- Bahwa Sdr. VINSENSIUS NABEN telah melangsungkan perkawinan secara Agama Kristen pada tanggal 28 Pebruari 2009 dengan Sdri. LUSIA PRAPTI;--
- Bahwa pemohon mengajukan permohonan Akta Perkawinan ini juga bertujuan untuk melengkapi persyaratan untuk didaftarkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau;---------------------------------
- Bahwa untuk pertimbangan Bapak Ketua / Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau maka dengan ini Pemohon lamfirkan sebagai berikut;--------------
- Foto copy Kartu Keluarga (KK) tertanggal 16 Pebruari 2011 No.160031504090015;--------------------------------------------------------------------
- Foto copy KTP atas nama VINSENSIUS NABEN Dan LUSIA PRAPTI;-----
- Surat Keterangan Domisili No.470/052/MS/2013 atas nama VINSENSIUS NABEN;----------------------------------------------------------------------------------------
- Surat Keterangan Domisili No.470/053/MS/2013 atas nama LUSIA PRAPTI;---------------------------------------------------------------------------------------
- Formulir Pencatatan Perkawinan dari Capil;-----------------------------------------
- Foto copy Surat Nikah Gereja Anno.2006/Vel.Lm.Ifol.27,Num.106;-----------
- Berdasarkan uraian di atas mohon kiranya Bapak Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau berkenan menetapkan sebagai berikut;-----------------------
- Mengabulkan permohonan Pemohon;--------------------------------------------
- Menetapkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lubuklinggau menerbitkan Akta Perkawinan Pemohon yang bernama VINSENSIUS NABEN dan istri Pemohon yang bernama Lusia Prapti;--
- Membebankan biaya permohonan kepada pemohon;------------------------
- Photocopy Surat Keterangan Domisili No. 470/053/MS/2013 atas nama Vinsensius Naben, tertanggal 21 Juli 2013, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari, yang diberi tanda P-1;-----------------------------------------------------------------
- Photocopy Surat Keterangan Domisili No. 470/052/MS/2013, atas nama Lusia Prapti, tertanggal 21 Juli 2013 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari, yang diberi tanda P-1;-------------------------------------------------------------------------------
- Photocopy Kartu Tanda Penduduk No.1605031307770005 atas nama Vinsensius Naben, dan Kartu Tanda Penduduk No.1605036111880002 atas nama Lusia Prapti, yang diberi tanda P-3 ; -------------------------------------------
- Photocopy TESTIMONIUM MATRIMONI (Surat Kawin) atas nama Vinsensius Naben dan Lusia Prapti, yang diberi tanda P-4 ; ---------------------
- Photocopy Surat Keterangan Untuk Nikah calon Istri No.140/03/MS/2006, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari, Tahun 2006, yang diberi tanda P-5;----------
- Photocopy Surat Keterangan Tentang Orang Tua calon Istri No.140/03/MS/2006, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari, Tahun 2006, yang diberi tanda P-6;-------------------------------------------------------------------------------
- Photocopy Surat Keterangan Untuk Nikah calon Suami No.140/03/MS/2006, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari, Tahun 2006, yang diberi tanda P-7;-------------------------------------------------------------------------------
- Photocopy Surat Keterangan Tentang Orang Tua calon Suami No.140/03/MS/2006, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari, Tahun 2006, yang diberi tanda P-8;-------------------------------------------------------------------------------
- Photocopy Surat Keterangan Asal Usul calon Suami Istri No.1470/02/MS/2013, tertanggal 22 Juli 2013, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari, Tahun 2006, yang diberi tanda P-9;-----------------------------------------------
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ; ------------------------
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil Kota Lubuklinggau untuk mendaftarkan dan mencatat dalam register yang sedang berjalan perkawinan yang telah dilangsungkan di Gereja Katolik antara VINSENSIUS NABEN dengan LUSIA PRAPTI, pada tanggal 17 Juni 2006 di tempat Penyelenggaraan Ilahi-Lubuklingau di Jl. Garuda 131 ? Kampung Bangdung Kiri, Lubuklinggau sesuai dengan buku perkawinan;---------------------------------
- 3. Menetapkan biaya permohonan ini sebesar Rp.211.000,- (Dua ratus sebelas ribu Rupiah);--------------------------------------------------------------------
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 24/PDT.P/2014/PN LLG |
|
Nomor | 24/PDT.P/2014/PN LLG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Pendaftaran Pernikahan Terlambat |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 25 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK LINGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Rendra |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Rendra |
Panitera | Harmen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
P E N E T A P A N NOMOR :24/PDT.P/2014/PN.LLG. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Lubuklinggau yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut atas permohonan:-------------------------------------------------- VINSENSIUS NABEN, Tempat/Tanggal Lahir Eban, 13 Juli 1977, Jenis Kelamin Laki-Laki, Kebangsaan Indonesia, Agama Khatolik, Pekerjaan Buruh Tani, bertempat tinggal Desa Mekar Sari RT.04/002 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Muara Kelingi, yang selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;-------------------------------------------------- --------- Pengadilan Negeri tersebut ; ----------------------------------------------------------Telah membaca surat-surat dan berkas permohonan yang bersangkutan;------------------------------ -- Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksi-saksi serta memeriksa surat-surat bukti yang diajukan ke persidangan ; ------------------------------------ Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 23 September 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, di bawah Register Nomor :24/Pdt.P/2014/PN.LLG., pada tanggal 25 September 2014, telah mengajukan permohonan yang pada pokoknya sebagai berikut:----------
Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon datang menghadap sendiri dan di persidangan menyatakan tetap pada permohonannya;--------------------------------------------------------------------------------------- Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, Pemohon telah mengajukan surat-surat bukti berupa : --------------------------------------------------- 10. Photocopy Kartu Keluarga No.1605031504090015, tertanggal 16 Pebruari 2011, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari, Tahun 2006, yang diberi tanda P-10;--------
Menimbang, bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung yaitu; MA/Kumdil/225/VIII1994/K/1994 dan Buku II mengenai Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Pengadilan tentang legalisasi surat, maka fhoto copy surat-surat bukti tersebut di atas telah diperiksa dan dicocokkan sesuai dengan aslinya dan bermaterai cukup, sehingga telah memenuhi persyaratan untuk dapat dinilai sebagai surat bukti yang sah menurut undang-undang dan diterima sebagai surat-surat bukti di dalam permohonan ini;------------------------------------------------------ Menimbang, bahwa disamping bukti surat-surat tersebut, dalam mempertahankan dalil-dalil permohonannya, Pemohon telah mengajukan pula 1 (satu) orang saksi yang di bawah sumpah menurut cara Agamanya yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:-------------------------------------------------------- SAKSI I. PETRUS DE ALKANTARA;------------------------------------------------------------- - Bahwa, saksi menerangkan saksi kenal dengan Pemohon (Vinsensius) karena Pemohon adalah jamaah gereja dan ikut dalam organisasi di gereja;---------------- - Bahwa, saksi menerangkan tahu maksud permohonan Pemohon adalah untuk mendapatkan penetapan pencatatan perkawinan yang telah dilangsungkan di Gereja di Kota Lubuklinggau;-------------------------------------------------------------------- - Bahwa, saksi menerangkan telah melangsungkan perkawinan dengan suaminya istrinya bernama LUSIA PRAPTI di Gereja di Kota Lubuklinggau tahun 2006;----- - Bahwa, saksi menerangkan saksi pernah ikut menyaksikan pada saat perkawinan dilangsungkan di Gereja di Kota Lubuklinggau;----------------------------- - Bahwa, saksi menerangkan dari perkawinan tersebut telah dikarunia 1 (satu) orang anak perempuan yang bernama MARIA VIRGITA NABEN yang dilahirkan di Desa Mekar Sari, Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Musi Rawas;--------------- - Bahwa, saksi menerangkan hubungan suami isteri (Vensensius dan Lusia Prapti) rukun-rukun saja tidak ada masalah sampai saat ini;---------------------------- Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, maka segala sesuatu yang terjadi di dalam dan selama persidangan sebagaimana termuat dalam Berita Acara Persidangan dianggap termuat pula dan lengkap dalam penetapan ini;---------------------------------------------------------------------------------- Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon adalah sebagaimana tersebut di atas ; ---------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa dari keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti surat serta keterangan Pemohon maka terdapat fakta-fakta sebagai berikut:------------------------ - Bahwa benar Pemohon membenarkan keterangan saksi-saksi; ------------------ - Bahwa benar Pemohon telah menikah dengan Sdri. LUSIA PRAPTI 17 Juni 2006 (Bukti P-4);----------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa benar dari hasil perkawinan Pemohon dengan Sdri. LUSIA PRAPTI telah menghasilkan 1 (satu) orang anak yaitu Maria Virgita Naben (Bukti P-10);- - Bahwa benar perkawinan mereka antara Pemohon dengan Sdri. LUSIA PRAPTI belum tercatat di kantor Catatan Sipil, sehingga belum mempunyai Akta Perkawinan;---------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa benar perkawinan antara Pemohon dengan Sdri. LUSIA PRAPTI hanya dilaksanakan di Gereja dan belum dilakukan pencatatan pada Kantor Catatan Sipil(Bukti P-4);------------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa benar kehidupan perkawinan antara Pemohon dengan Sdri. LUSIA PRAPTI semasa hidupnya, rukun-rukun saja;---------------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dapat diketahui juga, Pemohon dengan Sdri. LUSIA PRAPTI telah menikah dan tinggal bersama di Desa Mekar Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, dari pernikahan mereka telah lahir 1 (satu) orang anak dan untuk menghidupi keluarganya sebagai seorang ayah, Pemohon berkerja sebagai Buruh Tani / Perkebunan dan Sdri. LUSIA PRAPTI hanya sebagai mengurus rumah tangga;---------------------------------------------------------------------------------------------------- Menimbang, bahwa dengan demikian telah jelas dapat dibuktikan suatu hubungan selaku suami-istri antara Pemohon dengan Sdri. LUSIA PRAPTI secara terang-terangan telah hidup bersama selaku suami-istri dan mempunyai anak;------
Menimbang, bahwa hal ini ditambah dengan adanya juga:------------------------ - Surat Keterangan Domisili No. 470/053/MS/2013 atas nama Vinsensius Naben, tertanggal 21 Juli 2013, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari (Bukti P-1);--------------- - Surat Keterangan Domisili No.470/052/MS/2013, atas nama Lusia Prapti, tertanggal 21 Juli 2013 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari (Bukti P-2);--------------- - Kartu Tanda Penduduk No.1605031307770005 atas nama Vinsensius Naben, dan Kartu Tanda Penduduk No.1605036111880002 atas nama Lusia Prapti (Bukti P-3);------------------------------------------------------------------------------------------ - TESTIMONIUM MATRIMONI (Surat Kawin) atas nama Vinsensius Naben dan Lusia Prapti Bukti P-4;---------------------------------------------------------------------------- - Kartu Keluarga No.1605031504090015, tertanggal 16 Pebruari 2011, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas, Kecamatan Muara Kelingi, Desa Mekar Sari, Tahun 2006 (Bukti P-10);------------------------------------------------
Menimbang, bahwa perkawinan tersebut ternyata, belum dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sampai saat ini, sedangkan pencatatan ini merupakan syarat administratif sahnya dari suatu perkawinan tersebut selain dilakukan menurut agama;------------------------------------------------------ Menimbang, bahwa kewajiban bagi seseorang untuk melakukan pencatatan atas perkawinannya menimbulkan kepastian hukum terhadap perbuatan-perbuatan hukum selanjutnya yang berhubungan dan sebagai akibat dari perkawinan itu sendiri baik selama hidupnya maupun setelah meninggalnya orang yang bersangkutan;------------------------------------------------------------------------------------ Menimbang, bahwa berdasarkan fakta-fakta sebagaimana telah diuaraikan diatas, maka Pengadilan berkesimpulan bahwa Pemohon telah dapat membuktikan kebenaran dalil-dalil permohonannya;----------------------------------------- Menimbang, bahwa fakta-fakta diatas merupakan suatu fakta hukum, sehingga Pengadilan Negeri Lubuklinggau beralasan untuk menyatakan fakta-fakta tersebut sebagai alasan hukum bagi permohonan Pemohon; --------------------- Menimbang, bahwa Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan ?Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu?; ------------------
Menimbang, bahwa Pasal 2 ayat (2) Unang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan ?Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku?;-------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa Pasal 101 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) menyatakan, ?Apabila ternyata, bahwa register-register itu tak pernah ada, atau telah hilang, atau pula akta perkawinanlah yang tak ada didalamnya; maka terserahlah pada pertimbangan Hakim soal cukup atau tidaknya bukti-bukti tentang adanya perkawinan itu, asal saja hubungan selaku suami-istri jelas nampaklah adanya?;--------------------------------------------------------------------------------------------------
Menimbang, bahwa dengan demikian telah jelas dapat dibuktikan suatu hubungan selaku suami-istri antara Pemohon dengan Sdri. LUSIA PRAPTI secara terang-terangan telah hidup bersama selaku suami-istri dan mempunyai anak;------ Menimbang, bahwa dengan demikian petitum ke 2 dari permohonan Pemohon ini haruslah dinyatakan dikabulkan;-------------------------------------------------- Menimbang, bahwa fakta-fakta diatas merupakan suatu fakta hukum, sehingga Pengadilan Negeri Lubuklinggau beralasan untuk menyatakan fakta-fakta tersebut sebagai alasan hukum bagi permohonan Pemohon; --------------------- Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah dapat membuktikan kebenarannya tersebut dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka permohonan Pemohon dapat diterima dan patut untuk dikabulkan untuk seluruhnya;--------------------------------------------------------------- Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 1994 Mahkamah Agung dan Buku II mengenai Pedoman Pelaksanaan Tugas Dan Administrasi Pengadilan tentang administrasi yang mengizinkan badan-badan peradilan untuk memungut biaya administrasi, oleh karena didalam permohonan ini Pemohon yang berkepentingan maka sepatutnya bila biaya yang timbul karena permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;------------------------------------------------
Mengingat akan pasal-pasal dari Undang-Undang khususnya Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 1 tahun 1974 dan Pasal 101, KUHPerdata serta Peraturan-Peraturan lain yang bersangkutan;-------------------------------------------------- --------------------------------------- M E N E T A P K A N -------------------------------------
Demikian ditetapkan di Lubuklinggau pada hari: KAMIS Tanggal: DUA Bulan: OKTOBER Tahun: DUA RIBU EMPAT BELAS, oleh kami: RENDRA, SH.,MH Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau bertindak selaku Hakim Tunggal, penetapan mana pada hari itu juga diucapkan dipersidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut dengan didampingi oleh : HARMEN, SH., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Lubuklinggau dan dihadiri oleh Pemohon;------
PANITERA PENGGANTI, H A K I M,
HARMEN, SH. RENDRA, SH.MH.
Perincian biaya : - Pendaftaran Rp. 30.000,- - Biaya Proses Rp. 50.000,- - Panggilan-Panggilan Rp. 3000,- - Materai Rp. 6.000,- - Redaksi Rp. 5.000,- Jumlah Rp. 211.000,- (Dua ratus sebelas ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 2 Oktober 2014 |
Tanggal Dibacakan | 2 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada