- Menyatakan Terdakwa ZULKARNAIN RANGKUTI BIN AHMAD NISAI RANGKUTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersalah melakukan tindak pidana sZecara Bersama-Sama dan Berlanjut dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan Pajak yang isinya tidak benar sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ZULKARNAIN RANGKUTI BIN AHMAD NISAI RANGKUTI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 1.471.360.624 (satu Milyard empat ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus enam puluh ribu enam ratus dua puluh empat rupiah ) jika terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu ) bulan sesudah Putusan Pengadilan Memperoleh kekuatan Hukum tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda
- Menetapkan agar lamanya penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotokopi legalisir dokumen Rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening 1080006288915 atas nama Adhitya Berkat Mandi periode 1 Januari 2012 s/d 31 Desember 2012 sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen Rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening 1080006288915 atas nama Adhitya Berkat Mandi periode 1 Januari 2013 s/d 31 Desember 2013 sebanyak 1 (satu) set.
- Asli Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil Nomor: 2286/BPT 04.01/X/2013 tanggal 2 Oktober 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Asli Tanda Daftar Perusahaan CV Adhitya Berkat Mandiri Nomor: 040134703292 tanggal 2 Oktober 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Asli Surat Keputusan BPT Kota Pekanbaru Nomor: 5104/BPT/IX/2013 tentang Izin Gangguan tanggal 30 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa Mei 2012 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01113694/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 13 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa Juni 2012 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01133759/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 3 Desember 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa Juli 2012 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01113698/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 13 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa Agustus 2012 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01113699/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 13 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa September 2012 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01113696/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 13 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa Oktober 2012 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01113700/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 13 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa November 2012 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01133760/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 3 Desember 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa Desember 2012 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01113693/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 13 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Asli SPT Masa PPN dan PPnBM Masa Mei 2013 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01065871/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2013 tanggal 10 Juni 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Asli SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa Juli 2013 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01115087/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 15 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Asli SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa Agustus 2013 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01115086/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 15 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Asli SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa September 2013 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01115079/PPN1111/WPJ.02/KP.0403 /2014 tanggal 15 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Asli SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa Oktober 2013 beserta Asli Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01115078/PPN1111/WPJ.02/KP.0403/2014 tanggal 15 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Asli Lembar Kedua Faktur Pajak atas nama CV Adhitya Berkat Mandiri tahun pajak 2012 sebanyak 238 (dua ratus tiga puluh delapan) Faktur Pajak dengan Nomor Faktur Pajak 010.000-12.00000001 s.d. 010.000- 12.00000238 sejumlah 251 (dua ratus lima puluh satu) lembar.
- Asli Lembar Kedua Faktur Pajak atas nama CV Adhitya Berkat Mandiri tahun pajak 2013 sebanyak 65 (enam puluh lima) Faktur Pajak dengan Nomor Faktur Pajak 010.000-13.00000001 s.d. 010.000- 13.00000065 sejumlah 70 (tujuh puluh) lembar.
- Asli Lembar Kedua Faktur Pajak atas nama CV Adhitya Berkat Mandiri tahun pajak 2013 sebanyak 75 (tujuh puluh lima) Faktur Pajak dengan Nomor Faktur Pajak 010.900-13.88141835 s.d. 010.900- 13.88141909 sejumlah 87 (delapan puluh tujuh) lembar.
- Asli Lembar Kedua Faktur Pajak atas nama CV Adhitya Berkat Mandiri tahun pajak 2013 sebanyak 75 (tujuh puluh lima) Faktur Pajak dengan Nomor Faktur Pajak 010.901-13.89254056 s.d. 010.901- 13.89254130 sejumlah 83 (delapan puluh tiga) lembar.
- Asli Lembar Kedua Faktur Pajak atas nama CV Adhitya Berkat Mandiri tahun pajak 2013 sebanyak 27 (dua puluh tujuh) Faktur Pajak dengan Nomor Faktur Pajak 010.903-13.09503890 s.d. 010.903- 13.09503916 sejumlah 27 (dua puluh tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000067 tanggal 07 April 2012 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000101, 010.00000102, 010.00000103, 010.00000104 tanggal 15 Mei 2012 beserta lampirannya, sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000111 tanggal 21 Mei 2012 beserta lampirannya, sebanyak 9 (sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000152 tanggal 26 Juni 2012, 010.000-12.00000157 tanggal 05 Juli 2012 beserta lampirannya, sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13-88141845 tanggal 24 April 2013 beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13-88141900 tanggal 12 Juli 2013 beserta lampirannya, sebanyak 9 (sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT.AMP PLANTATION Masa Juni 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT.AMP PLANTATION Masa Juli 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT.AMP PLANTATION Pembetulan-1 Masa Juni 2012 sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT.AMP PLANTATION Pembetulan-1 Masa Juli 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000044 tanggal 15 Maret 2012 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000057 tanggal 21 Maret 2012 beserta lampirannya, sebanyak 9 (sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000069 tanggal 11 April 2012 beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000105 tanggal 15 Mei 2012 , 010.000-12.00000094 tanggal 01 Mei 2012 beserta lampirannya, sebanyak 14 (empat belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000155 tanggal 02 Juli 2012 beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000163 tanggal 05 Juli 2012 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.88141874 tanggal 10 Juni 2013 beserta lampirannya, sebanyak 9 (sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT GERSINDO MINANG PLANTATION Pembetulan-1 Masa Agustus 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT GERSINDO MINANG PLANTATION Pembetulan-1 Masa Mei 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT GERSINDO MINANG PLANTATION Masa Oktober 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT GERSINDO MINANG PLANTATION Pembetulan-1 Masa Juli 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT GERSINDO MINANG PLANTATION Masa Agustus 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000007 tanggal 11 Januari 2012, 010.000-12.00000016 tanggal24 Januari 2012, 010.000-12.00000018 tanggal 30 Januari 2012, 010.000-12.00000019 tanggal 30 Januari 2012 beserta lampirannya, sebanyak 17 (tujuh belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000043 tanggal 12 Maret beserta lampirannya, sebanyak 8 (delapan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000075 tanggal 16 April 2012 beserta lampirannya, sebanyak 8 (delapan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000106 tanggal 15 Mei 2012 beserta lampirannya, sebanyak 8 (delapan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000110 tanggal 21 Mei 2012, 010.000-12.00000108 tanggal 21 Mei 2012, 010.000-12.00000109 tanggal 21 Mei 2012 beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000114 tanggal 30 Mei 2012 beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141873 dan 010.900-13.88141872 tanggal 10 Juni 2013 beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254130 tanggal 25 November 2013 beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-1 Masa Agustus 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01000432/PPN1111/WPJ.07/KP.0603/2013 tanggal 11 Januari 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa April 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01000428/PPN1111/WPJ.07/KP.0603/2013 tanggal 11 Januari 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000017 tanggal 24 Januari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000063 tanggal 02 April 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000119 tanggal 01 Juni 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000131 tanggal 15 April 2012, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000179 tanggal 26 Juli 2012, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000021 tanggal 07 Februari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141851 tanggal 01 Mei 2013, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141880 tanggal 14 Juni 2013, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254129 tanggal 20 November 2013, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Pembetulan-1 Masa Agustus 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01003440/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 30 Januari 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Pembetulan-1 Masa Juni 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01003442/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 30 Januari 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Pembetulan-1 Masa April 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01003444/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 30 Januari 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Pembetulan-2 Masa Februari 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01003446/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 30 Januari 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Masa April 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01018412/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 28 Mei 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Masa Mei 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01022026/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 24 Juni 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Masa Juni 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01026011/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 29 Juli 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Masa Agustus 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01073405/PPN1111/WPJ.02/KP.0503/2013 tanggal 27 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Masa September 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01079552/PPN1111/WPJ.02/KP.0503/2013 tanggal 28 Oktober 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Masa November 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01044635/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 27 Desember 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT MURINI SAMSAM Masa November 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01092906/PPN1111/WPJ.02/KP.0503/2013 tanggal 27 Desember 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12-00000036 tanggal 02 Maret 2012 beserta lampirannya, sebanyak 9 (sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000003 tanggal 06 Januari 2012, 010.000-12.00000011 tanggal 13 Januari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000031 tanggal 20 Februari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 8 (delapan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000047 tanggal 16 Maret 2012, 010.000-12.00000048 tanggal 16 Maret 2012, 010.000-12.00000049 tanggal 16 Maret 2012 010.000-12.00000052 tanggal 16 Maret 2012 beserta lampirannya, sebanyak 19 (sembilan belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000072 tanggal 11 April 2012, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000087 tanggal 01 Mei 2012, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000098 tanggal 15 Mei 2012, 010.000-12.00000099 tanggal 15 Mei 2012 beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000132 tanggal 15 Juni 2012 010.000-12.00000133 tanggal 15 Juni 2012, 010.000-12.00000137 tanggal 15 Juni 2012, 010.000-12.00000138 tanggal 15 Juni 2012, 010.000-12.00000140 tanggal 15 Juni 2012, 010.000-12.00000141 tanggal 15 Juni 2012, 010.000-12.00000142 tanggal 15 Juni 2012, beserta lampirannya, sebanyak 36 (tiga puluh enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000139 tanggal 15 Juni 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000164 tanggal 11 Juli 2012, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000170 tanggal 19 Juli 2012, beserta lampirannya, sebanyak 8 (delapan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000135 tanggal 15 Juni 2012, 010.000-12.00000151 tanggal 26 Juni 2012, 010.000-12.00000175 tanggal 24 Juli 2012, 010.000-12.00000176 tanggal 24 Juli 2012, beserta lampirannya, sebanyak 31 (tiga puluh satu) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000177 tanggal 24 Juli 2012, 010.000-12.00000189 tanggal 09 Agustus 2012, 010.000-12.00000190 tanggal 09 Agustus 2012, beserta lampirannya, sebanyak 18 (delapan belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000188 tanggal 07 Agustus 2012 010.000-12.00000220 tanggal 08 November 2012, 010.000-12.00000221 tanggal 08 November 2012, 010.000-12.00000222 tanggal 08 November 2012, 010.000-12.00000223 tanggal 08 November 2012, beserta lampirannya, sebanyak 29 (dua puluh sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000196 tanggal 14 September 2012, 010.000 -12.00000202 tanggal 21 September 2012, 010.000-12.00000204 tanggal 26 September 2012, beserta lampirannya, sebanyak 18 (delapan belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000212 tanggal 15 Oktober 2012, 010.000-12.00000213 tanggal 15 Oktober 2012 beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000214 tanggal 23 Oktober 2012, beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000215 tanggal 23 Oktober 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000224 tanggal 16 November 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000035 tanggal 01 Maret 2012, 010.000-12.00000037 tanggal 05 Maret 2012, 010.000-12.00000038 tanggal 05 Maret 2012 beserta lampirannya, sebanyak 16 (enam belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000088 tanggal 01 Mei 2012, 010.000-12.00000096 tanggal 03 Mei 2012 beserta lampirannya, sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000120 tanggal 01 Juni 2012, 010.000-12.00000121 tanggal 01 Juni 2012, 010.000-12.00000124 tanggal 01 Juni 2012, 010.000-12.00000122 tanggal 01 Juni 2012, 010.000-12.00000123 tanggal 01 Juni 2012, 010.000-12.00000127 tanggal 01 Juni 2012, 010.000-12.00000128 tanggal 01 Juni 2012 beserta lampirannya, sebanyak 33 (tiga puluh tiga) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000160 tanggal 05 Juli 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000162 tanggal 05 Juli 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000227 tanggal 03 Desember 2012, 010.000-12.00000232 tanggal 07 Desember 2012, 010.000-12.00000233 tanggal 07 Desember 2012, beserta lampirannya, sebanyak 17 (tujuh belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000228 tanggal 03 Desember 2012, 010.000-12.00000229 tanggal 03 Desember 2012, beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000009 tanggal 21 Januari 2013, Nomor 010.000-13.00000015 tanggal 21 Januari 2013, 010.000-13.00000016 tanggal 21 Januari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 16 (enam belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000025 tanggal 07 Februari 2013, 010.000-13.00000052 tanggal 11 Maret 2013, 010.000-13.00000058 tanggal 18 Maret 2013 beserta lampirannya, sebanyak 18 (delapan belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000031 tanggal 07 Februari 2013, 010.000-13.00000040 tanggal 21 Februari 2013 beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000064 tanggal 27 Maret 2013, 010.000-13.00000065 tanggal 27 Maret 2013 beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141848 tanggal 01 Mei 2013 010.900-13.88141849 tanggal 01 Mei 2013, 010.900-13.88141850 tanggal 01 Mei 2013, 010.900-13.88141866 tanggal 24 Mei 2013, 010.900-13.88141864 tanggal 24 Mei 2013 beserta lampirannya, sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar. ----
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141865 tanggal 24 Mei 2013, 010.900-13.88141861 tanggal 24 Mei 2013 beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141879 tanggal 14 Juni 2013, 010.900-13.88141881 tanggal 14 Juni 2013, 010.900-13.88141885 tanggal 14 Juni 2013, 010.900-13.88141883 tanggal 14 Juni 2013 beserta lampirannya, sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141888 tanggal 22 Juni 2013 beserta lampirannya, sebanyak 8 (delapan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141889 tanggal 22 Juni 2013, 010.900-13.88141899 tanggal 12 juli 2013 beserta lampirannya, sebanyak 12 (dua belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141902 tanggal 19 Juli 2013 beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141906 tanggal 29 Juli 2013 beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254064 tanggal 21 Agustus 2013, 010.901-13.89254068 tanggal 26 Agustus 2013, 010.901-13.89254069 tanggal 26 Agustus 2013 beserta lampirannya, sebanyak 18 (delapan belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254087 tanggal 02 Oktober 2013, 010.901-13.89254082 tanggal 26 September 2013, 010.901-13.89254086 tanggal 26 September 2013, 010.901-13.89254083 tanggal 26 September 2013, 010.901-13.89254085 tanggal 26 September 2013 beserta lampirannya, sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254090 tanggal 10 Oktober 2013, 010.901-13.89254091 tanggal 26 September 2013, 010.901-13.89254092 tanggal 26 September 2013 beserta lampirannya, sebanyak 18 (delapan belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254093 tanggal 19 Oktober 2013, 010.901-13.89254095 tanggal 29 Oktober 2013, 010.901-13.89254097 tanggal 29 Oktober 2013, 010.901-13.89254096 tanggal 29 Oktober 2013 beserta lampirannaya, sebanyak 28 (dua puluh delapan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254098 tanggal 29 Oktober 2013, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254125 tanggal 29 November 2013, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000007 tanggal 07 Januari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000018 tanggal 01 Februari 2013, 010.000-13.00000019 tanggal 01 Februari 2013, 010.000-13.00000024 tanggal 07 Februari 2013, 010.000-13.00000029 tanggal 07 Februari 2013, 010.000-13.00000032 tanggal 07 Februari 2013, 010.000-13.00000033 tanggal 07 Februari 2013, 010.000-13.00000035 tanggal 08 Februari 2013, 010.000-13.00000006 tanggal 04 Januari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 43 (empat puluh tiga) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000046 tanggal 01 Maret 2013, 010.000-13.00000048 tanggal 01 Maret 2013 beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254059 tanggal 03 Agustus 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254072 tanggal 11 September 2013, 010.901-13.89254073 tanggal 11 September 2013, 010.901-13.89254075 tanggal 11 September 2013, 010.901-13.89254076 tanggal 11 September 2013 beserta lampirannya, sebanyak 26 (dua puluh enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-2 Masa Januari 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01003972/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 19 Maret 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-3 Masa Februari 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01003974/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 19 Maret 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-2 Masa Maret 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01003976/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 19 Maret 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-3 Masa April 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01018700/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 10 Desember 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-2 Masa Mei 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01005106/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 11 April 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-3 Masa Juni 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01018701/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 10 Desember 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-3 Masa Juli 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01018702/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 10 Desember 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-2 Masa Agustus 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01005109/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 11 April 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-2 Masa September 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01018703/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 10 Desember 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-3 Masa Oktober 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01018704/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 10 Desember 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-3 Masa November 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01018705/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 10 Desember 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-2 Masa Desember 2012 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01018706/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 10 Desember 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-2 Masa Januari 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01001653/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 11 Februari 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-1 Masa Februari 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01001701/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 12 Februari 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-1 Masa Maret 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01001702/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 12 Februari 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-2 Masa April 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01004700/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 26 Maret 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-1 Masa Juli 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01007401/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 19 Mei 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-2 Masa Agustus 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01016372/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 15 Oktober 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-1 Masa September 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01007500/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 19 Mei 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-1 Masa Oktober 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01010915/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 15 Juli 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-2 Masa November 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01010688/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 10 Juli 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-1 Masa Desember 2013 Beserta legalisir fotokopi Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01010917/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 15 Juli 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Pembetulan-3 Masa Januari 2014 beserta fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat nomor: S-01604889/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2015 sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Rekening Koran PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA Bank Mandiri No Rekening 108-00-9906689-7 periode 1 januari 2014 sampai dengan 31 Januari 2014 sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254056 tanggal 30 Juli 2013, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254081 tanggal 26 September 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254099 tanggal 29 Oktober 2013, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254101 tanggal 29 Oktober 2013 , 010.901-13.89254102 tanggal 29 Oktober 2013 beserta lampirannya, sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000008 tanggal 11 Januari 2012, 010.000-12.00000010 tanggal 13 Januari 2012 beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000021 tanggal 01 Februari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000030 tanggal 18 Februari 2012, 010.000-12.00000029 tanggal 18 Februari 2012 beserta lampirannya, sebanyak 12 (dua belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000062 tanggal 02 April 2012 dan Faktur Pajak nomor 010.000-12.00000042 tanggal 7 Maret 2012 beserta lampirannya, sebanyak 12 (dua belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000059 tanggal 24 Maret 2012 010.000-12.00000061 tanggal 02 April 2012, beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000064 tanggal 07 April 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000065 tanggal 07 April 2012, 010.000-12.00000100 tanggal 15 Mei 2012, beserta lampirannya, sebanyak 12 (dua belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000089 tanggal 01 Mei 2012, 010.000-12.00000090 tanggal 01 Mei 2012, bseseta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000066 tanggal 07 April 2012, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000153 tanggal 02 Juli 2012, 010.000-12.00000154 tanggal 02 Juli 2017, beserta lampirannya, sebanyak 12 (dua belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000171 tanggal 19 Juli 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000231 tanggal 07 Desember 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000003 tanggal 04 Januari 2013, 010.000-13.00000004 tanggal 04 Januari 2013, 010.000-13.00000005 tanggal 04 Januari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 19 (Sembilan belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000026 tanggal 07 Februari 2013, 010.000-13.00000027 tanggal 07 Februari 2012, 010.000-13.00000028 tanggal 07 Februari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000034 tanggal 08 Februari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000036 tanggal 18 Februari 2013, 010.000-13.00000037 tanggal 18 Februari 2013 beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000042 tanggal 26 Februari 2013, 010.000-13.00000043 tanggal 26 Februari 2013, 010.000-13.00000044 tanggal 26 Februari 2013 beserta lampirannya, sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000049 tanggal 06 Maret 2013, 010.000-13.00000053 tanggal 11 Maret 2013 beserta lampirannya, sebanyak 14 (empat belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.88141841 tanggal 17 April 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141860 tanggal 22 Mei 2013, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141869 tanggal 03 Juni 2013, 010.900-13.88141877 tanggal 14 Juni 2013, 010.900-13.88141878 tanggal 14 Juni 2013, beserta lampirannya, sebanyak 17 (tujuh belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141887 tanggal 19 Juni 2013, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141891 tanggal 25 Juni 2013, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141895 tanggal 12 Juli 2013, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254057 tanggal 30 Juli 2013, beserta lampirannya, sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254071 tanggal 11 September 2013, 010.901-13.89254077 tanggal 11 September 2013, 010.901-13.89254078 tanggal 11 September 2013 beserta lampirannya, sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254103 tanggal 30 Oktober 2013 beserta lampirannya, sebanyak 19 (Sembilan belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa Februari 2012 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01021170/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2012 tanggal 11 Desember 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-4 Masa Januari 2012 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01011440/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 25 Juli 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-3 Masa Maret 2012 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01013522/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 06 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-4 Masa April 2012 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01013523/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 06 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa Mei 2012 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01013524/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 06 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa Juni 2012 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01013525/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 06 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa Juli 2012 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01013526/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 06 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa Agustus 2012 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01013527/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 06 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa Desember 2012 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01013556/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2013 tanggal 10 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa Januari 2013 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01011199/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 17 Juli 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa Maret 2013 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01011201/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 17 Juli 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa April 2013 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01011202/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2014 tanggal 17 Juli 2014, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-3 Masa Juli 2013 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01017270/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2015 tanggal 21 Oktober 2015, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-2 Masa Agustus 2013 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01017271/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2015 tanggal 21 Oktober 2015, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-4 Masa September 2013 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01017272/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2015 tanggal 21 Oktober 2015, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-4 Masa Oktober 2013 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01017273/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2015 tanggal 21 Oktober 2015, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan-3 Masa Desember 2013 Beserta Fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01017275/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2015 tanggal 21 Oktober 2015, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen Rekening Koran Bank Mandiri no rekening 108-00-8900006-2 periode 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Januari 2014 sebayak 1 lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan -4 Masa Januari 2014 beserta fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat niomor S-01017276/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2015 tanggal 21 Oktober 2015 sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM Pembetulan -3 Masa Februari 2014 beserta fotokopi legalisir Bukti Penerimaan Surat niomor S-01017277/PPN1111/WPJ.19/KP.0203/2015 tanggal 21 Oktober 2015 sebanyak 4 lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000034 tanggal 1 Maret 2012 dan Faktur Pajak nomor 010.000-12.00000041 tanggal 6 Maret 2012 beserta lampirannya, sebanyak 9 (sembilan) lembar
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000002 tanggal 06 Januari 2012, 010.000-12.00000004 tanggal 06 Januari 2012 , 010.000-12.00000005 tanggal 06 Januari 2012 , beserta lampirannya , sebanyak 14 (empat belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000015 tanggal 24 Januari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000020 tanggal 30 Januari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000023 tanggal 06 Februari 2012 , 010.000-12.00000024 tanggal 06 Februari 2012 , 010.000-12.00000025 tanggal 06 Februari 2012 , beserta lampirannya , sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000032 tanggal 20 Februari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000033 tanggal 01 Maret 2012 , 010.000-12.00000039 tanggal 05 Maret 2012 , 010.000-12.00000040 tanggal 05 Maret 2012 , beserta lampirannya , sebanyak 14 (empat belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000045 tanggal 16 Maret 2012 , 010.000-12.00000046 tanggal 16 Maret 2012 , beserta lampirannya , sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000054 tanggal 16 Maret 2012 , 010.000-12.00000055 tanggal 16 Maret 2012 , beserta lampirannya , sebanyak 19 (Sembilan belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000074 tanggal 16 April 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000070 tanggal 11 April 2012, 010.000-12.00000071 tanggal 11 April 2012, beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000084 tanggal 01 Mei 2012 , 010.000-12.00000085 tanggal 01 Mei 2012 , 010.000-12.00000086 tanggal 01 Mei 2012 , 010.000-12.00000091 tanggal 01 Mei 2012 , 010.000-12.00000092 tanggal 01 Mei 2012 , 010.000-12.00000093 tanggal 01 Mei 2012 , 010.000-12.00000095 tanggal 03 Mei 2012 , beserta lampirannya , sebanyak 31 (tiga puluh satu) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000116 tanggal 01 Juni 2012 , 010.000-12.00000117 tanggal 01 Juni 2012 , 010.000-12.00000118 tanggal 01 Juni 2012 , 010.000-12.00000125 tanggal 01 Juni 2012 , 010.000-12.00000136 tanggal 15 Juni 2012, beserta lampirannya , sebanyak 28 (dua puluh delapan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000144 tanggal 23 Juni 2012 , 010.000-12.00000145 tanggal 23 Juni 2012 , 010.000-12.00000146 tanggal 23 Juni 2012 , 010.000-12.00000147 tanggal 23 Juni 2012 , 010.000-12.00000148 tanggal 23 Juni 2012 , beserta lampirannya , sebanyak 22 (dua puluh dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000167 tanggal 14 Juli 2012 , 010.000-12.00000165 tanggal 11 Juli 2012 , 010.000-12.00000161 tanggal 05 Juli 2012 , beserta lampirannya sebanyak 16 (enam belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000172 tanggal 19 Juli 2012 , 010.000-12.00000173 tanggal 19 Juli 2012 , 010.000-12.00000174 tanggal 19 Juli 2012 , 010.000-12.00000184 tanggal 07 Agustus 2012 , 010.000-12.00000185 tanggal 07 Agustus 2012 , 010.000-12.00000186 tanggal 07 Agustus 2012 , 010.000-12.00000187 tanggal 07 Agustus 2012 , 010.000-12.00000115, tanggal 31 Mei 2012 , beserta lampirannya , sebanyak 34 (tiga puluh empat) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000166 tanggal 14 Juli 2012 , 010.000-12.00000218 tanggal 23 Oktober 2012, beserta lampirannya, sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000180 tanggal 26 Juli 2012 , 010.000-12.00000181 tanggal 26 Juli 2012, beserta lampiranya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000201 tanggal 21 September 2012 010.000-12.00000205 tanggal 26 September 2012, beserta lampirannya, sebanyak 18 (delapan belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000210 tanggal 15 oktober 2012, 010.000-12.00000211 tanggal 15 oktober 2012, beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000219 tanggal 08 November 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000226 tanggal 22 November 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000238 tanggal 26 Desember 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000008 tanggal 07 Januari 2013, 010.000-13.00000011 tanggal 21 Januari 2013, 010.000-13.00000012 tanggal 21 Januari 2013, 010.000-13.00000013 tanggal 21 Januari 2013, 010.000-13.00000014 tanggal 21 Januari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 24 (dua puluh empat) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000010 tanggal 21 Januari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000020 tanggal 07 Februari 2013, 010.000-13.00000030 tanggal 07 Februari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 19 (Sembilan belas) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000045 tanggal 01 Maret 2013, beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000047 tanggal 01 Maret 2013, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000054 tanggal 11 Maret 2013, 010.000-13.00000057 tanggal 18 Maret 2013, 010.000-13.00000062 tanggal 21 Maret 2013, beserta lampirannya, sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000063 tanggal 21 Maret 2013, 010.900-13.88141835 tanggal 17 April 2013, 010.900-13.88141836 tanggal 17 April 2013, 010.900-13.88141842 tanggal 17 April 2013, beserta lampirannya, sebanyak 28 (dua puluh delapan) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141854 tanggal 17 Mei 2013, 010.900-13.88141855 tanggal 17 Mei 2013, 010.900-13.88141862 tanggal 22 Mei 2013, 010.900-13.88141863 22 Mei 2013 beserta lampirannya, sebanyak 20 (dua puluh) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141893 tanggal 01 Juli 2013, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141884 tanggal 19 Juni 2013, 010.900-13.88141896 tanggal 12 Juli 2013, 010.900-13.88141897 tanggal 12 Juli 2013, 010.900-13.88141886 tanggal 19 Juli 2013, 010.900-13-88141901 tanggal 19 Juli 2013, beserta lampirannya, sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141904 tanggal 24 Juli 2013, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141907 tanggal 29 Juli 2013, 010.900-13.88141908 tanggal 29 Juli 2013, 010.901-13.89254060 tanggal 03 Agustus 2013, 010.901-13.89254061 tanggal 14 Agustus 2013, 010.901-13.89254062 tanggal 14 Agustus 2013, 010.901-13.89254063 tanggal 14 Agustus 2013, beserta lampirannya, sebanyak 33 (tiga puluh tiga) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254067 tanggal 30 Agustus 2013, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor, 010.901-13.89254088 tanggal 02 Oktober 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254106 tanggal 07 November 2013, 010.901-13.89254107 tanggal 07 November 2013, 010.901-13.89254112 tanggal 20 November 2013, 010.901-13.89254114 tanggal 20 November 2013, 010.901-13.89254115 tanggal 20 November 2013, 010.901-13.89254116 tanggal 20 November 2013, 010.901-13.89254117 tanggal 20 November 2013, 010.901-13.89254118 tanggal 20 November 2013, beserta lampirannya, sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) lembar.
- Fotocopy legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.903-13.09503891 tanggal 19 Desember 2013, 010.903-13.09503893 tanggal 19 Desember 2013, 010.903-13.09503895 tanggal 19 Desember 2013, 010.903-13.09503896 tanggal 19 Desember 2013, 010.903-13.09503913 tanggal 27 Desember 2013, 010.903-13.09503915 tanggal 27 Desember 2013, beserta lampirannya, sebanyak 28 (dua puluh delapan ) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Januari 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-003801/PPN1111/WPJ.02/KP.0503/2012 tanggal 28 Februari 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Februari 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-005927/PPN1111/WPJ.02/KP.0503/2012 tanggal 28 Maret 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Maret 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor S-01013269/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2012 tanggal 26 April 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa April 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01017225/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2012 tanggal 28 Mei 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Pembetulan-2 Masa Mei 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-018436/PPN1111/WPJ.02/KP.0503/2012 tanggal 28 September 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Pembetulan-1 Masa Juli 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01001268/PPN1111/WPJ.02/KP.0503/2012 tanggal 22 Oktober 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Pembetulan-1 Masa Agustus 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01001273/PPN1111/WPJ.02/KP.0503/2012 tanggal 22 Oktober 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Oktober 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01010683/PPN1111/WPJ.02/KP.0503/2012 tanggal 26 November 2012, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Pembetulan-1 Masa November 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: PEM.01000886/218/FEB/2013 tanggal 27 Februari 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Desember 2012 Beserta Fotokopi Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01007048/PPN1111/WPJ.02/KP.0503/2013 tanggal 29 Januari 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotocopy legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Januari 2013 Pembetulan-1 Beserta Fotocopy Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01033252/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 27 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotocopy legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Februari 2013 Pembetulan-1 Beserta Fotocopy Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01033253/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 27 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotocopy legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Maret 2013 Pembetulan-1 Beserta Fotocopy Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01033254/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 27 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotocopy legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Mei 2013 Beserta Fotocopy Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01022338/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 27 Juni 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotocopy legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Juni 2013 Beserta Fotocopy Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01026717/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 31 Juli 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotocopy legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Juli 2013 (Bukti Penerimaan Surat 2015) Pembetulan-1 Beserta Fotocopy Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01034027/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2015 tanggal 19 Oktober 2015, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotocopy legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Agustus 2013 Beserta Fotocopy Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01033601/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2013 tanggal 30 September 2013, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotocopy legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa September 2013 Pembetulan-1 (Bukti Penerimaan Surat 2015) Beserta Fotocopy Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01022546/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2015 tanggal 10 Juli 2015, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotocopy legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Oktober 2013 Pembetulan-1 (Bukti Penerimaan Surat 2015) Beserta Fotocopy Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01034028/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2015 tanggal 19 Oktober 2015, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotocopy legalisir dokumen SPT Masa PPN dan PPnBM PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI Masa Desember 2013 Pembetulan-3 (Bukti Penerimaan Surat 2015) Beserta Fotocopy Legalisir Dokumen Bukti Penerimaan Surat Nomor: S-01022545/PPN1111/WPJ.02/KP.1003/2015 tanggal 10 Juli 2015, sebanyak 1 (satu) set.
- Fotokopi legalisir dokumen Rekening Koran Bank Mandiri PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI no rekening 108-00-0020862-0 periode 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Januari 2014 sebanyak 1 lembar
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000009 tanggal 13 Januari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 24 (dua puluh empat) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000012 tanggal 17 Januari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000013 tanggal 24 Januari 2012, 010.000-12.00000014 tanggal 24 Januari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000028 tanggal 07 Februari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000027 tanggal 07 Februari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000053 tanggal 16 Maret 2012, beserta lampirannya, sebanyak 7 (dua puluh sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000058 tanggal 22 Maret 2012, beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000068 tanggal 07 April 2012, 010.000-12.00000073 tanggal 12 April 2012 beserta lampirannya, sebanyak 14 (empat belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000112 tanggal 25 Mei 2012, 010.000-12.00000113 tanggal 25 Mei 2012, 010.000-12.00000126 tanggal 01 Juni 2012, beserta lampirannya, sebanyak 16 (enam belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000149 tanggal 25 Juni 2012, 010.000-12.00000150 tanggal 25 Juni 2012, 010.000-12.00000158 tanggal 05 Juli 2012, beserta lampirannya, sebanyak 17 (tujuh belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000159 tanggal 05 Juli 2012, 010.000-12.00000178 tanggal 26 Juli 2012, beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor, 010.000-12.00000183 tanggal 06 Agustus 2012 beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000192 tanggal 28 Agustus 2012, 010.000-12.00000191 tanggal 28 Agustus 2012, beserta lampirannya, sebanyak 30 (tiga puluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000182 tanggal 06 Agustus 2012, 010.000-12.00000195 tanggal 11 September 2012, beserta lampirannya, sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000198 tanggal 21 September 2012, 010.000-12.00000209 tanggal 10 Oktober 2012, beserta lampirannya, sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000199 tanggal 21 September 2012, 010.000-12.00000200 tanggal 21 September 2012, 010.000-12.00000216 tanggal 23 Oktober 2012, 010.000-12.00000217 tanggal 23 Oktober 2012, beserta lampirannya, sebanyak 35 (tiga puluh lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor, 010.000-12.00000206 tanggal 03 Oktober 2012, 010.000-12.00000207 tanggal 03 Oktober 2012, beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000225 tanggal 22 November 2012, beserta lampirannya, sebanyak 9 (sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000234 tanggal 07 Desember 2012, 010.000-12.00000235 tanggal 07 Desember 2012, beserta lampirannya, sebanyak 9 (sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000236 tanggal 18 Desember 2012, 010.000-12.00000237 tanggal 07 Desember 2012 beserta lampirannya, sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000001 tanggal 03 Januari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000002 tanggal 04 Januari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000017 tanggal 30 Januari 2013, 010.000-13.00000022 tanggal 07 Februari 2013, 010.000-13.00000023 tanggal 07 Februari 2013 beserta lampirannya, sebanyak 14 (empat belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000038 tanggal 18 Februari 2013, 010.000-13.00000039 tanggal 18 Februari 2013, beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000041 tanggal 25 Februari 2013, 010.000-13.00000050 tanggal 06 Maret 2013, beserta lampirannya, sebanyak 9 (Sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000051 tanggal 08 Maret 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000061 tanggal 21 Maret 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141837 tanggal 17 April 2013, 010.900-13.88141838 tanggal 17 April 2013, 010.900-13.88141839 tanggal 17 April 2013, 010.900-13.88141840 tanggal 17 April 2013, beserta lampirannya, sebanyak 20 (dua puluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000056 tanggal 18 Agustus 2013, 010.900-13-8814843 tanggal 22 April 2013, beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor, 010.900-13-88141853 tanggal 13 Mei 2013, 010.900-13-88141856 tanggal 16 Mei 2013, beserta lampirannya sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141868 tanggal 03 Juni 2013, 010.900-13.88141871 tanggal 07 Juni 2013, beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141882 tanggal 17 Juni 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141890 tanggal 25 Juni 2013, 010.900-13.88141892 tanggal 25 Juni 2013, beserta lampirannya, sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141894 tanggal 02 Juli 2013, beserta lampirannya, sebanyak 12 (dua belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141903 tanggal 19 Juli 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141905 tanggal 29 Juli 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254066 tanggal 26 Agustus 2013, 010.901-13.89254070 tanggal 29 Agustus 2013, 010.900-13.88141909 tanggal 29 Juli 2013, beserta lampirannya, sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254074, tanggal 11 September 2013, 010.900-13.89254058 tanggal 01 Agustus 2013, beserta lampirannya, sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254065 tanggal 26 Agustus 2013, 010.901-13.89254079 tanggal 26 September 2013, beserta lampirannya, sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.889254080 tanggal 26 September 2013, beserta lampirannya, sebanyak 13 (tiga belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254100 tanggal 29 Oktober 2013 beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254104 tanggal 07 November 2013, 010.901-13.89254105 tanggal 07 November 2013, 010.903-13.09503903 tanggal 19 Desember 2013, beserta lampirannya, sebanyak 16 (enam belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254121 tanggal 20 November 2013, beserta lampirannya, sebanyak 16 (enam belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254120 tanggal 20 November 2013, 010.902-13.69765116 tanggal 19 Desember 2013, beserta lampirannya, sebanyak 17 (tujuh belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254109 tanggal 20 November 2013, 010.901-13.89254122 tanggal 20 November 2013, 010.903-13.09503914 tanggal 27 Desember 2013, beserta lampirannya, sebanyak 20 (dua puluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254127 tanggal 20 November 2013, 010.903-13.09503905 tanggal 17 Desember 2013, beserta lampirannya, sebanyak 12 (dua belas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254123 tanggal 20 November 2013, 010.901-13.89254124 tanggal 20 November 2013, beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.902-13.69765115 tanggal 19 Desember 2013, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Februari 2012 ? 29 Februari 2012 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000009, 010.000-12.00000012, sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Maret 2012 ? 31 Maret 2012 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000013, 010.000-12.00000014, 010.000-12.00000027, 010.000-12.00000028, sebanyak 30 (tiga puluh) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 April 2012 ? 30 April 2012 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000053, sebanyak 22 (dua puluh dua) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Mei 2012 ? 31 Mei 2012 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000068, 010.000-12.00000073, 010.000-12.00000058, sebanyak 30 (tiga puluh) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Juli 2012 ? 31 Juli 2012 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000112, 010.000-12.00000113, 010.000-12.00000126, sebanyak 26 (dua puluh enam) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Agustus 2012 ? 31 Agustus 2012 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000149, 010.000-12.00000150, 010.000-12.00000158, sebanyak 24 (dua puluh empat) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 September 2012 ? 30 September 2012 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000159, 010.000-12.00000178, 010.000-12.00000183, sebanyak 22 (dua puluh dua) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Oktober 2012 ? 31 Oktober 2012 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000192, 010.000-12.00000191, 010.000-12.00000182, 010.000-12.00000195, sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 November 2012 ? 30 November 2012 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000199, 010.000-12.00000200, 010.000-12.00000217, 010.000-12.00000206, 010.000-12.00000207, sebanyak 26 (dua puluh enam) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Desember 2012 ? 31 Desember 2012 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000225, sebanyak 35 (tiga puluh lima) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Januari 2013 ? 31 Januari 2013 untuk faktur pajak nomor 010.000-12.00000236, 010.000-12.00000237, 010.000-12.00000234, 010.000-12.00000235, sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Februari 2013 ? 28 Februari 2013 untuk faktur pajak nomor 010.000-13.00000001, 010.000-13.00000002, sebanyak 26 (dua puluh enam) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Maret 2013 -31 Maret 2013 untuk faktur pajak nomor 010.000-13.00000036, 010.000-13.00000039, 010.000-13.00000017, 010.000-13.00000022, 010.000-13.00000023, sebanyak 29 (dua puluh sembilan) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 April - 30 April 2013 untuk faktur pajak nomor 010.000-13.00000061, 010.000-13.000041, 010.000-13.000050, sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Mei 2013 ? 31 Mei 2013 untuk faktur pajak nomor 010.000-13.00000051, 010.900-13.88141837, 010.900-13.88141838, 010.900-13.88141839, 010.900-13.88141840, sebanyak 14 (empat belas) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Juni 2013 ? 30 Juni 2013 untuk faktur pajak nomor 010.000-13.000056, 010.900-13.88141843, 010.900-13.88141853, 010.900-13.88141856 , sebanyak 15 (lima belas) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Juli 2013 ? 31 Juli 2013 untuk faktur pajak nomor 010.900-13.88141890, 010.900-13.88141892, 010.900-13.88141882, 010.900-13.88141868, 010.900-13.88141871, sebanyak 18 (delapan belas) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Agustus 2013 ? 31 Agustus 2013 010.900-13.88141903, 010.900-13.88141894, sebanyak 12 (dua belas) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 September 2013 ? 30 September 2013 untuk faktur pajak nomor 010.900-13.88141905, sebanyak 16 (enam belas) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Oktober 2013 ? 31 Oktober 2013 untuk faktur pajak nomor 010.901-13.89254080, 010.901-13.89254058, 010.901-13.89254074, 010.901-13.89258909,010.901-13.89254066, 010.901-13.89254070, sebanyak 17 (tujuh belas) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 November 2013 ? 30 November 2013 untuk faktur pajak nomor 010.901-13.89254065, 010.901-13.89254079, sebanyak 17 (tujuh belas) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Desember 2013 ? 31 Desember 2013 untuk faktur pajak nomor 010.901-13.89254123, 010.901-13.89254124, 010.901-13.89254100, sebanyak 17 (tujuh belas) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Januari 2014 ? 31 Januari 2014 untuk faktur pajak nomor 010.901-13.89254120, 010.901-13.89255116, 010.901-13.89253898, 010.901-13.89254104, 010.901-13.89254105, 010.901-13.89253903, 010.901-13.89254109, 010.901-13.89254122, 010.901-13.89253914, 010.901-13.89254121, sebanyak 40 (empat puluh) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Rekening Koran Tanggal 01 Februari 2014 ? 28 Februari 2014 untuk faktur pajak nomor 010.901-13.89254127 dan 010.901-13.89253905, sebanyak 16 (enam belas) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Form Registrasi Vendor (Supplier Application Form) atas nama CV ADHITYA BERKAT MANDIRI tanggal 26 Juli 2010 beserta lampiran sebanyak 9 (sembilan) lembar.
- Fotokopi Legalisir Dokumen Kode Etik Pembelian tanggal 21 Juli 2010 sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000080 tanggal 30 April 2012, dan Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000081 tanggal 30 April 2012, beserta lampirannya sebanyak 9 (sembilan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000107 tanggal 21 Mei 2012, beserta lampirannya sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000076 tanggal 17 April 2012, beserta lampirannya sebanyak 6 (enam) lembarFotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000009 tanggal 13 Januari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 24 (dua puluh empat) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000078 tanggal 21 April 2012, dan Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000079 tanggal 21 April 2012, beserta lampirannya sebanyak 5 (lima) lembar
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000203 tanggal 24 September 2012, beserta lampirannya sebanyak 3 (tiga) lembarFotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000208 tanggal 10 Oktober 2012, beserta lampirannya sebanyak 3 (tiga) lembar
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141857 tanggal 21 Mei 2013, dan Faktur Pajak Nomor 0109001388141867 tanggal 3 Juni 2013, beserta lampirannya sebanyak 5 (lima) lembar
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254108 tanggal 16 November 2013, beserta lampirannya sebanyak 3 (tiga) lembar
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.903-13.09503901 tanggal 19 Desember 2013, beserta lampirannya sebanyak 3 (tiga) lembar.Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000012 tanggal 17 Januari 2012, beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000006 tanggal 9 Januari 2012, beserta lampirannya sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000130 tanggal 12 Juni 2012, Faktur Pajak Nomor 010.000-12.0000043 tanggal 21 Juni 2012, Faktur Pajak Nomor 010.000-12.0000156 tanggal 4 Juli 2012 beserta lampirannya sebanyak 11 (sebelas) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000055 tanggal 15 Maret 2013, beserta lampirannya sebanyak 4 (empat) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000059 tanggal 19 Maret 2013, beserta lampirannya sebanyak 4 (empat) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-13.00000060 tanggal 19 Maret 2013, beserta lampirannya sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141844 tanggal 23 April 2013, beserta lampirannya sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141859 tanggal 21 Mei 2013, beserta lampirannya sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141870 tanggal 4 Juni 2013, beserta lampirannya sebanyak 4 (empat) lembar
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN Pembetulan -1 Masa Oktober 2012 PT MUSTIKA AGUNG SAWIT SEJAHTERA sebanyak 2 (dua) lembar).
- Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN Normal Masa Oktober 2012 PT MUSTIKA AGUNG SAWIT SEJAHTERA sebanyak 4 (empat) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Bukti Pengeluaran Kas/Payment Voucher nomor MASS/KHO/PV/1311/156 tanggal 29 November 2013 sebanyak 1 (satu) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Tanda Terima Penagihan/Invoice Receipt nomor MASS/IVR/1310/009 tanggal 9 Oktober 2013 sebanyak 1 (satu) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254089 tanggal 9 Oktober 2013 beserta lampirannya sebanyak 6 (enam) lembar
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000050 tanggal 16 Maret 2012, beserta lampirannya sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000051 tanggal 16 Maret 2012, beserta lampirannya sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000083 tanggal 1 Mei 2012, beserta lampirannya sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000097 tanggal 12 Mei 2012, beserta lampirannya sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000131 tanggal 12 Juni 2012, beserta lampirannya sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000230 tanggal 3 Desember 2012, beserta lampirannya sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141852 tanggal 10 Mei 2013, beserta lampirannya sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.903-13.09503911 tanggal 26 Desember 2013, beserta lampirannya sebanyak 8 (delapan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000056 tanggal 19 Maret 2012 beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.0000-12.00000082 tanggal 01 Mei 2012 beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13-88141846 tanggal 01 Mei 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen faktur pajak Nomor 010.900-13-88141847 tanggal 01 Mei 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141858 tanggal 21 Mei 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141875 tanggal 12 juni 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141876 tanggal 12 juni 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141898 tanggal 12 juli 2013 beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254084 tanggal 28 September 2013 beserta lampirannya, sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.89254094 tanggal 25 Oktober 2013 beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254119 tanggal 26 November 2013 beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.903-13.09503909 tanggal 23 Desember 2013 beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Pendaftaran Supplier CV ADHITYA BERKAT MANDIRI untuk menjadi Supplier S&G BIOFUEL (PT GANDAERAH HENDANA & PT INECDA) sebanyak 1 (satu) set. Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN Normal Masa Oktober 2012 PT MUSTIKA AGUNG SAWIT SEJAHTERA sebanyak 4 (empat) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000050 tanggal 16 Maret 2012, beserta lampirannya sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000051 tanggal 16 Maret 2012, beserta lampirannya sebanyak 3 (tiga) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000083 tanggal 1 Mei 2012, beserta lampirannya sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000097 tanggal 12 Mei 2012, beserta lampirannya sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000131 tanggal 12 Juni 2012, beserta lampirannya sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000230 tanggal 3 Desember 2012, beserta lampirannya sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141852 tanggal 10 Mei 2013, beserta lampirannya sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.903-13.09503911 tanggal 26 Desember 2013, beserta lampirannya sebanyak 8 (delapan) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.000-12.00000056 tanggal 19 Maret 2012 beserta lampirannya, sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.0000-12.00000082 tanggal 01 Mei 2012 beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13-88141846 tanggal 01 Mei 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen faktur pajak Nomor 010.900-13-88141847 tanggal 01 Mei 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141858 tanggal 21 Mei 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141875 tanggal 12 juni 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141876 tanggal 12 juni 2013 beserta lampirannya, sebanyak 6 (enam) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.88141898 tanggal 12 juli 2013 beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254084 tanggal 28 September 2013 beserta lampirannya, sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.900-13.89254094 tanggal 25 Oktober 2013 beserta lampirannya, sebanyak 5 (lima) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.901-13.89254119 tanggal 26 November 2013 beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Faktur Pajak Nomor 010.903-13.09503909 tanggal 23 Desember 2013 beserta lampirannya, sebanyak 7 (tujuh) lembar.
- Fotokopi legalisir dokumen Pendaftaran Supplier CV ADHITYA BERKAT MANDIRI untuk menjadi Supplier S&G BIOFUEL (PT GANDAERAH HENDANA & PT INECDA) sebanyak 1 (satu) set. Fotokopi legalisir dokumen SPT Masa PPN Normal Masa Oktober 2012 PT MUSTIKA AGUNG SAWIT SEJAHTERA sebanyak 4 (empat) lembar.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1336/Pid.B/2018/PN Pbr |
|
Nomor | 1336/Pid.B/2018/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saut Maruli Tua Pasaribu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mangapul, Br Hakim Anggota Juli Handayani |
Panitera | Panitera Pengganti: Zetta Gultom |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Disita barang bukti dari Sdr. AFRIZAL berupa:Disita barang bukti dari KARTONO berupa:Dokumen dari PT AMP PLANTATION yang terdiri atas:Dokumen dari PT GERSINDO MINANG yang terdiri atas:Dokumen dari PT KENCANA SAWIT INDONESIA yang terdiri atas:Dokumen dari PT MURINI SAMSAM yang terdiri atas:Dokumen dari PT PRIMATAMA MULIAJAYA yang terdiri atas:Dokumen dari PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA yang terdiri atas:Dokumen dari PT WILMAR BIOENERGI INDONESIA yang terdiri dari:Dokumen dari PT WILMAR NABATI INDONESIA yang terdiri dari:Dokumen dari PT KAWASAN INDUSTRI DUMAI yang terdiri atas:Sesuai PENETAPAN dari Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 49/Pen.Pid/2018/PN.Pbr tanggal 9 Oktober 2018.Disita barang bukti dari MUHAMMAD NURHADI berupa:Dokumen dari PT SARI DUMAI SEJATI, yang terdiri atas:Disita barang bukti dari MITTA ULLI berupa:Dokumen dari PT PEPUTRA MASTERINDO yang terdiri dari:Dokumen dari PT PEPUTRA SUPRAJAYA yang terdiri dari: Disita barang bukti dari DWI SUJATMIKO PUDJIADI berupa:Dokumen dari PT TASMA PUJA yang terdiri dari:Disita barang bukti dari ZULFIKAR berupa:Dokumen dari PT MUSTIKA AGUNG SAWIT SEJAHTERA yang terdiri atas:Disita barang bukti dari SISKA MARDIANA TAMBA berupa:Dokumen dari PT INECDA yang terdiri atas:Dokumen dari PT GANDAERAH HENDANA yang terdiri atas:Disita barang bukti dari SISKA MARDIANA TAMBA berupa:Dokumen dari PT INECDA yang terdiri atas:Dokumen dari PT GANDAERAH HENDANA yang terdiri atas:(dikembalikan kepada ke Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain ) 6. Menghukum terdakwa ZULKARNAIN RANGKUTI bin AHMAD NISA?I RANGKUTI membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 11 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
319
71