Putusan PT DENPASAR Nomor 2 /PID.SUS-TPK/2020/PT DPS |
|
Nomor | 2 /PID.SUS-TPK/2020/PT DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Suap Menyuap |
Kata Kunci | 2/Pid.Sus/TPK/2020 |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Zaid Umar Bobsaid |
Hakim Anggota | Ihat Subihat, H. Moh. Puguh Haryogi |
Panitera | Dewa Ketut Putra Wijaya |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum / Pembanding tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Dps, tanggal 18 Maret 2019 sepanjang mengenai penjatuhan pidana tambahan berupa uang penggganti yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa I KETUT SUASTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah ?Melakukan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Secara Berlanjut? sebagaimana pada Dakwaan Subsidair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah), dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 152.450.000,00. (seratus lima puluh dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam tenggang waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;5. Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan barang bukti berupa :1) Surat Keputusan Ketua Umum PSSI Asosiasi Kabupaten Gianyar Nomor: 07/ PSSI.Gr/VII/2016 Tanggal 8 Juli 2016 Tentang Susunan Panitia Pelaksana Turnamen Bupati Cup Divisi I PSSI Kabupaten Gianyar Tahun 2016. (Asli);2) Surat Keputusan Ketua Umum PSSI Asosiasi Kabupaten Gianyar Nomor: 03/ PSSI.Gr/VII/2016 Tanggal 5 Juli 2016 Tentang Susunan Panitia Pelaksana Turnamen Bupati Cup Divisi II PSSI Kabupaten Gianyar Tahun 2016. (Asli);3) Surat Keputusan Ketua Umum PSSI Asosiasi Kabupaten Gianyar Nomor: 14/ PSSI.Gr/VII/2016 Tanggal 11 Juli 2016 Tentang Susunan Panitia Pelaksana Turnamen Bupati Cup Divisi Utama PSSI Kabupaten Gianyar Tahun 2016. (Asli);4) 1 (satu) lembar Nota dan Kuitansi Toko Abel untuk pembelian Bola dengan jumlah Rp.18.800.000,- (delapan belas juta delapan ratus ribu rupiah). (asli);5) 1 (satu) buah Nota dari Toko Abel tertanggal 22 Juni 2016 dengan jumlah sebesar Rp.60.800.000,- (enam puluh juta delapan ratus ribu rupiah) (asli);6) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran DP dari Bp.Pande Made Purwata, STP,SH. / PSSI Gianyar untuk pembuatan produksi Kaos Jersey Sepak Bola dengan rincian 760 / Stell untuk PSSI Gianyar Bali Rp. 30.400.000,- (tiga puluh juta empat ratus ribu rupiah) Tanggal 22 Juni 2016. (asli);7) 1 (satu) lembar Kuitansi Pembayaran Tanggal 2 Juni 2016 dari Bp.Pande Made Purwata, STP,SH./ PSSI Gianyar untuk pelunasan Produksi Kaos Jersey Sepak Bola dengan rincian 760/ Stell u/ PSSI Gianyar Bali Rp.30.400.000,- (tiga puluh juta empat ratus ribu rupiah) (asli);8) Surat Perjanjian Kerja Sama antara Pande Made Purwata, STP,SH dengan wahyu Firman NM. (asli);9) Laporan Penggunaan dana Turnamen ?Bupati Cup? PSSI Kab. Gianyar Tahun 2016 Nomor : 14/PSSI- GR/X/2016, Tanggal 2 Oktober 2016. (asli); 10) Foto Copy Surat Keputusan Nomor: SKEP/01/As.Prov/BALI/VI/2016,Tanggal 7 Juni 2016 Tentang Pengukuhan Personalia Asosiasi Kabupaten Gianyar Periode 2016-2019;11) Surat dengan Nomor: 20/PSSI.Gr/VI/2015, Tanggal 11 Juni 2015 perihal mohon bantuan dana kepada Bupati Gianyar. (asli);12) Draf STATUTA Asosiasi Kabupaten Gianyar (ASKAB) PSSI Gianyar. (asli);13) Foto Copy Surat Nomor : 011/ PSSI-GR/VI/2016, Tanggal 13 Juni 2016 perihal tentang Mohon pencairan dana Turnamen ? Bupati Cup? PSSI Kab.Gianyar Tahun 2016;14) Asli Buku Tabungan Simpeda Bank BPD Bali Nomor Tabungan : 018 02.05.03915-3 atas nama PSSI Kabupaten Gianyar;15 Nota Berlian Garmen dengan jumlah Rp.30.20.000,- (tiga puluh juta dua puluh ribu rupiah);16) Daftar Kebutuhan Dana untuk 31 Pertandingan;17) Daftar peserta Turnamen BUPATI CUP PSSI Kab.Gianyar Tahun 2016;18) Fotocopy Kuwitansi Biaya Jaminan Kompetisi Liga PSSI Kabupaten Gianyar Tahun 2016 Pejeng Kaja;Dikembalikan kepada PSSI Kabupaten Gianyar.19) 2 (dua) bendel dokumen pencairan dana meliputi:a. Rencana Anggaran dan Biaya (Draf Koni Kabupaten Gianyar Tahun 2016, Tanggal 7 Juli 2015);b. Proposal Permohonan Hibah Tahun 2016 Koni Kabupaten Gianyar Tanggal 7 Juli 2015;c. Keputusan Bupati Nomor: 422/ 09-G/HK/2016, Tanggal 17 Februari 2016 Tentang Pemberian hibah kepada KONI Kabupaten Gianyar Tahun 2016;d. Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar dengan KONI Kabupaten Gianyar Nomor: 0042/24/NPHD/B.TAPEM/II/2016 dan Nomor: 18/KONI-GNR/II/2016 Tentang Dana Hibah Tanggal 24 Februari 2016;e. Surat Keputusan Nomor: 323/KONI-Bali/VIII/2014, Tanggal 24 Agustus 2014 Tentang Pengukuhan Pelindung Dewan Penyantun, Dewan Kehormatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pengurus Komite Olah Raga Nasioanal Indonesia (KONI) Kab. Gianyar Masa Bakti 2014-2018 beserta lampiran;f. Telaah Staf yang ditujukan kepada Bupati Gianyar dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Gianyar Nomor: 426/3836.2 Disdikpora, Tanggal 10 Juli 2015 Perihal Bantuan Dana Hibah untuk Koni Kabupaten Gianyar pada APBD Induk Tahun 2016;g. Rincian penggunaan Hibah KONI Kabupaten Gianyar Tahun 2016 Tanggal 16 Mei 2016;h. Surat KONI Kabupaten Gianyar Nomor: 035/KONI-Gnr/VII/2015 Tanggal 7 Juli 2015 perihal Mohon Bantuan Dana;i. Foto Copy Buku Tabungan Nomor Tabungan :018 02.02.00542-4 atas nama KONI Kabupaten Gianyar;j. Surat keterangan Nomor : INVENTARISASI : 001-51-04/0003/IV/2016 Tanggal 9 Mei 2015 dari Kepala Badan Kesbangpollinmas;k. Surat Pernyataan Kesanggupan menyerahkan Laporan Pertangungjawaban Hibah Tanggal 16 Mei 2016 yang dibuat dan ditanda tangani oleh I Nyoman Arjawa, S.Sn.;l. Fakta Integritas Hibah Tanggal 16 Mei 2016 yang dibuat dan ditanda tangani oleh I Nyoman Arjawa, S.Sn.;m. Surat KONI Kabupaten Gianyar Nomor: 20/KONI-Gnr/V/2016, Tanggal 16 Mei 2016 Perihal permintaan penyaluran hibah yang ditujukan kepada BUPATI Gianyar.n. Surat Pengantar Nomor: 420/1697.1/Disdikpora, Tanggal 16 Mei 2016;o. Kwitansi penerimaan dana senilai Rp. 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah) Tanggal 16 Mei 2016;p. 3 ( tiga ) lembar Surat Permintaan Pembayaran ( SPP ) Nomor : SPP/1861/LS/1.20.03.01/00.00/2016, Tanggal 1 Juli 2016 yang ditandangani oleh Bendahara;q. Surat Perintah Membayar Langsung ( LS ) Nomor : SPP/1861/LS/1.20.03.01/00.00/2016 Tanggal 1 Juli 2016;r. Asli Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : SP2D/09 460/LS/1.20.03.01/00.00/2016, Tanggal 3 Juni 2016 dan SP2D/24935/LS/1.20.03.01/00.00/2016;Dikembalikan kepada saksi I GUSTI MADE ARTANA PUTRA.20) Laporan Keuangan KONI Kabupaten Gianyar Tahun 2016. Dan Surat Ketua Umum Koni Kabupaten Gianyar Nomor: 128/KONI-Gnr/XII/ 2016 Tanggal 27 Desember 2016 Tentang Perubahan Anggaran yang ditujukan kepada Bupati Gianyar;21) 3 (tiga) bendel Bukti Pengeluaran Koni Kabupaten Gianyar Tahun 2016;22) Asli Buku Tabungan SIBAPA Bank BPD Bali Cabang Gianyar Nomor Tabungan: 018 02.02.00542-4 atas nama KONI Kabupaten Gianyar;23) Asli Formulir Setoran dari Sumber dana KONI Kabupaten Gianyar senilai Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah);24) Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Koni Kabupaten Gianyar Tahun 2016 Tanggal 7 Juli 2016 dan Rincian Penggunaan Hibah Koni Kabupaten Gianyar Tanggal 16 Mei 2016. Dikembalikan kepada KONI Kabupaten Gianyar.25) Surat Nomor : 14/PSSI.Gr/V/2016, Tanggal 18 Mei 2016 Tentang Pelaksanaan Kompetisi Liga Asosiasi PSSI Kabupaten Gianyar. (asli);26) Foto Copy Peraturan Pertandingan Khusus Kompetisi Liga PSSI Kabupaten Gianyar Tahun 2016;27) Foto Copy Jadwal pertandingan Liga PSSI Kabupaten Gianyar Tahun 2016. Dikembalikan kepada saksi IDA BAGUS SULUH BUANA.9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2_/PID.SUS-TPK/2020/PT_DPS.zip
- Download PDF
- 2_/PID.SUS-TPK/2020/PT_DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
307
137