- Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Pamulia bin Tallasa) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Puput Meryastuti Asbah binti Baharuddin ) di depan sidang Pengadilan Agama Bulukumba ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa Mut?ah berupa uang sebesar Rp.2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) ;
- Menetapkan bahwa uang sebesar Rp.50.000.000,- yang digunakan untuk membangun rumah bersama adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat ;
- Menetapkan setengah bagian dari harta bersama sebagaimana dictum nomor 3 tersebut atau sebesar Rp.25.000.000,- ( dua puluh lima juta rupiah ) adalah bagian Penggugat dan sebagian yang lain adalah bagian Tergugat ;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat kewajibannya sebagaimana dictum nomor 2 dan menyerahkan bagian Penggugat dari harta bersama sebagaimana tersebut pada dictum Nomor 4 sesaat sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Bulukumba.
- Menolak gugatan Penggugat sebagian yang lainnya ;
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 779/Pdt.G/2020/PA.Blk |
|
Nomor | 779/Pdt.G/2020/PA.Blk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PA BULUKUMBA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Hakim Ketua M. Safii |
Hakim Anggota | S.sy, Hakim Anggota Indriyani Nasir, Br Hakim Anggota Muslindasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Marlina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan Pemohon konvensi / Tergugat rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 779/Pdt.G/2020/PA.Blk.zip
- Download PDF
- 779/Pdt.G/2020/PA.Blk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 779/Pdt.G/2020/PA.Blk
Lainnya : 70/Pdt.G/2021/PTA.Mks
Statistik6316