- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA ;
- MERUBAH, PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR : 40/PID.SUS-TPK/2020/PN MDN, TANGGAL 5 NOVEMBER 2020, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGAKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA ASSAHWIN BATU BARA TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIADAN PENJARA SELAMA 6 (ENAM) TAHUN DAN DENDA RP. 300.000.000,- (TIGA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBESAR RP 882.492.578,00 ( DELAPAN RATUS DELAPAN PULUH DELAPAN JUTA EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH DUA RIBU LIMA RATUS TUJUH PULUH DELAPAN RUPIAH), PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TERDAKWA TIDAK SANGGUP MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SETELAH PUTUSAN PENGADILAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA BENDA YAITU :Q
- SEBIDANG TANAH YANG TERDAFTAR AN YAYANG AYU ASWINDA YANG TERLETAK DI KELURAHAN SIDODADI KECAMATAN KOTA KISARAN BARAT KABUPATEN ASAHAN DENGAN NOMOR HAK MILIK :1135
- 1 (SATU ) UNIT KENDARAAN ATAS NAMA PEMILIK RIDHO RIZKY DENGAN NOMOR POLISI BK 3343 VAT; DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DAN APABILA KURANG, MAKA HARTA BENDA TERDAKWA YANG LAIN NYA DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT. DALAM HAL TERDAKWA TIDAK
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDU TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINAGKAT BANDING SEBESAR RP 2.500,00.- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ;
- Merubah, Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 40/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn, tanggal 5 November 2020, yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar putusan selengakapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa ASSAHWIN BATU BARA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan piadan penjara selama 6 (enam) tahun dan denda Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 882.492.578,00 ( delapan ratus delapan puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh delapan rupiah), paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika Terdakwa tidak sanggup membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka benda yaitu :Q
- Sebidang tanah yang terdaftar an YAYANG AYU ASWINDA yang terletak di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan dengan Nomor Hak Milik :1135
- 1 (satu ) unit kendaraan atas nama pemilik Ridho Rizky dengan Nomor Polisi BK 3343 VAT; disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila kurang, maka harta benda Terdakwa yang lain nya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal Terdakwa tidak
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedu tingkat pengadilan yang dalam tinagkat Banding sebesar Rp 2.500,00.- (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PT MDN |
|
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2020/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Erwin Mangatas Malau.. |
Hakim Anggota | Aroziduhu Waruwu, Brsazili |
Panitera | Marhot Pakpahan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: MEMPUNYAI HARTA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI, MAKA DIGANTIDENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU ) TAHUN - 1 (SATU) LEMBAR BON FAKTUR PENGANGKUTAN NOMOR INVOICE : BJ-00377, TANGGAL 10 DESEMBER 2015 KEPADA CV. NOPRIZAL AZHARI; - 1 (SATU) LEMBAR SURAT JALAN NOMOR : 138/SPJ/BJ/2015, TANGGAL 18 DESEMBER 2015; - 1 (SATU) LEMBAR SURAT PENAWARAN HARGA NOMOR : 136/SP/BJ/2018, TANGGAL 24 NOPEMBER 2015; - 1 (SATU) BUAH BUKU TABUNGAN BANK MANDIRI DENGAN NOMOR REKENING : 1580001144211 ATAS NAMA MUHAMMAD YUSUF; - 8 (DELAPAN) LEMBAR BROWSUR GAMBAR DAN SPESIFIKASI MESIN PENGOLAH SAMPAH ANORGANIK DARI PT. BAHAGIA JAYAINDO (BJ); - 1 (SATU) BUAH DOKUMEN SURAT PERINTAH KERJA LELANG UMUM NOMOR : 050/1271.A/SPK/DISBERPAS/2015, TANGGAL 17 NOPEMBER 2015 TENTANG PROGRAM PENGEMBANGAN KINERJA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN KEGIATAN PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN SUB. KEGIATAN MESIN PENGOLAH SAMPAH ANORGANIK DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI APBD TA. 2015; - 2 (DUA) LEMBAR BERITA ACARA PEMBAYARAN LUNAS (100 %) NOMOR : 050/066/K/2015, TANGGAL 18 DESEMBER 2015 YANG DITANDA TANGANI OLEH HARMEINI, S.H. SELAKU KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI (PA/PPK) DAN ASSAHWIN BATU BARA SELAKU WAKIL DIREKTUR II CV. NOPRIZAL AZHARI; - 2 (DUA) LEMBAR BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG PROGRAM PENGEMBANGAN KINERJA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN KEGIATAN PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN SUB. KEGIATAN MESIN PENGOLAH SAMPAH ANORGANIK DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI APBD TA. 2015 PADA HARI JUMAT TANGGAL 18 DESEMBER 2015 YANG DITANDA TANGANI OLEH HARMEINI, S.H. SELAKU KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI (PA/PPK) DAN RISMAN HARDIAN, A.MD SELAKU PENGURUS BARANG DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI; - 2 (DUA) LEMBAR BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG PROGRAM PENGEMBANGAN KINERJA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN KEGIATAN PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN SUB. KEGIATAN MESIN PENGOLAH SAMPAH ANORGANIK DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI APBD TA. 2015 PADA HARI JUMAT TANGGAL 18 DESEMBER 2015 YANG DITANDA TANGANI OLEH SAWALUDDIN, RATNA DEWI, S.E. DAN SURIANTO SELAKU TIM PANITIA / PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP) DAN RISMAN HARDIAN, A.MD SELAKU PENGURUS BARANG DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI; - 2 (DUA) LEMBAR BERITA ACARA PENILAIAN HASIL PEKERJAAN PROGRAM PENGEMBANGAN KINERJA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN KEGIATAN PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN SUB. KEGIATAN MESIN PENGOLAH SAMPAH ANORGANIK DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI APBD TA. 2015 PADA HARI JUMAT TANGGAL 18 DESEMBER 2015 YANG DITANDA TANGANI OLEH SAWALUDDIN, RATNA DEWI, S.E. DAN SURIANTO SELAKU TIM PANITIA / PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP) DAN ASSAHWIN BATU-BARA SELAKU WAKIL DIREKTUR II CV. NOPRIZAL AZHARI; - 2 (DUA) LEMBAR BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG PROGRAM PENGEMBANGAN KINERJA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN KEGIATAN PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN SUB. KEGIATAN MESIN PENGOLAH SAMPAH ANORGANIK DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI APBD TA. 2015 PADA HARI JUMAT TANGGAL 18 DESEMBER 2015 YANG DITANDA TANGANI OLEH ASSAHWIN BATU-BARA SELAKU WAKIL DIREKTUR II CV. NOPRIZAL AZHARI DAN SAWALUDDIN, RATNA DEWI, S.E. DAN SURIANTO SELAKU TIM PANITIA / PEJABAT PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP); - 1 (SATU) LEMBAR SURAT DARI CV. NOPRIZAL AZHARI NOMOR : 17/CV.NA/XII/2015, TANGGAL 18 DESEMBER 2015 PERIHAL PERMOHONAN PENCAIRAN PEKERJAAN (100 %) LUNAS, YANG DITANDA TANGANI OLEH ASSAHWIN BATU-BARA SELAKU WAKIL DIREKTUR II CV. NOPRIZAL AZARI; - 4 (EMPAT) LEMBAR PHOTO DOKUMENTASI MESIN PENGOLAH SAMPAH ANORGANIK YANG DITANDA TANGANI OLEH PIHAK PERTAMA HARMEINI, S.H. SELAKU KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI (PA/PPK) DAN PIHAK KEDUA ASSAHWIN BATU-BARA SELAKU WAKIL DIREKTUR II CV. NOPRIZAL AZHARI; - 3 (TIGA) LEMBAR SURAT PENYEDIAAN DANA ANGGARAN BELANJA DAERAH NOMOR : 078/SPD/DKP/2015 TAHUN 2015, TANGGAL 7 DESEMBER 2015; - 5 (LIMA) LEMBAR PENGESAHAN PERTANGUNGJAWABAN BENDAHARA PENGELUARAN NOMOR : 0012/DKP/SPJ-GU/SAH/2015 ATAS SPJ NOMOR : 0012/DKP/SPJ-GU/2015, TANGGAL 31 DESEMBER 2015; - 1 (SATU) LEMBAR NOTA DINAS KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI NOMOR : 900/1414/DISBERPAS/2015, TANGGAL 18 DESEMBER 2018 YANG DITUJUKAN KEPADA BAPAK WALIKOTA TANJUNG BALAI / SEKRETARIS DINAS PPKA KOTA TANJUNG BALAI PERIHAL MOHON PERSETUJUAN PENCAIRAN DANA BERITA ACARA PEMBAYARAN PEKERJAAN 100 % LUNAS PROGRAM PENGEMBANGAN KINERJA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN KEGIATAN PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN SUB. KEGIATAN MESIN PENGOLAH SAMPAH ANORGANIK, YANG DITANDA TANGANI OLEH HARMEINI, S.H. SELAKU KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI; - 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB PENGGUNA ANGGARAN, TANGGAL 18 DESEMBER 2015 YANG DITANDA TANGANI OLEH HARMEINI, S.H. SELAKU PEJABAT PENGGUNA ANGGARAN; - 3 (TIGA) LEMBAR SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) NOMOR : 0116/DKP/SPP-LS/2015, TANGGAL 18 DESEMBER 2015 YANG DITANDA TANGANI OLEH TUTI LESTARI SELAKU BENDAHARA PENGELUARAN DAN ALI, SE SELAKU PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN; - 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH MEMBAYAR LANGSUNG (SPM-LS) NOMOR : 0116/DKP/SPM-LS/2015, TANGGAL 18 DESEMBER 2015 YANG DITANDA TANGANI OLEH HARMEINI, S.H. SELAKU KEPALA DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI; - 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR : 0116/DKP/SP2D-LS/2015, TANGGAL 28 DESEMBER 2015 KEPERLUAN UNTUK PEMBAYARAN TERMYN I (100 %) PROGRAM PENGEMBANGAN KENERJA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN KEG. PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN SUB KEG. MESIN PENGOLAH SAMPAH AN ORGANIK DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI, YANG DITANDA TANGANI OLEH H. IRWAN SAKTI NASUTION, S.H., M.AP SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH KOTA TANJUNG BALAI; - 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA NOMOR : 2507/DPPKA/SP2D-NON/2015, TANGGAL 28 DESEMBER 2015 KEPERLUAN UNTUK PEMBAYARAN PAJAK TERMYN I (100 %) PROGRAM PENGEMBANGAN KENERJA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN KEG. PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN SUB KEG. MESIN PENGOLAH SAMPAH AN ORGANIK DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI, YANG DITANDA TANGANI OLEH H. IRWAN SAKTI NASUTION, S.H., M.AP SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH KOTA TANJUNG BALAI; - 1 (SATU) LEMBAR SURAT TANDA TERIMA DOKUMEN CV. BAHAGIA JAYA ALSINDO PADA TANGGAL 31 OKTOBER 2015, ANTARA JULIARMADI ZULKIFLI DENGAN ASRU ARSYAD; - 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN TANGGAL 25 JANUARI 2019 YANG DIBUAT OLEH DESVY KINDAYANI SELAKU SALES MARKETING PROJAYA TEKNIK YANG DIKETAHUI HAMDANI KUNARDI SELAKU PEMILIK PROJAYA TEKNIK; - 1 (SATU) LEMBAR BON FAKTUR / BUKTI PEMBELIAN BARANG DARI PT. BAHAGIA JAYAINDO (BJ) NOMOR INVOICE : BJ-00317, TANGGAL 24 NOPEMBER 2015 KEPADA CV. NOPRIZAL AZHARI DALAM PEMBELIAN BARANG BERUPA MESIN PENGHANCUR PLASTIK, SCENER, SPINER, CONVAYER, CONVAYER PEMILAH, BAK PENCUCI, MESIN PRESS HIDROLIK, DRYER BOX, PANEL CONTROL DAN WIRERING INSTALASI, DENGAN HARGA PEMBELIAN SEBESAR RP. 560.000.000,- (LIMA RATUS ENAM PULUH JUTA RUPIAH); - 1 (SATU) LEMBAR BUKTI PENGIRIMAN BARANG DARI BARIBATAO LOGISTIK, TANGGAL 13 DESEMBER 2015, NOMOR : SJ/BT/ 0691, DENGAN PENERIMA CV. NOVRIZAL AZHARI BERALAMAT JALAN MEKAR I NO. 11 PERUMNAS SIJAMBI MEDAN, BARANG BERUPA 1 (SATU) UNIT GENSET SILENT GFS 50 KW YAKUZA; - 1 (SATU) LEMBAR KARTU GARANSI DARI PROJAYA TEKNIK SUNTER JAKARTA; - 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN GIRO BANK SUMUT CAB. KISARAN DENGAN NOMOR REKENING : 206 01.04.017242 ATAS NAMA NOPRIZAL AZARI CV, TANGGAL CETAK 05 JULI 2019 PUKUL 14.24 WIB; - 1 (SATU) LEMBAR HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS) KEGIATAN PENYEDIAAN PRASARANA DAN SARANA PENGELOLAAN PERSAMPAHAN SUB KEGIATAN MESIN PENGOLAH SAMPAH ANORGANIK DIBUAT DI TANJUNG BALAI TANGGAL TIDAK DIISI BULAN OKTOBER 2015 DITANDA TANGANI OLEH PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN A.N ALI SE; - 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT DARI SEKRETARIS DAERAH KOTA PROVINSI SUMATERA UTARA DENGAN NOMOR : 900/8550/2015, TANGGAL 23 SEPTMBER 2015 PERIHAL PEMBERITAHUAN DANA BANTUAN KEUANGAN PROVINSI (BKP) TA. 2015; - 2 (DUA) LEMBAR SURAT DARI WALIKOTA TANJUNG BALAI DENGAN NOMOR 900/19559/DPPKA/2015 TANGGAL 19 OKTOBER 2015 DAN LAMPIRAN DAFTAR KEGIATAN SUMBER DANA BKP 2015 YANG DIBAYAR MELALUI SUMBER DANA DAUP APBD TAHUN 2015 KOTA TANJUNG BALAI; - 4 (EMPAT) LEMBAR FOTOCOPY SURAT DARI SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA DENGAN NOMOR : 903/2275/2016, TANGGAL 29 MARET 2016 PERIHAL PEMBERITAHUAN ALOKASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KEPADA KABUPATEN / KOTA PADA APBD PROVINSI SUMATERA UTARA TA. 2016; - 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT DARI (CHEQUE) NO. CF 002201 ATAS NAMA NOPRIZAL AZARI ASSAHWIN BATU BARA / 117.000141 DENGAN JUMLAH PENARIKAN UANG SEBESAR RP. 2.502.000.000,- (DUA MILIYAR LIMA RATUS DUA JUTA RUPIAH), TANGGAL 10 SEPTEMBER 2019 YANG DITANDA TANGANI OLEH ASSAHWIN BATU BARA; - 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT SETORAN BANK SUMUT CABANG KISARAN KEPADA PT. MUSLIMINDO NANDA PRIMA, TANGGAL 5 JANUARI 2016 DENGAN JUMLAH UANG SEBESAR RP. 2.502.000.000,- (DUA MILIYAR LIMA RATUS DUA JUTA RUPIAH) TANGGAL 10 SEPTEMBER 2019 YANG DITANDA TANGANI OLEH ASSAHWIN BATU BARA; - 2 (DUA) LEMBAR SURAT NOTA DINAS DARI SEKRETARIS DAERAH KOTA TANJUNG BALAI DENGAN NOMOR 900/19560/DPPKA/2019 TANGGAL 19 OKTOBER 2015 PERIHAL PENUNDAAN PEMBAYARAN DANA BANTUAN KEUANGAN PROVINSI (BKP) TAHUN ANGGARAN 2015, YANG DITANDATANGANI OLEH DRS. H. ABDI NUSA; - 1 (SATU) LEMBAR SURAT SEKRETARIAT DAERAH KOTA TANJUNG BALAI DENGAN NOMOR : 900/10231/DPPKA/2019, TANGGAL 31 MEI 2016 PERIHAL BELANJA BANTUAN KEUANGAN KEPADA KABUPATEN / KOTA APBD PROPSU TA. 2016, YANG DITANDATANGANI OLEH DRS. H. ABDI NUSA; TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; - 1 (SATU) UNIT SCANNER; - 1 (SATU) UNIT CONVEYER PEMILAH; - 1 (SATU) UNIT CONVEYER; - 1 (SATU) UNIT DRYER BOX; - 1 (SATU) UNIT PENGHANCUR PELASTIK; - 1 (SATU) UNIT PRESS HIDROLIK; - 1 (SATU) UNIT SPINER; - 1 (SATU) UNIT BAK PENCUCI; - 1 (SATU) UNIT PANEL CONTROL; - 1 (SATU) UNIT WIRING INSTALASI LISTRIK; - 1 (SATU) UNIT GENSET. DIKEMBALIKAN KEPADA NEGARA CQ. PEMERINTAHAN KOTA TANJUNG BALAI CQ. DINAS KEBERSIHAN DAN PASAR KOTA TANJUNG BALAI; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka digantidengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun - 1 (satu) lembar bon faktur pengangkutan Nomor Invoice : BJ-00377, tanggal 10 Desember 2015 kepada CV. NOPRIZAL AZHARI; - 1 (satu) lembar Surat Jalan Nomor : 138/SPJ/BJ/2015, tanggal 18 Desember 2015; - 1 (satu) lembar Surat Penawaran Harga Nomor : 136/SP/BJ/2018, tanggal 24 Nopember 2015; - 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri dengan Nomor Rekening : 1580001144211 atas nama MUHAMMAD YUSUF; - 8 (delapan) lembar browsur gambar dan spesifikasi mesin pengolah sampah anorganik dari PT. BAHAGIA JAYAINDO (BJ); - 1 (satu) buah dokumen Surat Perintah Kerja Lelang Umum Nomor : 050/1271.a/SPK/Disberpas/2015, tanggal 17 Nopember 2015 tentang Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub. Kegiatan Mesin Pengolah Sampah Anorganik Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai APBD TA. 2015; - 2 (dua) lembar Berita Acara Pembayaran Lunas (100 %) Nomor : 050/066/K/2015, tanggal 18 Desember 2015 yang ditanda tangani oleh HARMEINI, S.H. selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai (PA/PPK) dan ASSAHWIN BATU BARA selaku Wakil Direktur II CV. NOPRIZAL AZHARI; - 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub. Kegiatan Mesin Pengolah Sampah Anorganik Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai APBD TA. 2015 pada hari Jum?at tanggal 18 Desember 2015 yang ditanda tangani oleh HARMEINI, S.H. selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai (PA/PPK) dan RISMAN HARDIAN, A.Md selaku Pengurus Barang Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai; - 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub. Kegiatan Mesin Pengolah Sampah Anorganik Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai APBD TA. 2015 pada hari Jum?at tanggal 18 Desember 2015 yang ditanda tangani oleh SAWALUDDIN, RATNA DEWI, S.E. dan SURIANTO selaku Tim Panitia / Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan RISMAN HARDIAN, A.Md selaku Pengurus Barang Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai; - 2 (dua) lembar Berita Acara Penilaian Hasil Pekerjaan Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub. Kegiatan Mesin Pengolah Sampah Anorganik Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai APBD TA. 2015 pada hari Jum?at tanggal 18 Desember 2015 yang ditanda tangani oleh SAWALUDDIN, RATNA DEWI, S.E. dan SURIANTO selaku Tim Panitia / Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan ASSAHWIN BATU-BARA selaku Wakil Direktur II CV. NOPRIZAL AZHARI; - 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub. Kegiatan Mesin Pengolah Sampah Anorganik Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai APBD TA. 2015 pada hari Jum?at tanggal 18 Desember 2015 yang ditanda tangani oleh ASSAHWIN BATU-BARA selaku Wakil Direktur II CV. NOPRIZAL AZHARI dan SAWALUDDIN, RATNA DEWI, S.E. dan SURIANTO selaku Tim Panitia / Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP); - 1 (satu) lembar Surat dari CV. NOPRIZAL AZHARI Nomor : 17/CV.NA/XII/2015, tanggal 18 Desember 2015 perihal Permohonan Pencairan Pekerjaan (100 %) Lunas, yang ditanda tangani oleh ASSAHWIN BATU-BARA selaku Wakil Direktur II CV. NOPRIZAL AZARI; - 4 (empat) lembar Photo Dokumentasi Mesin Pengolah Sampah Anorganik yang ditanda tangani oleh Pihak Pertama HARMEINI, S.H. selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai (PA/PPK) dan Pihak Kedua ASSAHWIN BATU-BARA selaku Wakil Direktur II CV. NOPRIZAL AZHARI; - 3 (tiga) lembar Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Nomor : 078/SPD/DKP/2015 TAHUN 2015, tanggal 7 Desember 2015; - 5 (lima) lembar Pengesahan Pertangungjawaban Bendahara Pengeluaran Nomor : 0012/DKP/SPJ-GU/SAH/2015 Atas SPJ Nomor : 0012/DKP/SPJ-GU/2015, tanggal 31 Desember 2015; - 1 (satu) lembar Nota Dinas Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai Nomor : 900/1414/DISBERPAS/2015, tanggal 18 Desember 2018 yang ditujukan kepada Bapak Walikota Tanjung Balai / Sekretaris Dinas PPKA Kota Tanjung Balai perihal Mohon Persetujuan Pencairan Dana Berita Acara Pembayaran Pekerjaan 100 % Lunas Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub. Kegiatan Mesin Pengolah Sampah Anorganik, yang ditanda tangani oleh HARMEINI, S.H. selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai; - 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran, tanggal 18 Desember 2015 yang ditanda tangani oleh HARMEINI, S.H. selaku Pejabat Pengguna Anggaran; - 3 (tiga) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0116/DKP/SPP-LS/2015, tanggal 18 Desember 2015 yang ditanda tangani oleh TUTI LESTARI selaku Bendahara Pengeluaran dan ALI, SE selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan; - 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) Nomor : 0116/DKP/SPM-LS/2015, tanggal 18 Desember 2015 yang ditanda tangani oleh HARMEINI, S.H. selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai; - 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0116/DKP/SP2D-LS/2015, tanggal 28 Desember 2015 keperluan untuk Pembayaran termyn I (100 %) Program Pengembangan Kenerja Pengelolaan Persampahan Keg. Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub Keg. Mesin Pengolah Sampah An Organik Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai, yang ditanda tangani oleh H. IRWAN SAKTI NASUTION, S.H., M.AP selaku Bendahara Umum Daerah Kota Tanjung Balai; - 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2507/DPPKA/SP2D-NON/2015, tanggal 28 Desember 2015 keperluan untuk Pembayaran Pajak Termyn I (100 %) Program Pengembangan Kenerja Pengelolaan Persampahan Keg. Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan Sub Keg. Mesin Pengolah Sampah An Organik Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai, yang ditanda tangani oleh H. IRWAN SAKTI NASUTION, S.H., M.AP selaku Bendahara Umum Daerah Kota Tanjung Balai; - 1 (satu) lembar surat tanda terima dokumen CV. BAHAGIA JAYA ALSINDO pada tanggal 31 Oktober 2015, antara JULIARMADI ZULKIFLI dengan ASRU ARSYAD; - 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 25 Januari 2019 yang dibuat oleh DESVY KINDAYANI selaku Sales Marketing Projaya Teknik yang diketahui HAMDANI KUNARDI selaku Pemilik Projaya Teknik; - 1 (satu) lembar bon faktur / bukti pembelian barang dari PT. Bahagia Jayaindo (BJ) Nomor Invoice : BJ-00317, tanggal 24 Nopember 2015 kepada CV. NOPRIZAL AZHARI dalam pembelian barang berupa Mesin Penghancur Plastik, Scener, Spiner, Convayer, Convayer Pemilah, Bak Pencuci, Mesin Press Hidrolik, Dryer Box, Panel Control dan Wirering Instalasi, dengan harga pembelian sebesar Rp. 560.000.000,- (lima ratus enam puluh juta rupiah); - 1 (satu) lembar bukti pengiriman barang dari BARIBATAO LOGISTIK, tanggal 13 Desember 2015, Nomor : SJ/BT/ 0691, dengan penerima CV. NOVRIZAL AZHARI beralamat Jalan Mekar I No. 11 Perumnas Sijambi Medan, barang berupa 1 (satu) unit Genset Silent GFS 50 KW YAKUZA; - 1 (satu) lembar Kartu Garansi dari Projaya Teknik Sunter ? Jakarta; - 1 (satu) lembar rekening koran giro Bank Sumut Cab. Kisaran dengan Nomor Rekening : 206 01.04.017242 atas nama NOPRIZAL AZARI CV, tanggal cetak 05 Juli 2019 pukul 14.24 wib; - 1 (satu) lembar Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kegiatan penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan sub kegiatan mesin pengolah sampah anorganik dibuat di Tanjung Balai tanggal tidak diisi bulan oktober 2015 ditanda tangani oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan a.n ALI SE; - 1 (satu) lembar fotocopy surat dari Sekretaris Daerah Kota Provinsi Sumatera Utara dengan Nomor : 900/8550/2015, tanggal 23 Septmber 2015 perihal pemberitahuan Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) TA. 2015; - 2 (dua) lembar Surat dari Walikota Tanjung Balai dengan Nomor 900/19559/DPPKA/2015 tanggal 19 Oktober 2015 dan lampiran daftar kegiatan sumber dana BKP 2015 yang dibayar melalui sumber dana DAUP APBD Tahun 2015 Kota Tanjung Balai; - 4 (empat) lembar fotocopy surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara dengan Nomor : 903/2275/2016, tanggal 29 Maret 2016 perihal Pemberitahuan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten / Kota pada APBD Provinsi Sumatera Utara TA. 2016; - 1 (satu) lembar fotocopy surat dari (cheque) No. CF 002201 atas nama NOPRIZAL AZARI ASSAHWIN BATU BARA / 117.000141 dengan jumlah penarikan uang sebesar Rp. 2.502.000.000,- (dua miliyar lima ratus dua juta rupiah), tanggal 10 September 2019 yang ditanda tangani oleh ASSAHWIN BATU BARA; - 1 (satu) lembar fotocopy surat setoran Bank SUMUT cabang Kisaran kepada PT. MUSLIMINDO NANDA PRIMA, tanggal 5 Januari 2016 dengan jumlah uang sebesar Rp. 2.502.000.000,- (dua miliyar lima ratus dua juta rupiah) tanggal 10 September 2019 yang ditanda tangani oleh ASSAHWIN BATU BARA; - 2 (dua) lembar Surat Nota Dinas dari Sekretaris Daerah Kota Tanjung Balai dengan Nomor 900/19560/DPPKA/2019 tanggal 19 Oktober 2015 perihal Penundaan Pembayaran Dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun Anggaran 2015, yang ditandatangani oleh Drs. H. ABDI NUSA; - 1 (satu) lembar surat Sekretariat Daerah Kota Tanjung Balai dengan Nomor : 900/10231/DPPKA/2019, tanggal 31 Mei 2016 perihal Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten / Kota APBD Propsu TA. 2016, yang ditandatangani oleh Drs. H. ABDI NUSA; Tetap terlampir dalam berkas perkara; - 1 (satu) unit scanner; - 1 (satu) unit Conveyer Pemilah; - 1 (satu) unit Conveyer; - 1 (satu) unit Dryer Box; - 1 (satu) unit Penghancur Pelastik; - 1 (satu) unit Press Hidrolik; - 1 (satu) unit Spiner; - 1 (satu) unit Bak Pencuci; - 1 (satu) unit Panel Control; - 1 (satu) unit Wiring Instalasi Listrik; - 1 (satu) unit genset. Dikembalikan kepada Negara cq. Pemerintahan Kota Tanjung Balai cq. Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai; |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 28/Pid.Sus-TPK/2020/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 28/Pid.Sus-TPK/2020/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada