Putusan PTA PALU Nomor 21/Pdt.G/2020/PTA.Pal |
|
Nomor | 21/Pdt.G/2020/PTA.Pal |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | A. Saefullah Ank |
Hakim Anggota | H. Tarsi, I.brh. Muhammad Taufik |
Panitera | S.ag., Munawar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I I. MENYATAKAN BAHWA PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PEMBANDING/TERGUGAT SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA; II. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PALU NOMOR 482/PDT.G/2020/PA.PAL TANGGAL 16 OKTOBER 2020 MILADIYAH BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 29 RABIUL AWAL 1442 HIJRIAH DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN YANG LENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT : DALAM KONVENSI. 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT KONVENSI UNTUK SEBAGIAN; 2. MENETAPKAN HARTA SEBAGAI BERIKUT : 1. SEBIDANG TANAH LUAS 364 M2 DAN BANGUNAN RUMAH TINGGAL SELUAS 224 M2 TERLETAK DI JALAN ZEBRA IV NOMOR 30, KELURAHAN BIROBULI UTARA, KECAMATAN PALU SELATAN KOTA PALU DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH UTARA JALAN ZEBRA IV. - SEBELAH TIMUR TANAH AN. AMIRUDDIN DENDRIK, S.H. - SEBELAH SELATAN TANAH AN. NOVIANA. - SEBELAH BARAT TANAH AN. NURLINA MUH. YAMIN. 2. SEBIDANG TANAH LUAS 731 M2 DAN BANGUNAN RUKO YANG SAAT INI DIJADIKAN KANTOR KONSULTAN TERLETAK DI JALAN ZEBRA IV NO. 28 C, KELURAHAN BIROBULI UTARA, KECAMATAN PALU SELATAN, KOTA PALU DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH UTARA JALAN ZEBRA IV. - SEBELAH TIMUR TANAH AN. NURLINA MUH. YAMIN. - SEBELAH SELATAN TANAH AN. PDT. MONIAGA. - SEBELAH BARAT TANAH AN. DRG. DONNY. 3. SEBIDANG TANAH LUAS 700 M2 TERLETAK DI JALAN KIJANG SELATAN IV, KELURAHAN BIROBULI SELATAN, KECAMATAN PALU SELATAN, KOTA PALU DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH UTARA TANAH KOSONG. - SEBELAH TIMUR JALAN KIJANG SELATAN IV. - SEBELAH SELATAN LORONG. - SEBELAH BARAT TANAH AN. DRS. TASWIN BOSMAN. 4. SEBIDANG TANAH LUAS 240 M2 TERLETAK DI KOMPLEKS PERUMAHAN DOSEN UNTAD BLOK A2 KELURAHAN TONDO, KECAMATAN MANTIKULORE, KOTA PALU DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH UTARA TANAH AN. ABDUL HAFID, S.HUT, MSC. - SEBELAH TIMUR TANAH AN. IR. ALTIM SETIAWAN, MT. - SEBELAH SELATAN TANAH AN. DR. ABDUL WARIS. - SEBELAH BARAT JALAN KOMPLEKS BLOK A2. 5. SEBIDANG TANAH LUAS 462 M2 DAN RUKO TERLETAK DI KOMPLEKS PERUMAHAN DOSEN UNTAD BLOK B3 NOMOR 8 9, KELURAHAN TONDO, KECAMATAN MANTIKULORE, KOTA PALU SETELAH DIKURANGI HUTANG PINJAMAN TERGUGAT SEBESAR RP 300.000.000,00 [TIGA RATUS JUTA RUPIAH] DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH UTARA KIOS NOMOR 7. - SEBELAH TIMUR TANAH AN. DR. ALIMDUDDIN LAAPO, SP. MP. - SEBELAH SELATAN TANAH AN. PROF. DR. IR. MARHAWATI PATOBA, MT. - SEBELAH BARAT JALAN KOMPLEKS BLOK B3. 6. 1 [SATU] UNIT MOBIL NISSAN SERENA, TAHUN 2012, WARNA ABU-ABU TUA METALIK DN 711 NA. NO. RANGKA C24464075 NO. MESIN OR20735253A. 7. 1 [SATU] UNIT MOBIL SUZUKI KATANA, TAHUN 1989, WARNA MERAH MARON, DN 1938 AL. NO. RANGKA SJ410019666. NO. MESIN F10SJD120364. 8. BARANG-BARANG PERABOT RUMAH TANGGA : 1. 1 [SATU] SET KURSI TAMU [KAYU MAHONI COKLAT, 3 KURSI, 2 MEJA]. 2. 1 [SATU] SET KURSI TAMU [KAYU JATI JOK HIJAU, 2 KURSI, 1 MEJA]. 3. 1 [SATU] SET SOFA [JOK KULIT PUTIH GADING]. 4. 2 [DUA] SET MEJA MAKAN. 5. 2 [DUA] SET MEJA TERDIRI MEJA KACA DAN MEJA HITAM. 6. 1 [SATU] SET TEMPAT TIDUR CET DICO HIJAU D [1 TEMPAT TIDUR, LEMARI PAKAIAN 4 PINTU, 1 MEJA RIAS]. 7. 3 [TIGA] SET TEMPAT TIDUR SPRING BED. 8. 4 [EMPAT] UNIT LEMARI PAKAIAN. 9. 1 [SATU] SET MEJA RIAS. 10. 6 [ENAM] UNIT AC TERDIRI DARI 4 MEREK LG, 1 MEREK PANASONIC, 1 MEREK HEIGER. 11. 3 [TIGA] UNIT REFRIGERATOR/KULKAS [TOSIBA 6 PINTU SELVER, PANASONIC 2 PINTU SILVER]. 12. 4 [EMPAT] UNIT TV MEREK LG [4 UNIT 42 INCI DAN 1 UNIT 55 INCI]. 13. 1 [SATU] UNIT GENSET 3000 WATT. 14. 2 [DUA] WESTAFEL. 15. 2 [DUA] UNIT MESIN CUCI. 16. 1 [SATU] SET KOMPOR + TABUNG GAS. 17. 1 [SATU] LAMPU GANTUNG KRISTAL. ADALAH HARTA BERSAMA ANTARA PENGGUGAT KONVENSI DENGAN TERGUGAT KONVENSI; 3. MENETAPKAN PENGGUGAT KONVENSI DAN TERGUGAT KONVENSI MASING-MASING BERHAK [SEPERDUA] BAGIAN DARI HARTA BERSAMA SEBAGAIMANA DIKTUM ANGKA 2 DI ATAS, KECUALI POINT 2.5 SETELAH DIKURANGI HUTANG PINJAMAN TERGUGAT SEBESAR RP 300.000.000,00 [TIGA RATUS JUTA RUPIAH]; 4. MENGHUKUM PENGGUGAT KONVENSI DAN TERGUGAT KONVENSI UNTUK MEMBAGI HARTA BERSAMA TERSEBUT PADA ANGKA 2 DI ATAS, KECUALI YANG TERSEBUT PADA DIKTUM PUTUSAN ANGKA 2 POINT 2.5, PEMBAGIANNYA DILAKUKAN SETELAH DIKURANGI HUTANG PINJAMAN TERGUGAT SEBESAR RP 300.000.000,00 [TIGA RATUS JUTA RUPIAH] DAN SELANJUTNYA MENYERAHKAN HARTA BERSAMA TERSEBUT SECARA NATURA KEPADA MASING-MASING, DAN JIKA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA DIJUAL LELANG DAN HASILNYA DISERAHKAN KEPADA MASING-MASING PIHAK SESUAI BAGIANNYA SEBAGAIMANA DIKTUM PUTUSAN ANGKA 3 DI ATAS; 5. MENYATAKAN SITA JAMINAN YANG TELAH DILETAKKAN OLEH PANITERA PENGADILAN AGAMA PALU TANGGAL 25 SEPTEMBER 2020 ADALAH SAH DAN BERHARGA; 6. MEMERINTAHKAN TERGUGAT KONVENSI UNTUK MENYERAHKAN BARANG-BARANG PRIBADI PENGGUGAT KONVENSI KEPADA PENGGUGAT KONVENSI SEBAGAIMANA DALAM GUGATAN PENGGUGAT KONVENSI BERUPA : 1. AKTE KELAHIRAN, IJAZAH SD, SMP, SMA, S1 DAN S2 BESERTA TRANSCRIPT NILAI ATAS NAMA PENGGUGAT [ASLI]. 2. SK CPNS, SK PNS, SK FUNGSIONAL, SERTIFIKASI DOSEN, KARTU PEGAWAI NEGERI, TASPEN AN. PENGGUGAT [ASLI]. 3. PASSPORT AN. PENGGUGAT [ASLI]. 4. FOTO COPY LEGALISIR S1 DAN S2 BESERTA TRANSCRIFT NILAI AN. PENGGUGAT. 5. SK CPNS, SK PNS, SK FUNGSIONAL AN. PENGGUGAT. 6. FOTO COPY SERTIFIKASI DOSEN LEGALISIR, KARTU PEGAWAI NEGERI, ATAS NAMA PENGGUGAT. 7. IJAZAH S1 SOSIAL EKONOMI PERTANIAN UNHAS & KARTU NPWP AN. MUHAMMAD NASRUN [ASLI]. 8. BAJU DAN CELANA DIMASUKAN DALAM 2 [DUA] KOPER. 9. JAS PRIA 3 [TIGA] PASANG. 10. JAM TANGAN 4 [EMPAT] BUAH : MEREK CADILLAC, GUESS, ROLEX, SMALTO. 11. KACAMATA UKURAN LENSA PROGRESSIVE 4 [EMPAT] BUAH : MEREK NIKE & LEVIS. 12. NOTE BOOK MEREK HP 1 [SATU] UNIT. 13. 1 [SATU] UNIT PRINTER A3 MEREK CANON. 14. 2 [DUA] UNIT PRINTER A4 MEREK EPSON. 15. TELEPON GENGGAM [HP] 2 [DUA] UNIT MEREK SAMSUNG & LG. 16. SEPATU PRIA 4 [EMPAT] PASANG. 17. SONGKOK TOBONE LAPIS EMAS 1 [SATU] BUAH. 18. TAS DOMPET BERISI KTP, SIM A, SIM C, KARTU ATM [BNI, MANDIRI, MEGA] KARTU KREDIT [BNI, MANDIRI, MEGA, DBS, CIMB], BUKU TABUNGAN BNI DAN KARTU MEMBER MATAHARI, SEMUA AN. PENGGUGAT. 7. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELEBIHNYA; DALAM REKONVENSI. - MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI SELURUHNYA; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI. - MEMBEBANKAN PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP 5.446.000,00 [LIMA JUTA EMPAT RATUS EMPAT EMPAT PULUH ENAM RIBU RUPIAH]; III. MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding/Tergugat secara formal dapat diterima; II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Palu Nomor 482/Pdt.G/2020/PA.Pal tanggal 16 Oktober 2020 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 29 Rabi?ul Awal 1442 Hijriah dengan perbaikan amar putusan yang lengkapnya sebagai berikut :Dalam Konvensi.1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;2. Menetapkan harta sebagai berikut :1. Sebidang tanah luas 364 m2 dan bangunan rumah tinggal seluas 224 m2 terletak di jalan Zebra IV nomor 30, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara jalan Zebra IV.- Sebelah timur tanah an. Amiruddin Dendrik, S.H.- Sebelah selatan tanah an. Noviana.- Sebelah barat tanah an. Nurlina Muh. Yamin.2. Sebidang tanah luas 731 m2 dan bangunan Ruko yang saat ini dijadikan Kantor Konsultan terletak di jalan Zebra IV no. 28 C, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara jalan Zebra IV.- Sebelah timur tanah an. Nurlina Muh. Yamin.- Sebelah selatan tanah an. Pdt. Moniaga.- Sebelah barat tanah an. drg. Donny.3. Sebidang tanah luas 700 m2 terletak di jalan Kijang Selatan IV, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara tanah kosong.- Sebelah timur jalan Kijang Selatan IV.- Sebelah selatan Lorong.- Sebelah barat tanah an. Drs. Taswin Bosman. 4. Sebidang tanah luas 240 m2 terletak di Kompleks Perumahan Dosen Untad Blok A2 Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara tanah an. Abdul Hafid, S.Hut, MSc.- Sebelah timur tanah an. Ir. Altim Setiawan, MT.- Sebelah selatan tanah an. DR. Abdul Waris.- Sebelah barat Jalan Kompleks Blok A2.5. Sebidang tanah luas 462 m2 dan ruko terletak di Kompleks Perumahan Dosen Untad Blok B3 Nomor 8 ? 9, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu setelah dikurangi hutang pinjaman Tergugat sebesar Rp 300.000.000,00 [tiga ratus juta rupiah] dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara Kios Nomor 7.- Sebelah timur tanah an. Dr. Alimduddin Laapo, SP. MP.- Sebelah selatan tanah an. Prof. Dr. Ir. Marhawati Patoba, MT.- Sebelah barat Jalan Kompleks Blok B3.6. 1 [satu] unit mobil Nissan Serena, tahun 2012, warna abu-abu tua metalik DN 711 NA. No. rangka C24464075 No. Mesin OR20735253A.7. 1 [satu] unit mobil Suzuki katana, tahun 1989, warna merah maron, DN 1938 AL. No. Rangka SJ410019666. No. Mesin F10SJD120364.8. Barang-barang Perabot rumah tangga :1. 1 [satu] set kursi tamu [kayu mahoni coklat, 3 kursi, 2 meja].2. 1 [satu] set kursi tamu [kayu jati jok hijau, 2 kursi, 1 meja].3. 1 [satu] set sofa [jok kulit putih gading].4. 2 [dua] set meja makan.5. 2 [dua] set meja terdiri meja kaca dan meja hitam.6. 1 [satu] set tempat tidur cet dico Hijau D [1 tempat tidur, lemari pakaian 4 pintu, 1 meja rias].7. 3 [tiga] set tempat tidur spring bed.8. 4 [empat] unit lemari pakaian.9. 1 [satu] set meja rias.10. 6 [enam] unit AC terdiri dari 4 merek LG, 1 merek Panasonic, 1 merek Heiger.11. 3 [tiga] unit refrigerator/kulkas [Tosiba 6 pintu selver, Panasonic 2 pintu silver].12. 4 [empat] unit tv merek LG [4 unit 42 inci dan 1 unit 55 inci].13. 1 [satu] unit genset 3000 watt.14. 2 [dua] westafel.15. 2 [dua] unit mesin cuci.16. 1 [satu] set kompor + tabung gas.17. 1 [satu] lampu gantung Kristal. Adalah harta bersama antara Penggugat Konvensi dengan Tergugat Konvensi;3. Menetapkan Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi masing-masing berhak [seperdua] bagian dari harta bersama sebagaimana diktum angka 2 di atas, kecuali point 2.5 setelah dikurangi hutang pinjaman Tergugat sebesar Rp 300.000.000,00 [tiga ratus juta rupiah];4. Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi harta bersama tersebut pada angka 2 di atas, kecuali yang tersebut pada diktum putusan angka 2 point 2.5, pembagiannya dilakukan setelah dikurangi hutang pinjaman Tergugat sebesar Rp 300.000.000,00 [tiga ratus juta rupiah] dan selanjutnya menyerahkan harta bersama tersebut secara natura kepada masing-masing, dan jika tidak dapat dibagi secara natura, maka dijual lelang dan hasilnya diserahkan kepada masing-masing pihak sesuai bagiannya sebagaimana diktum putusan angka 3 di atas;5. Menyatakan Sita Jaminan yang telah diletakkan oleh Panitera Pengadilan Agama Palu tanggal 25 September 2020 adalah sah dan berharga;6. Memerintahkan Tergugat Konvensi untuk menyerahkan barang-barang pribadi Penggugat Konvensi kepada Penggugat Konvensi sebagaimana dalam gugatan Penggugat Konvensi berupa :1. Akte Kelahiran, Ijazah SD, SMP, SMA, S1 dan S2 beserta transcript nilai atas nama Penggugat [ASLI].2. SK CPNS, SK PNS, SK Fungsional, Sertifikasi Dosen, Kartu Pegawai Negeri, Taspen an. Penggugat [ASLI].3. Passport an. Penggugat [ASLI].4. Foto copy legalisir S1 dan S2 beserta transcrift nilai an. Penggugat.5. SK CPNS, SK PNS, SK Fungsional an. Penggugat.6. Foto copy Sertifikasi Dosen legalisir, Kartu Pegawai Negeri, atas nama Penggugat.7. Ijazah S1 Sosial Ekonomi Pertanian Unhas & kartu NPWP an. Muhammad Nasrun [Asli].8. Baju dan celana dimasukan dalam 2 [dua] koper.9. Jas pria 3 [tiga] pasang.10. Jam tangan 4 [empat] buah : merek Cadillac, Guess, Rolex, Smalto.11. Kacamata ukuran lensa progressive 4 [empat] buah : merek Nike & Levis.12. Note book merek HP 1 [satu] unit.13. 1 [satu] unit Printer A3 merek Canon.14. 2 [dua] unit Printer A4 merek Epson.15. Telepon genggam [HP] 2 [dua] unit merek Samsung & LG.16. Sepatu Pria 4 [empat] pasang.17. Songkok Tobone lapis emas 1 [satu] buah.18. Tas Dompet berisi KTP, SIM A, SIM C, Kartu ATM [BNI, Mandiri, Mega] Kartu Kredit [BNI, Mandiri, Mega, DBS, CIMB], Buku tabungan BNI dan Kartu Member Matahari, semua an. Penggugat.7. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;Dalam Rekonvensi.- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi.- Membebankan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 5.446.000,00 [lima juta empat ratus empat empat puluh enam ribu rupiah];III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pdt.G/2020/PTA.Pal.zip
- Download PDF
- 21/Pdt.G/2020/PTA.Pal.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
250
89