- Menyatakan Terdakwa ASPIAN NAJIT Bin Alm. NAJITtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa ASPIAN NAJIT BinAlm. NAJITdari dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa ASPIAN NAJIT Bin Alm. NAJITtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Suratsebagaimana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ASPIAN NAJIT Bin Alm. NAJIToleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Pencabutan Hak Pemilikan Tanah dan Bangunan tertanggal 24 Januari 2014 yang ditanda tangani Aspian. N;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Surat Keterangan Penguasaan Tanah dan Pemilikan Bangunan / Tanaman diatas Tanah Negara Nomor: 593.21/20/KA.PP/2014 tanggal 12 Mei 2014 atas nama Ir. Yuwan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar sket tanah lokasi perbatasan yang ditanda tangani oleh saksi-saksi batas yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Tanah atas nama Ir. Yuwana tanggal 12 Mei 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tidak Sengketa atas nama Ir. Yuwana tanggal 12 Mei 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Surat Keterangan Penguasaan Tanah dan Pemilikan Bangunan / Tanaman diatas Tanah Negara Nomor: 593.21/21/KA.PP/2014 tanggal 12 Mei 2014 atas nama Ir. Yuwan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar sket tanah lokasi perbatasan yang ditanda tangani oleh saksi-saksi batas yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penguasaan Tanah atas nama Ir. Yuwana tanggal 12 Mei 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat pernyataan tidak sengketa atas nama Ir. Yuwana tanggal 12 Mei 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat keterangan jual beli Nomor : 305/KK-TP/IV/2006 tanggal 15 April 2006 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat jual beli dari Pihak Ke I Tan Swai Liak/Leak kepada Pihak Ke II Drs. Warie Suharyanto pada tanggal 24 Mei 2006 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar sket : tanah / kebun tanah tan su kian / kebun / tan swai liak yang dijual kepada Drs. Warie Suharyanto Ombong dibuat tanggal 23 Mei 2006 di Maratua Payung ? Payung dengan Skala : 1 : 3.500 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar kesepakatan pembayaran jual beli atas tanah/kebun kelapa gusung pal dari Pihak Ke I Tan Swai Liak/Leak kepada pihak Ke II Drs. Warie Suharyanto yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn, pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat kuasa dari Tan Wai Liak kepada Drs. Warie Suharyanto pada tanggal 19 Desember 2005 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn., pada tanggal 20 Agustus 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar surat kesepakatan keluarga tentang pembagian tanah waris tan boen liong tertanggal 12 Mei 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn pada tanggal 20 November 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 1 (satu) lembar peta pembagian tanah tan boen liong tertanggal 14 Mei 2014 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya oleh Notaris Wong Hendry, SH, M.Kn pada tanggal 20 November 2019 di Balikpapan;
- Fotokopi 2 (dua) lembar Keputusan Bupati Berau Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Kepala Kampung Ma. Payung-Payung Kecamatan Maratua Kabupaten Berau tertanggal 30 Januari 2008 yang telah dilegalisir salinan sesuai dengan aslinya an. Kepala bagian hukum dan perundang-undangan kabupaten Berau;
- Fotokopi 3 (tiga) lembar Keputusan Bupati Berau Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pejabat Kepala Kampung Ma. Payung-Payung Kecamatan Maratua Kabupaten Berau tertanggal 9 Oktober 2014;
- 1 (satu) lembar Berita Acara Penunjukan Tapal Batas tanah milik Ir. Yuwana yang dilakukan oleh Pemerintah Kampung Payung-Payung ditandatangani oleh Kepala Kampung yaitu Darmaji tertanggal 08 Oktober 2019;
- Berita Acara Pemeriksaan Laboratorik Kriminalistik No.Lab: 11649/DTF/2018 tanggal 15 Januari 2019;
- Revisi Berita Acara Penunjukan Tabal Batas pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020, diberi tanda bukti P-1;
- Fotokopi Buku Register Tanah Kampung Payung-Payung, diberi tanda bukti P-2;
- Berita Acara Penyitaan tanggal 25 Oktober 2018, diberi tanda bukti P-3;
- Fotokopi Surat Keterangan Penguasaan Dan Pemilikan Bangunan / Tanaman Di Atas Tanah Negara Register Nomor 593.21/22/KPP/V/2014 atas nama Dedy Hendra, diberi tanda bukti P-4;
- Fotokopi Surat Keterangan Penguasaan Dan Pemilikan Bangunan / Tanaman Di Atas Tanah Negara Register Nomor 593.21/19/KPP/V/2014 atas nama Suhaidi, diberi tanda bukti P-5;
- Fotokopi Putusan Akta Perdamaian Pengadilan Negeri Tarakan Nomor : PN.No.116/Perd/69 Tanggal 25 Oktober 1969 disertai Peta Situasi Tanggal 27 Oktober, diberi tanda bukti P-6;
- Fotokopi Surat Keterangan Penguasaan Dan Pemilikan Bangunan / Tanaman Di Atas Tanah Negara Register Nomor : 593.21/09/MPP/I/2015 atas nama Lawali, diberi tanda bukti P-7;
- Fotokopi Surat Keterangan Penguasaan Dan Pemilikan Bangunan / Tanaman Di Atas Tanah Negara Register Nomor : 593.21/12/MPP/I/2015 atas nama Warnawati, diberi tanda bukti P-8;
- Fotokopi Surat Keterangan Penguasaan Dan Pemilikan Bangunan / Tanaman Di Atas Tanah Negara Register Nomor : 593.21/72/11.2002/KPP/IX/2015 atas nama Edy Purwanto, diberi tanda bukti P-9;
- Fotokopi Surat Keterangan Penguasaan Dan Pemilikan Bangunan / Tanaman Di Atas Tanah Negara Register Nomor : 593.21/10/MPP/I/2015 atas nama Sutini diberi tanda bukti P-10;
- Fotokopi Surat Keterangan Penguasaan Dan Pemilikan Bangunan / Tanaman Di Atas Tanah Negara Register Nomor : 593.21/12/MPP/I/2015 atas nama Suharsih, diberi tanda bukti P-11;
Putusan PN TANJUNG REDEP Nomor 237/Pid.B/2020/PN TNR |
|
Nomor | 237/Pid.B/2020/PN TNR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG REDEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Imelda Herawati Dewi Prihatin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Wayan Edy Kurniawan, Br Hakim Anggota M. Azhar Rasyid Nasution |
Panitera | Panitera Pengganti: Malter S. Sirait |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan ke Kantor Kepala Kampung Payung-Payung melalui Saksi Darmaji Bin Jupri; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 8.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
213
65