- Menyatakan Terdakwa Bambang Hirmanto Bin Sarim tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Bambang Hirmanto Bin Sarim oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Bambang Hirmanto Bin Sarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidair;
- Menghukum Terdakwa Bambang Hirmanto Bin Sarim dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan Denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), apabila Denda tidak dibayar, maka diganti dengan Kurungan Penganti selama 1 (satu) bulan penjara;
- Menghukum Terdakwa Bambang Hirmanto Bin Sarim untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp. 95.150.500,- dengan memperhitungkan uang sejumlah Rp. 26.700.000,- (dua puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah) yang telah disita oleh penyidik dan ditambah uang yang telah dititipkan terdakwa sejumlah Rp. 21.000.000,- ( dua Puluh Satu Juta Rupiah ), sehingga terdakwa masih dibebankan untuk membayar uang Pengganti sebesar Rp. 47.450.500,- ( empat puluh tujuh juta empat ratus lima puluh ribu lima ratus rupiah), dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, apabila uang pengganti tidak dibayar oleh terdakwa maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 6( enam ) bulan;
- Merampas uang sejumlah Rp. 21.000.000,- ( dua puluh satu juta rupiah) yang telah dititipkan Terdakwa kepada Penuntut Umum dengan cara merampasnya untuk Negara dan diperhitungkan sebagai Pembayaran Uang Pengganti Kerugian Keuangan negara.
- Menyatakan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dari masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa;
- Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BENGKULU Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bgl |
|
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riza Fauzi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahmat.br Hakim Anggota Yosi Astuty |
Panitera | Panitera Pengganti: Tuty Daulae Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Barang bukti nomor urut 1 sampai dengan nomor urut 21: 1. Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 393 Tahun 2013 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Bukit Harapan Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko ; 2. Keputusan Bupati Mukomuko Nomor : 00-54 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Bukit Harapan Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko ; 3. Keputusan Kepala Desa Bukit Harapan Nomor : 07 Tahun 2015 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Sekretaris Desa Bukit Harapan 4. Keputusan Kepala Desa Bukit Harapan Nomor : 01 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Kaur Umum Desa Bukit Harapan 5. Keputusan Kepala Desa Bukit Harapan Nomor : 01 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Kaur Pemerintahan Desa Bukit Harapan 6. Keputusan Kepala Desa Bukit Harapan Nomor : 01 Tahun 2013 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Kaur Pembangunan Desa Bukit Harapan 7. Keputusan Kepala Desa Bukit Harapan Nomor : 03 Tahun 2016 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Bendahara Desa Bukit Harapan 8. Keputusan Kepala Desa Bukit Harapan Nomor : 05 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Bukit Harapan Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Tahun 2017 9. Asli 1 (Satu) Buah Buku APBDes Desa Bukit Harapan Tahun 2016 10. Asli 1(Satu) Buah Buku APBDes Desa Bukit Harapan Tahun 2017 11. Asli 1 (Satu) Laporan Realisasi Dana Desa (DD) Tahun 2016 12. Asli 1 (Satu) Buah Laporan Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2016 13. Asli 1 (Satu) Buah Laporan Realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa (DD) Tahun 2017 14. Asli 1 (Satu) Buah Laporan Bukti Setor Pajak Tahun 2016 15. Asli 1 (Satu) Buah Laporan Bukti Setor Pajak Tahun 2017 16. Asli 1 (Satu) Buah Buku Kas Pembantu Pajak 2017 17. Asli 1 (Satu) Buah Buku Catatan Penerimaan Dan Pengeluaran Uang TPK 2017 18. Asli 1 (Satu) Bundle Dokumen SPJ Penggunaan Dana Desa (DD) Dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 1 (Satu) Tahun 2016, Terdiri Dari: 18.1. Asli Laporan Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap 1 TA. 2016. 18.2. Asli Buku Kas Umum Bulan Agustus 2016. 18.3. Asli Surat Pernyataan Tanggung jawab Belnja (SPTB) No : 01/BH/Kec.Air Rame/VIII/2016 18.4. Asli Buku Kas Umum (BKU) Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa (DD) Bulan Juli Dan Agustus 2016. 18.5. Satu Bundle SPJ Pembayaran Penghasilan Tetap Perangkat Desa Tahun 2016 Yang Terdiri Dari : SPTB ADD Dan DD Nomor : 01/BH/Kec.AR//2016, Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Daftar Pembayaran Penghasilan Tetap Perangkat Desa Januari ? Juni 2016, Kwitansi Pembayaran Penghasilan Tetap Kepada Masing-masing Perangkat Desa, Berita Acara Serah Terima Uang Pada Masing-Masing Perangkat Desa, Daftar Pembayaran Kepala Dusun bulan Januari s/d Juni 2016 Beserta Kwitansi dan BA Serah Terima Uang Kepada Kepala Dusun . 18.6. Satu Bundel SPJ Operasional Pegawai Sarak yang terdiri dari SPTB ADD dan DD Nomor : 02/BH/Kec.AR//2016, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Kwitansi beserta BA Serah Terima Uang kepada Masing-masing pegawai sarak. 18.7. SPTB ADD dan DD Operasional Perkantoran Nomor : 03/ BH/Kec.AR//2016, dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Bulan Januari ? Desember 2016. 18.8. Petanggung jawaban ATK Kantor yang terdiri dari Kwitansi,Faktur Belanja, surat pesanan Order, Berita Acara Serah Terima Barang . 18.9. Petanggung jawaban Belanja Benda POS yang terdiri dari Kwitansi No 13, Faktur Belanja tanggal 02 juli 2016, surat pesanan Order Nomor : 01/DS-BH/KEC.AR/VII/2016 Tanggal 02 Juli 2016, Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 01/DS-BH/Kec.AR/VII/2016. 18.10. Petanggung jawaban Belanja Cetak dan Penggandaan yang terdiri dari Kwitansi No 19, Faktur Belanja tanggal 06 juli 2016, surat pesanan Order Nomor : 05/DS-BH/KEC.AR/VII/2016 Tanggal 06 Juli 2016, Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 05/DS-BH/Kec.AR/VII/2016. 18.11. Petanggung jawaban Perjalanan Dinas yang terdiri dari Kwitansi No 22, Surat Perintah Tugas, Surat keterangan perjalanan dinas, Rincian perjalanan dinas, Laporan hasil perjalanan Dinas. 18.12. Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Perawatan Kendaraan Dinas yang terdiri dari Kwitansi Nomor : 35/BH/VII/2016 tanggal 10 Juli 2016, Faktur Belanja, Surat Pesanan Order Nomor : 7/DS-BH/Kec.AR/VII/2016 tanggal 10-07-2016, Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 07/DS-BH/Kec.AR/VII/2016 dan Kwitansi Pajak Kendaraan Dinas Kepala Desa Nomor : 99/BH/VII/2016 Tanggal 12 Agustus 2016 18.13. Petanggung jawaban Biaya Makan Minum Rapat yang terdiri dari Kwitansi, Faktur Belanja, Undangan Rapat, Berita Acara Rapat, Daftar Hadir Rapat 18.14. Petanggung jawaban Belanja Koran Radar Mukomuko yang terdiri dari Kwitansi dan tanda terima, Faktur Belanja, Undangan Rapat, Berita Acara Rapat, Daftar Hadir Rapat 18.15. Satu Bundel SPJ Operasional PKK yang terdiri dari SPTB ADD dan DD Nomor : 04/BH/Kec.AR//2016, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : /SPP/TA/2016 18.16. Pertanggung Jawaban Biaya ATK PKK yang terdiri dari Kwitansi Nomor : 16 tanggal 5 Juli 2016, Faktur Belanja, Surat Pesanan Order Nomor : 04/DS-BH/KEC.AR/VII/2016, Berita Acara Serah Terima Uang 18.17. Pertanggung Jawaban Biaya Kegiatan Operasional Penunjang Desa Wisma yang terdiri dari Kwitansi Nomor : 17 tanggal 5 Juli 2016, Berita Acara Serah Terima Uang 18.18. Pertanggung Jawaban Biaya ATK PKK yang terdiri dari Kwitansi Nomor : 16 tanggal 5 Juli 2016, Faktur Belanja, Surat Pesanan Order Nomor : 04/DS-BH/KEC.AR/VII/2016, Berita Acara Serah Terima Uang 18.19. Pertanggung Jawaban Biaya Makan Minum Rapat yang terdiri dari Kwitansi, Faktur Belanja, Undngan Rapat, Berita Acara Rapat, Daftar Hadir rapat, Surat pesanan order, berita acara serah terima barang. 18.20. Satu Bundel SPJ Belanja Modal yang terdiri dari SPTB ADD dan DD Nomor : 06/BH/Kec.AR//2016, Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : /SPP/TA/2016 18.21. Pertanggung Jawaban Biaya Pembelian Laptop yang terdiri dari Kwitansi Nomor : 64 tanggal 16 Juli 2016, Faktur Belanja, Surat Pesanan Order Nomor : 09/DS-BH/KEC.AR/VII/2016, Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 09/DS-BH/Kec.AR/VII/2016 18.22. Pertanggung Jawaban Biaya Pembelian Whild Bord yang terdiri dari Kwitansi Nomor : 78 tanggal 17 Juli 2016, Faktur Belanja, Surat Pesanan Order Nomor : /DS-BH/KEC.AR/VII/2016, Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : /DS-BH/Kec.AR/VII/2016 18.23. Pertanggung Jawaban Biaya Pembelian Printer yang terdiri dari Kwitansi Nomor : 77 tanggal 17 Juli 2016, Faktur Belanja, Surat Pesanan Order Nomor : 19/DS-BH/KEC.AR/VII/2016, Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 19/DS-BH/Kec.AR/VII/2016 18.24. Satu Bundle SPJ Pembayaran Tunjangan Perangkat Desa dan BPD Tahun 2016 Yang Terdiri Dari : SPTB ADD Dan DD Nomor : 01/BH/Kec.AR//2016, Daftar Pembayaran Tunjangan Perangkat Desa Dan BPD Januari ? Juni 2016, Kwitansi Pembayaran Tunjangan Kepada Masing-masing Perangkat Desa Dan BPD, Berita Acara Serah Terima Uang Pada Masing-Masing Perangkat Desa Dan BPD. 18.25. Pertanggung Jawaban Honnorium Penyusunan RKPDes Tahun 2016, yang terdiri dari daftar pembayaran Honnorium Penyusunan RKPDes Tahun 2016 Dan Kwitansi Pembayaran Penyusunan RKPDes Kepada Masing-Masing Anggota TIM. 18.26. Satu Bundle SPJ Pembangunan Plat Deker Yang Terdiri Dari : SPTB DD Nomor : 01/ BH/ Kec.AR/ 2016, Kwitansi, Bukti Pembayaran Upah tenaga kerja, Faktur Belanja, Surat Pesanan Order, Berita Acara Serah Terima Barang. 18.27. Satu Bundle SPJ Pembangunan JUT Dan Gorong-gorong Yang Terdiri Dari : SPTB DD Nomor : 01/BH/ Kec.AR//2016, , Kwitansi, Bukti Pembayaran Upah tenaga kerja, Faktur Belanja, Surat Pesanan Order, Berita Acara Serah Terima Barang. 18.28. Satu Bundle SPJ Pembangunan Posyandu Yang Terdiri Dari : SPTB DD Nomor : 01/ BH/ Kec.AR//2016, , Kwitansi, Bukti Pembayaran Upah tenaga kerja, Faktur Belanja, Surat Pesanan Order, Berita Acara Serah Terima Barang. 19. Asli 1 (Satu) Bundle Dokumen SPJ Penggunaan Dana Desa (DD) Dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap 2 (Satu) Tahun 2016, Terdiri Dari: 19.1. Asli Laporan Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap 2 TA. 2016 19.2. Asli Buku Kas Umum DD dan ADD Bulan Desember 2016. 19.3. Satu Bundle SPJ Pembayaran Penghasilan Tetap Perangkat Desa Tahun 2016 beserta lampiran. 19.4. Satu Bundel SPJ Operasional Risma Tahun Anggaran 2016 beserta lampiran. 19.5. Satu Bundel SPJ Tunjangan Perangkat Desa dan BPD T.A 2016 beserta lampiran. 19.6. Satu Bundel SPJ Belanja barang dan jasa operasional perkantoran T.A 2016 beserta Lampiran 19.7. Satu Bundel SPJ Perjalanan Dinas ke Provinsi T.A 2016 19.8. Satu Bundel SPJ Biaya Pelaporan LPPD, LKPJ, ILPPD T.A 2016 19.9. Kwitansi Pembayaran Harian Radar Mukomuko Bulan Juli ? September 2016 19.10. Satu Bundel SPJ Pembelian lemari Arsip Beserta Lampiran T.A 2016 19.11. Satu Bundel SPJ Operasional BPD bulan Januari ? Desember 2016 Beserta Lampiran 19.12. Satu Bundel SPJ Operasional Linmas T.A 2016 19.13. Satu Bundel SPJ Pembuatan Plat Deker Beserta Lampiran. 19.14. Satu Bundel SPJ Pembuatan JUT Dan Gorong-gorong Beserta Lampiran. 19.15. Satu Bundel SPJ Pembangunan Posyandu Beserta Lampiran. 19.16. Satu Bundel SPJ Modal Penyertaan BumDes Beserta Lampiran. 19.17. Satu Bundel SPJ Studi Banding Jakarta Pelatihan PEMDes dan BPD. 19.18. Satu Bundel SPJ Pemberdayaan Posyandu Pemberdayaan Masyarakat Beserta Lampiran. 19.19. Satu Bundel SPJ Operasional Karang Taruna Penyelenggaraan PEMDes Beserta Lampiran. 19.20. Satu Bundel SPJ Operasional Penunjang KB Desa Beserta Lampiran. 19.21. Satu Bundel SPJ Operasional PAUD Pembinaan Masyarakat. 19.22. Satu Bundel SPJ Operasional Gapotkan Beserta Lampiran. 20. Asli 1 (Satu) Bundle Dokumen SPJ Penggunaan Dana Desa (DD) Dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2017, Terdiri Dari : Satu Bundel SPJ Pembayaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Beserta Lampiran 20.1. Satu Bundel SPJ Kegiatan Operasional Kantor desa Beserta Lampiran 20.2. Satu Bundel SPJ Kegiatan Operasional BPD Beserta Lampiran 20.3. Satu Bundel SPJ Kegiatan Operasional RT/RW/Dusun Beserta Lampiran. 20.4. Satu Bundel SPJ Kegiatan Penyelengaraan Musyawarah desa Beserta Lampiran 20.5. Satu Bundel SPJ Kegiatan Perencanaan Pembangunan Desa Beserta Lampiran 20.6. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pengelolaan Informasi desa beserta Lampiran 20.7. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pergantian Kepala Desa/ Perangkat Desa/ BPD Beserta Lampiran 20.8. Satu Bundel SPJ Kegiatan Penyusunan Laporan Pemerintahan Desa Beserta Lampiran 20.9. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pembangunan Jalan Desa Beserta Lampiran 20.10. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Fisik Kantor beserta Lampiran 20.11. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Beserta lampiran 20.12. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pembinaan Pemuda Dan Olahraga Beserta Lampiran 20.13. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pembinaan Organisasi Perempuan / PKK Beserta Lampiran 20.14. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pembinaan Kesenian Dan Sosial Budaya Beserta Lampiran 20.15. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Beserta Lampiran 20.16. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini Beserta Lampiran 20.17. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pembinaan Hari Besar Kenegaraan Beserta Lampiran 20.18. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pelatihan Kepala Desa Dan Perangkat Beserta Lampiran 20.19. Satu Bundel SPJ Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat Beserta Lampiran 20.20. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pemberdayaan Posyandu, UP2K Dan BKB Beserta Lampiran 20.21. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat beserta Lampiran. 20.22. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pemberdayaan Sarana Informasi Dan Komunikasi Beserta Lampiran 20.23. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pemberdayaan Tata Kelola Pemerintahan Dan Perr Beserta Lampiran 20.24. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pemberdayaan Tenaga Kependidikan PAUD Beserta Lampiran 20.25. Satu Bundel SPJ Kegiatan Pemberdayaan Pendidikan Keagamaan Beserta Lampiran. 20.26. Penyertaan Modal Desa 21.Asli 1 (Satu) Buah Buku Catatan Penerimaan dan Pengeluaran Uang TPK 2017 Desa Bukit Harapan. Dikembalikan kepada Asep Sunandar selaku bendahara Desa Bukit Harapan 2. Barang Bukti nomor urut 22 yaitu Uang Sejumlah Rp. 26.700.000,- (dua puluh enam juta tujuh ratus ribu rupiah) dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian negara. 3. Barang bukti nomor urut 23-30 yaitu : 23. Asli 1 (Satu) Rangkap Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0935/SP2D-LS/ DPPKAD/ PPKD/2016 tanggal 14 November 2016 pencairan Dana Desa (DD) Desa Bukit Harapan Tahap 1 (Satu) T.A 2016 beserta lampirannya sebesar Rp. 332.164.466,- 24. Asli 1 (Satu) Rangkap Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 1959/SP2D-LS/DPPKAD/PPKD/2016 tanggal 30 Juni 2016 pencairan Dana Desa (DD) Desa Bukit Harapan Tahap 2 (Dua) T.A 2016 beserta lampirannya sebesar Rp. 467.425.534,- 25. Asli 1 (Satu) Rangkap Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0630/SP2D-LS/BKD/PPKD/2017 tanggal 9 Juni 2017 pencairan Dana Desa (DD) Desa Bukit Harapan Tahap 1 (Satu) T.A 2017 beserta lampirannya sebesar Rp. 457.475.400,- 26. Asli 1 (Satu) Rangkap Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2697/SP2D-LS/BKD/PPKD/2017 tanggal 11 Desember 2017 pencairan Dana Desa (DD) Desa Bukit Harapan Tahap 2 (Dua) T.A 2017 beserta lampirannya sebesar Rp. 304.983.600,- 27. Asli 1 (Satu) Rangkap Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0831/SP2D-LS/DPPKAD/PPKD/2016 tanggal 29 Juni 2016 pencairan Dana Desa (DD) Desa Bukit Harapan Tahap 1 (Satu) T.A 2016 beserta lampirannya sebesar Rp. 78.428.400,- 28. Asli 1 (Satu) Rangkap Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 1960/SP2D-LS/DPPKAD/PPKD/2016 tanggal 14 November 2016 pencairan Dana Desa (DD) Desa Bukit Harapan Tahap 2 (Dua) T.A 2016 beserta lampirannya sebesar Rp. 52.285.600,- 29. Asli 1 (Satu) Rangkap Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0629/SP2D-LS/BKD/PPKD/2017 tanggal 9 Juni 2017 pencairan Dana Desa (DD) Desa Bukit Harapan Tahap 1 (Satu) T.A 2017 beserta lampirannya sebesar Rp. 214.801.200,- 30. Asli 1 (Satu) Rangkap Dokumen Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2796/SP2D-LS/BKD/PPKD/2017 tanggal 11 Desember 2017 pencairan Dana Desa (DD) Desa Bukit Harapan Tahap 2 (Dua) T.A 2017 beserta lampirannya sebesar Rp. 143.200.800,- Dikembalikan kepada Triza Hidayat, A.Md. |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada