Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1602/Pdt.G/2016/PA.Mr |
|
Nomor | 1602/Pdt.G/2016/PA.Mr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 Juli 2016 |
Lembaga Peradilan | PA MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A. Bashori |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Kamali, S.ag. hakim Anggota 2: H. Sofyan Zefri |
Panitera | Panitera Pengganti: Farid Dahlan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONPENSI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2. Memberi izin kepada Pemohon (TOYIB HADI SANTOSO bin ABOE) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (SITI RUCHAYAH binti PONIMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Mojokerto ; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Mojokerto untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Mojokerto, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian ; 2. Menetapkan kewajiban yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi sebagai berikut : a. Nafkah anak yang bernama ANGGA PRABOWO, lahir tanggal 02 Mei 1998 sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa dengan kenaikan 10 % setiap tahun ; b. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); c. Mut?ah sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta ruiah) ; 3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi sebagai berikut : a. Nafkah anak yang bernama ANGGA PRABOWO, lahir tanggal 02 Mei 1998 sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa dengan kenaikan 10 % setiap tahun ; b. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah); c. Mut?ah sebesar Rp 15.000.000,00 (lima belas juta ruiah) ; yang harus dibayar dalam sidang sesaat setelah menjatuhkan ikrar talak; 4. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi yang berupa nafkah madiyah / terhutang dan menyatakan gugatan selebihnya tidak dapat diterima ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan kepada Pemohon / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 646.000,00 (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 6 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Lainnya : 1602/Pdt.G/2016/PA.Mr
Banding : 296/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Statistik10513