- Menyatakan terdakwa KAMARUDIN, SH tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwaan dalam dakwaan kesatu primair;
- Membebaskan terdakwa KAMARUDIN, SH dari dakwaan kesatu primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa KAMARUDIN, S.H tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa KAMARUDIN, S.H oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
- Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa KAMARUDIN, S.H dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang ditjatuhkan ;
- Menyatakan bahwa Terdakwa KAMARUDIN, S.Htetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Sk Bupati Lombok Tengah Nomor 244 Tahun 2018 tentang penetapan nama-nama Marbot Masjid Penerima Insentif tahun 2018 tanggal 23 mei 2018
- Keputusan Pengguna Anggaran Pada sekretariat daerah kabupaten Lombok Tengah nomor 10 tahun 2018 tentang penunjukan PPK dan Pejabat Pengadaan Barang dan jasa pemerintah pada sekretariat daerah kabupaten Lombok tengah tahun anggran 2018
- Keputusan Bupati Lombok tengah nomor 14 tahun 2018 tentang Penujukan bendahara pengeluaran pada masing masing satuan kerja perangkat daerah kabupaten Lombok tengah tahun 2018 tanggal 15 januari 2018
- Foto copy keputusan Bupati lombok tengah nomor 79 tahun 2018 tentang penunjukan bendahara pengeluaran pembantu pada dinas kesehatan , pendidikan , perkim , dinas kelautan dan perikanan dan sekretariat daerah kabupatem Lombok tengah tahun anggaran 2018 tanggal 8 februari 2018
- Foto copy keputusan bupati Lombok tengah nomor 12 tahun 2017 tentang pembebasan , pengangkatan dan pengukuhan p[ejabat administrator dan pengawas lingkup pemerintah Kab. Loteng tanggal1 februari 2017
- Keputusan Bupati Lombok tenmgah nomor 268.b tahun 2018 tentang penetapan camat sebagai petugas pendistribusi insentif marbot tahun anggran 2018 tanggal 22 juni 2018
- Foto Copy Surat perintah Tugas Bupati Loteng Nomor : 045.2/79/adm.kesra tanggal 7 juni 2018
- Foto copy Notulen rapat tentang mekanisme penyaluran/pendistribusian insentif marbot se kab. Loteng tanggal 5 juni 2018
- Foto Copy Berita acara Serah terima penyaluran insentif marbot tanggal5 juni 2018 yang diterima oleh Camat Praya Barat Daya.
- 1 ( satu ) lembar photocopy kwitansi dari bendahara kesra uang sejumlah Seratus Dua Juta Rupiah untuk pembayaran insentif marbot kecamatan Praya Barat Daya Triwulan II RP 51.000.000,- Triwulan III Rp 51.000.000 tertanggal Praya, 05 November 2018 ditandatangani KAMARUDIN,S.H.
- 1(satu) lembar photocopy Surat Pernyataan yang di tanda tangani Kamarudin,S.H. jabatan Camat Praya Barat Daya yang menyatakan bahwa penyaluran sisa dana marbot dan SPJnya akan diselesaikan tanggal 11 Januari 2018.
- 1 ( satu ) gabung photocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah ( DPPA SKPD ) tahun anggaran 2018 Belanja Langsung NO DPPA SKPD 4.01 03 01 35 05 5 2, tertanggal Praya 18 oktober 2018.
- 1 (satu) gabung photocopy RPU ( Rencan Penggnaan Uang ) TU April 2018 sejumlah Rp 790.800.000,- tertanggal Praya ..... April 2018 yang ditandatangani Bendahara pengeluaran Pembantu MEGA AGUSTININGSIH,S.IP , mengetahui / menyetujui Kuasa Pengguna Anggaran cap dan di tanda tangani H. LALU TASRIP,S.IP
- 1 (satu) gabung photocopy RPU ( Rencan Penggnaan Uang ) TU Juni 2018 sejumlah Rp 813.300.000,- tertanggal Praya ..... Juni 2018 yang ditandatangani Bendahara pengeluaran Pembantu MEGA AGUSTININGSIH,S.IP , mengetahui / menyetujui Kuasa Pengguna Anggaran cap dan di tanda tangani H. LALU TASRIP,S.IP
- 1 (satu) gabung photocopy RPU ( Rencan Penggnaan Uang ) TU September 2018 sejumlah Rp 813.300.000,- tertanggal Praya ..... September 2018 yang ditandatangani Bendahara pengeluaran Pembantu MEGA AGUSTININGSIH,S.IP , mengetahui / menyetujui Kuasa Pengguna Anggaran cap dan di tanda tangani H. LALU TASRIP,S.IP.
- 1 (satu) gabung photocopy RPU ( Rencan Penggnaan Uang ) TU November 2018 sejumlah Rp 931.085.000,- tertanggal Praya ..... November 2018 yang ditandatangani Bendahara pengeluaran Pembantu MEGA AGUSTININGSIH,S.IP , mengetahui / menyetujui Kuasa Pengguna Anggaran cap dan di tanda tangani H. LALU TASRIP,S.IP
- 1 ( satu ) gabung SPJ Triwulan I penerimaan uang intensif Marbot untuk Kecamatan Praya Barat Daya yang di cap dan ditandatangani oleh masing-masing marbot.
- 1 (satu) lembar photocopy petikan Keputusan Bupati Loteng Nomor 51 tahun 2011 tentang pembebasan dan pengangkatan pejabat struktural eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tanggal 2 Pebruari 2011 (legalisir)
- 1 (satu) lembar photocopy surat pernyataan pelantikan Nomor: 800/201/P.M.01.82/BKD, tanggal 2 Pebruari 2011 (legalisir)
- 1 (satu) lembar photocopy petikan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor: 823.4/546/BKD-DIKLAT/2013 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil Gubernur Nusa Tenggara Barat, tanggal 10 Oktober 2013 (legalisir)
- 1 (satu) lembar nasakah pengambilan sumpah jabatan (legalisir).
- Uang sejumlah Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) yang terdiri dari 24 ( dua puluh empat ) lembar uang kertas pecahan Rp.50.000,- an. Sdr MASTUR alamat Dsn. Lengusik Ds. Pelambik Kec. Praya Barat daya kab. Loteng.
- Uang sejumlah Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah ) yang terdiri dari 10 ( sepuluh ) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- an. Sdr RAJAB alamat Dsn. Ngabok Ds. Pelambik Kec. Praya Barat daya kab. Loteng
- Uang sejumlah Rp. 900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ) yang terdiri dari 8 ( delapan) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- dan 2 ( dua ) lembar pecahan Rp. 50.000 an. Sdr PERIA alamat Dsn. Sasak Ds. Pelambik Kec. Praya Barat daya kab. Loteng.
- Uang sejumlah Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) yang terdiri dari 5 ( lima ) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- an. Sdr HAJI TAUFIK RAHMAN alamat Dsn. Bagek Dewa timuk Ds. Pelambik Kec. Praya Barat daya kab. Loteng
- Uang sejumlah Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) yang terdiri dari 12 ( dua belas ) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- an. Sdr HAJI LALU KHALIL AKBAR alamat Dsn. Selebak Ds. Darek Kec. Praya Barat daya kab. Loteng
- Uang sejumlah Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) yang terdiri dari 11 ( sebelas ) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- dan 2 ( dua ) lembar uang pecahan Rp. 50.000 an. Sdr HABIBURAHMAN alamat Dsn. Mentokan Ds. Darek Kec. Praya Barat daya kab. Loteng.
- Uang sejumlah Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) yang terdiri dari 24 ( dua puluh empat ) lembar uang kertas pecahan Rp.50.000,- an. Sdr SUDIRMAN, S.Sos alamat Dsn. Tenaru Ds. Darek Kec. Praya Barat daya kab. Loteng.
- Uang sejumlah Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) yang terdiri dari 12 ( dua belas ) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- an. Sdr HAJI MALIKI alamat Dsn. Baliluah Ds. Darek Kec. Praya Barat daya kab. Loteng.
- Uang sejumlah Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) yang terdiri dari 12 ( dua belas ) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- an. Sdr SAPRI alamat Dsn. Bunrantok Ds. Darek Kec. Praya Barat daya kab. Loteng.
- Uang sejumlah Rp. 1.200.000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) yang terdiri dari 12 ( dua belas ) lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- an. Sdr M. SALEH alamat Dsn. Banteng Kurus Ds. Ungga Kec. Praya Barat daya kab. Loteng.
Putusan PN MATARAM Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mtr |
|
Nomor | 29/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A. A Putu Ngr Rajendra.. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Fathur Rauzi., Hakim Anggota H.m. Naspudin |
Panitera | Panitera Pengganti: Baharansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada saksi An. MASTUR Dikembalikan kepada saksi An. rajab Dikembalikan kepada saksi An. Peria Dikembalikan kepada saksi An. HAJI TAUFIK RAHMAN Dikembalikan kepada saksi An. HAJI LALU KHALIL AKBAR Dikembalikan kepada saksi An. HABIBURAHMAN Dikembalikan kepada saksi An. SUDIRMAN, S.Sos Dikembalikan kepada saksi An. HAJI MALIKI. Dikembalikan kepada saksi An. sapri Dikembalikan kepada saksi An. M. SALEH. Membebankan terdakwa KAMARUDIN, S.Hmembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 29/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
96
58