- Menyatakan terdakwa MOH. FAIZAL HADY, S.Sos tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa MOH. FAIZAL HADY, S.Sos dari dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan terdakwa MOH. FAIZAL HADY, S.Sos telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana di dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MOH. FAIZAL HADY, S.Sos dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana Denda kepada Terdakwa sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana Denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua ) bulan;
- Menghukum terdakwa MOH. FAIZAL HADY, S.Sos untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp101.884.500,- (seratus satu juta delapan ratus delapan puluh empat ribu lima ratus rupiah) apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe Nomor 800/03/Satpol.PMK/I/2017 tanggal 23 Januari 2017 tentang penunjukkan Petugas dan Awak Pemadam Kebakaran Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) rangkap dokumen petikan Keputusan Bupati Konawe Nomor 158 Tahun 2017 tanggal 5 Juni 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Drs. MT. Syahlan Saleh Saranani, SH.,MH.;
- 1 (satu) rangkap dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) Nomor 1.05.01161152 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) rangkap dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD) Nomor 1.02.01.01011752 Satuan Polisis Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) rangkap Keputusan Bupati Konawe Nomor 244 Tahun 2017 tanggal 25 Juli 2017 tentang Perubahan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor 09 Tahun 2017 tentang Penunjukkan Bendahara Pengeluaran SKPD Se-Kab. Konawe Tahun Anggaran 2017;
- Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atas pembayaran tambah uang (TU) Kegiatan Belanja Makanan dan Minuman Petugas dan Awak Damkar, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah, Belanja Jasa Non PNS, Belanja Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor dan Belanja Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kab. Konawe Tahun Anggaran 2017 dengan rincian :
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 00231/SP2D/1.05.01/2017 tanggal 8 Februari 2017 beserta lampiran TBK penggunaan dana regu Damkar sebesar Rp100.000.000,00;
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 00777/SP2D/1.05.01/2017 tanggal 16 Maret 2017 beserta lampiran TBK penggunaan dana dan daftar hadir serta nominative penerimaan dana regu Damkar sebesar Rp42.840.000,00;
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor 02240/SP2D/1.05.01/2017 tanggal 31 Mei 2017 beserta lampiran TBK penggunaan dana dan daftar hadir serta nominative penerimaan dana regu Damkar sebesar Rp64.260.000,00;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN KENDARI Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kdi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Pertama | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2020 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 24 September 2019 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PN KENDARI | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irmawati Abidin | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | M.ab., Hakim Anggota Mulyono Dwi Purwanto, Cfebr Hakim Anggota Darwin Pandjaitan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Panitera Pengganti: Enni | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I
7) 1 (satu) rangkap laporan transaksi periode 1 Januari s.d 27 November 2017 (rekening Koran) pada Bank Sultra Nomor Rekening 005.01.05.001915-6 atas nama dinas Satpol PP dan Damkar Konawe; 8) 1 (satu) rangkap dokumen Keputusan Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe Nomor 330.1/14/2017 tanggal 3 Juli 2017 tentang Pengangkatan Petugas Pengamanan dan Penjagaan Lingkup Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe; 9) 1 (satu) rangkap dokumen Laporan Pertanggungjawaban Tambah Uang (LPJ-TU) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe bulan Agustus Tahun Anggaran 2017; 10) 1 (satu) rangkap dokumen Laporan Pertanggungjawaban Tambah Uang (LPJ-TU) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe bulan Oktober Tahun Anggaran 2017; 11) 1 (satu) rangkap dokumen Laporan Pertanggungjawaban Tambah Uang (LPJ-TU) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe bulan November Tahun Anggaran 2017; 12) 1 (satu) rangkap dokumen Laporan Pertanggungjawaban Tambah Uang (LPJ-TU) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe bulan Desember Tahun Anggaran 2017; 13) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran pinjaman tanggal 17 Oktober dari M. Faizal Hady kepada Sdr. Mudiyanto; 14) 7 (tujuh) lembar kuitansi pembayaran makan dan minum Damkar bulan Juli s.d Desember Tahun 2017 dari Bendahara Pengeluaran Satpol PP dan Damkar kepada Sdri. Indriani Pratiwi serta kuitansi pembayaran honor memasak makan minum Damkar bulan Juli s.d Desember 2017 dari Bendahara Satpol PP dan Damkar kepada Sdri. Indriani Pratiwi; 15) 1 (satu) rangkap dokumen bukti kuitansi pembayaran biaya perbaikan dan penggantian suku cadang kendaraan dinas operasional Pemerintah Daerah Kab. Konawe DT 9029 A dari Bendahara Pengeluaran pembantu Sekretariat Daerah Kab. Konawe kepada Sdr. Akram; 16) 1 (satu) rangkap salinan dokumen risalah sidang TPTGR hari Kamis tanggal 24 Bulan Juli tahun 2019 Nomor 016/TP-TGR/2019; 17) 1 (satu) lembar salinan slip setoran Bank Sultra tanggal 23/8/2014 ke Kasda Kab. Konawe dengan redaksi set. Pengembalian Belanja Makan Minum Sat Pol PP dan Damkar TA. 2017 senilai Rp42.840.000,00 (empat puluh dua juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah); 18) 1 (satu) lembar salinan dokumen Surat Tanda Setoran Nomor 00398/ STS/PPKD/2019 senilai Rp42.840.000,00 (empat puluh dua juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah), uang tersebut diterima pada tanggal 23 Agustus 2019; 19) 1 (satu) lembar salinan dokumen Rekening Koran giro periode 23 Agustus 2019 s.d 26 Agustus 2019 An. Rek. Kas Umum Daerah Kab. Konawe; tertanggal 26 Agustus 2019; 20) 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kepala dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe tentang Penunjukkan Petugas dan Awak Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kab. Konawe TA. 2017 Nomor : 800/03/SATPOL.PMK/I/2017 tertanggal 23 Januari 2017; 21) 3 (tiga) rangkap Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Makan dan Minum Triwulan I s.d II terdiri dari Laporan Pertanggung jawaban sesuai dengan : Tetap terlampir dalam berkas perkara; |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2020 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kdi.zip
- Download PDF
- 20/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kdi.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada