- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM.
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG TANGGAL 21 SEPTEMBER 2020 NOMOR 41/PID.SUS-TPK/2020/PN.SMG YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT.
- MENYATAKAN TERDAKWA TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMAIR.
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT.
- MENYATAKAN TERDAKWA TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
- MENJATUHKAN PIDANA OLEHKARENA ITU TERHADAP TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP 50.000.000,- DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN.
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN.
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY AKTA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PT. FABREL MEDIKATAMA TANGGAL 19 MARET 2011 NOMOR : 81;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY SURAT KUASA DIREKTUR TANGGAL 31 JULI 2019 NOMOR : 03;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. FABREL MEDIKATAMA TANGGAL 23 JUNI 2016 NOMOR : 182;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PENERIMAAN PEMBERITAHUAN PERUBAHAN DATA PERSEROAN PT. FABREL MEDIKATAMA KEPADA NOTARIS AGUNG SUSILO, S.H. NOMOR : AHU-AH.01.03-0061485 TANGGAL 28 JUNI 2018;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS NOMOR : 1134000492 TANGGAL 23 MEI 2011;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PERSEROAN TERBATAS (PT) NOMOR : 113400099618116 TANGGAL 17 NOVEMBER 2016;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK NOMOR : PEM-00353/WPJ.32/KP.0703/2009 TANGGAL 09 MEI 2011;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK NOMOR : S-245PKP/WPJ.32/KP.0703/2016 TANGGAL 20 SEPTEMBER 2016;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : HK.07.ALKES/IV/172/AK.2/2012 TENTANG IZIN PENYALUR ALAT KESEHATAN TANGGAL 11 APRIL 2012;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : FK.01.01/1/1294/2018 TENTANG IZIN PENYALUR ALAT KESEHATAN TANGGAL 06 JULI 2018;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) NOMOR : 503/16/11.34/SIUP-PM/V/2011 TANGGAL 23 MEI 2011;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN NOMOR : 503/732/11.34/SIUP-PK/XI/2016 TANGGAL 17 NOVEMBER 2016;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY IZIN GANGGUAN NOMOR : 503.530/582 TAHUN 2016 TANGGAL 17 NOVEMBER 2016;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY MEMBERIKAN IZIN GANGGUAN (HO) TANGGAL 17 MARET 2012;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY PERMOHONAN SURAT DUKUNGAN PT. TIARA NIAGA ALKESTRON KEPADA PT. FABREL MEDIKATAMA NOMOR : 037/TNA/IX/2016 TANGGAL 16 SEPTEMBER 2016;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PENAWARAN HARGA PT. FABREL MEDIKATAMA KEPADA PT. TIARA NIAGA ALKESTRON NOMOR : 081/SPH/FM-KRA/IX/2016 TANGGAL 19 SEPTEMBER 2016;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SYRAT PESANAN BARANG PT. TIARA NIAGA ALKESTRON KEPADA PT. FABREL MEDIKATAMA TANGGAL 10 OKTOBER 2016 REF : 039/SP/TNA/X/16;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY CONFIRMATION ORDER PT. FABREL MEDIKATAMA KEPADA PT. TIARA NIAGA ALKESTRON NO CO : 05/CPO/FM/X/2016 TANGGAL 11 OKTOBER 2016;
- 4 (EMPAT) LEMBAR FOTOCOPY KWITANSI UANG MUKA PEMBELIAN ALAT KESEHATAN DENGAN FAKTUR PAJAK NO. 010.001.16.23824239 DAN FAKT.PENJUALAN NO.07/FP/FM-KRA/X/2016 TANGGAL 18 OKTOBER 2016;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY KWITANSI UANG MUKA II PEMBELIAN ALAT KESEHATAN DENGAN FAKTUR PAJAK NO. 010.033-16.89083105 DAN FAKT.PENJUALAN NO.07A/FP/FM-KRA/X/2016 TANGGAL 24 OKTOBER 2016;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY PELUNASAN PEMBELIAN ALAT KESEHATAN DENGAN FAKTUR PAJAK NO. 010.034-16.76642116 DAN FAKT.PENJUALAN NO.11/FP/FM-KRA/XII/2016 TANGGAL 28 DESEMBER 2016;
- PERATURAN BUPATI SRAGEN NOMOR : 8 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. SOEHADI PRIJONEGORO;
- PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI SRAGEN NOMOR : 821.2/21-027/2012 TENTANG PENGANGKATAN/ PENUNJUKKAN DALAM JABATAN STRUKTURAL ESELON IV PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SRAGEN;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY STANDAR DOKUMEN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK;
- 9 (SEMBILAN) LEMBAR FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI SRAGEN NOMOR : 80/11/002/2016 TENTANG PENUNJUKKAN PERSONIL KELOMPOK KERJA DAN PERSONIL SEKRETARIAT UNIT LAYANAN PENGADUAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2016;
- 4 (EMPAT) LEMBAR PRINT OUT LOGIN LPSE;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY BERITA ACARA PEMBUKAAN PENAWARAN NOMOR : 602.4/2253-ULP/2/2016;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY LAPORAN HASIL PELELANGAN NOMOR : 602.4/2289.A-ULP/2016 TANGGAL 4 OKTOBER 2016;
- 5 (LIMA) LEMBAR FOTOCOPY AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. TIARA NIAGA ALKESTRON TANGGAL 28 NOVEMBER 2014 NOMOR : 106;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY TANDA TERIMA BERUPA CEK TANGGAL 19 OKTOBER 2016;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA TANGGAL 28 DESEMBER 2016;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT TANDA SETORAN NOMOR : 900/01/RSUD-CK/STS/XII/2016;
- 1 (SATU) LEMBAR LOOKUP IP ADDRESS 36.65.49.1;
- 1 (SATU) BUNDEL FAKTUR PEMBELIAN DAN PELUNASAN PEMBAYARAN;
- FOTOCOPY FAKTUR PAJAK NOMOR : 010.033-16.86921902;
- FOTOCOPY FAKTUR PAJAK NOMOR : 010.009-17.05916436;
- FOTOCOPY CONFIRMATION ORDER (CO) NOMOR : 1618100001;
- FOTOCOPY PURCHASE ORDER (PO) NOMOR : 003/X/PO-KING/2016;
- FOTOCOPY SURAT PENUNJUKAN DISTRIBUTOR LANGSUNG (DISTRIBUTOR AGREEMENT) NOMOR : 01/KING/FM/DA/VI/15;
- SURAT KUASA PT. KHARISMA INDO NIAGA GEMILANG TERTANGGAL 26 AGUSTUS 2018 (ASLI);
- FOTOCOPY AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT PT. KHARISMA INDO NIAGA GEMILANG NOMOR : 12 TANGGAL 17 JANUARI 2017;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI SRAGEN NOMOR : 821.28-027/2014 TANGGAL 24 SEPTEMBER 2014;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY RENCANA UMUM PENGADAAN TANGGAL 1 MARET 2016;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY SISTEM PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK ALAT KESEHATAN ESWL INSTRUMEN FOR UROLOGY SET RSUD DR.SOEHADI PRIJONEGORO KAB. SRAGEN;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY RUP RSUD DR.SOEHADI PRIJONEGORO KAB. SRAGEN;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DIPA SKPD) RSUD DR.SOEHADI PRIJONEGORO KAB. SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN ANGGARAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN KABUPATEN/KOTA DAN PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2016 KABUPATEN SRAGEN;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPA-SKPD) RSUD DR.SOEHADI PRIJONEGORO KAB. SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) BUNDEL KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD DR.SOEHADI PRIJONEGORO NOMOR : 445/1126/040/2016 TENTANG PENUNJUKAN PANITIA PENGELOLA KEGIATAN DAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN BELANJA MODAL PENGADAAN ALAT KEDOKTERAN SUMBER DANA APBD I RSUD DR.SOEHADI PRIJONEGORO KAB. SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY CEK LIST, SPM, SP2D, PERMOHONAN;
- 3 (TIGA) LEMBAR FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI SRAGEN NOMOR : 900/1/002/2016 TENTANG PENUNJUKAN KUASA BENDAHARA UMUM DAERAH KABUPATEN SRAGEN TAHUN ANGGARAN 2016 TANGGAL 04 JANUARI 2016;
- 1 (SATU) BUNDEL SURAT PERINTAH MEMBAYAR KEPADA PT. TIARA NIAGA ALKESTRON;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY PENAWARAN HARGA NOMOR : 031/PPM/SPH/II/2016 TANGGAL 03 FEBRUARI 2019 DARI PT. PRIMAJAYA PUTRA MANDIRI KEPADA RSUD KAB. TANGERANG;
- 1 (SATU) BUNDEL COMPANY PROFILE PT. PRIMAJAYA PUTRA MANDIRI.
- UANG SEBESAR RP.2.016.766.740,00 (DUA MILYAR ENAM BELAS JUTA TUJUH RATUS ENAM PULUH ENAM RIBU TUJUH RATUS EMPAT PULUH RUPIAH) YANG TERSIMPAN DI REKENING PENAMPUNGAN KEJAKSAAN NEGERI SRAGEN PADA REKENING RPL KEJAKSAAN NEGERI SRAGEN (BNI CABANG SRAGEN);
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BEAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP.5000,- (LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut umum.
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 September 2020 nomor 41/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Smg yang dimintakan banding tersebut.
- Menyatakan Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair.
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut.
- Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan tindak pidana korupsi?
- Menjatuhkan pidana olehkarena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan selurunya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. FABREL MEDIKATAMA tanggal 19 Maret 2011 Nomor : 81;
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Kuasa Direktur tanggal 31 Juli 2019 Nomor : 03;
- 1 (satu) bundel fotocopy Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. FABREL MEDIKATAMA tanggal 23 Juni 2016 Nomor : 182;
- 1 (satu) lembar fotocopy Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. FABREL MEDIKATAMA Kepada Notaris AGUNG SUSILO, S.H. Nomor : AHU-AH.01.03-0061485 tanggal 28 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas Nomor : 1134000492 tanggal 23 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar fotocopy Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Nomor : 113400099618116 tanggal 17 November 2016;
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor : PEM-00353/WPJ.32/KP.0703/2009 tanggal 09 Mei 2011;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor : S-245PKP/WPJ.32/KP.0703/2016 tanggal 20 September 2016;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Keputusan Direktur Jenderal Bina Kefarmasian Dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.07.Alkes/IV/172/AK.2/2012 Tentang Izin Penyalur Alat Kesehatan tanggal 11 April 2012;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Keputusan Direktur Jenderal Kefarmasian Dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : FK.01.01/1/1294/2018 Tentang Izin Penyalur Alat Kesehatan tanggal 06 Juli 2018;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor : 503/16/11.34/SIUP-PM/V/2011 tanggal 23 Mei 2011;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor : 503/732/11.34/SIUP-PK/XI/2016 tanggal 17 November 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Izin Gangguan Nomor : 503.530/582 Tahun 2016 tanggal 17 November 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Memberikan Izin Gangguan (HO) tanggal 17 Maret 2012;
- 1 (satu) bundel fotocopy Permohonan Surat Dukungan PT. TIARA NIAGA ALKESTRON kepada PT. FABREL MEDIKATAMA Nomor : 037/TNA/IX/2016 tanggal 16 September 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Penawaran Harga PT. FABREL MEDIKATAMA kepada PT. TIARA NIAGA ALKESTRON Nomor : 081/SPH/FM-kra/IX/2016 tanggal 19 September 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Syrat Pesanan Barang PT. TIARA NIAGA ALKESTRON kepada PT. FABREL MEDIKATAMA tanggal 10 Oktober 2016 REF : 039/SP/TNA/X/16;
- 1 (satu) lembar fotocopy Confirmation Order PT. FABREL MEDIKATAMA kepada PT. TIARA NIAGA ALKESTRON No Co : 05/CPO/FM/X/2016 tanggal 11 Oktober 2016;
- 4 (empat) lembar fotocopy Kwitansi Uang Muka Pembelian Alat Kesehatan dengan Faktur Pajak No. 010.001.16.23824239 dan Fakt.Penjualan No.07/FP/FM-kra/X/2016 tanggal 18 Oktober 2016;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Kwitansi Uang Muka II Pembelian Alat Kesehatan dengan Faktur Pajak No. 010.033-16.89083105 dan Fakt.Penjualan No.07A/FP/FM-kra/X/2016 tanggal 24 Oktober 2016;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Pelunasan Pembelian Alat Kesehatan dengan Faktur Pajak No. 010.034-16.76642116 dan Fakt.Penjualan No.11/FP/FM-kra/XII/2016 tanggal 28 Desember 2016;
- Peraturan Bupati Sragen Nomor : 8 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro;
- Petikan Keputusan Bupati Sragen Nomor : 821.2/21-027/2012 Tentang Pengangkatan/ Penunjukkan dalam jabatan Struktural Eselon IV Perangkat Daerah Kabupaten Sragen;
- 1 (satu) bundel fotocopy Standar Dokumen Pengadaan Secara Elektronik;
- 9 (sembilan) lembar fotocopy Keputusan Bupati Sragen Nomor : 80/11/002/2016 Tentang Penunjukkan Personil Kelompok Kerja dan Personil Sekretariat Unit Layanan Pengaduan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sragen tahun 2016;
- 4 (empat) lembar print out Login LPSE;
- 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor : 602.4/2253-ULP/2/2016;
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Hasil Pelelangan Nomor : 602.4/2289.a-ULP/2016 tanggal 4 Oktober 2016;
- 5 (lima) lembar fotocopy Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. TIARA NIAGA ALKESTRON tanggal 28 November 2014 Nomor : 106;
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima berupa cek tanggal 19 Oktober 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Perintah Pencairan dana tanggal 28 Desember 2016;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Setoran Nomor : 900/01/RSUD-CK/STS/XII/2016;
- 1 (satu) lembar Lookup IP Address 36.65.49.1;
- 1 (satu) bundel faktur pembelian dan pelunasan pembayaran;
- Fotocopy Faktur Pajak Nomor : 010.033-16.86921902;
- Fotocopy Faktur Pajak Nomor : 010.009-17.05916436;
- Fotocopy Confirmation Order (CO) Nomor : 1618100001;
- Fotocopy Purchase Order (PO) Nomor : 003/X/PO-KING/2016;
- Fotocopy Surat Penunjukan Distributor Langsung (Distributor Agreement) Nomor : 01/KING/FM/DA/VI/15;
- Surat Kuasa PT. KHARISMA INDO NIAGA GEMILANG tertanggal 26 Agustus 2018 (Asli);
- Fotocopy Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. KHARISMA INDO NIAGA GEMILANG Nomor : 12 tanggal 17 Januari 2017;
- 1 (satu) lembar fotocopy Petikan Keputusan Bupati Sragen Nomor : 821.28-027/2014 tanggal 24 September 2014;
- 1 (satu) lembar fotocopy rencana umum pengadaan tanggal 1 Maret 2016;
- 1 (satu) bundel fotocopy Sistem Pengadaan Secara Elektronik Alat Kesehatan ESWL Instrumen for Urology Set RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO Kab. Sragen;
- 1 (satu) lembar fotocopy rup RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO Kab. Sragen;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DIPA SKPD) RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO Kab. Sragen Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen anggaran belanja bantuan keuangan kabupaten/kota dan pemerintah desa tahun anggaran 2016 Kabupaten Sragen;
- 1 (satu) bundel fotocopy dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO Kab. Sragen Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel Keputusan Direktur RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO Nomor : 445/1126/040/2016 tentang Penunjukan panitia pengelola kegiatan dan panitia penerima hasil pekerjaan belanja modal pengadaan alat kedokteran sumber dana APBD I RSUD dr.SOEHADI PRIJONEGORO Kab. Sragen tahun anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel fotocopy cek list, SPM, SP2D, Permohonan;
- 3 (tiga) lembar fotocopy Keputusan Bupati Sragen Nomor : 900/1/002/2016 Tentang Penunjukan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2016 tanggal 04 Januari 2016;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Membayar kepada PT. TIARA NIAGA ALKESTRON;
- 1 (satu) lembar fotocopy Penawaran Harga Nomor : 031/PPM/SPH/II/2016 tanggal 03 Februari 2019 dari PT. PRIMAJAYA PUTRA MANDIRI kepada RSUD Kab. Tangerang;
- 1 (satu) bundel Company Profile PT. PRIMAJAYA PUTRA MANDIRI.
- Uang sebesar Rp.2.016.766.740,00 (Dua Milyar Enam Belas Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah) yang tersimpan di rekening penampungan Kejaksaan Negeri Sragen pada Rekening RPL Kejaksaan Negeri Sragen (BNI Cabang Sragen);
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PT SEMARANG Nomor 22/PID.TPK/2020/PT SMG |
|
Nomor | 22/PID.TPK/2020/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dwi Prasetyanto |
Hakim Anggota | Brabdul Jalil, Shari Djatmiko |
Panitera | Sri Mulyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA. MELALUI PENUNTUT UMUM DIKEMBALIKAN KE KAS NEGARA CQ. KAS DAERAH KABUPATEN SRAGEN |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Terlampir dalam berkas perkara. Melalui Penuntut Umum dikembalikan ke Kas Negara Cq. Kas Daerah Kabupaten Sragen |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/PID.TPK/2020/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 22/PID.TPK/2020/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
136
102