Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 333/Pid.Sus/2020/PN Tpg |
|
Nomor | 333/Pid.Sus/2020/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muh.djauhar Setyadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Boy Syailendra, Br Hakim Anggota Justiar Ronal |
Panitera | Panitera Pengganti: Marni Hafti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa Asan alias Tan Asan Alias Bang Sean, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???perpajakan secara berlanjut???; Surat Keterangan Terdaftar dan Permohonan Pendaftaran Wajib Pajak atas nama PT EXTEL COMMUNICATION sebanyak 1 (satu) set. a.2013 SPT Tahunan PPh Badan dan Lampiran; b.Tahun 2014 SPT Tahunan PPh Badan dan Lampiran (normal) c.Tahun 2015 SPT Tahunan PPh Badan dan Lampiran (normal) Barang bukti poin 1 sampai dengan 178, Tetap terlampir pada berkas perkara; 179.tanah dan bangunan (Ruko) yang terletak dijalan Barek Motor nomor 30 Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sertifikat Hak Milik nomor 00260/Kampung Kijang, atas nama Pemegang Hak Sujati Ng berdasarkan Akta Jual Beli nomor 37/2019 tanggal 31 Oktober 2019, dibuat dihadapan PPAT Nana Fitriana, SH. M.Kn; 180.tanah dan bangunan (Ruko) yang terletak di Jalan Permaisuri nomor 4 Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 00020/Tanjung Uban, atas nama pemegang hak Sujati Ng berdasarkan Akta Jual Beli nomor 38/2019 tanggal 31 Oktober 2019, dihadapan PPAT Nana Fitriana, SH. M.Kn ; 181.tanah dan bangunan (Ruko) yang terletak di Komplek Pertokoan Putra Jaya Blok A2 nomor 7 Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 3291/Tanjung Uncang, atas nama pemegang hak Sujati Ng berdasarkan Akta Jual Beli nomor 219/2019 tanggal 20 September 2019, dibuat oleh Bun Hai, SH. M.Kn selaku PPAT; barang bukti poin 179 sampai dengan poin 181, Dikembalikan kepada saksi Sujati Ng; 6.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada