- Menyatakan Terdakwa Zulkifli alias Zulkifli S Chaniago tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong/dipungut sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan denda sejumlah 2 x Rp272.176.800,00 (jumlah pajak yang tidak disetor) = Rp544.353.600,00 (lima ratus empat puluh empat juta tiga ratus lima puluh tiga ribu enam ratus rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi denda tersebut. Dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda maka dipidana dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Kontrak No. 565/NK-DIVI/LOGAT/SPP/BP21P/10/2013
- Permohonan Pembayaran SCF No : /NKDIV-I/A/KEU/11 /2013 tanggal 20 November 2013
- Permintaan Pembayaran SCF No :24/NK-BP21P/PAR/10/2013 tanggal 31 Oktober 2013
- Permohonan Pembayaran SCF No: 045/BSA-Sph/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013
- Surat Pengalihan No:044/BSA-Sph/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013
- Invoice No : 043/KW/BSA-Sph/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013
- Berita Acara Pekerjaan tanggal 30/10/2013
- Rekapitulasi Laporan Kemajuan Pekerjaan tanggal 6 November 2013
- Berita Acara Pembayaran No : 046/BSA-Sph/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013
- Kwitansi No. 047/BSA-Sph/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013
- Faktur Pajak No. 010-902-13.85703603 tanggal 18 November 2013
- Bukti Pengeluaran Kas/Bank tanggal 28 Februari 2014
- Mutasi Rekening Koran Bank Mandiri tanggal No.0700008686862 28 Februari 2014
- Surat Konfirmasi Invoice Financing Nomor MIFF771060026158 tanggal 05 Desember 2013
- Surat Instruksi Pembayaran Invoice Nomor 1329/DPP/GMKU/12/2013 tanggal 2 Desember 2013
- Bukti Pengeluaran Kas/Bank tanggal 17 Maret 2014
- Bukti Mutasi Rekening Koran Bank Mandiri No.0700008686862 tanggal 17 Maret 2014
- Permohonan Pembayaran SCF Nomor 059/BSA-Sph/XII/2013 tanggal 6 Desember 2013
- Surat Pengalihan (Irrevocable Assigment Letter) Nomor : 060/BSA-Sph/XII/2013 tanggal 6 Desember 2013
- Invoice No : 060/BSA-Sph/XII/2013 tanggal 6 Desember 2013
- Kwitansi No.14/XII/13 tanggal 6 Desember 2013
- Berita Acara Pembayaran tanggal 6 Desember 2013
- Berita Acara Pekerjaan tanggal 6 Desember 2013
- Surat Pernyataan No.060/BSA-P/.XI-2013 tanggal 6 Desember 2013
- Rekapitulasi Laporan Kemajuan Pekerjaan tanggal 6 Desember 2013
- Konfirmasi Invoice Financing Nomor : MIF771060027173 tanggal 18 Desember 2013
- Instruksi Pembayaran Invoice Nomor : 1407/DKS/GMKU/12/2013 tanggal 17 Desember 2013
- Permintaan Pembayaran SCF Nomor : 44/NK-BP2IP/PAR/12/2013 tanggal 12 Desember 2013
- Permohonan Pembayaran SCF Nomor :762/NKDIV-I/A.KEU/12/2013 tanggal 13 Desember 2013
- Faktur Pajak Nomor : 010-902-13.85703604 tanggal 06 Desember 2013
- Kontrak Nomor : 565/NK-DIVI/LOGAT/SPP/BP2IP/10/2013 tanggal 24 Oktober 2013
- Surat Permohonan Pembayaran SCF Nomor : ?/NKDIVI-I/A.KEU/11/2013 tanggal 20 November 2013
- Permintaan Pembayaran SCF Nomor :24/NK-BP2IP/PAR/10/2013 tanggal 31 Oktober 2013
- Permohonan Pembayaran SCF Nomor :045/BSA-Sph/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013
- Surat Pengalihan (Irrevocable Assignment Letter) Nomor : 044/BSA-Sph/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013
- Invoice No : 043/KW/BSA-Sph/X/2013 tangggal 30 Oktober 2013
- Berita Acara Pekerjaan tanggal 30 Oktober 2013
- Rekapitulasi Laporan Kemajuan Pekerjaan tanggal 6 November 2013
- Berita Acara Pembayaran Nomor :046/BSA-Sph/X/2013 30 Oktober 2013
- Kwitansi Nomor : 047/BSA-Sph/X/2013 tanggal 30 Oktober 2013
- Faktur Pajak Nomor : 010-902-13.85703603 tanggal 18 November 2013
- Berita Acara Pembayaran tanggal 26 November 2013
- Bukti Pengeluaran Kas/Bank tanggal 17 Maret 2014
- Mutasi Rekening Koran tanggal 17 Maret 2014
- Permohonan Pembayaran SCF Nomor : 059/BSA-Sph/XII/2013 tanggal 06 Desember 2013
- Surat Pengalihan (Irrecovable Assignment Letter) tanggal 06 Desember 2013
- Invoice No : 060/BSA-Sph/XII/2013 tanggal 06 Desember 2013
- Kwitansi No.14/XII/13 tanggal 06 Desember 2013
- Berita Acara Pembayaran tanggal 06 Desember 2013
- Berita Acara Pekerjaan tanggal 06 Desember 2013
- Faktur Pajak No : 010-902-13.85703604 tanggal 06 Desember 2013
- Bukti Pengeluaran Kas tanggal 30 Januari 2014
- Kwitansi tanggal 30 Januari 2014
- Berita Acara Pembayaran tanggal 30 Januari 2014
- Permohonan Pembayaran Termin ke-3 (tiga) Nomor : 063/BSA-SPH/2014 tanggal 10 Januari 2014
- Kwitansi tanggal 10 Januari 2014
- Laporan Kemajuan Pekerjaan tanggal 10 Januari 2014
- Bukti Pengeluaran Kas/Bank tanggal 12 Februari 2014
- Kwitansi tanggal 12 Februari 2014
- Berita Acara Pembayaran tanggal 12 Februari 2014
- Kontrak Nomor : 565/NK-DIVI/LOGAT/SPP/BP2IP/10/2013 tanggal 24 Oktober 2013
- Surat Edaran Direktur Keuangan No :854/DKU/SE/GMKU/ 11/2012 tanggal 26 November 2014
- Surat Penegasan sebagai Bukan Pemungut Nomor : S-8980/WPJ.19/KP.04/2012 tanggal 06 Desember 2012
- Laporan Hasil Penelitian LJPT-1734/WPJ.27/KP.0610/2017
- Surat Nomor SP2DK-1145/WPJ.27/KP.06/2016
- Laporan nomor LHP2DK-569/WPJ.27/KP.06/2017
- Berita Acara Tidak Dipenuhinya Permintaan Penjelasan Data Nomor BA-02/WPJ.27/KP.0610/2017
- Fotokopi Surat Permintaan Keterangan/Bukti ke KPP Wajib Pajak Besar Empat
- Fotokopi BAPK PT Bumi Sumatera Abadi tanggal 4 Februari 2018
- Fotokopi BAPK PT Bumi Sumatera Abadi tanggal 5 Maret 2018
- Fotokopi Surat Permintaan Keterangan/Bukti ke Bank Mandiri Cab. Solok
- Fotokopi Surat Kuasa Buka Rekening Wajib Pajak
- Fotokopi Rekening Koran PT Bumi Sumatera Abadi tahun 2013 & 2014
- Fotokopi Keterangan/Bukti dari PT Nindya Karya (Persero)
- SP2DK-1145/WPJ.27/KP.06/2016 tanggal 6 Maret 2017
- SP2DK-2372/WPJ.27/KP.06/2017 tanggal 22 Juni 2017
- Surat nomor S-20316/WPJ.27/KP.06/2016 tanggal 13 Juni 2016
- Profil Wajib Pajak PT Bumi Sumatera Abadi tahun pajak 2013
- LPAD SPT Masa PPN masa November 2013 nomor S-01054493/PPN1111/WPJ.27/KP.0603/2013
- LPAD SPT Masa PPN masa Desember 2013 nomor S-01009080/PPN1111/WPJ.27/KP.0603/2014
- Print Out SIDJP SPT Masa PPN masa November 2013
- Print Out SIDJP SPT Masa PPN masa Desember 2013
- Surat Keterangan Terdaftar nomor S-8042/WPJ.27/KP.0603/2018
- Surat Pengukuhan PKP nomor Pem-04131/WPJ.27/KP.0603/2013
- Salinan Akta Notaris Syaiful Bahri, SH No 125
- SITU nomor: 506/239/BP2TPBJ/VII/2010
- SIUP nomor: 010/03-18/PB/VII/2010
- TDP nomor 03.18.1.46.00015
- NPWP PT Bumi Sumatera Abadi: 02.952.729.8-203.000
- KTP atas nama Zulkifli S Chaniago
- NPWP atas nama Zulkifli S Chaniago
- Perincian aset tetap dan penyusutan 2012
- Neraca PT BSA 2011 dan 2012
- Surat Keterangan Denah Lokasi nomor: 140/122/Pem-2013
- Formulir Permohonan PKP tanggal 18 November 2018
- Laporan Hasil Verifikasi PKP No 153
- Berita Acara Hasil Konfirmasi Lapangan Nomor: BA-00850/WPJ.27/KP.0603/2013
- Denah PT BSA
- Struktur Organisasi PT BSA
- Contoh specimen tanda tangan
- Foto nasabah
- Aplikasi pembukaan rekening nasabah
- Rekening koran asli nasabah 1 Januari 2013 ? 31 Desember 2013A
- Laporan Hasil Pemeriksaan Yang Ditingkatkan Menjadi Pemeriksaan Bukti Permulaan Nomor Lapju-00001/WPJ.27/KP.0605/2018 tanggal 09 November 2018;
- Surat Nomor SR-005/WPJ.27/KP.06/2018 tanggal 02 Maret 2018 ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah)
Putusan PN SOLOK Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Slk |
|
Nomor | 7/Pid.Sus/2021/PN Slk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perpajakan |
Kata Kunci | Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SOLOK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ramlah Mutiah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kornelius Billhiemer Sianturi, Hakim Anggota Fabianca Cinthya S |
Panitera | Panitera Pengganti: Yustika Rini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi Budi Setyawan. Dikembalikan kepada saksi Rivai Arvan RZ. Dikembalikan kepada saksi Rico Satria Adipradana. Dikembalikan kepada saksi Irnilda Zenti. Dikembalikan kepada saksi Muhammad Taofik. Dikembalikan kepada saksi Fu?ad Hasany. |
Tanggal Musyawarah | 17 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus/2021/PN_Slk.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus/2021/PN_Slk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
178
56