Putusan PN MATARAM Nomor 31/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR |
|
Nomor | 31/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 31 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Budi Susilo |
Hakim Anggota | - Edward Samosir, - Moh. Idris Amin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa H. MUHAMAD HAPIZ tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan pada dakwaan Primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa H.MUHAMAD HAPIZ telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak tidana ?KORUPSI ? ;4. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa tersebut dengan Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menghukum terdakwa untuk membayar uang Pengganti, sebesar Rp. 68.775.000,-(enam puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) , dengan ketentuan apabila terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan ;8. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar foto copy Nota dengan No.0450 kepada Pak Veri dari UD. SINTA untuk pembayaran Fentrin 500 ml, sebanyak 200 BTL dengan harga satuan Rp. 35.000, Fentrin 100 ml, sebanyak 400 BTL dengan harga satuan Rp. 10.000 dan Imida plus 100 ml, sebanyak 200 BKS dengan harga satuan Rp. 27.500 dan harga keseluruhan Rp. 16.500.000,- tanggal 4 Mei 2012 ;2. 1 (satu) lembar foto copy Nota dengan No.0749 kepada Pak Veri dari UD. SINTA untuk pembayaran Fentrin 500 ml, sebanyak 200 BTL dengan harga satuan Rp. 35.000, Fentrin 100 ml, sebanyak 400 BTL dengan harga satuan Rp. 10.000 dan Imida plus 100 ml, sebanyak 200 BKS dengan harga satuan Rp. 27.500 dan harga keseluruhan Rp. 16.500.000,- tanggal 7 Mei 2012 ;3. 1 (satu) lembar foto copy Nota dengan No.1524 kepada Pak Veri dari UD. SINTA untuk pembayaran Fentrin 500 ml, sebanyak 200 BTL dengan harga satuan Rp. 35.000, Fentrin 100 ml, sebanyak 400 BTL dengan harga satuan Rp. 10.000 dan Imida plus 100 ml, sebanyak 200 BKS dengan harga satuan Rp. 27.500 dan harga keseluruhan Rp. 16.500.000,- tanggal 12 Mei 2012 ;4. 1 (satu) lembar foto copy Nota dengan No.2261 kepada Pak Veri dari UD. SINTA untuk pembayaran Fentrin 500 ml, sebanyak 200 BTL dengan harga satuan Rp. 35.000, Fentrin 100 ml, sebanyak 400 BTL dengan harga satuan Rp. 10.000 dan Imida plus 100 ml, sebanyak 200 BKS dengan harga satuan Rp. 27.500 dan harga keseluruhan Rp. 16.500.000,- tanggal 18 Mei 2012 ;5. 1 (satu) lembar foto copy Nota dengan No.3171 kepada Pak Veri dari UD. SINTA untuk pembayaran Fentrin 500 ml, sebanyak 200 BTL dengan harga satuan Rp. 35.000, Fentrin 100 ml, sebanyak 400 BTL dengan harga satuan Rp. 10.000 dan Imida plus 100 ml, sebanyak 200 BKS dengan harga satuan Rp. 27.500 dan harga keseluruhan Rp. 16.500.000,- tanggal 25 Mei 2012; 6. 1 (satu) lembar asli Daftar Harga Produk-Produk PT. DYRIZ Indonesia untuk konsumen Akhir (H.E.T) Wilayah Nusa Tenggara Barat berlaku 1 September 2010 sampai ada perubahan selanjutnya7. 1 (satu) lembar legalisir Kementrian Pertanian Sekretariat Jenderal Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian No.: 3652/SR.130/A.10/9/2010 tanggal 6 September 2010 hal Nomor Pendaftaran Ulang Pupuk Anorganik kepada Direktur PT. Dyriz Indonesia Jl. Soekarno Hatta No.2 Kediri-Jawa Timur.8. 1 (satu) lembar legalisir Kementrian Pertanian Sekretariat Jenderal Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian No.: 4293/SR.130/A.8/8/2011 tanggal 25 Agustus 2011 hal Nomor Pendaftaran Ulang Pupuk Anorganik kepada Direktur PT. Dyriz Indonesia Jl. Soekarno Hatta No.2 Kediri-Jawa Timur.9. 1 (satu) lembar legalisir Departemen Pertanian Pusat Perizinan dan Investasi No. : 050/SR.130/A.10/2008 tanggal 27 Maret 2008 perihal Nomor Pendaftaran Pupuk Organik kepada Direktur PT. Dyriz Indonesia Jl. Soekarno Hatta No.2 Kediri-Jawa Timur.10. Tabloid Sinar Tani membangun kemandirian agribisnis edisi 9-15 Januari 2013 No. 3489 tahun XLIII Prospek Agribisnis di Tahun Ular11. 1 (satu) lembar Brosur paket lengkap PT. DYRIZ INDONESIA tentang Gerakan Peningkatan Produktivitas Tahap I12. 1 (satu) lembar fotocopy Koran Lombok Post tanggal 10 Desember 2012 hal 19 tentang Lingsar Amankan Pangan Dunia.13. 1 (satu) botol isi bersih 500 cc RIZAVIT pupuk cair lengkap14. 1 (satu) botol isi bersih 500 cc ORGAMAX pupuk organil multiguna15. 1 (satu) kg Pupuk Mikro MIKROSIL super16. 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari E.J.S. VERI SAMODRO, SP. Sebesar Rp 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) untuk pembayaran Pinjam uang jaminan 2 (dua) BPKB Sepeda Motor Asli dengan nomor : 1. 2799347 pemilik Chairul Bahtiar, IR., 2. 8753482 pemilik ZURIAH, S.Pd. keterangan dibuat rangkap 2 (dua) kepada CHAIRUL BAHTIAR tanggal 15 Juni 201217. 1 (satu) lembar asli kwitansi telah terima dari CHAIRUL BAHTIAR Sebesar Rp 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) untuk pembayaran pengembalian peminjaman uang jaminan 2 (dua) BPKB Sepeda Motor Asli dengan nomor : 1. 2799347 pemilik Chairul Bahtiar, IR., 2. 8753482 pemilik ZURIAH, S.Pd. keterangan 2 (dua) jaminan BPKB tersebut diserah terimakan kepada penjamin dibuat rangkap 2 (dua) kepada E.J.S. VERI SAMODRO, SP. tanggal 9 Desember 2012;18. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Pengawalan Kegiatan Optimasi Lahan Mendukung Tanaman Pangan, sesuai dengan SPPD Nomor : 094.2/242/V/2012 tanggal 28 Mei 2012.19. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI PATUH ANGEN Mareje Timur Lembar20. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI PACU GIRANG Banyu Urip Gerung21. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI MALEK MUDI Dusun LD Damai Desa Mareje22. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI MULE SEJATI Lendang Sedi Kuripan Selatan23. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI BERIUK PADE MELE Dusun Buntage Desa Giri Sasak24. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI BERIUK PADE MAJU Dusun Buntage Giri Sasak kuripan25. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI UNGGAS JAYA Berambang Batu Putih26. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI MAJU JAYA Apit Aik RT.00127. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI GUNUNG TENGAK Dusun Kambeng Timur Sekotong Timur28. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama P3A SUMBER REZEKI Kuripan Utara29. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI GUA HIROK Dusun Kambeng Timur30. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI GIRI JAYA Dusun Tendau Mareje Lembar31. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI GEREPEK Gerepek Kuripan32. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama P3A TUNGGAL KAYUN Kuripan33. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama GAPOKTAN BEBATURAN Kuripan Timur Kuripan34. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI MELE SUKSES TANAK POTEK GIRI SASAK KURIPAN35. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama TUMBUH LESTARI Lembah Sempaga Narmada Kabupaten Lombok Barat36. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI HARAPAN SEJAHTERA Jl. Siung Batu Putih Sekotong Kabupaten Lombok Barat37. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI TERUS BERPACU, Dusun Telaga Lebur Sekotong Tengah Kabupaten Lombok Barat38. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI KETAPANG Dusun Kelapang Batu Putih Kabupaten Lombok Barat39. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI ALAM LESTARI Dusun Bengkang Buwun Mas Kabupaten Lombok Barat40. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI KARYA MAKMUR Jembatan Kembar Kabupaten Lombok Barat41. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama P3A PENYOPOK ANGEN Dusun Sandik Atas Desa Sandik Kabupaten Lombok Barat42. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI MEKAR SARI Dusun Eyat Mayang Utara Kabupaten Lombok Barat43. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI TUNAS BERSAMA Montang Desa Batu Mekar kabupaten Lombok Barat44. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI PATUH ANGEN Dusun Bengkang Buwun Mas Kabupaten Lombok Barat45. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI PELAH MANDIRI Mareje Timur Lembar Kabupaten Lombok Barat46. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama GAPOKAN WANA LESTARI Sesaot Kabupaten Lombok Barat47. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI HARAPAN Desa Meninting Kabupaten Lombok Barat48. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI BINA BERSAMA Dusun Tibu Baru Kabupaten Lombok Barat49. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Pencairan Dana Bansos Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 atas nama Kelompok TANI PADE ANGEN Kebon Talo Labuan Tereng Lembar Kabupaten Lombok Barat50. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari UPTD BBU (AMIRUDDIN, SP.) sebesar Rp.38.250.000,- (tiga puluh delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) buat pembayaran Hasil dari Penj. Prod. Benih Padi di UPTD BBU Kumbung x Dusun Geria sebanyak 7.650 kgx 5.000,- = Rp. 38.250.000,- dengan rincian BBU Kumbung 7.600 kg x 5.000 = 38.000.000,- BBU Dusun Geria 50 kg x 5.000,- = 250.000,- kepada LUH ASHNI W. tanggal 29 Mei 201251. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari UPTD BBU (SUDARMIN) sebesar Rp. 20.550.000,- (dua puluh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) buat pembayaran Hasil dari penjualan prod. Benih padi di UPTD BBU Dasan Geria sebanyak 4.110 kg x Rp 5.000,- = Rp. 20.550.000,- kepada NI LUH ASHNI tanggal 6 Juni 201252. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari AMIRUDDIN sebesar Rp. 30.100.000,- (tiga puluh juta seratus ribu rupiah) buat pembayaran benih padi sebanyak 4300 kg @7000 x 4300 kepada LUH ASHNI tanggal 13 Agustus 201253. 1 (satu) lembar kwitansi asli telah terima dari AMIRUDDIN, SP. Sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) untuk pembayaran Benih Padi hasil BBU Dasan Gria sebanyak 1000 kg (seribu kg) @ Rp. 7.000 = Rp. 7.000.000,- kepada NI LUH ASHNI tanggal 14 Nopember 201254. 1 (satu) lembar kwitansi asli telah terima dari AMIRUDDIN, SP. Sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Benih Padi hasil BBU Grie sebanyak 1500 kg (seribu kg) @ Rp. 7.000 = Rp. 10.500.000,- kepada NI LUH ASHNI tanggal 5 Desember 201255. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari UPTD BBU (AMRIN RIZUL) sebesar Rp. 28.980.000,- (dua puluh delapan juta Sembilan puluh delapan ribu rupiah) buat pembayaran benih padi sejumlah 4140 kg x Rp. 7.000,- = 28.980.000,- kepada Ni LUh ASHNI tanggal 10 Desember 201256. 1 (satu) lembar kwitansi asli sudah terima dari UPTD BBU (AMRIN RIZUL) sebesar Rp. 25.320.000,- (dua puluh lima juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) buat pembayaran kekurangan benih padi a. Pada tanggal 29 Mei 2012 sejumlah 7650 kg x Rp. 2000 = Rp. 15.300.000,-b. Pada tanggal 6 Juni 2012 sejumlah 4110 kg x Rp. 2.000 = Rp. 8.220.000,-c. Pada tanggal 8 Juni 2012 sejumlah 900 kg x Rp. 2.000 = Rp. 1.800.000,- Kepada NI LUH ASHNI tanggal 10 Desember 2012 57. 1 (satu) rangkap daftar nama-nama kelompok tani penerima bantuan benih padi tahun 2012 tanggal 21 April 201258. 1 (satu) lembar daftar nama-nama kelompok tani penerima benih tahun 2012 tanggal 2 Mei 201259. 1 (satu) rangkap daftar nama-nama kelompok tani pelaksana pengembangan metode Sri Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 60. 1 (satu) rangkap daftar nama-nama kelompok tani pelaksana pengembangan Optimalisasi Lahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2012 Sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 27 Juni 2013 yang disita dari AMIRUDDIN, SP. (PNS di Dinas Pertanian Propinsi NTB)61. 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lombok Barat Nomor : 188.4/38/Dipertanakbun/III/2012, tanggal 1 Maret 2012.62. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani BINA BERSAMA Dusun Tibu Baru Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. RUKK Tahap I, 4. Permohonan Pencairan Dana, 5 Rekomendasi.63. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani HARAPAN SEJAHTERA Dusun Siung Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi64. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani TERUS BERPACU Dusun Telaga Lebur Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan Kelompok, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi65. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani ALAM LESTARI Dusun Bengkang Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi66. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani PATUH ANGEN Dusun Bengkang Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi67. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani UNGGAS JAYA Dusun Berambang Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi68. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani KETAPANG Dusun Ketapang Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi69. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani PATUH ANGEN Dusun Lendang Garuda Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi70. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani GIRI JAYA Dusun Tendaun Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi71. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani MEKAR SARI Dusun Eyat Mayang Utara Desa Eyat Mayang Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. RUKK Tahap I,4. Permohonan Pencairan Dana, 5. Rekomendasi72. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani MAJU JAYA Dusun Apit Aik Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi73. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani PELAH MANDIRI Dusun Pelah Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi74. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani MALEK MUDI Dusun Lendang Damai Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi75. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani GUNUNG TENGAK Dusun Kambeng Timur Desa Sekotong Timur Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi76. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani PADE ANGEN Dusun Kebon Talo Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi77. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani KARYA MAKMUR Dusun Beroro Desa Jembatan Kembar Timur Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi78. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani GUA HIROK Desa Sekotong Timur Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi79. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani PACU GIRANG Dusun Lendang Garuda Desa Mareje Timur Kecamatan Lembar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Kwitansi, 6. Permohonan Pencairan Dana, 7. Rekomendasi80. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani P3A PENYOPOK ANGEN Dusun Sandik Atas Desa Sandik Kecamatan Batu Layar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi81. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani HARAPAN Dusun Montong Buwuh Desa Meninting Kecamatan Batu Layar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi82. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani TUNAS BERSAMA Dusun Montang Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi83. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani TUMBUH LESTARI Dusun Lebah Sempage Desa Lebah Sempage Kecamatan Narmada yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi84. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani GAPOKTAN WANA LESTARI Dusun Batu Asak Desa Sesaot Kecamatan Narmada yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi85. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani MULE SEJATI Dusun Lendang Sedi Desa Kuripan Selatan Kecamatan Kuripan yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi86. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani BERIUK PADE MAJU Dusun Buntage Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi87. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani P3A SUMBER REZEKI Dusun Pedek Anyar Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi88. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani BERIUK PADE MELE Desa Buntage Kecamatan Kuripan yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi89. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani P3A TUNGGAL KAYUN Dusun Kuripan Desa Desa Kuripan Kecamatan Kuripan yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi90. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani MELE SUKSES Dusun Tanak Putek Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi91. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani GEREPEK Dusun Gerepek Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. Surat Pernyataan, 4. RUKK Tahap I, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi92. 1 (satu) Bundel Verifikasi Dana Bansos Kegiatan Pengembangan Optimasi Lahan Kabupaten Lombok Barat nama Kelompok Tani GAPOKTAN BEBATURAN Dusun Batu Banteng Desa Kuripan Timur Kecamatan Kuripan yang terdiri dari 1. Proposal, 2. Perjanjian Kerjasama, 3. RUKK Tahap I, 4. Kwitansi, 5. Permohonan Pencairan Dana, 6. Rekomendasi ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ;9. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR.zip
- Download PDF
- 31/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
84
37