- Menyatakan Terdakwa Yusup Maulana bin Jamaludin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam pekerjaannya;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar nota pembayaran saudara Ali dengan nomor 00003183 tanggal 6 Agustus 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik saudara Ali;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Maya Motor dengan nomor 00003173 tanggal 8 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Maya Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Sido Semi Motor dengan nomor 00003182 tanggal 15 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Sido Semi Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Sido Semi Motor dengan nomor 00003172 tanggal 15 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Sido Semi Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Sido Semi Motor dengan nomor 00003171 tanggal 15 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Sido Semi Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran JF Motor dengan nomor 00003178 tanggal 12 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik JF Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran UD Aini 2 dengan nomor 00003163 tanggal 17 Mei 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik UD Aini 2;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Maju Jaya Motor dengan nomor 00003174 tanggal 9 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Maju Jaya Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Loak Barokah dengan nomor 00003177 tanggal 11 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Loak Barokah;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Iful Jaya Motor dengan nomor 00003181 tanggal 14 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Iful Jaya Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Iful Jaya Motor dengan nomor 00003159 tanggal 15 Mei 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Iful Jaya Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Loak Wito Motor dengan nomor 00003946 tanggal 29 Juni 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Loak Wito Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Aneka Motor dengan nomor 00003873 tanggal 21 Agustus 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Aneka Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Dimas Motor dengan nomor 00003875 tanggal 24 Agustus 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Dimas Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Andhika Motor dengan nomor 00003938 tanggal 24 Juni 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Andhika Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Andhika Motor dengan nomor 00003937 tanggal 24 Juni 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Andhika Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Tata Motor dengan nomor 00003923 tanggal 16 Juni 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Tata Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Tata Motor dengan nomor 00003924 tanggal 16 Juni 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Tata Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Surya Motor dengan nomor 00003870 tanggal 18 Agustus 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Surya Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Jagger Motor dengan nomor 00003921 tanggal 15 Juni 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Jagger Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Jagger Motor dengan nomor 00003920 tanggal 15 Juni 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Jagger Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Suwan Motor dengan nomor 00003729 tanggal 28 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Suwan Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Suwan Motor dengan nomor 00003728 tanggal 28 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Suwan Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Feri Motor dengan nomor 00003726 tanggal 27 Juli 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Feri Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Blumbang Sejati Motor dengan nomor 00003872 tanggal 20 Agustus 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Blumbang Sejati Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Accesories sepeda dan helm dengan nomor 00003871 tanggal 20 Agustus 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Accesories sepeda dan helm;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Jual Onderdil Motor dengan nomor 00003877 tanggal 26 Agustus 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Jual Onderdil Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Jual Onderdil Motor dengan nomor 00001831 tanggal 11 Juli 2018 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Jual Onderdil Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Jual Onderdil Motor dengan nomor 00001830 tanggal 11 Juli 2018 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Jual Onderdil Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Jual Onderdil Motor dengan nomor 00001857 tanggal 21 Juli 2018 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Jual Onderdil Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Ali Motor dengan nomor 00003927 tanggal 17 Juni 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Ali Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Ali Motor dengan nomor 00001828 tanggal 10 Juli 2018 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Ali Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Ali Motor dengan nomor 00001829 tanggal 10 Juli 2018 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Ali Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Dwi Han Motor dengan nomor 00003925 tanggal 16 Juni 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Dwi Han Motor;
- 1 (satu) lembar nota pembayaran Adi Wijaya dengan nomor 00003926 tanggal 17 Juni 2019 yang mana nota dan stempel tersebut palsu karena bukan nota dan stempel milik Adi Wijaya;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 12 September 2019 bahwa pembayaran Restu Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 1 September 2019 bahwa pembayaran Rendo Jaya sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 15 September 2019 bahwa pembayaran Feri Agung Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 15 September 2019 bahwa pembayaran Bayu Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 15 September 2019 bahwa pembayaran Abiy Jaya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 16 September 2019 bahwa pembayaran Blumbang Sejati Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 13 September 2019 bahwa pembayaran Atasya Accesorries sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan bahwa pembayaran Erra sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 1 September 2019 bahwa pembayaran Toko Ali P. Ali sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 1 September 2019 bahwa pembayaran Jual Onderdil Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 1 September 2019 bahwa pembayaran Dwi Han Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 1 September 2019 bahwa pembayaran UD. Adi Wijaya sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 24 September 2019 bahwa pembayaran Maya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 26 September 2019 bahwa pembayaran Majoe Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 25 September 2019 bahwa pembayaran JF Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 26 September 2019 bahwa pembayaran UD Aini 2 sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 27 September 2019 bahwa pembayaran Maju Jaya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 25 September 2019 bahwa pembayaran Loak Barokah sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 25 September 2019 bahwa pembayaran UD. Iful Jaya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 12 Oktober 2019 bahwa pembayaran Aneka Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 13 Oktober 2019 bahwa pembayaran Dimas Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 14 Oktober 2019 bahwa pembayaran Alpart Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 13 Oktober 2019 bahwa pembayaran Andika Jaya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 16 September 2019 bahwa pembayaran Abadi Jaya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 13 September 2019 bahwa pembayaran Putra Pelangi sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 14 September 2019 bahwa pembayaran Aneka Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 13 September 2019 bahwa pembayaran UD Jaya Abadi Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 31 Agustus 2019 bahwa pembayaran UD Endita Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 31 Agustus 2019 bahwa pembayaran Surya Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 31 Agustus 2019 bahwa pembayaran Jager Motor sudah melunasi pembayaran atas pembelian sparepart variasi dari Toko Kawan Setia Motor;
- Slip gaji saudara Yusup Maulana dan saudara Abdurrahman;
- Surat pernyataan kerja saudara Yusup Maulana dan saudara Abdurrahman;
Putusan PN BANGIL Nomor 500/Pid.B/2020/PN Bil |
|
| Nomor | 500/Pid.B/2020/PN Bil |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan Pidana Umum |
| Kata Kunci | Penggelapan |
| Tahun | 2021 |
| Tanggal Register | 7 Desember 2020 |
| Lembaga Peradilan | PN BANGIL |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua Octiawan Basri |
| Hakim Anggota | Hakim Anggota Yoga Perdana, Br Hakim Anggota Amirul Faqih Amza |
| Panitera | Panitera Pengganti: Diyanto Wardoyo |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
| Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Surawan Budiarto; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
| Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2021 |
| Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2021 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 500/Pid.B/2020/PN_Bil.zip
- Download PDF
- 500/Pid.B/2020/PN_Bil.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
107
48

