- Menyatakan Terdakwa Decy Ari Yetti, SE Binti Syahril Idris tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum pada Dakwaan Pertama Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Pertama Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Decy Ari Yetti, SE Binti Syahril Idris tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum pada Dakwaan Pertama Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan serta pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 207.170.000,- (dua ratus tujuh juta seratus tujuh puluh ribu rupiah), oleh karena Terdakwa telah menitipkan uang pada rekening penitipan Kejaksaan Negeri Pekanbaru sejumlah Rp. 207.170.000,- (dua ratus tujuh juta seratus tujuh puluh ribu rupiah), maka uang penitipan tersebut haruslah diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa ;
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk menyetorkan uang yang dititip Terdakwa tersebut sejumlah Rp. 207.170.000,- (dua ratus tujuh juta seratus tujuh puluh ribu rupiah) ke Kas Daerah Provinsi Riau setelah putusan mempunyai kekuatan hukum yang tetap ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) dus Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Fasilitas Peningkatan Disiplin dan Sarana serta Prasarana Pegawai di Dinas Pendapatan Provinsi Riau TA. 2015 pada Sekretariat ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan dalam rangka Fasilitasi Ketatusahaan pada UPT TA. 2015 pada Sekretariat ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan dalam rangka Koordinasi untuk Pekerjaan Pemasangan Mekanikal Elektrikal Kantor Baru UPT TA. 2015 pada Sekretariat ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Perencanaan, Penyusunan Dan Penetapan Anggaran, ke UPT TA. 2016 pada Sekretariat;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Rehabilitasi Sedang/ Berat Rumah Gedung Kantor TA. 2016 pada Sekretariat ;
- SPJ?SPPD dalam rangka Kegiatan Pengambilan Data Program untuk Kegiatan tahun 2017, ke UPT pada Dinas Pendapatan Provinsi Riau TA. 2016, pada Sekertariat ;
- SPJ?SPPD dalam rangka Peninjauan Kebutuhan Barang Serta Pengawasan Tentang Laporan Keuanganpada UPT pada Dinas Pendapatan Provinsi Riau TA. 2016, pada Sekertariat ;
- Kwitansi Pembayaran Biaya Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah pada Kegiatan Monitoring dan Rekonsiliasi Data Penerimaan Retribusi Daerah, PADL dan Pengelolaan Kekayaan Daerah Tahun 2015 ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Verifikasi Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan TA. 2015 pada Bidang Retribusi, PADL dan DBH ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Optimalisasi DBH Pajak TA. 2015 pada Bidang Retribusi, PADL dan DBH ;
- Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Kota) Dalam Kegiatan Rekonsiliasi, Koordinasi, Konsultasi dan Sinkronisasi Dana Bagi Hasil Tahun 2015 pada Bidang Retribusi, PADL dan DBH ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penghasilan dan Pajak Daerah Tahun 2015, pada Bidang Retribusi, PADL dan DBH ;
- Biaya Perjalanan Dinas Dalam (Kota) Dalam Kegiatan Monitoring dan Rekonsiliasi Data Penerimaan Retribusi Daerah, PADL dan Pengelolaan Kekayaan Daerah Tahun 2016 ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Verifikasi Data Objek PBB Sektor Perkebunan Tahun 2016, pada Bidang Retribusi, PADL dan DBH ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Pengembalian Data Relaisasi penerimaan DBH PBB sektor Perkebunan, Perhutani dan Pertambangan pada Dinas Pendapatan Provinsi Riau TA. 2016 pada Bidang Retribusi ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Rekonsiliasi Data DBH PBB Bagian Daerah Provinsi Riau di Lingkungan Dinas Pendapatan Provinsi Riau Tahun 2016 ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Peningkatan Penerimaan DBH Pajak di Lingkungan Dinas Pendapatan Provinsi Riau TA. 2016 ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Pemutakhiran dan Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawasan BPK ? RI Tahun Anggaran 2015 pada Bidang Pembukuan Dan Pengawasan ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Pemutakhiran dan Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawasan TA. 2015 pada Bidang Pembukuan Dan Pengawasan ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Rapat Evaluasi UPT/ UP TA. 2015 pada Bidang Pembukuan Dan Pengawasan ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Penatausahaan Pengelolaan Penerimaan Keuangan Daerah TA. 2015 pada Bidang Pembukuan Dan Pengawasan ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Internal Secara Berkala TA. 2015 pada Bidang Pembukuan Dan Pengawasan ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Rapat Evaluasi UPT dan UP Pendapatan Dinas Pendapatan Provinsi Riau TA. 2016, pada Bidang Pembukuan Dan Pengawasan ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Monitoring Tindak Lanjut Rapat Triwulan III TA. 2016, pada Bidang Pembukuan Dan Pengawasan ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Penatausahaan Pengelolaan Penerimaan Keuangan Daerah TA. 2016, pada Bidang Pembukuan Dan Pengawasan ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Pemutakhiran dan Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawasan TA. 2016, pada Bidang Pembukuan Dan Pengawasan ;
- Dokumen SPPD Kegiatan Optimalisasi Penerimaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan di Provinsi Riau TA. 2015 pada Bidang Pajak Daerah ;
- Dokumen SPPDKegiatan Penyusunan Dasar Perhitungan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) se-Provinsi Riau TA. 2015 pada Bidang Pajak Daerah ;
- Dokumen SPPDKegiatan Pendataan Harga Pasaran Umum (HPU) Kendaraan Bermotor di Kabupaten / Kota se-Provinsi Riau TA. 2015 pada Bidang Pajak Daerah ;
- Dokumen SPPDKegiatan Pemutakhiran Basis Data Pajak Daerah TA. 2015 pada Bidang Pajak Daerah ;
- Dokumen SPPDKegiatan Pengembangan Kapasitas Aparatur Pajak Daerah Tentang Pajak Air Permukaan TA. 2015 pada Bidang Pajak Daerah;
- Dokumen SPPDKegiatan Pengembangan Kapasitas Aparatur Pajak Daerah Tentang Pajak Air Permukaan TA. 2015 pada Bidang Pajak Daerah;
- SPJ?SPPD Kegiatan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah pada Dinas Pendapatan Provinsi Riau TA. 2015 pada Bidang Pajak ;
- Dokumen SPPD Kegiatan Pendataan Harga Pasaran Umum (HPU) Kendaraan Bermotor di kabupaten / Kota di Provinsi Riau Tahun 2016 ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kegiatan Koordinasi, Rekonsiliasi dan Optimalisasi Pajak penerimaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di Provinsi Riau Tahun 2016 ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kegiatan Koordinasi, Rekonsiliasi dan Optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) Tahun 2016 ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kegiatan Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB se-Provinsi Riau Tahun 2016 ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kegiatan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak DaerahTahun Anggaran 2016 ;
- Surat Pertanggungjawaban SPPD (SPD?SPPD) Dalam Daerah kegiatan Koordinasi, Rekonsiliasi dan Optimalisasi Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (AP) di Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 pada Bidang Pajak Daerah ;
- Surat Pertanggungjawaban SPPD (SPD?SPPD) Dalam Daerah kegiatan Rapat Forum Komunikasi Pendapatan Daerah Dengan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 pada Bidang Pajak Daerah ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Operasi Penerbitan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2016 ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kegiatan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau TA. 2015 ;
- 1 (satu) bundel SPJ pembayaran Sewa Sarana Mobilitas darat untuk tim Ahli pada Kegiatan Evaluasi SPO Dispenda Provinsi Riau Tahun 2016 ;
- Dokumen SPPD Kegiatan Informasi Pelayanan dan Pelaksanaan Expo 2015 Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau ;
- Dokumen SPPD Kegiatan Penyusunan Laporan Capaian Target Penerimaan APBD Provinsi Riau TA. 2015 ;
- Dokumen SPPD Kegiatan Pembangunan Sistem Informasi Managemen Pendapatan Daerah TA. 2015 ;
- Dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas Kegiatan Pengembangan Manajemen Sistem Informasi TA. 2016 pada Bidang Pengolahan Data ;
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Kegiatan Penyusunan Laporan Capaian Target Penerimaan APBD Provinsi Riau TA. 2016 ;
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Kegiatan Informasi Pelayanan dan Pelaksanaan Expo TA. 2016 ;
- 2 (dua) bundel dokumen SPJ?SPPD Perjalanan Dinas Dalam Daerah (Kota) ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau tanggal 03 Oktober 2016 dalam rangka monitoring dan evaluasi objek dan tarif retribusi daerah TA. 2016 berdasarkan Surat Perintah Tugas No : 305/SPT/2016/K tanggal 28 September 2016 a.n. YULINDA HARAHAP, dkk. (foto copy) ;
- Absensi (Daftar Hadir) Sekretariat Dinas Pendapatan Provinsi Riau Tahun 2015 ;
- Dokumen berupa 1 (satu) bundel Laporan keuangan Pemerintah daerah (Audited) Dinas Pendapatan Propinsi Riau TA 2015 ;
- 2 (dua) lembar tiket angkutan umum PO. PT. MR. PERKASA yang telah ada stempel (cap), (belum dilengkapi (diisi) nama, belum dilengkapi (diisi) alamat, belum dilengkapi (diisi) dari, belum dilengkapi (diisi) tujuan, belum dilengkapi (diisi) ongkos, belum dilengkapi (diisi) uang muka, belum dilengkapi (diisi) sisa, belum dilengkapi (diisi) tanggal dan belum dilengkapi (diisi) nama pengurus) dan Surat Pernyataan tanggal 09 Maret 2017 ;
- Dokumen 1 (satu) lembar tiket angkutan umum CV. GELORA INDAH, (belum dilengkapi (diisi) nama, belum dilengkapi (diisi) alamat, belum dilengkapi (diisi) dari, belum dilengkapi (diisi) tujuan, belum dilengkapi (diisi) ongkos, belum dilengkapi (diisi) uang muka, belum dilengkapi (diisi) sisa, belum dilengkapi (diisi) tanggal dan belum dilengkapi (diisi) nama pengurus) dan Surat Pernyataan tanggal 15 Maret 2017 ;
- Dokumen berupa 1 (satu) lembar tiket angkutan umum PO. SILVANA ABADI, (belum dilengkapi (diisi) nama, belum dilengkapi (diisi) alamat, belum dilengkapi (diisi) dari, belum dilengkapi (diisi) tujuan, belum dilengkapi (diisi) ongkos, belum dilengkapi (diisi) uang muka, belum dilengkapi (diisi) sisa, belum dilengkapi (diisi) tanggal dan belum dilengkapi (diisi) nama pengurus) dan Surat Pernyataan tanggal 09 Maret 2017 ;
- 1 (satu) lembar tiket angkutan umum PO. RANAH MAKMUR yang telah ada stempel (cap), (belum dilengkapi (diisi) nama, belum dilengkapi (diisi) alamat, belum dilengkapi (diisi) dari, belum dilengkapi (diisi) tujuan, belum dilengkapi (diisi) ongkos, belum dilengkapi (diisi) uang muka, belum dilengkapi (diisi) sisa, belum dilengkapi (diisi) tanggal dan belum dilengkapi (diisi) nama pengurus) ;
- Dokumen berupa 1 (satu) lembar Tiket resmi PO. Rimbun Jaya dan 1 (satu) lembar Surat Pernyataan a.n. EKI DIGANTARA (Agen PO. Rimbun Jaya) ;
- Dokumen berupa 1 (satu) lembar Surat Pernyataan a.n. NURAHMAN (Agen PO. Kembar Mandiri) dan 1 (satu) lembar Tiket resmi PO. Kembar Mandiri ;
- 1 (satu) bundel Tiket Asli dari PT. Pelra Bintangda Riau) ;
- Dokumen berupa 1 (satu) bundel Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.002/DPD/I/01/2015 tanggal 02 Januari 2015 Tentang Penunjukan Pembantu Bendahara Penerimaan dan Pembantu Bendahara Pengeluaran Serta Pembantu Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Pada Dinas Pendapatan Provinsi Riau TA. 2015 ;
- Dokumen berupa 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran sementara yang isinya mengenai uraian pengeluaran yang menggunakan dana taktis ;
- Dokumen berupa 1 (satu) bundel Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 124/II/2015 tanggal 27 Februari 2015 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau TA. 2015. (foto copy) ;
- Dokumen berupa 1 (satu) lembar Surat Pengantar Nomor : 01/NPD/DPD/ RET/2015 tanggal bulan Maret 2015 Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (UP) Bidang Retribusi, PADL dan DBH bulan Maret 2015 sebesar Rp. 285.000.000,- ;
- Penetapan sita atas Uang Tunai Sebesar Rp. 52.000.000,- (lima puluh dua juta Rupiah) ;
- Penetapan sita atas Uang Tunai Sebesar Rp. 72.020.000,- (tujuh puluh dua juta dua puluh ribu rupiah) ;
- Dokumen berupa 1 (satu) lembar foto copy Petikan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor : 293/KP/IV/03 tanggal 31 Mei 1994. (dilegalisir) ;
- Penetapan sita atas Uang Tunai Sebesar Rp. 12.211.000,- (dua belas juta dua ratus sebelas ribu rupiah) sebagai Uang Pengembalian yang diterima dari AKMAL (Juru Bayar/Kasir Tahun 2015) dan SYARIFAH FITRI MANDASARI (Juru Bayar/Kasir Tahun 2016) ;
- Penetapan atas Uang Tunai Sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagai Pengembalian Uang Pinjaman Pribadi yang diterima dari SYARIFAH FITRI MANDASARI (Juru Bayar/Kasir) ;
- Uang Tunai Sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sebagai Pengembalian Uang Pinjaman a.n. MUKHSIN dari SYARIFAH FITRI MANDASARI (Kasir) ;
- Uang Tunai Sebesar Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) sebagai Pengembalian Uang Pinjaman a.n. MIRZAN dari SYARIFAH FITRI MANDASARI (Kasir) ;
- Uang Tunai Sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sebagai Pengembalian Uang Pinjaman a.n. RAHMAD AGUNG dari SYARIFAH FITRI MANDASARI (Kasir) ;
- Uang Tunai Sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sebagai Pengembalian Uang Pinjaman a.n. WAHYU dari SYARIFAH FITRI MANDASARI (Kasir) ;
- Uang Tunai Sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) sebagai Pengembalian Uang Pinjaman a.n. PUTRA WAHYUDI dari SYARIFAH FITRI MANDASARI (Kasir) ;
- Uang Tunai Sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) sebagai Pengembalian Uang Pinjaman a.n. RAHMAT dari SYARIFAH FITRI MANDASARI (Kasir) ;
- Penetapan sita atas Uang Tunai Sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) sebagai Uang Titipan terhadap Dugaan kerugian keuangan negara yang disangkakan ;
- Penetapan sita atas Uang Tunai Sebesar Rp. 16.200.000,- (enam belas juta dua ratus ribu rupiah) ;
- 1 (satu) lembar bukti penyetoran Bank Riau Kepri Cabang Utama Pekanbaru asli sebesar Rp. 28.056.400 (dua puluh delapan juta lima puluh enam ribu empat ratus rupiah) tanggal 15 Maret 2016 ;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) asli sebesar Rp. 28.056.400 (dua puluh delapan juta lima puluh enam ribu empat ratus rupiah) tanggal 15 Maret 2016 ;
- 1 (satu) lembar bukti penyetoran Bank Riau Kepri Cabang Utama Pekanbaru asli sebesar Rp. 29.597.365 (dua puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh lima rupiah) tanggal 15 Maret 2016 ;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Setoran (STS) asli sebesar 29.597.365 (dua puluh Sembilan juta lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh lima rupiah) tanggal 15 Maret 2016 ;
- 1 (satu) lembar foto copy sesuai asli Surat Perintah Tugas Nomor : 35/SPT/2016 Tanggal 15 April 2016 ;
- 1 (satu) lembar foto copy sesuai asli Kwitansi Uang Sejumlah Rp. 1.717.500 (satu juta tujuh ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah) Tanggal September 2016 ;
- Uang Tunai Sebesar Rp. 188.160.000,- (seratus delapan puluh delapan seratus enam ribu rupiah) sebagai uang penitipan/pengembalian biaya anggaran perjalanan dinas pada bidang Pajak Daerah Dinas Pendapatan Provinsi Riau Tahun 2015-2016 ;
- Uang Tunai sebesar Rp. 19.010.000,- (sembilan belas juta sepuluh ribu rupiah) sebagai uang penitipan/pengembalian biaya anggaran perjalanan dinas pada bidang Pajak Daerah Dinas Pendapatan Provinsi Riau Tahun 2015-2016.
Putusan PN PEKANBARU Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr |
|
Nomor | 15/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Myanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sulhanuddin, Mhbr Hakim Anggota Hendri |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Apriati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
------------------------------------------ M E N G A D I L I ------------------------------------------ Dipergunakan dalam perkara Terdakwa atas nama Syarifah Aspannidar, SE Binti Said Asran Aziz. Dirampas, dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atas nama Terdakwa Decy Ari Yetti, SE Binti Syahril Idris. 10. Menghukum Terdakwa Decy Ari Yetti, SE Binti Syahril Idris membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
126
32