- MENYATAKAN SECARA FORMIL PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA LIMBOTO NOMOR 138/PDT.G/2020/PA.LBT TANGGAL 27 JULI 2020 M, BERTEPATAN TANGGAL 6 DZULHIJJAH 1441 H, DAN SELANJUTNYA
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT I DAN TERGUGAT II SELURUHNYA;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN;
- MENETAPKAN HARTA BENDA BERUPA:
- SATU BIDANG TANAH TERLETAK DI DESA PELEHU, KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO DIATASNYA TUMBUH 14 POHON KELAPA DENGAN UKURAN DAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- UTARA : 45 M DENGAN TANAH MILIK AGUS LINGUDE;
- TIMUR : 85 M DENGAN TANAH MILIK YANSEN KAMARU;
- SELATAN : 32 M DENGAN JALAN TANI;
- BARAT : 55 M DENGAN JALAN TANI;
- SATU BIDANG TANAH TERLETAK DI DUSUN KERAMAT DESA PELEHU, KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO DENGAN UKURAN DAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- UTARA : 20 M DENGAN TANAH MILIK ALI PATALANI;
- TIMUR : 9 M DENGAN JALAN DESA;
- SELATAN : 20 M DENGAN JALAN DESA;
- BARAT : 9 M DENGAN TANAH DARWIN PANIGORO DAN
- SATU BIDANG TANAH KOSONG TERLETAK DI DESA ILOMATA KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO, DIPEROLEH PADA TANGGAL 6 JULI 2011 DENGAN UKURAN DAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- UTARA : 55 M DENGAN TANAH MILIK TANI TOTODU;
- TIMUR : 70 M DENGAN TANAH MILIK HENDRA IBRAHIM;
- SELATAN : 55M DENGAN TANAH MILIK SAMSUDIN YANJO;
- BARAT : 77 M DENGAN LERENG GUNUNG;
- SATU BIDANG TANAH YANG TERLETAK DI DESA ILOMATA KECAMATAN BILATO KABUPATEN GORONTALO DENGAN UKURAN DAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- UTARA : 35 M DENGAN TANAH MILIK ISMAIL DAUD;
- TIMUR : 35 M TANAH MILIK MAJALIN PATALANI;
- SELATAN : 23 M TANAH MILIK DARWIN PANIGORO DAN
- BARAT : 31 M DENGAN JALAN TANI;
- SATU BIDANG TANAH KEBUN TERLETAK DI DESA ILOMATA KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO, DIATASNYA TUMBUH + 20 (DUA PULUH) POHON KELAPA, DENGAN UKURAN DAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- UTARA : 15 M DENGAN TANAH MILIK RASID POLATE;
- TIMUR : 46 M DENGAN SUNGAI MATI;
- SELATAN : 30 M DENGAN TANAH MILIK ISMAIL DAUD;
- BARAT : 39 M DENGAN JALAN TANI;
- SATU BIDANG TANAH KOSONG TERLETAK DI DESA ILOMATA, KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO, DENGAN UKURAN DAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- UTARA : 18 M DENGAN KANTOR DESA ILOMATA;
- TIMUR : 18,80 DENGAN JALAN RABAT;
- SELATAN : 15 M DENGAN TANAH MILIK VERA KAMARU;
- BARAT : 18,80 DENGAN TANAH MILIK AJIS LAIYA;
- SATU BIDANG TANAH KOSONG TERLETAK DI DESA ILOMATA KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO, DIPEROLEH PADA TANGGAL 15 DESEMBER 2011 DENGAN UKURAN DAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- UTARA : 60 M DENGAN TANAH MILIK BUNI LADONGE;
- TIMUR : 40 M DENGAN TANAH MILIK ANTON GOBEL;
- SELATAN : 60 M DENGAN TANAH MILIK YANSEN KAMARU;
- BARAT : 40 M TANAH MILIK DARWIN PANIGORO DAN
- SATU BIDANG TANAH KEBUN SELUAS 3.335 M?2; DAN POHON DIATASNYA DIPEROLEH PADA TANGGAL 1 NOVEMBER 2011 TERLETAK DI DUSUN III PILONGAMALIYA DESA ILOMATA KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- UTARA : TANAH MILIK KUA TOTODU;
- TIMUR : TANAH MILIK ISI DAUD DAN DARWIN PANI-
- SELATAN : TANAH MILIK DARWIN PANIGORO;
- BARAT : LERENG GUNUNG;
- SATU BIDANG TANAH KOSONG SELUAS 1368 M?2; TELAH BERSERTIPIKAT HAK MILIK NO. 00090 ATAS NAMA DARWIN PANIGORO TERLETAK DI DESA ILOMATA KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- UTARA : TANAH MILIK NADI OLII;
- TIMUR : TANAH MILIK MANUNA POTALE;
- SELATAN : TANAH MILIK DARWIN PANIGORO;
- BARAT : TANAH MILIK YONIS TAHALU DAN BATMAN
- SATU BIDANG TANAH SELUAS 281 M?2; TELAH BERSERTIPIKAT HAK MILIK NO. 00065 DIATASNYA DIBANGUN 1 UNIT TOKO DUA LANTAI YANG BERUKURAN 19 M X 9 M DAN SARANG WALET TERLETAK DI DESA ILOMATA KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- UTARA : PEKUBURAN UMUM;
- TIMUR : POLINDES;
- SELATAN : JL. RAYA;
- BARAT : TANAH MILIK SIMA SULEMAN;
- SATU BIDANG TANAH KOSONG BERUKURAN 96 M X 70 M TERLETAK DI DESA ILOMATA KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO, DIPEROLEH PADA TANGGAL 17 NOVEMBER 2011 DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- UTARA : TANAH MILIK MASIGI PARAMATA;
- TIMUR : PUNCAK GUNUNG;
- SELATAN : TANAH MILIK AGUS LINGUDE;
- BARAT : SUNGAI KECIL;
- SATU BIDANG TANAH BERUKURAN 115 M X 123 M DIATASNYA TUMBUH + 85 POHON KELAPA, DIPEROLEH PADA TANGGAL10 JUNI 2014 TERLETAK DI DUSUN II TANJUNG KARANG, DESA TAULAA KECAMATAN KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO,D ENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- UTARA : TANAH MILIK JULA NGABITO;
- TIMUR : TANAH MILIK BAISA BANGGULUNGA;
- SELATAN : TELUK TOMINI
- BARAT : TANAH MILIK HABI TULIYABU;
- SATU BIDANG TANAH BERUKURAN 115 M X 123 M BESERTA POHON DIATASNYA DIPEROLEH TANGGAL 10 JUNI 2014, TERLETAK DI DUSUN II TANJUNG KARANG, DESA TAULAA, KECAMATAN BILATO, KABUPATEN GORONTALO, DENGAN BATAS-BATAS:
- UTARA : TANAH MILIK JULA NGABILO;
- TIMUR : TANAH MILIK BAISA BANGGULANGA;
- SELATAN : TELUK TOMINI;
- BARAT : TANAH MILIK HABI TULIYABU;
- 137 (SERATUS TIGA PULUH TUJUH) POHON KELAPA YANG TUMBUH DIATAS TANAH MILIK PUNO DUMBELA, TERLETAK DI DUSUN II, DESA TAULAA, DENGAN BATAS-BATAS TANAH:
- UTARA : KEBUN MILIK HUBU;
- TIMUR : POHON KELAPA MILIK HABI TULIYABU;
- SELATAN : POHON KELAPA MILIK CUNU YUNUS;
- BARAT : POHON KELAPA MILIK RAHIM JAKARIA;
- 43 (EMPAT PULUH TIGA) POHON KELAPA YANG TUMBUH DIATAS TANAH MILIK DONI PONIMALI, TERLETAK DI DESA GARISA, KECAMATAN PAGUYAMAN, KABUPATEN BOALEMO, DENGAN BATAS-BATAS TANAH:
- UTARA : TANAH MILIK SARIPA ASI;
- TIMUR : TANAH MILIK UNI NUPU;
- SELATAN : TANAH MILIK ISMAIL KIYABU;
- BARAT : TANAH MILIK HAMU MATULU;
- SATU UNIT MOBIL TRUCK IZUSU NO. POL. DM 8857 B WARNA PUTIH, BPKB AN. DARWIN PANIGORO;
- MENETAPKAN HAK BAGIAN ATAS HARTA BERSAMA TERSEBUT DIATAS (2.1 S/D 2.16), MASING-MASING PIHAK ADALAH SETENGAH BAGIAN, YAITU PENGGUGAT SETENGAH BAGIAN DAN TERGUGAT I SETENGAH BAGIAN.
- MENGHUKUM PENGGUGAT DAN TERGUGAT I UNTUK MELAKSANAKAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA TERSEBUT DIATAS SECARA NATURA, JIKA TIDAK BISA DIBAGI SECARA NATURA, MAKA HARTA BERSAMA DIJUAL LELANG DIMUKA UMUM MELALUI KPKNL SETEMPAT, DAN HASILNYA DIBAGI DUA ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT I, MASING-MASING SEPARUHNYA, SETELAH DIKURANGI BIAYA LELANG;
- MENOLAK SEBAGIAN DAN MENYATAKAN TIDAK DITERIMA GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELAINNYA;
- MENGHUKUM TURUT TERGUGAT UNTUK TUNDUK DAN PATUH TERHADAP PUTUSAN INI;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PENGGUGAT UNTUK TINGKAT PERTAMA SEBESAR RP1.076.000,00 (SATU JUTA TUJUH PULUH ENAM RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEBESAR RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan secara formil permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Limboto Nomor 138/Pdt.G/2020/PA.Lbt tanggal 27 Juli 2020 M, bertepatan tanggal 6 Dzulhijjah 1441 H, dan selanjutnya
- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan harta benda berupa:
- Satu bidang tanah terletak di Desa Pelehu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo diatasnya tumbuh 14 pohon kelapa dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : 45 m dengan tanah milik Agus Lingude;
- Timur : 85 m dengan tanah milik Yansen Kamaru;
- Selatan : 32 m dengan Jalan tani;
- Barat : 55 m dengan Jalan tani;
- Satu bidang tanah terletak di Dusun Keramat Desa Pelehu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : 20 m dengan tanah milik Ali Patalani;
- Timur : 9 m dengan Jalan Desa;
- Selatan : 20 m dengan Jalan Desa;
- Barat : 9 m dengan tanah Darwin Panigoro dan
- Satu bidang tanah kosong terletak di Desa Ilomata Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, diperoleh pada tanggal 6 Juli 2011 dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : 55 m dengan Tanah milik Tani Totodu;
- Timur : 70 m dengan tanah milik Hendra Ibrahim;
- Selatan : 55m dengan tanah milik Samsudin Yanjo;
- Barat : 77 m dengan lereng gunung;
- Satu bidang tanah yang terletak di Desa Ilomata Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : 35 m dengan tanah milik Ismail Daud;
- Timur : 35 m tanah milik Majalin Patalani;
- Selatan : 23 m tanah milik Darwin Panigoro dan
- Barat : 31 m dengan Jalan tani;
- Satu bidang tanah kebun terletak di Desa Ilomata Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, diatasnya tumbuh + 20 (dua puluh) pohon kelapa, dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : 15 m dengan tanah milik Rasid Polate;
- Timur : 46 m dengan Sungai mati;
- Selatan : 30 m dengan tanah milik Ismail Daud;
- Barat : 39 m dengan Jalan tani;
- Satu bidang tanah kosong terletak di Desa Ilomata, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : 18 m dengan Kantor Desa Ilomata;
- Timur : 18,80 dengan Jalan Rabat;
- Selatan : 15 m dengan tanah milik Vera Kamaru;
- Barat : 18,80 dengan tanah milik Ajis Laiya;
- Satu bidang tanah kosong terletak di Desa Ilomata Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, diperoleh pada tanggal 15 Desember 2011 dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : 60 m dengan tanah milik Buni Ladonge;
- Timur : 40 m dengan tanah milik Anton Gobel;
- Selatan : 60 m dengan tanah milik Yansen Kamaru;
- Barat : 40 m tanah milik Darwin Panigoro dan
- Satu bidang tanah kebun seluas 3.335 m?2; dan pohon diatasnya diperoleh pada tanggal 1 November 2011 terletak di Dusun III Pilongamaliya Desa Ilomata Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Utara : tanah milik Kua Totodu;
- Timur : tanah milik Isi Daud dan Darwin Pani-
- Selatan : tanah milik Darwin Panigoro;
- Barat : Lereng gunung;
- Satu bidang tanah kosong seluas 1368 m?2; telah bersertipikat hak milik No. 00090 atas nama Darwin Panigoro terletak di Desa Ilomata Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : tanah milik Nadi Olii;
- Timur : tanah milik Manuna Potale;
- Selatan : tanah milik Darwin Panigoro;
- Barat : tanah milik Yonis Tahalu dan Batman
- Satu bidang tanah seluas 281 m?2; telah bersertipikat hak milik No. 00065 diatasnya dibangun 1 unit toko dua lantai yang berukuran 19 m x 9 m dan sarang walet terletak di Desa Ilomata Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : Pekuburan umum;
- Timur : Polindes;
- Selatan : Jl. Raya;
- Barat : tanah milik Sima Suleman;
- Satu bidang tanah kosong berukuran 96 m x 70 m terletak di Desa Ilomata Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, diperoleh pada tanggal 17 November 2011 dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : tanah milik Masigi Paramata;
- Timur : Puncak gunung;
- Selatan : tanah milik Agus Lingude;
- Barat : Sungai kecil;
- Satu bidang tanah berukuran 115 m x 123 m diatasnya tumbuh + 85 pohon kelapa, diperoleh pada tanggal10 Juni 2014 terletak di Dusun II Tanjung Karang, Desa Taulaa Kecamatan Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo,d engan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : tanah milik Jula Ngabito;
- Timur : tanah milik Baisa Banggulunga;
- Selatan : Teluk Tomini?
- Barat : tanah milik Habi Tuliyabu;
- satu bidang tanah berukuran 115 m x 123 m beserta pohon diatasnya diperoleh tanggal 10 Juni 2014, terletak di Dusun II Tanjung Karang, Desa Taulaa, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, dengan batas-batas:
- Utara : tanah milik Jula Ngabilo;
- Timur : tanah milik Baisa Banggulanga;
- Selatan : Teluk Tomini;
- Barat : tanah milik Habi Tuliyabu;
- 137 (seratus tiga puluh tujuh) Pohon Kelapa yang tumbuh diatas tanah milik Puno Dumbela, terletak di Dusun II, Desa Taulaa, dengan batas-batas tanah:
- Utara : kebun milik Hubu;
- Timur : Pohon kelapa milik Habi Tuliyabu;
- Selatan : Pohon kelapa milik Cunu Yunus;
- Barat : Pohon kelapa milik Rahim Jakaria;
- 43 (empat puluh tiga) Pohon Kelapa yang tumbuh diatas tanah milik Doni Ponimali, terletak di Desa Garisa, Kecamatan Paguyaman, kabupaten Boalemo, dengan batas-batas tanah:
- Utara : tanah milik Saripa Asi;
- Timur : tanah milik Uni Nupu;
- Selatan : tanah milik Ismail Kiyabu;
- Barat : tanah milik Hamu Matulu;
- Satu unit mobil Truck Izusu No. Pol. DM 8857 B warna putih, BPKB an. Darwin Panigoro;
- Menetapkan hak bagian atas harta bersama tersebut diatas (2.1 s/d 2.16), masing-masing pihak adalah setengah bagian, yaitu Penggugat setengah bagian dan Tergugat I setengah bagian.
- Menghukum Penggugat dan Tergugat I untuk melaksanakan pembagian harta bersama tersebut diatas secara natura, jika tidak bisa dibagi secara natura, maka harta bersama dijual lelang dimuka umum melalui KPKNL setempat, dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat I, masing-masing separuhnya, setelah dikurangi biaya lelang;
- Menolak sebagian dan menyatakan tidak diterima gugatan Penggugat untuk selainnya;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat untuk tingkat pertama sebesar Rp1.076.000,00 (satu juta tujuh puluh enam ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA GORONTALO Nomor 22/Pdt.G/2020/PTA.Gtlo |
|
Nomor | 22/Pdt.G/2020/PTA.Gtlo |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Yusuf Buchori |
Hakim Anggota | H. Bambang Supriastoto, Brh. Suhardi |
Panitera | Dra. Hj. Sumaya Alhasni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA SALMA TOTODU; SALMA TOTODU; SALMA TOTODU; ADALAH MERUPAKAN HARTA BERSAMA ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT I; |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Salma Totodu; Salma Totodu; Salma Totodu; Adalah merupakan harta bersama antara Penggugat dan Tergugat I; |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pdt.G/2020/PTA.Gtlo.zip
- Download PDF
- 22/Pdt.G/2020/PTA.Gtlo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
135
60