasianus Telaumbanua |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa AGUS SARDI Bin SARDI (Alm) tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Pasal 263 ayat (2) KUHPidana;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan penuntut umum;3. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.4. Menetapkan barang bukti berupa :1) Sebidang tanah yang berlokasi di Jalan Elang Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, seluas 13.050 M2 yang termasuk dalam sertipikat hak pakai Nomor 1/Kelurahan Garuda, tertanggal 11 Juni 1988 dengan gambar situasi Nomor 303/1988, tanggal 15 Pebruari 1988 atas nama pemegang hak Departemen Perhubungan Republik Indonesia, Cq. Perusahaan Jawatan Kereta Api. Dikembalikan / diserahkan kepada Ahli Waris alm Oehe Soehe.2) 1 (satu) lembar surat segel jual beli tanggal 19 Nopember 1932, tanah persil 12 seluas 1 (satu) baud dan3) 1 (satu) lembar surat segel jual beli tanggal 17 Pebruari 1934, tanah persil 22 seluas 0,661 H. Dikembalikan kepada HJ. ESIH SUKAESIH4) 2 (dua) eksemplar photo copy warkah pengukuran Nomor : yang sudah dilegalisir.5) 1 (satu) eksemplar photo copy warkah SHP Nomor 1/Kelurahan Garuda atas nama Departemen Perhubungan RI Cq. Perusahaan Jawatan Kereta Api yang sudah dilegalisir.6) 1 (satu) eksemplar photo copy warkah sertipikat hak milik Nomor 845/Kelurahan Garuda atas nama Hj. Yayah Rubiah yang sudah dilegalisir.7) 1 (satu) eksemplar photo copy warkah sertipikat hak milik Nomor 1363/Keluruahan Garuda atas nama Johnny Efendi yang sudah dilegalisir.8) 1 (satu) eksemplar photo copy warkah setipikat tanah Nomor Hak 834 atas nama H. Sawa yang sudah dilegalisir.9) 2 (dua) lembar photo copy surat nomor 530.2/1121/KP/1999, tanggal 4 Agustus 1999, perihal kekeliruan sertipikat hak pakai nomor 1, Kelurahan Garuda yang sudah dilegalisir.10) 1 (satu) lembar photo copy surat segel jual beli tanah nomor 13/41, tanggal 14 Januari 1941 yang sudah dilegalisir.11) 1 (satu) lembar phot copy , 1 (satu) lembar gambar situasi perbandingan 1 : 1000 yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan Kotamadya Bandung yang diparaf oleh Kepala Seksi Mutasi Drs. Nanang Damiri yang sudah dilegalisir.12) 22 (dua puluh dua) lembar photo copy Buku C Desa Andir yang dimiliki Kantor Kecamatan Andir, tanah persil 12 yang sudah dilegalisir.13) 7 (tujuh) lembar photo copy Buku C Desa Andir yang dimiliki Kantor Kecamatan Andir, tanah persil 21 yang sudah dilegalisir.14) 1 (satu) lembar photo copy Buku C Desa Andir yang dimiliki Kantor Kecamatan Andir, tanah persil 22 yang sudah dilegalisir.15) 7 (tujuh) lembar photo copy Buku C Desa Andir yang dimiliki Kantor Kecamatan Andir, tanah persil 29 yang sudah dilegalisir.16) 1 (satu) lembar photo copy Buku C Desa Andir yang dimiliki Kantor Kecamatan Andir, tanah persil 129 yang sudah dilegalisir.17) 1 (satu) lembar photo copy Buku C Desa Andir yang dimiliki Kantor Kecamatan Andir, tanah kohir 1075 yang sudah dilegalisir.18) 1 (satu) eksemplar photo copy Sertipikat Hak Pakai Nomor 1/Kelurahan Garuda, gambar situasi 303, tahun 1988 nama pemegang hak Departemen Perhubungan Republik Indonesia, Cq. Perusahaan Jawatan Kereta Api yang sudah dilegalisir. Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dan bukti yang diajukan terdakwa :1) Bukti T-1 : Terjemahan Segel tanggal 19 November 1932 yang dialihbahasakan dari Bahasa Sunda ke Bahasa Indonesia oleh Universitas Pendidikan Indonesia.2) Bukti T-2 : Terjemahan Segel tanggal 7 Pebruari 1934 yang dialihkan dari BT-Bahasa Sunda ke Bahasa Indonesia oleh Universitas Pendidikan Indonesia.3) Bukti T-3 : Kikitir Pajak tanggal 23 Juli 1939.4) Bukti T-4 : Kikitir Pajak perubahan status tanah dari sawah jadi tanah darat tanggal 12 Februari 1954.5) Bukti T-5 : Surat Jual Beli Tanah yang dibeli / diperoleh Stads Gemeente Bandung tanggal 14 Januari 1941.6) Bukti T-6 : Putusan Pengadilan Negeri Kls IA Khusus Bandung No.36/Pdt.G/1996/PN.Bdg tanggal 12 Nopember 1996 dan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat No.54/Pdt/1997/PT.Bdg, tanggal 16 Mei 1997.7) Bukti T-8 : Surat Pernyataan mantaan Lurah Andir R. Sinta Atmaja, tanggal 5 Januari 1982.8) Bukti T-8 : Surat Kepala Bagian Tanah Kota Bandung No.125/BAT/1983 tanggal 22 Februari 1983.9) Bukti T-9 : Surat Dinas Perumahan Pemerintah Kota Bandung No.593/437-Disrum, tanggal 22 Agustus 2001 perihal Data Tanah Pemerintah Kota Bandung yang dibeli dari masyarakat dalam rangka tukar menukar dengan tanah PT. KAI di Jl. Elang Bandung.10) Bukti T-10 : Kesimpulan Rapat tanggal 22 Juli 1999.11) Bukti T-11 : Surat BPN Kota Bandung No.530.2/1121/KP/1999 tanggal 4 Agustus 1999, perihal kekeliruan Sertipikat Hak Pakai No.1 / Kelurahan Garuda.12) Bukti T-12 : Surat BPN Kota Bandung No.610.32.73/979/KP/VII/2008, tanggal 23 Juli 2008, perihal penggambaran dan pengukuran ulang tanah harta peninggalan almarhum Oehe Soehe.13) Bukti T-13 : Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat No.593/1433/Pem.Um, tanggal 27 Mei 2000, perihal masalah tanah milik Sdr. Oehe Soehe (alm) di Jl. Elang Bandung.14) Bukti T-14 : Surat Gubernur Jawa Barat No.593/2305/Pem.Um, tanggal 8 Agustus 2000, perihal masalah tanah Sdr. Oehe Soehe (alm).15) Bukti T-15 : Surat Undangan DPRD Kota Bandung, tanggal 8 Desember 2000, No.005/294-DPRD, perihal Rapat Kerja.16) Bukti T-16 : Surat Undangan DPRD Kota Bandung, tanggal 1 Maret 2001, No.005/035-DPRD, perihal Peninjauan.17) Bukti T-17 : Surat Undangan DPRD Kota Bandung, tanggal 25 Mei 2001, No.005/094-DPRD, perihal Rapat Kerja.18) Bukti T-18 : Surat Undangan DPRD Kota Bandung, tanggal 10 Agustus 2001, No.005/135-DPRD, perihal Rapat Kerja.19) Bukti T-19 : Surat Undangan DPRD Kota Bandung, tanggal 20 Agustus 2001, No.005/139-DPRD, perihal Rapat Kerja.20) Bukti T-20 : Surat Undangan DPRD Kota Bandung, tanggal 23 Juli 2002, No.005/168-DPRD, perihal Rapat Kerja / dengar pendapat.21) Bukti T-21 : Daftar hadir rapat kerja tanggal 12 Maret 2001.22) Bukti T-22 : Peta distrik Bandung, Desa Andir No.11, Schaal 5000, Het Jaar 1950.23) Bukti T-23 : Putusan Peninjauan Kembali No.787 / PK / PDT.G / 2011, tanggal 27 Juni 2013.24) Bukti T-24 : Putusan Kasasi No.1588/K/PDT/2010, tanggal 5 Januari 2011.25) BuktiT-25: Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No.253/PDT/2009/PT.BDG, tanggal 20 Okbober 20 Oktober 2009.26) Bukti T-26 : Putusan Pengadilan Negeri Bandung No.173/PDT.G/2008/PN.BDG, tanggal 6 Maret 2009.27) Bukti T-27 : Berita Acara Sita Eksekusi tanggal 3 Oktober 2012, No.47 / Pdt / Eks / 2012 / Put / PN. Bdg, Jo. No.173/Pdt.G/2008/PN.Bdg tanggal 6 Maret 2009 Jo. No.253/Pdt/2009/PT.Bdg, tanggal 20 Oktober 2009, Jo. No.1588 K/Pdt/2010, tanggal 5 Januari 2011.28) Bukti T-28 : Berita Acara Ekseskusi Pengosongan, Pembongkaran dan Penyerahan, tanggal 9 Oktober 2013.29) Bukti T-29 : Surat Ketetapan Tentang Penghentian Penyidikan Nomor : S.Tap / 15.b / I /2013 / Reskrim, tanggal 17 Januari 2013.30) Bukti T-30 : Putusan PRA PERADILAN No.06 / PID / PRA.PER / 2013 / PN.BDG, tanggal 7 Oktober 2013.31) Bukti T-31 : Berita Acara Pemeriksaan Naskah Surat Perjanjian Jual Beli Tanah atas nama Oehe Soehe.32) Bukti T-32 : Bantahan dari PT. KAI No.410/PDT/BTH/2013/PN.BDG, tanggal 12 September 2013.33) Bukti T-33 : Surat Mahkamah Agung RI yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat No.144/PAN.2/45/P/2013/Sk.Perd, perihal Keberatan Terhadap Penyitaan Barang Milik Negara yang akan dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No.1588 K / Pdt / 2010.34) Bukti T-34 : Berita Acara Penyerahan Utang Konpensasi, tanggal 26 September 2013, No.47/PDT/EKS/2012/PUT/PN.BDG Jo. No. 173/Pdt.G/2008/PN.Bdg, Jo. No.253/Pdt/2009/PT.Bdg Jo. No.1588 K/Pdt/2010.Tetap terlampir dalam berkas perkara. 5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
184
41