- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI JEPARA ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JEPARA TANGGAL 11 APRIL 2013 NOMOR 28 / PID.SUS / 2013 / PN. JPR. DENGAN TAMBAHAN AMAR TENTANG BARANG BUKTI 1 UNIT KBM TOYOTA AVANZA BESERTA STNKNYA, YANG AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA ADIHIN BIN ROSID TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA TERSEBUT DI DALAM DAKWAAN KESATU PRIMAIR ;
- MEMBEBASKAN OLEH KARENANYA TERDAKWA ADIHIN BIN ROSID DARI DAKWAAN KESATU PRIMAIR TERSEBUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA ADIHIN BIN ROSID TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENYIMPAN SECARA FISIK DENGAN CARA APAPUN YANG DIKETAHUINYA MERUPAKAN RUPIAH PALSU SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 26 AYAT (2);
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN ;
- MENJATUHKAN PIDANA DENDA KEPADA TERDAKWA SEBESAR RP. 100.000.000,- (SERATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA HARUS DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA AKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MENETAPKAN SUPAYA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- UANG KERTAS NEGARA INDONESIA PALSU @ RP. 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI XLY989493 BERJUMLAH: 156 (SERATUS LIMA PULUH ENAM) LEMBAR ;
- UANG KERTAS NEGARA INDONESIA PALSU @ RP. 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI XLY989494 BERJUMLAH : 219 (DUA RATUS SEMBILAN BELAS) LEMBAR ;
- UANG KERTAS NEGARA INDONESIA PALSU @ RP. 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI XLY989495 BERJUMLAH : 138 (SERATUS TIGA PULUH DELAPAN) IEMBAR ;
- UANG KERTAS NEGARA INDONESIA PALSU @ RP. 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI XLY989-496 BERJUMLAH : 199 (SERATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN) IEMBAR ;
- UANG KERTAS NEGARA INDONESIA PALSU @ RP. 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI XLY989497 BERJUMLAH : 235 (DUA RATUS TIGA PULUH LIMA) IEMBAR ;
- UANG KERTAS NEGARA INDONESIA PALSU @ RP. 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI XLY989498 BERJUMLAH : 143 (SERATUS EMPAT PULUH TIGA) IEMBAR ;
- UANG KERTAS NEGARA INDONESIA PALSU @ RP. 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI OGM568126 BERJUMLAH : 1 (SATU) IEMBAR ;
- UANG KERTAS NEGARA INDONESIA PALSU @ RP. 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH) DENGAN NOMOR SERI WGL338386 BERJUMLAH : 9 (SEMBILAN) LEMBAR ;
- UANG KERTAS NEGARA AMERIKA PALSU @ 100 DOLAR DENGAN NOMOR SERI KB 24212533EB2 BERJUMLAH : 3 (TIGA) IEMBAR ;
- UANG KERTAS NEGARA AMERIKA PALSU @ 100 DOLAR DENGAN NOMOR SERI HB 633662601EB2 BERJUMLAH : 2 (DUA) IEMBAR ;
- 11 (SEBELAS) BUAH IAK UANG DENGAN BERTULISKAN BANK INDONESIA 100 IEMBAR @ 50.000,- RP. 5.000.000,-.
- KARTU SIM 085311565066 ;
- 1 (SATU) BUAH DOMPET MEREK EIGER, WARNA COKELAT ;
- KERTAS PEMBUNGKUS WARNA BIRU DOMINAN BERGAMBAR KARTUN ;
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MERK CROSS TIPE G902T WARNA SILVER ;
- 1 (SATU) UNIT KBM TOYOTA AVANZA 1300 G NO.POI. E 1868 KL WARNA HITAM METALIK, NOKA : MHFM1BA3J9K175838 NOSIN : DE47716 NOMOR BPKB : F 9605381 H. DAN;
- 1 (SATU) IEMBAR SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR KBM KBM TOYOTA AVANZA 1300 G NO.POI. E 1868 KL WARNA HITAM METALIK, NOKA : MHFM1BA3J9K175838 NOSIN : DE47716 NOMOR BPKB : F 9605381 H, ATAS NAMA SUBUR B H SUMARJA, ALAMAT DS. TEGAL GUBUG LOR RT. 02/VIII KEC. ARJAWINANGUN KAB. CIREBON;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jepara ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jepara tanggal 11 April 2013 nomor 28 / Pid.Sus / 2013 / PN. Jpr. dengan tambahan amar tentang barang bukti 1 unit KBM Toyota Avanza beserta STNKnya, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa ADIHIN Bin ROSID tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut di dalam dakwaan Kesatu Primair ;
- Membebaskan oleh karenanya Terdakwa ADIHIN Bin ROSID dari dakwaan Kesatu Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa ADIHIN Bin ROSID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan Rupiah palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (2)?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang kertas Negara Indonesia palsu @ Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri XLY989493 berjumlah: 156 (seratus lima puluh enam) lembar ;
- Uang kertas Negara Indonesia palsu @ Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri XLY989494 berjumlah : 219 (dua ratus sembilan belas) lembar ;
- Uang kertas Negara Indonesia palsu @ Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri XLY989495 berjumlah : 138 (seratus tiga puluh delapan) Iembar ;
- Uang kertas Negara Indonesia palsu @ Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri XLY989-496 berjumlah : 199 (seratus sembilan puluh sembilan) Iembar ;
- Uang kertas Negara Indonesia palsu @ Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri XLY989497 berjumlah : 235 (dua ratus tiga puluh lima) Iembar ;
- Uang kertas Negara Indonesia palsu @ Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri XLY989498 berjumlah : 143 (seratus empat puluh tiga) Iembar ;
- Uang kertas Negara Indonesia palsu @ Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan nomor seri OGM568126 berjumlah : 1 (satu) Iembar ;
- Uang kertas Negara Indonesia palsu @ Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) dengan nomor seri WGL338386 berjumlah : 9 (sembilan) lembar ;
- Uang kertas Negara Amerika palsu @ 100 Dolar dengan nomor seri KB 24212533EB2 berjumlah : 3 (tiga) Iembar ;
- Uang kertas Negara Amerika palsu @ 100 Dolar dengan nomor seri HB 633662601EB2 berjumlah : 2 (dua) Iembar ;
- 11 (sebelas) buah Iak uang dengan bertuliskan Bank Indonesia 100 Iembar @ 50.000,- Rp. 5.000.000,-.
- Kartu Sim 085311565066 ;
- 1 (satu) buah dompet merek Eiger, warna cokelat ;
- Kertas pembungkus warna biru dominan bergambar kartun ;
- 1 (satu) buah handphone merk Cross tipe G902T warna silver ;
- 1 (satu) Unit KBM Toyota Avanza 1300 G No.PoI. E 1868 KL warna hitam metalik, NoKa : MHFM1BA3J9K175838 Nosin : DE47716 Nomor BPKB : F 9605381 H. dan;
- 1 (satu) Iembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor kbm KBM Toyota Avanza 1300 G No.PoI. E 1868 KL warna hitam metalik, NoKa : MHFM1BA3J9K175838 Nosin : DE47716 Nomor BPKB : F 9605381 H, atas nama Subur B H Sumarja, alamat Ds. Tegal Gubug Lor Rt. 02/VIII Kec. Arjawinangun Kab. Cirebon;
Putusan PT SEMARANG Nomor 135/PID/2013/PT SMG |
|
Nomor | 135/PID/2013/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Khusus Mata Uang |
Kata Kunci | Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 7 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abid Saleh Mendrofa |
Hakim Anggota | Suntoro Husodo, Brsularso |
Panitera | Hadi Pitono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN ; DIRAMPAS UNTUK NEGARA ; DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK YAITU PEMILIKNYA DI CIREBON. 9. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan ; Dirampas untuk negara ; Dikembalikan kepada yang berhak yaitu pemiliknya di Cirebon. 9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135/PID/2013/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 135/PID/2013/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
100
42