- Menyatakan terdakwa Dolly Hyrven Bin Daharpan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Primair ;
- Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;
- Menyatakan terdakwa Dolly Hyrven Bin Daharpan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukium melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu selama 1 (satu) dan 3 (tiga) bulan ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menghukum terdakwa tersebut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa tersebut dapat disita oleh Jaksa dengan dilelang untuk mencukupi uang pengganti tersebut ; dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan uang tunai sejumlah Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) yang dititipkan dan disetorkan terdakwa pada Bank BRI atas nama : RPL 144 KEJARI PAGAR ALAM Nomor Rekening 013801000677307, Nomor Briva : 5310115222000201; dirampas untuk negara, guna diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara yang timbul karena perbuatan terdakwa ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA P) Dinas Sosial Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy yang telah dilegalisir Petikan beserta Lampiran Nomor Urut 14, Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan : Nomor : 813.2/698/26.0/1987 Tanggal 15 April 1987 tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil a.n. Sukman.
- Fotocopy yang telah dilegalisir Petikan beserta Lampiran Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan : Nomor : 821.12/1560/XIII/89 Tanggal 26 Desember 1989 tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil a.n. Sukman.
- Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 813/187/KPTS/BKD/2008 Tanggal 17 Januari 2008 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Pagar Alam a.n. Dolly Hyrven.
- Fotocopy yang telah dilegalisir Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.13/450/KPTS/BKD/2009 Tanggal 30 Juni 2009 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil a.n. Dolly Hyrven.
- Fotocopy yang telah Dilegalisir Petikan beserta Lampiran Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 821.2/624/KPTS/BKD/2016 Tanggal 29 Desember 2016 tentang Pengangkatan Kembali / Pengukuhan atau Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam a.n. H. Sukman, S.E., M.M. yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam.
- Fotocopy yang telah Dilegalisir Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 1 Tahun 2017 Tanggal 03 Januari 2017 tentang Penunjukan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran di Lingkup Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy yang telah Dilegalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 03/DINSOS/I/2017 tanggal 9 Januari 2017 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 800/13/DS/2017 tanggal 03 Februari 2017 tentang Penunjukan Pejabat Pengadaan di Lingkungan Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy yang telah Dilegalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 800/14/DS/2017 tanggal 03 Februari 2017 tentang Penunjukan Panitia Serah Terima Pertama (PHO) dan Akhir (FHO) Pekerjaan / PPHP di Lingkungan Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy yang telah Dilegalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 33/DS/2017 tanggal 2 November 2017 tentang Revisi Penunjukan Panitia Serah Terima Pertama (PHO) dan Akhir (FHO) Pekerjaan / Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) di Lingkungan Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Fotocopy yang telah Dilegalisir Surat Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor : 7 Tahun 2017 tanggal 13 Januari 2017 tentang Pengangkatan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pos Bantuan di Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 03.a DINSOS/I/2017 Tanggal 09 Januari 2017 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial Kota Pagar Alam Nomor : 800/15a/DS/2017 Tanggal 03 Februari 2017 tentang Penunjukan Pengawasan Lapangan Proyek-Proyek dan Tenaga Teknis Penyusunan RAB dan Analisa Satuan Harga di Lingkungan Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Evaluasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman Pekerjaan Pembangunan Pagar TPU Lama Dusun Talang Sawah Kel. Bangun Rejo.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Evaluasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman Pekerjaan Pembangunan Pagar Makam Puyang Saura Desa Mingkik.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Evaluasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman Pekerjaan Pembangunan Pagar TPU Desa Alun Dua.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Evaluasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Pagar Kuburan RW.01 Kel. Bumi Agung.
- Asli 1 (satu) Bendel Dokumen Evaluasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemakaman Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Pemakaman Kel. Dempo Makmur.
- Fotocopy yang telah Dilegalisir Daftar Harga Satuan Bahan Bangunan dan Upah Tenaga Kerja dalam Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (Satu) Bendel Dokumen Pencairan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2017.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Pagar Pagar TPU RW 01 Bumi Agung CV. Yuta dengan nilai pekerjaan Rp.199.207.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Pagar TPU Ds Sukarami CV. Veriz Junior dengan nilai pekerjaan Rp.99.700.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Kuburan Ds Bumi Agung CV. HK dengan nilai pekerjaan Rp.199.500.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Makam Puyang Pangeran CV. Multi Engineering dengan nilai pekerjaan Rp.149.700.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan TPU Tanjung Keling Kel. Muara Siban Dempo Utara CV. Veriz Junior dengan nilai pekerjaan Rp.99.750.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Tembok Pemakaman Kel. Alun Dua CV. ABATA dengan nilai pekerjaan Rp.99.650.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar TPU Kampung Dua CV. Abata dengan nilai pekerjaan Rp.199.600.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Setapak / Pagar TPU Gang Reformasi CV. Abata dengan nilai pekerjaan Rp.199.300.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan TPU Puyang Saura Kel. Atung Bungsu Dempo Selatan CV. Dapindo dengan nilai pekerjaan Rp.199.500.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar Makam Puyang Saura Ds Mingkik CV. Dapindodengan nilai pekerjaan Rp.199.260.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar TPU Lama Ds Talang Sawah Kel. Bangun Rejo CV. HK dengan nilai pekerjaan Rp.149.600.000,-.
- Foto Copy 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar TPU Talang Pasai CV. HK dengan nilai pekerjaan Rp.149.600.000,-.
- Foto Copy 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar TPU Talang Sawah Baru CV. HK dengan nilai pekerjaan Rp.199.500.000,-.
- Foto Copy 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan Setapak / Pagar TPU Prumnas Tl Sawah CV. HK dengan nilai pekerjaan Rp.149.600.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan TPU Ds Tegur Wangi Baru CV. Mana Lagi dengan nilai pekerjaan Rp.149.600.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Pagar TPU Ds Cawang Lama CV. Mana Lagi dengan nilai pekerjaan Rp.199.600.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan TPU Ds Joko CV.Mana Lagi dengan nilai pekerjaan Rp.199.600.000,-.
- Asli 1 (Satu) Bendel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) beserta dokumen pendukungnya Paket Pekerjaan Pembangunan Tembok Pemakaman Kel. Dempo Makmur CV. Ghina Akbar dengan nilai pekerjaan Rp.149.700.000,-
- Titipan Uang Pengganti untuk kepentingan penyidikan a.n. Terdakwa Muhammad Toad, S.E. Als Aan Bin Arman sejumlah Rp. 180.257.043 (Seratus Delapan Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Empat Puluh Tiga Rupiah) yang disetor dan dititipkan di Rekening Bank BRI Atas Nama RPL 144 KEJARI PAGAR ALAM dengan Nomor Rekening : 013801000677307 Nomor Briva : 5310115222000101 tanggal 27 Juli 2020 ;
- kembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Muhammad Toad, SE Als Aan Bin Arman dan Kupli Bin Abdul Azim ;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Plg |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2020/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adi Prasetyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Suryadi, S.sos., Br Hakim Anggota H. Arizona Megajaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Nursyamsiah Basri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 11. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) kepada terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
130
27