- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BONTANG NOMOR172/PDT.G/2020/PA.BOTG, TANGGAL 16 DESEMBER 2020 MASEHI BERTEPATAN TANGGAL 1 JUMADIL AWAL 1442 HIJRIAH DENGAN PERBAIKAN AMAR SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN;
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
- SEBUAH BANGUNAN RUMAH PERMANEN DENGAN UKURAN 9 METER X 16 METER ATAU SELUAS 144 METER?2; YANG TERLETAK DI LINGKUNGAN KPR LEMBAH KENCANA PERMAI RT.19, KELURAHAN GUNUNG ELAI, KECAMATAN BONTANG UTARA, KOTA BONTANG, YANG DIBANGUN DI ATAS TANAH ORANG TUA TERGUGAT SELUAS 246 METER?2; DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- ALAT PERABOTAN RUMAH TANGGA BERUPA:
- TEMPAT TIDUR 180 X 200 CM 1 (SATU) PCS, MERK MERLION TAHUN 2013;
- LEMARI PAKAIAN 4 PINTU 1 (SATU) PCS, MERK SPECTRUM TAHUN 2013
- LEMARI PAKAIAN ANAK 2 PINTU 1 (SATU) PCS, MERK KEA PANEL TAHUN 2017;
- LEMARI PIRING KACA 1 (SATU) PCS, TAHUN 2014;
- KULKAS 2 PINTU 1 (SATU) PCS, MERK SHARP TAHUN 2014;
- PENDINGIN UDARA/AIR CONDITIONER (AC) 2 (DUA) PCS, MERK SHARP TAHUN 2014;
- TELEVISI/TV 2 (DUA) PCS, MERK SHARP 32 INCHI DAN 29 INCHI TAHUN 2014;
- KURSI TERAS 1 (SATU) SET, TAHUN 2015;
- RAK KAYU GUDANG 1 (SATU) PCS, TAHUN 2016;
- KARPET/AMBAL 3 (TIGA) PCS, UKURAN 2.70 X 3.30 CM TAHUN 2014, 1.90 X 1.50 CM TAHUN 2016 DAN 1.70 X 1.50 CM TAHUN 2017;
- KASUR LIPAT 1 (SATU) PCS, TAHUN 2014;
- KOMPOR TANAM 1 (SATU) PCS, MERK MODENA TAHUN 2017;
- KOMPOR 2 TUNGKU 1 (SATU) PCS, MERK RINAI TAHUN 2014;
- RAK KOMPOR ALUMUNIUM 1 (SATU) PCS, TAHUN 2014;
- KIPAS ANGIN DINDING 2 (DUA) PCS, MERK MIYAKO DAN MASPION TAHUN 2018;
- KIPAS ANGIN STANDING 1 (SATU) PCS, MERK MIYAKO TAHUN 2014;
- RAK SEPATU 1 (SATU) PCS, MERK OLIMPIC TAHUN 2015;
- MESIN JAHIT 1 (SATU) PCS, MERK BUTERFLY TAHUN 2017;
- MEJA TAMU 1 (SATU) PCS, MERK MODENA TAHUN 2015;
- PIGURA PINTU KABAH 1 (SATU) PCS, MERK SILENTER TAHUN 2015;
- JAM DINDING JATI 1 (SATU) PCS, TAHUN 2015;
- KORDEN 2 (DUA) SET, KORDEN PINTU POLOS TAHUN 2014 DAN KORDEN MOTIF BUNGA TAHUN 2017;
- PERLENGKAPAN BAYI 1 (SATU) SET (PAKAIAN,KURSI MAKAN, BOUNCER, STROLER, DLL);
- GENSET 1 (SATU) PCS, MERK MULTI PRO EXPERT 1.600 TAHUN 2018;
- PAKAIAN 1 DUS (PENGGUGAT, ADIK DAN ANAK);
- SPREI 5 (LIMA) PCS,TAHUN 2016;
- MESIN CUCI 2 (DUA) PCS,MERK SHARP TAHUN 2014 DAN SAMSUNG TAHUN 2017;
- WATER-DISPENSER 1 (SATU) PCS, MERKMIYAKOTAHUN 2014;
- KOTAK PERKAKAS TRIPLEK1 (SATU) PCS,TAHUN 2017;
- PIRING 30 BUAHTAHUN 2015;
- MANGKOK MERKXOKEE 22 BUAHTAHUN 2015;
- SENDOKMAKAN MERK DOLL 18 BUAHTAHUN 2015;
- TUPPERWARE 2 (DUA) KARDUS TERDIRIDARI :
- TUPERWARETOPLES KECIL 1 SET 8 BUAH;
- TUPERWARETOPLESBESAR 1 SET 3 BUAH;
- TUPERWARETOPLESBUMBU 4 BUAH;
- TUPERWARETOPLESBULATBESAR 1 BUAH;
- TUPERWARETOPLES KOTAK BESAR 1 BUAH;
- TUPERWARETEMPATMAKAN 1 BUAH;
- TUPERWARETOPLESSEDANG 1 BUAH;
- TUPERWARETOPLESKUE 2 BUAH;
- TUPERWAREPOLKADOT 1 SET 1 BUAH;
- TUPERWARETEMPATMAKANBAYI 7 BUAH;
- TUPERWAREGELAS 10 BUAH;
- TUPERWARETEMPATBUMBU 1 SET 1 BUAH;
- TUPERWARETEMPAT ES BUAH 1 SET 1 BUAH;
- TUPERWARE DISPENSER 1 BUAH;
- TUPERWARETEMPATIKAN 1 SET 1 BUAH;
- TUPERWARETEMPAT NASI 1 SET 1 BUAH;
- TUPERWAREMANGKOK 1 LUSIN;
- TUPERWAREPRASMANAN 1 SET 1 BUAH;
- TUPERWARETOPLESBULATPENDEK 1 BUAH;
- TUPERWARETEMPATKECAP 3 BUAH;
- KANDANG AYAM 1(SATU) UNIT, UKURAN 5 X 10 METERTAHUN 2015;
- PENDOPO 1 (SATU) UNIT, KAYUULINLEBAR 1.38 METER DAN PANJANG 3.35 METER TAHUN 2016;
- SEBIDANG TANAH PERWATASAN (TANAHKAPLINGAN) YANG TERLETAK DI RT. 10 DESASANTANILIR, KECAMATANMARANGKAYUKABUPATENKUTAIKARTANEGARA DENGAN LUAS400 METER PERSEGI (PANJANG 40 METER X LEBAR 10 METER) DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAIBERIKUT:
- SEBUAH MOBIL NOPOL : KT-1884-DO MERK TOYOTA TYPE ETIOS VALCO 1,2E M/T, NOMOR RANGKA : MHFK39BT3E2014101, NOMOR MESIN : 3NR-V179127, NOMOR BPKB : K06824195, SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN (STNK) ATAS NAMA ISMAIL, PEMBUATAN TAHUN 2014;
- SISA TAGIHAN PIUTANG SEJUMLAH RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH) ATAS NAMA KAMARUDDIN BIN ABD. RASYID;
- MENETAPKAN (SEPERDUA) BAGIAN HARTA BERSAMA TERSEBUT ADALAH HAK MILIK PENGGUGAT DAN (SEPERDUA) BAGIAN LAGI ADALAH HAK MILIK TERGUGAT;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN (SEPERDUA) BAGIAN DARI HARTA BERSAMA PADA DICTUM ANGKA 2.1 KEPADA PENGGUGAT BERUPA KONPENSASI BERUPA UANG SEJUMLAH RP256.887.562,- (DUA RATUS LIMA PULUH ENAM JUTA DELAPAN RATUS DELAPAN PULUH TUJUH RIBU LIMA RATUS ENAM PULUH DUA RUPIAH);
- MENGHUKUM TERGUGAT ATAU SIAPA SAJA YANG MENGUASAI OBYEK SENGKETA 2.2, 2.3, DAN 2.4 DALAM DICTUM AMAR PUTUSAN INI UNTUK MENYERAHKAN BAGIAN PENGGUGAT SESUAI BAGIAN YANG DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA MAKA HARTA BERSAMA TERSEBUT DAPAT DIBAGI SECARA INNATURA DENGAN DISERAHKAN KEPADA KANTOR LELANG NEGARA ATAU PEJABAT YANG BERWENANG UNTUK MENJUAL SECARA LELANG DAN HASIL PENJUALANNYA DIBAGI DUA ANTARA PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT;
- MENGHUKUM TERGUGAT ATAU SIAPA SAJA YANG MENGUASAI OBYEK SENGKETA 2.5 DALAM DICTUM AMAR PUTUSAN INI UNTUK MENYERAHKAN BAGIAN PENGGUGAT SESUAI BAGIAN YANG DITETAPKAN;
- MENYATAKAN PETITUM GUGATAN PENGGUGAT ANGKA 3.7 TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD);
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP1.166.000,00 (SATU JUTA SERATUS ENAM PULUH ENAM RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING KEPADA PEMBANDING SEJUMLAH RP150.000,00.(SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bontang Nomor172/Pdt.G/2020/PA.Botg, tanggal 16 Desember 2020 Masehi bertepatan tanggal 1 Jumadil Awal 1442 Hijriah dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan harta bersama antara Penggugat dan Tergugat adalah sebagai berikut:
- Sebuah bangunan rumah permanen dengan ukuran 9 meter x 16 meter atau seluas 144 meter?2; yang terletak di lingkungan KPR Lembah Kencana Permai RT.19, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, yang dibangun di atas tanah orang tua Tergugat seluas 246 meter?2; dengan batas-batas sebagai berikut:
- Alat perabotan rumah tangga berupa:
- Tempat Tidur 180 x 200 cm 1 (satu) pcs, merk Merlion tahun 2013;
- Lemari Pakaian 4 pintu 1 (satu) pcs, merk Spectrum tahun 2013
- Lemari Pakaian anak 2 pintu 1 (satu) pcs, merk Kea Panel tahun 2017;
- Lemari Piring Kaca 1 (satu) pcs, tahun 2014;
- Kulkas 2 pintu 1 (satu) pcs, merk Sharp tahun 2014;
- Pendingin udara/air conditioner (AC) 2 (dua) pcs, merk Sharp tahun 2014;
- Televisi/TV 2 (dua) pcs, merk Sharp 32 inchi dan 29 inchi tahun 2014;
- Kursi teras 1 (satu) set, tahun 2015;
- Rak kayu gudang 1 (satu) pcs, tahun 2016;
- Karpet/ambal 3 (tiga) pcs, ukuran 2.70 x 3.30 cm tahun 2014, 1.90 x 1.50 cm tahun 2016 dan 1.70 x 1.50 cm tahun 2017;
- Kasur lipat 1 (satu) pcs, tahun 2014;
- Kompor tanam 1 (satu) pcs, merk Modena tahun 2017;
- Kompor 2 tungku 1 (satu) pcs, merk Rinai tahun 2014;
- Rak kompor alumunium 1 (satu) pcs, tahun 2014;
- Kipas angin dinding 2 (dua) pcs, merk Miyako dan Maspion tahun 2018;
- kipas angin standing 1 (satu) pcs, merk Miyako tahun 2014;
- Rak sepatu 1 (satu) pcs, merk Olimpic tahun 2015;
- Mesin jahit 1 (satu) pcs, merk Buterfly tahun 2017;
- Meja tamu 1 (satu) pcs, merk Modena tahun 2015;
- Pigura pintu kabah 1 (satu) pcs, merk Silenter tahun 2015;
- Jam dinding jati 1 (satu) pcs, tahun 2015;
- Korden 2 (dua) set, korden pintu polos tahun 2014 dan korden motif bunga tahun 2017;
- Perlengkapan bayi 1 (satu) set (pakaian,kursi makan, bouncer, stroler, dll);
- Genset 1 (satu) pcs, merk Multi Pro Expert 1.600 tahun 2018;
- Pakaian 1 Dus (Penggugat, adik dan anak);
- Sprei 5 (lima) pcs,tahun 2016;
- Mesin cuci 2 (dua) pcs,merk Sharp tahun 2014 dan Samsung tahun 2017;
- Water-dispenser 1 (satu) pcs, merkMiyakotahun 2014;
- Kotak perkakas triplek1 (satu) pcs,tahun 2017;
- Piring 30 buahtahun 2015;
- Mangkok merkXokee 22 buahtahun 2015;
- Sendokmakan merk Doll 18 buahtahun 2015;
- Tupperware 2 (dua) kardus terdiridari :
- TuperwareToples Kecil 1 set 8 buah;
- TuperwareToplesBesar 1 set 3 buah;
- TuperwareToplesBumbu 4 buah;
- TuperwareToplesBulatBesar 1 buah;
- TuperwareToples Kotak Besar 1 buah;
- TuperwareTempatMakan 1 buah;
- TuperwareToplesSedang 1 buah;
- TuperwareToplesKue 2 buah;
- TuperwarePolkadot 1 set 1 buah;
- TuperwareTempatMakanBayi 7 buah;
- TuperwareGelas 10 buah;
- TuperwareTempatBumbu 1 set 1 buah;
- TuperwareTempat Es Buah 1 set 1 buah;
- Tuperware Dispenser 1 buah;
- TuperwareTempatIkan 1 set 1 buah;
- TuperwareTempat Nasi 1 set 1 buah;
- TuperwareMangkok 1 Lusin;
- TuperwarePrasmanan 1 set 1 buah;
- TuperwareToplesBulatPendek 1 buah;
- TuperwareTempatKecap 3 buah;
- Kandang ayam 1(satu) unit, ukuran 5 x 10 metertahun 2015;
- Pendopo 1 (satu) unit, kayuulinlebar 1.38 meter dan panjang 3.35 meter tahun 2016;
- Sebidang tanah perwatasan (tanahkaplingan) yang terletak di RT. 10 DesaSantanIlir, KecamatanMarangkayuKabupatenKutaiKartanegara dengan luas400 meter persegi (panjang 40 meter x lebar 10 meter) dengan batas-batas sebagaiberikut:
- Sebuah Mobil Nopol : KT-1884-DO Merk Toyota Type Etios Valco 1,2E M/T, Nomor Rangka : MHFK39BT3E2014101, Nomor Mesin : 3NR-V179127, Nomor BPKB : K06824195, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama Ismail, Pembuatan tahun 2014;
- Sisa tagihan piutang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) atas nama Kamaruddin bin Abd. Rasyid;
- Menetapkan (seperdua) bagian harta bersama tersebut adalah hak milik Penggugat dan (seperdua) bagian lagi adalah hak milik Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (seperdua) bagian dari harta bersama pada dictum angka 2.1 kepada Penggugat berupa konpensasi berupa uang sejumlah Rp256.887.562,- (dua ratus lima puluh enam juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh dua rupiah);
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai obyek sengketa 2.2, 2.3, dan 2.4 dalam dictum amar putusan ini untuk menyerahkan bagian Penggugat sesuai bagian yang ditetapkan dan apabila tidak dapat dibagi secara natura maka harta bersama tersebut dapat dibagi secara innatura dengan diserahkan kepada Kantor Lelang Negara atau Pejabat yang berwenang untuk menjual secara lelang dan hasil penjualannya dibagi dua antara Penggugat dengan Tergugat;
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang menguasai obyek sengketa 2.5 dalam dictum amar putusan ini untuk menyerahkan bagian Penggugat sesuai bagian yang ditetapkan;
- Menyatakan petitum gugatan Penggugat angka 3.7 tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.166.000,00 (satu juta seratus enam puluh enam ribu rupiah);
- Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00.(seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 13/Pdt.G/2021/PTA.Smd |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2021/PTA.Smd |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abdullah |
Hakim Anggota | H. Ilham Mushaddaq, M.hbrdra. Hj. Muhayah |
Panitera | Dra. Nurhikmah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DALAM EKSEPSI: MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA: SEBELAH TIMUR : JALAN PERUMAHAN; SEBELAH BARAT: TANAH MILIK H. RAZAK; SEBELAH UTARA: TANAH MILIK H. RAZAK; SEBELAH SELATAN: PARIT; SELATAN : H. ARSYAD TIMUR : SITI UMROH BARAT : RISNAWATI; |
Catatan Amar |
MENGADILI Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat; Dalam pokok perkara: Sebelah Timur : Jalan perumahan; Sebelah Barat: Tanah milik H. Razak; Sebelah Utara: Tanah milik H. Razak; Sebelah Selatan: Parit; Selatan : H. Arsyad Timur : Siti Umroh Barat : Risnawati; |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pdt.G/2021/PTA.Smd.zip
- Download PDF
- 13/Pdt.G/2021/PTA.Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
122
52