Putusan PN KENDARI Nomor 37/PID.SUS/TPK/2015/PN.Kendari |
|
Nomor | 37/PID.SUS/TPK/2015/PN.Kendari |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Purwanto S. Abdullah |
Hakim Anggota | - Kusdarwanto.. Se. - Yon Efri. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa MICLE ARYANTO LESMANA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Korupsi sebagaimana didalam dakwaan Primair.2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa MICLE ARYANTO LESMANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi Secara Bersama-Sama? sebagaimana di dalam dakwaan Subsidair. 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (DUA) tahun dan 8 (DELAPAN) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000., (Lima Puluh Juta Rupiah), dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (SATU) Bulan. 5. Menghukum Terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp.446.778,578,00- (Empat Ratus Empat Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah), dengan ketentuan apa bila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam waktu 1 (SATU) bulan setelah putusan ini mempunyai berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (SATU) Tahun dan 4 (EMPAT) Bulan. 6. Menetapakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.7. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.8. Menetapkan barang bukti berupa :1) Keputusan Bupati Nomor : 16 tahun 2011 Tanggal 10 Januari 2011 Tentang Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Tahun Anggaran 2011.2) Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Tahun Anggaran 2011.3) Peraturan Daerah Nomor : 27 tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan belanja Daerah kabupaten Wakatobi Tahun 2011 dan Peraturan Bupati Nomor : 12 Desember 2010.4) Petikan Keputusan Bupati Wakatobi Nomor : 5 Tahun 2009 tanggal 19 Januari 2009 Tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi.5) Petikan Keputusan Bupati Wakatobi Nomor : 216 Tahun 2011 tanggal 30 Mei 2011 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon II, III Lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi.6) Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Wakatobi Nomor : 600/06 Tahun 2011 tanggal 10 Januari 2011 Tentang Penunjukan / Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen / Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Untuk Kegiatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Wakatobi tahun Anggaran 2011.7) Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Wakatobi Nomor : 85 Tahun 2011 tanggal 29 September 2011 Tentang Penunjukan / Pengangkatan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pembuat Komitmen, / Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada pada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Wakatobi tahun Anggaran 2011.8) Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Wakatobi Nomor : 600/05 Tahun 2011 tanggal 10 Januari 2011 Tentang Penunjukan / Pengangkatan Panitia Pengadaan Barang / Jasa Kegiatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Wakatobi tahun Anggaran 2011.9) Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen / Pejabat Pelaksana teknis Kegiatan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2011 Nomor : 600.53/SK/PPK/BM/VI/2011 Juni 2011 Tentang Penunjukan / Pengangkatan Direksi Lapangan Proyek Pembangunan Peningkatan Jalan dan Jembatan tahun Anggaran 2011.10) Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Wakatobi Nomor : 600/10.a Tahun 2011 tanggal 10 Januari 2011 Tentang Penunjukan / Pengangkatan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Bidang Bina Marga Kabupaten Wakatobi tahun Anggaran 2011.11) Bill Of Quantity (BOQ) Pembangunan Jalan Sepeda Melai One-Longa-Bandara.12) Gambar Rencana Pembangunan Jalan Sepeda Melai One-Longa-Bandara.13) Estimate Engineering Pembangunan Jalan Sepeda Melai One-Longa-Bandara.14) Spesifikasi Teknis Perencanaan Jalan Wakatobi I Pembangunan Jalan Sepeda Melai One-Longa-Bandara.15) Rekapitulasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Mei 2011, Pembangunan jalan sepeda Melai One-Longa-Bandara.16) Dokumen Pengadaan Pembangunan Jalan Sepeda Nomor : 002.g/PPBJ-KONST/BM/DPUPE/WKTB/V/2011 Tanggal 19 Mei 2011.17) Surat Perjanjian Kontrak Pembangunan Jalan Sepeda Nomor : 001.g/KONT/PPK-BM/DPUPE/WKTB/VI/2011 tanggal 13 Juni 2011.18) Laporan Bulanan Bulan Ke-01, 02 dan 03 Periode 13 Juni 2011 s/d 05 September 2011 Progres 85% Pekerjaan Pembangunan Jalan Sepeda.19) Sertifikat Bulanan No. 01,02 dan 03 Progres: 85% Pembangunan Jalan Sepeda.20) Dokumentasi Pelaksanaan MC 01, 02, dan 03 Pekerjaan Pembangunan Jalan Sepeda Melai One-Longa-Bandara.21) Sertifikat Bulanan tanggal 31 Oktober 2011 Progres Kegiatan 100% Kegiatan Pembangunan Jalan Sepeda.22) Dokumentasi Pelaksanaan Kegiatan Progres 100% Pekerjaan Jalan Sepeda.23) Asbuil Drawing pekerjaan Pembangunan Jalan Sepeda.24) Laporan Akhir Periode 13 Juni s/d Desember 2011 pekerjaan Pengawasan (Jalan Wakatobi I). 25) Catatan tangan Hasil Pemeriksaan Fisik Pekerjaan (PHO) dari Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, tanpa tanda tangan.26) Ketikan mengenai Volume Hasil Pengukuran TIM PHO tanggal 4 November 2011, tanpa tandatangan. 27) Dokumen-Dokumen berkaitan dengan PHO yakni :- Surat Nomor : 10/SP-PHO/SS/XI/2011 tanggal 01 November 2011 dari Direktur CV. Sinar Surabaya tentang Permohonan PHO.- Surat Nomor : 98/Dir/BM/XI/2011 tanggal 02 November 2011 dari Direksi Teknis Kegiatan Pembangunan Jalan Sepeda, tentang Laporan / Rekomendasi hasil Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jalan Sepeda.- Berita Acara Penilaian Hasil Pekerjaan (FHO).- Surat Nomor : 143/PAN/PHO/BM/XI/2011 tanggal 5 November 2011 dari Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Tentang Laporan Hasil Penilaian Pekerjaan.- Berita Acara Serah Terima Awal Pekerjaan (PHO). 28) Dokumen-dokumen pembayaran pekerjaan Pembangunan Jalan Sepeda dengan rincian: - SPP-LS Nomor : 060/SPP-LS/BM/PU/VII/2011 tanggal 04 Juli 2011.- SPM Nomor : 060/SPM-LS-BJ/PU/VII/2011 tanggal 04 Juli 2011.- SP2D Nomor : 257/LS-BJ/2011 tanggal 11 Juli 2011.- SPP-LS Nomor : 130/SPP-LS/BM/PU/IX/2011 tanggal 27 September 2011.- SPM Nomor : 130/SPM-LS-BJ/PU/IX/2011 tanggal 27 September 2011.- SP2D Nomor : 581/LS-BJ/2011 tanggal 03 Oktober 2011. - SPP-LS Nomor : 187/SPP-LS-BM/PU/XI/2011 tanggal 28 November 2011.- SPM Nomor : 187/SPM-LS-BJ/PU/XI/2011 tanggal 28 November 2011.- SP2D Nomor : 919/LS-BJ/2011 tanggal 07 Desember 2011.- SPP-LS Nomor : 037/SPP-LS-BM/PU/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012.- SPM Nomor : 037/SPM-LS-BJ/PU/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012- SP2D Nomor : 225/LS-BJ/2011 tanggal 29 Juni 2011.Dikembalikan Kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara MUHAMAD TAFRIN. ST. (dilakukan penuntutan secara terpisah).9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 37/PID.SUS/TPK/2015/PN.Kendari.zip
- Download PDF
- 37/PID.SUS/TPK/2015/PN.Kendari.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
114
54