- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 2533/SP2D-LS/RO.KEU/2007 TANGGAL 09 JULI 2007 SEBESAR RP. 391.091.000,- (TIGA RATUS SEMBILAN PULUH SATU JUTA SEMBILAN PULUH SATU RIBU RUPIAH) UNTUK BIAYA PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 10208/SP2D-LS/RO.KEU/2007 SEBESAR RP. 310.684.000,- (TIGA RATUS SEPULUH JUTA ENAM RATUS DELAPAN PULUH EMPAT RIBU RUPIAH) UNTUK BIAYA PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 0997/SP2D-LS/RO.KEU/2007 TANGGAL 25 MEI 2007 SEBESAR RP. 386.285.600,- (TIGA RATUS DELAPAN PULUH ENAM JUTA DUA RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU ENAM RATUS RUPIAH) UNTUK PEMBAYARAN UANG MUKA 20 % ATAS PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 3482/SP2D-LS/RO.KEU/2007 TANGGAL 03 AGUSTUS 2007 SEBESAR RP. 386.285.600,- (TIGA RATUS DELAPAN PULUH ENAM JUTA DUA RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU ENAM RATUS RUPIAH) TERMIN PERTAMA 25 % UNTUK PEKERJAAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 8166/SP2D-LS/RO.KEU/2007 SEBESAR RP. 1.062.285.400.000,- (SATU MILYAR ENAM PULUH DUA JUTA DUA RATUS DELAPAN PULUH LIMA RIBU EMPAT RATUS RUPIAH) BIAYA RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA (TAHAP I);
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 8165/SP2D-LS/RO.KEU/2007 SEBESAR RP. 90.571.400,- (SEMPILAN PULUH JUTA LIMA RATUS TUJUH PULUH SATU RIBU EMPAT RATUS RUPIAH) BIAYA RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA YANG DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SP2D NOMOR : 9367/SP2D-LS/RO.KEU/2007 SEBESAR RP. 51.189.600,- (LIMA PULUH SATU JUTA SERATUS DELAPAN PULUH SEMBILAN RIBU ENAM RATUS RUPIAH) BIAYA PENGAWASAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA YANG DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR : 954/33/RO.KEU-G.ST/2007 TENTANG PENGGUNA ANGGARAN/ KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENERIMAAN/ BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU, BENDAHARA PENGELUARAN/ BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DAN PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN PADA DINAS/ BADAN/ KANTOR/ UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROPINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2007;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) SURAT PERJANJIAN PELAKSANA PEKERJAAN (SPPP) NOMOR : 04/04.11/SPPP/RO.PERLUM TANGGAL 02 APRIL 2007 MENGENAI RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA KOTA PALU TAHUN ANGGARAN 2007 OLEH KONTRAKTOR PELAKSANA PT. RAYMOND KARYA PERDANA;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR : 954/14/RO.KEU.G.ST/2009 TANGGAL 16 JANUARI 2009 TENTANG PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN / PENGGUNA BARANG, PEJABAT KUASA PENGGUNA ANGGARAN / KUASA PENGGUNA BARANG, BENDAHARA PENERIMAAN / BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU DAN BENDAHARA PENGELUARAN / BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH PROP. SULTENG TAHUN ANGGARAN 2009;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) AMANDEMEN NOMOR : 027/01/BAG.PERL TANGGAL 05 JANUARI 2009 TERHADAP SURAT PERJANJIAN KONTRAK NOMOR : 027/7.2.A.5/BAG.PENG TANGGAL 11 DESEMBER 2008 ANTARA PEJABAT PELAKSANA TEHNIS KEGIATAN PADA BAGIAN PENGADAAN BIRO PERLENGKAPAN UMUM DAN ASSET SETDA PROP. SULTENG DAN PT. TRIJAYA PUTRA PRATAMA UNTUK PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA PROP. SULTENG;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) SP2D NOMOR : 08733/SP2D-LS/RO.KEU/2009 TANGGAL 11 SEPTEMBER 2009 SEBESAR RP. 206.750.000,- (DUA RATUS ENAM JUTA TUJUH RATUS LMA PULUH RIBU RUPIAH) UNTUK BELANJA MODAL PENGADAAN KONSTRUKSI/PEMBELIAN GEDUNG KANTOR;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) SP2D NOMOR : 08713/SP2D-LS/RO.KEU/2009 TANGGAL 11 SEPTEMBER 2009 SEBESAR RP. 620.250.000,- (ENAM RATUS DUA PULUH JUTA DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) UNTUK BELANJA MODAL PENGADAAN KONSTRUKSI/PEMBELIAN GEDUNG KANTOR;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) SP2D NOMOR : 03614/SP2D-LS/RO.KEU/2009 TANGGAL 10 JUNI 2009 SEBESAR RP. 827.000.000,- (DELAPAN RATUS DUA PULUH TUJUH JUTA RUPIAH) UNTUK BELANJA MODAL PENGADAAN KONSTRUKSI/PEMBELIAN GEDUNG KANTOR;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) SP2D NOMOR : 02739/SP2D-LS/RO.KEU/2009 TANGGAL 26 MEI 2009 SEBESAR RP. 827.000.000,- (DELAPAN RATUS DUA PULUH TUJUH JUTA RUPIAH) UNTUK BELANJA MODAL PENGADAAN KONSTRUKSI/PEMBELIAN GEDUNG KANTOR;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) SP2D NOMOR : 00122/SP2D-LS/RO.KEU/2009 TANGGAL 17 MARET 2009 SEBESAR RP. 827.000.000,- (DELAPAN RATUS DUA PULUH TUJUH JUTA RUPIAH) UNTUK BELANJA MODAL PENGADAAN KONSTRUKSI/PEMBELIAN GEDUNG KANTOR;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) SP2D NOMOR : 01188/SP2D-LS/RO.KEU/2009 TANGGAL 06 MEI 2009 SEBESAR RP. 827.000.000,- (DELAPAN RATUS DUA PULUH TUJUH JUTA RUPIAH) UNTUK BELANJA MODAL PENGADAAN KONSTRUKSI/PEMBELIAN GEDUNG KANTOR;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) SP2D NOMOR : 10338/SP2D-LS/RO.KEU/2009 TANGGAL 20 OKTOBER 2009 SEBESAR RP. 89.452.000,- (DELAPAN PULUH SEMBILAN JUTA EMPAT RATUS LIMA PULUH DUA RIBU RUPIAH) UNTUK BIAYA 80 % PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA T.A. 2009;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) SP2D NOMOR : 10339/SP2D-LS/RO.KEU/2009 TANGGAL 20 OKTOBER 2009 SEBESAR RP. 22.363.000,- (DUA PULUH JUTA TIGA RATUS ENAM PULUH TIGA RIBU RUPIAH) UNTUK BIAYA 20 % PENGAWASAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA T.A. 2009;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) SP2D NOMOR : 10035/SP2D-LS/RO.KEU/2009 TANGGAL 14 OKTOBER 2009 SEBESAR RP. 32.500.000,- (TIGA PULUH DUA JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) UNTUK BIAYA PENGELOLA PROYEK;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA SKPD) SEKDA PROP. SULTENG TAHUN ANGGARAN 2007;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPPA SKPD) SEKDA PROP. SULTENG TAHUN ANGGARAN 2009;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE 1 (PERTAMA) PERIODE 09 APRIL 2007 S/D 07 MEI 2007 PEKEJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2007;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE 2 ( KEDUA ) PERIODE 08 MEI 2007 S/D 04 JUNI 2007 PEKEJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2007;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE 3 ( KETIGA ) PERIODE 05 JUNI 2007 S/D 02 JULI 2007 PEKEJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2007;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE 4 ( KEEMPAT ) PERIODE 03 JULI 2007 S/D 30 JULI 2007 PEKEJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2007;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE 5 ( KELIMA ) PERIODE 31 JULI 2007 S/D 29 AGUSTUS 2007 PEKEJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2007;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE 6 ( KEENAM ) PERIODE 30 AGUSTUS 2007 S/D 26 SEPTEMBER 2007 PEKEJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2007;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE 7 ( KETUJUH ) PERIODE 27 SEPTEMBER 2007 S/D 21 OKTOBER 2007 PEKEJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2007;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN CV. INDY GITA PERSADA BULAN KE 8 ( KEDELAPAN ) PERIODE 22 OKTOBER 2007 S/D 24 NOPEMBER 2007 PEKEJAAN RENOVASI GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2007;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN PT. ANUGRAH AFTHA SULAWESI PERIODE 11 DESEMBER S/D 31 DESEMBER 2008 PEKEJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2008/2009;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN PT. ANUGRAH AFTHA SULAWESI PERIODE 01 JANUARI S/D 31 JANUARI 2009 PEKEJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2008/2009;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN PT. ANUGRAH AFTHA SULAWESI PERIODE 01 FEBRUARI S/D 28 FEBRUARI 2009 PEKEJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2008/2009;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN PT. ANUGRAH AFTHA SULAWESI PERIODE 01 MARET S/D 31 MARET 2009 PEKEJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2008/2009;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN PT. ANUGRAH AFTHA SULAWESI PERIODE 01 APRIL S/D 30 APRIL 2009 PEKEJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2008/2009;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN PT. ANUGRAH AFTHA SULAWESI PERIODE 01 MEI S/D 31 MEI 2009 PEKEJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2008/2009;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN PT. ANUGRAH AFTHA SULAWESI PERIODE 01 JUNI S/D 30 JUNI 2009 PEKEJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2008/2009;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN PT. ANUGRAH AFTHA SULAWESI PERIODE 01 JULI S/D 31 JULI 2009 PEKEJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2008/2009;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) LAPORAN BULANAN PT. ANUGRAH AFTHA SULAWESI PERIODE 01 AGUSTUS S/D 31 AGUSTUS 2009 PEKEJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH JL. PROF. MOH YAMIN PALU TAHUN ANGGARAN 2008/2009;
- 1 (SATU) BUNDLE FOTO COPY (DI LEGALISIR) SURAT PERJANJIAN ( KONTRAK ) PENGAWASAN NOMOR : 70/SPMK/BAG.PERLUM ANTARA SEKRETARIS DAERAH PROPINSI SULAWESI TENGAH SELAKU PENGGUNA ANGGARAN DENGAN PT. ANUGRAH AFTHA SULAWESI UNTUK MELAKSANAKAN PEKERJAAN JASA KONSULTAN PEKERJAAN PENGAWASAN PENGAWASAN LANJUTAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2008 DENGAN NILAI KONTRAK SEBESAR RP. 111.815.000,-;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO-COPY (DILEGALISIR) LAPORAN HASIL LABORATORIUM NOMOR : 34/LAP/UPTD-BPP/2008 TANGGAL 08 MEI 2008 PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA PALU JL. PROF. MOH. YAMIN PALU;
- 1 ( SATU ) EKSEMPLAR SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR : 954/ 33/ RO. KEU G.ST/ 2007 TANGGAL 07 PEBRUARI 2007 TENTANG PENGGUNA ANGGARAN / KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENERIMAAN/ BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU, BENDAHARA PENGELUARAN / BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU, DAN PEJABAT PELAKSANA TEHNIS KEGIATAN PADA DINAS/ BADAN/ KANTOR/ UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROPINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2007 (COPY YANG DILEGALISIR);
- SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR : 900/ 12/ RO. PERLUM & ASSET/ 2009 TANGGAL 29 JANUARI 2009 TENTANG PEJABAT PELAKSANA TEHNIS KEGIATAN PADA BIRO PERLENGKAPAN UMUM DAN ASSET SEKRETARIAT DAERAH PROPINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2009 ( COPY YANG DILEGALISIR );
- SURAT PERJANJIAN PINJAM PAKAI PERUSAHAAN MILIK ST. SALMA SANNANG, SE KEPADA IR. JAUORY O SAKKUNG, MT UNTUK DIPAKAI/DIGUNAKAN DALAM MELAKSANAKAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN LANJUTAN GEDUNG WANITA PROPINSI SULAWESI TENGAH TAHAP II;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINTAH KERJA (SPK) NOMOR : 08/04.11/SPK/RO.PERLUM TANGGAL 02 APRIL 2007 PEKERJAAN PENGAWASAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA DIJL. MOH. YAMIN TAHUN ANGGARAN 2007 YANG DILAKSANAKAN OLEH CV. INDY GITA PERSADA;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINTAH KERJA (SPK) NOMOR : 57.1.2/04.11/SPK/RO.PERLUM TANGGAL 22 OKTOBER 2007 PEKERJAAN PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG DHARMA WANITA PROP. SULTENG DI PALU TAHUN ANGGARAN 2007 YANG DILAKSANAKAN OLEH CV. PLANO ENGINEERING CONSULTANT;
- 1 (SATU) RANGKAP ADDENDUM KE I (SATU) NOMOR : 01.B/04.11/RO.PERLUM TANGGAL 01 JUNI 2007 ATAS KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA ATAS PELAKSANAAN PEKERJAAN PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBA GUNA;
- 1 (SATU) RANGKAP ADDENDUM KE I (SATU) NOMOR : 027/19/BAG.PENG TANGGAL 09 APRIL 2009 ATAS KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA ATAS PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA;
- 1 (SATU) RANGKAP ADDENDUM KE II (DUA) NOMOR : 027/53.A/ADD/BAG.PERL TANGGAL 09 JUNI 2009 ATAS KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA ATAS PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA;
- 1 (SATU) RANGKAP ADDENDUM KE III (TIGA) NOMOR : 027/69.A/ADD/BAG.PERL TANGGAL 01 JULI 2009 ATAS KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA ATAS PELAKSANAAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG WANITA;
- KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) PROPINSI SULAWESI TENGAH NOMOR : 20 / DPRD / 2008 TANGGAL 20 AGUSTUS 2008 TENTANG PERSETUJUAN DPRD PROP. SULTENG ATAS PEMBANGUNAN LANJUTAN GEDUNG WANITA, LAPANGAN TENIS DAN PEMBANGUNAN KOLAM RENAN;
- 1 (SATU) RANGKAP FOTO COPY (DI LEGALISIR) DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA SKPD) SEKDA PROP. SULTENG TAHUN ANGGARAN 2009;
- SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR : 027/46/RO.PERLUM-G.ST/2007 TANGGAL 10 PEBRUARI 2007 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENGADAAN/PEKERJAAN PADA SEKRETARIAT DAERAH PROP. SULTENG TAHUN 2007;
- SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR : 180/310/RO.KUMDANG-G.ST/2008 TANGGAL 27 AGUSTUS 2008 TENTANG PANITIA PENGADAAN PEMBANGUNAN LANJUTAN GEDUNG WANITA, EX BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROPINSI DAN PERENCANAAN SERTA PEMBANGUNAN LAPANGAN TENIS KONI TAHUN ANGGARAN 2008;
- SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR : 821.22/58/BKD-G.ST/2006 TANGGAL 21 JUNI 2006 TENTANG PENGANGKATAN DALAM JABATAN STRUKTURAL (COPY YANG DILEGALISIR);
- AMANDEMEN NOMOR : 027/01/BAG. PERL. TANGGAL 05 JANUARI 2009 TERHADAP SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) NOMOR : 027/72A.5/BAG.PENG TANGGAL 11 DESEMBER 2008 ANTARA PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN PADA BAGIAN PENGADAAN BIRO PERLENGKAPAN UMUM DAN UMUM SETDA PROPINSI SULAWESI TENGAH;
- SURAT PERJANJIAN PELAKSANAAN (SPPP) NOMOR : 01/04.11/SPPP/RO.PERLUM TANGGAL 12 PEBRUARI 2007 PEKERJAAN PERENCANAAN RENOVASI GEDUNG SERBA GUNA TAHUN ANGGARAN 2007 KONTRAKTOR PELAKSANA PT. PLANO ENGINEERING CONSULTANT;
- LAPORAN HASIL PELELANGAN PENGADAAN JASA PEMBORONGAN PEKERJAAN PEMBANGUNAN LANJUTAN GEDUNG WANITA PROP. SULTENG TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2008;
- SURAT PERJANJIAN (KONTRAK) NOMOR :P 027/72.A.5/BAG.PENG TANGGAL 11 DESEMBER 2008 PEKERJAAN PEMBANGUNAN LANJUTAN GEDUNG WANITA TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2008 KONTRAKTOR PELAKSANA PT. TRIJAYA PUTRA PRATAMA;
- 1 (SATU) LEMBAR PHOTOCOPY SURAT NOMOR : 602/1715/ROPERLUM TANGGAL 31 MEI 2007 DARI KEPALA BIRO PERLENGKAPAN DAN UMUM PROP. SULTENG KEPADA DIREKTUR PT. PIANO ENG.CONSULTANT PERIHAL PENYAMPAIAN PERENCANAAN GEDUNG WANITA;
- SURAT KEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR : 028/74/RO.PERLUM-G.ST/2007 TANGGAL 13 MARET 2007 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PEMERIKSAAN BARANG DAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN INVENTARIS DAERAH PROPINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2007;
- 1 (SATU) EKSAMPLAR GAMBAR KERJA REHABILITASI EX. GEDUNG WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBAGUNA OLEH PT. PIANO ENGINEERING CONSULTANT;
- 1 (SATU) EKSAMPLAR GAMBAR KERJA RENOVASI EX. GEDUNG WANITA DIJADIKAN GEDUNG SERBAGUNA OLEH PT. PIANO ENGINEERING CONSULTANT;--
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KUASA NOMOR : 01/SK/IPG/II/2007 TANGGAL 01 PEBRUARI 2007 TENTANG PEMINJAMAN CV. INDI GITA PERSADA KONSULTAN PADA PEKERJAAN PENGAWASAN REHABILITASI GEDUNG WANITA YANG DIJADIKAN GEDUNG SERBAGUNA TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2007 DARI ZULFINARDI, AHT SELAKU DIR CV. INDI GITA PERSADA KEPADA IR. H. FAHMI THALIB;
- 1 (SATU) EKSAMPLAR SURAT KUASA DARI DIREKTRIS PT. RAYMOND KARYA PERDANA ATAS NAMA DORCE PINGKAN WAGIU KEPADA HARTONO TAULA, NOMOR : 86 TANGGAL 28 PEBRUARI 2007;
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 2533/SP2D-LS/RO.KEU/2007 tanggal 09 Juli 2007 sebesar Rp. 391.091.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu juta sembilan puluh satu ribu rupiah) untuk biaya perencanaan Renovasi Gedung Dharma wanita;
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 10208/SP2D-LS/RO.KEU/2007 sebesar Rp. 310.684.000,- (tiga ratus sepuluh juta enam ratus delapan puluh empat ribu rupiah) untuk biaya perencanaan Renovasi Gedung Dharma wanita;
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 0997/SP2D-LS/RO.KEU/2007 tanggal 25 mei 2007 sebesar Rp. 386.285.600,- (tiga ratus delapan puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu enam ratus rupiah) untuk pembayaran uang muka 20 % atas pekerjaan Renovasi Gedung dharma wanita dijadikan gedung serba guna;
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 3482/SP2D-LS/RO.KEU/2007 tanggal 03 agustus 2007 sebesar Rp. 386.285.600,- (tiga ratus delapan puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu enam ratus rupiah) Termin pertama 25 % untuk pekerjaan Renovasi Gedung Dharma wanita;
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 8166/SP2D-LS/RO.KEU/2007 sebesar Rp. 1.062.285.400.000,- (satu milyar enam puluh dua juta dua ratus delapan puluh lima ribu empat ratus rupiah) biaya Renovasi Gedung Dharma wanita dijadikan gedung serba guna (tahap I);
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 8165/SP2D-LS/RO.KEU/2007 sebesar Rp. 90.571.400,- (sempilan puluh juta lima ratus tujuh puluh satu ribu empat ratus rupiah) biaya Renovasi Gedung Dharma wanita yang dijadikan gedung serba guna;
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) SP2D Nomor : 9367/SP2D-LS/RO.KEU/2007 sebesar Rp. 51.189.600,- (lima puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus rupiah) biaya pengawasan Renovasi Gedung Dharma wanita yang dijadikan gedung serba guna;
- 1 (satu) rangkap foto-copy (dilegalisir) Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 954/33/RO.KEU-G.ST/2007 tentang Pengguna Anggaran/ kuasa pengguna anggaran, Bendahara penerimaan/ Bendahara penerimaan pembantu, bendahara pengeluaran/ bendahara pengeluaran pembantu dan pejabat pelaksana teknis kegiatan pada Dinas/ Badan/ Kantor/ unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2007;
- 1 (satu) rangkap foto-copy (dilegalisir) SURAT PERJANJIAN PELAKSANA PEKERJAAN (SPPP) nomor : 04/04.11/SPPP/RO.PERLUM tanggal 02 April 2007 mengenai Renovasi gedung dharma wanita dijadikan gedung serba guna kota palu Tahun Anggaran 2007 oleh kontraktor pelaksana PT. RAYMOND KARYA PERDANA;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 954/14/Ro.KEU.G.ST/2009 tanggal 16 Januari 2009 tentang Pejabat Pengguna Anggaran / Pengguna Barang, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang, Bendahara Penerimaan / Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran / Bendahara Pengeluaran Pembantu Di Lingkungan Sekretariat Daerah Prop. Sulteng Tahun Anggaran 2009;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Amandemen Nomor : 027/01/Bag.Perl tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 027/7.2.A.5/Bag.Peng tanggal 11 Desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Asset Setda Prop. Sulteng dan PT. Trijaya Putra Pratama untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita Prop. Sulteng;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 08733/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 11 September 2009 sebesar Rp. 206.750.000,- (dua ratus enam juta tujuh ratus lma puluh ribu rupiah) untuk Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 08713/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 11 September 2009 sebesar Rp. 620.250.000,- (enam ratus dua puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) untuk Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 03614/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 10 Juni 2009 sebesar Rp. 827.000.000,- (delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah) untuk Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 02739/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 26 Mei 2009 sebesar Rp. 827.000.000,- (delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah) untuk Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 00122/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 17 Maret 2009 sebesar Rp. 827.000.000,- (delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah) untuk Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 01188/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 06 Mei 2009 sebesar Rp. 827.000.000,- (delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah) untuk Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung Kantor;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 10338/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 20 Oktober 2009 sebesar Rp. 89.452.000,- (delapan puluh sembilan juta empat ratus lima puluh dua ribu rupiah) untuk Biaya 80 % Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita T.A. 2009;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 10339/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 20 Oktober 2009 sebesar Rp. 22.363.000,- (dua puluh juta tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah) untuk Biaya 20 % Pengawasan Pembangunan Gedung Wanita T.A. 2009;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) SP2D Nomor : 10035/SP2D-LS/Ro.Keu/2009 tanggal 14 Oktober 2009 sebesar Rp. 32.500.000,- (tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk Biaya Pengelola Proyek;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Sekda Prop. Sulteng Tahun Anggaran 2007;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Sekda Prop. Sulteng Tahun Anggaran 2009;
- 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan CV. Indy Gita Persada Bulan ke 1 (pertama) periode 09 April 2007 s/d 07 Mei 2007 pekejaan renovasi Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2007;
- 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan CV. Indy Gita Persada Bulan ke 2 ( kedua ) periode 08 Mei 2007 s/d 04 Juni 2007 pekejaan renovasi Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2007;
- 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan CV. Indy Gita Persada Bulan ke 3 ( ketiga ) periode 05 Juni 2007 s/d 02 Juli 2007 pekejaan renovasi Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2007;
- 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan CV. Indy Gita Persada Bulan ke 4 ( keempat ) periode 03 Juli 2007 s/d 30 Juli 2007 pekejaan renovasi Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2007;
- 1 (satu) bundel foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan CV. Indy Gita Persada Bulan ke 5 ( kelima ) periode 31 Juli 2007 s/d 29 Agustus 2007 pekejaan renovasi gedung wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2007;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan CV. Indy Gita Persada Bulan ke 6 ( keenam ) periode 30 Agustus 2007 s/d 26 September 2007 pekejaan renovasi Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2007;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan CV. Indy Gita Persada Bulan ke 7 ( ketujuh ) periode 27 September 2007 s/d 21 Oktober 2007 pekejaan renovasi Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2007;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan CV. Indy Gita Persada Bulan ke 8 ( kedelapan ) periode 22 Oktober 2007 s/d 24 Nopember 2007 pekejaan renovasi Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2007;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 11 Desember s/d 31 Desember 2008 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 Januari s/d 31 Januari 2009 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 Februari s/d 28 Februari 2009 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 Maret s/d 31 Maret 2009 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 April s/d 30 April 2009 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 Mei s/d 31 Mei 2009 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 Juni s/d 30 Juni 2009 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 Juli s/d 31 Juli 2009 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Laporan Bulanan PT. Anugrah Aftha Sulawesi periode 01 Agustus s/d 31 Agustus 2009 pekejaan Pembangunan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Jl. Prof. Moh Yamin Palu Tahun Anggaran 2008/2009;
- 1 (satu) bundle foto copy (di legalisir) Surat Perjanjian ( Kontrak ) Pengawasan Nomor : 70/SPMK/Bag.Perlum antara Sekretaris Daerah Propinsi Sulawesi Tengah selaku Pengguna Anggaran dengan PT. Anugrah Aftha Sulawesi untuk melaksanakan pekerjaan jasa konsultan pekerjaan pengawasan pengawasan lanjutan gedung wanita Propinsi Sulawesi Tengah tahap II Tahun Anggaran 2008 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 111.815.000,-;
- 1 (satu) Rangkap foto-copy (dilegalisir) LAPORAN HASIL LABORATORIUM nomor : 34/LAP/UPTD-BPP/2008 Tanggal 08 Mei 2008 proyek pembangunan Gedung Serbaguna palu Jl. Prof. Moh. Yamin Palu;
- 1 ( satu ) eksemplar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 954/ 33/ RO. KEU ? G.ST/ 2007 tanggal 07 Pebruari 2007 Tentang Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan/ Bendahara Penerimaan Pembantu, Bendahara Pengeluaran / Bendahara Pengeluaran Pembantu, dan Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan Pada Dinas/ Badan/ Kantor/ Unit Kerja Di Lingkungan Pemerintah Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2007 (copy yang dilegalisir);
- Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 900/ 12/ RO. PERLUM & ASSET/ 2009 Tanggal 29 januari 2009 Tentang Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan Pada Biro Perlengkapan Umum dan Asset Sekretariat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2009 ( copy yang dilegalisir );
- Surat Perjanjian pinjam pakai perusahaan milik ST. Salma Sannang, SE kepada Ir. Jauory O Sakkung, MT untuk dipakai/digunakan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan lanjutan Gedung Wanita Propinsi Sulawesi Tengah Tahap II;
- 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 08/04.11/SPK/Ro.Perlum tanggal 02 April 2007 Pekerjaan Pengawasan Renovasi Gedung Dharma Wanita dijadikan Gedung Serba Guna diJl. Moh. Yamin Tahun Anggaran 2007 yang dilaksanakan oleh CV. Indy Gita Persada;
- 1 (satu) eksemplar Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 57.1.2/04.11/SPK/Ro.Perlum tanggal 22 Oktober 2007 pekerjaan Perencanaan Renovasi Gedung Dharma Wanita Prop. Sulteng di Palu Tahun Anggaran 2007 yang dilaksanakan oleh CV. Plano Engineering Consultant;
- 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor : 01.B/04.11/Ro.Perlum tanggal 01 Juni 2007 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Renovasi Gedung Wanita Dijadikan Gedung Serba Guna;
- 1 (satu) rangkap Addendum Ke I (satu) Nomor : 027/19/Bag.Peng tanggal 09 April 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;
- 1 (satu) rangkap Addendum Ke II (dua) Nomor : 027/53.a/Add/Bag.Perl tanggal 09 Juni 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;
- 1 (satu) rangkap Addendum Ke III (tiga) Nomor : 027/69.a/Add/Bag.Perl tanggal 01 Juli 2009 Atas Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Atas Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung Wanita;
- Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sulawesi Tengah Nomor : 20 / DPRD / 2008 tanggal 20 Agustus 2008 tentang Persetujuan DPRD Prop. Sulteng atas Pembangunan Lanjutan Gedung Wanita, Lapangan Tenis Dan Pembangunan Kolam renan;
- 1 (satu) Rangkap foto copy (di legalisir) Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Sekda Prop. Sulteng Tahun Anggaran 2009;
- Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 027/46/RO.PERLUM-G.ST/2007 tanggal 10 Pebruari 2007 tentang Pembentukan Panitia Pengadaan/Pekerjaan pada Sekretariat Daerah Prop. Sulteng Tahun 2007;
- Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 180/310/RO.KUMDANG-G.ST/2008 tanggal 27 Agustus 2008 tentang Panitia Pengadaan Pembangunan Lanjutan Gedung Wanita, EX Badan Kepegawaian Daerah Propinsi dan Perencanaan Serta Pembangunan lapangan Tenis Koni Tahun Anggaran 2008;
- Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 821.22/58/BKD-G.ST/2006 Tanggal 21 Juni 2006 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural (Copy yang dilegalisir);
- Amandemen Nomor : 027/01/Bag. Perl. Tanggal 05 Januari 2009 Terhadap Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 027/72a.5/Bag.Peng Tanggal 11 desember 2008 antara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pada Bagian Pengadaan Biro Perlengkapan Umum dan Umum Setda Propinsi Sulawesi Tengah;
- Surat Perjanjian Pelaksanaan (SPPP) Nomor : 01/04.11/SPPP/RO.PERLUM Tanggal 12 Pebruari 2007 Pekerjaan Perencanaan Renovasi Gedung Serba Guna Tahun Anggaran 2007 Kontraktor Pelaksana PT. Plano Engineering Consultant;
- Laporan Hasil Pelelangan Pengadaan Jasa Pemborongan Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Wanita Prop. Sulteng Tahap II Tahun Anggaran 2008;
- Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor :P 027/72.a.5/Bag.Peng Tanggal 11 Desember 2008 Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Gedung Wanita Tahap II Tahun Anggaran 2008 Kontraktor Pelaksana PT. Trijaya Putra Pratama;
- 1 (satu) lembar photocopy surat Nomor : 602/1715/Roperlum tanggal 31 Mei 2007 dari Kepala Biro Perlengkapan dan Umum Prop. Sulteng kepada Direktur PT. Piano Eng.Consultant Perihal Penyampaian Perencanaan Gedung Wanita;
- Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 028/74/RO.PERLUM-G.ST/2007 tanggal 13 Maret 2007 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Barang dan Pekerjaan Pemeliharaan Inventaris Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2007;
- 1 (satu) Eksamplar Gambar Kerja Rehabilitasi Ex. Gedung Wanita dijadikan Gedung serbaguna oleh PT. Piano Engineering Consultant;
- 1 (satu) Eksamplar Gambar Kerja Renovasi Ex. Gedung Wanita dijadikan Gedung Serbaguna oleh PT. Piano Engineering Consultant;--
- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Nomor : 01/SK/IPG/II/2007 tanggal 01 Pebruari 2007 tentang Peminjaman CV. INDI GITA PERSADA KONSULTAN pada pekerjaan pengawasan Rehabilitasi Gedung Wanita yang dijadikan gedung serbaguna tahap I tahun anggaran 2007 dari Zulfinardi, AhT selaku Dir CV. INDI GITA PERSADA kepada Ir. H. Fahmi Thalib;
- 1 (satu) Eksamplar Surat Kuasa dari Direktris PT. RAYMOND KARYA PERDANA atas nama DORCE PINGKAN WAGIU kepada HARTONO TAULA, Nomor : 86 tanggal 28 Pebruari 2007;
Putusan PT PALU Nomor 01/PID.TPK/2014/PT PAL |
|
Nomor | 01/PID.TPK/2014/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 2 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sabungan Parhusip |
Hakim Anggota | Faisal Amrullah, Brnurwigati |
Panitera | Mariati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR: 27/PID.SUS/TIPIKOR/2012/PN.PL TANGGAL 14 NOVEMBER 2012, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI TIDAK DIJATUHKANNYA PIDANA DENDA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: 1. MENYATAKAN TERDAKWA DRS. YULIANSYAH, M.SI., SEBAGAIMANA IDENTITAS TERSEBUT DIATAS, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA YANG DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMER. 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMER TERSEBUT; 3. MENYATAKAN TERDAKWA DRS. YULIANSYAH, M.SI., TERSEBUT, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN SUBSIDER. 4. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA DRS. YULIANSYAH, M.SI. TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN; 5. MENETAPKAN BAHWA MASA PENAHANAN YANG PERNAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. 6. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIJADIKAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA LAIN. 7. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) ; |
Catatan Amar |
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa; - Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor: 27/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.PL tanggal 14 November 2012, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai tidak dijatuhkannya pidana denda, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Menyatakan terdakwa Drs. YULIANSYAH, M.Si., sebagaimana identitas tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan primer. 2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut; 3. Menyatakan terdakwa Drs. YULIANSYAH, M.Si., tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana didakwakan dalam dakwaan subsider. 4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Drs. YULIANSYAH, M.Si. tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Menetapkan bahwa masa penahanan yang pernah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 6. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan Barang Bukti dalam perkara lain. 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 01/PID.TPK/2014/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 01/PID.TPK/2014/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada