- Menyatakan terdakwa Hj. JUBAIDAH, S.Pd. M.Si yang identitas lengkap tersebut di atas ?Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya baik Dakwaan Primair maupun Subsidair;
- Membebaskan terdakwa Hj. JUBAIDAH, S.Pd. M.Si oleh karena itu dari semua dakwaan tersebut;
- Memulihkan hak terdakwa Hj. JUBAIDAH, S.Pd. M.Si dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan kepada Penuntut Umum agar uang yang dititip Terdakwa kepada Kejaksaan Negeri Bima sebesar Rp. 162.000.000,- untuk dikembalikan kepada Terdakwa;
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (Satu) lembar daftar peserta ujian dan Try Out tahun 2018;
- 1 (Satu) buah buku kwitansi bukti pembayaran yang sudah terpakai;
- 1 (satu) lembar surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Nusa Tenggara Barat Nomor : 977 / 813.5021 / 988. Tanggal 28 Februari 1983, tentang pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil;
- 1 (satu) lembar Surat keputusan Bupati Bima Nomor : 821.2 / 915 07.2 / 2017 tanggal 15 Desember 2017 tentang pengangkatan pejabat struktural lingkup pemerintahan kabupaten Bima;
- 1 (satu) jilid Keputusan Kepala UPT Dikbudpora Kec. Bolo tentang pembentukan Panitia Try Out SD/MI/SD-IT Rayon Kec. Bolo;
- 1 (satu) lembar foto copy notulen rapat tanggal 12 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy daftar hadir peserta rapat dinas Tanggal 12 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar rekapitulasi jumlah peserta ujian dan ruang ujian Try Out tingkat SD/MI/SD-IT Rayon Kec. Bolo tahun pelajaran 2017/2018;
- 1 (satu) lembar daftar nama pengawas Try Out tingkat SD/MI/SD-IT.
- 1 (satu) lembar foto copy SURAT PENUGASAN SEMENTARA Nomor : 006 / 01 / 01.1/A/2017, KEPALA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN BIMA, MENUGASKAN SEMENTARA H. ANWAR ZAINUDDIN, S.Pd. Sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Sape, tanggal 03 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar SURAT KEPUTUSAN KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DIKPORA KECAMATAN SAPE Nomor : 003/ 275 /01.1/UPT-01/2018 tentang SUSUNAN PANITIA UJIAN TRY OUT (US/M) TINGKAT SD/MI SUB RAYON KECAMATAN SAPE TAHUN PELAJARAN 2017/2018, Tanggal 8 Maret 2018.
- 2 (dua) lembar PESERTA UASBN KECAMATAN SAPE TAHUN PELAJARAN 2017/2018, Sape 22 Maret 2018, yang di tandatangani Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Sape H. ANWAR H. ZAINUDDIN, S.Pd .
- 1 ``(satu) lembar RENCANA PENGGUNAAN ANGGARAN TRY OUT US/M SD/MI KECAMATAN SAPE TAHUN PELAJARAN 2017/2018, mengetahui Kepala UPT Dinas Dikbudpora Kec. Sape H. Anwar H. Zainuddin, S.Pd. .
- 1 (satu)lembarfoto copy Nota, Sudah terima dari UPT Kec. Sape Sebanyak 1.230 X 30.000,- RP 36.900.000,- yang menerima Mahfud UD. ZULIDAH GRAFIKA.
- 1 (satu) bundel LAPORAN PENGGUNAAN ANGGARAN TRY OUT US/M SD/MI KECAMATAN SAPE TAHUN PELAJARAN 2017/2018, Sape 19 April 2018 Mengetahui Kepala UPT Dinas Dikbudpora Kec. Sape H.Anwar H. Zainuddin, S.Pd.
- 1 (satu) bundel foto copy KWITANSI, CV. ZULIDAH GRAFIKA, Untuk Pembayaran Biaya-biaya Penggandaan Soal Try Out SD / MI THN PEL. 2017/2018.
- 3 (tiga) lembar foto copi Surat Keputusan Bupati Bima nomor : 824/128. BKD 2011 tentang pengangkatan dalam jabatan Fungsional Pengawas, Penilik, dan Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
- 2 (dua) lembar foto copi surat keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri Paradowane nomor : 002./01/01.1/18-SDN Paradowane/2018 tentang pembentukan Tim Manajemen BOS SDN Paradowane Tahun 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat nomor : 821.2.016/13.021.90, Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, tanggal 31 Januari 1990;
- 3 (tiga) lembar foto copy Petikan Keputusan Bupati Bima Nomor : 821.2 /153/07.2/2017 Tentang Pengkatan Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tanggal 5 April 2017.
- 1 (satu) bundel foto copy SPJ TRY OUT Tahun Ajaran 2017/2018 Kecamatan Parado.
- 1 (satu) lembar kwitansi no.010, telah terima dari KUPT. PARADO, uang sejumlah (Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), untuk pembayaran penggandaan soal try out SD/MI tahun 2018, 270 X 50.000,- 24-03-2018, UD.ZULIDA GRAFIKA, RP 13.500.000,- 24/03- 2018.
- 1 (satu) Bundel Kwitansi CV. ZULIDAH GRAFIKA, pembayaran penggandaan soal try SD Se-Kecamatan Parado.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Bupati Bima dengan Nomor : 821.2/153/07.2/2017 beserta lampirannyatentang Pengangkatan Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
- 1 (satu) lembar fotocopy daftar nama sekolah penerima soal, LJK, berita acara, absen hadir pengawas dan siswa ujian Try Out T.A. 2017/2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy daftar hadir (absensi) kepala SD/SMP pada rapat Dinas di Aula UPT Dikbudpora Kec. Woha tanggal 12 Maret 2018 mengenai Try Out T.A. 2017/2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy daftar tanda terima uang biaya penggandaan soal Try Out SD/MI tahun pelajaran. 2017/2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy hasil rapat Dinas Kepala UPT Dikbudpora, pengawas TK, dan Kepala SD/MI se Kec. tanggal 12 Maret 2018 beserta lampirannya.
- 1 (satu) lembar fotocopy Nota pembayaran uang penggandaan soal di UD. ZULIDA GRAFIKA tertanggal 22 Februari 2018 sebesar Rp. 30.480.000,-
- 1 (satu) bundel Nota Pesanan Barang.Nomor : 005/55.06/01.1/Nota Pesanan/UPT-WOHA/Soal Try Out/2018 tanggal 21 Februari 2018 kepada CV. ZULIDA GRAFIKA.
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Penggunaan Uang Ujian Try Out tahun pelajaran 2017/2018 UPT Dikbudpora Kec. Woha, dengan rincian sbb :
- 1 (satu) lembar rencana anggaran biaya kegiatan ujian Try Out Siswa SD/MI Kecamatan Woha tahun pelajaran 2017/2018, tanggal 21 Maret 2018.
- 2 (dua) lembar fotocopy kwitansi biaya angkut pengambilan soal Ujian Try Out SD/MI tahun pelajaran 2017/2018 sebesar Rp. 500.000,- tertanggal 23 Maret 2018.
- 1 (satu) lembar nota pembelian jajan dan air mineral di Rumah Makan Fitrah tertanggal 12 Maret 2018 sebesar Rp. 330.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian jajan dan air mineral di Rumah Makan Fitrah tertanggal 12 Maret 2018 sebesar Rp. 330.000,-
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi sewa kursi sebanyak 100 buah dengan rincian @ Rp.1000,- tertanggal 22 Maret 2018 sebesar Rp. 100.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian konsumsi dan snack di Rumah Makan Fitrah tertanggal 22 Maret 2018 sebesar Rp. 390.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian konsumsi dan snack di Rumah Makan Fitrah tertanggal 22 Maret 2018 sebesar Rp. 390.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian ATK di UD. An Nur tertanggal 24 Maret 2018 sebesar Rp. 656.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian ATK di UD. An Nur tertanggal 24 Maret 2018 sebesar Rp. 656.000,-
- 1 (satu) lembar fotocopy nota pembelian konsumsi dan snack di Rumah Makan Fitrah tertanggal 25 Maret 2018 sebesar Rp. 513.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian konsumsi dan snack di Rumah Makan Fitrah tertanggal 25 Maret 2018 sebesar Rp. 513.000,-
- 1 (satu) lembar fotocopy nota pembelian konsumsi dan snack di Rumah Makan Fitrah tertanggal 26 Maret 2018 sebesar Rp. 533.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian konsumsi dan snack di Rumah Makan Fitrah tertanggal 26 Maret 2018 sebesar Rp. 533.000,-
- 1 (satu) lembar fotocopy nota pembelian konsumsi dan snack di Rumah Makan Fitrah tertanggal 27 Maret 2018 sebesar Rp. 546.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian konsumsi dan snack di Rumah Makan Fitrah tertanggal 27 Maret 2018 sebesar Rp. 546.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi biaya transport/Mel tim monev pada kegiatan Try Out SD/MI tahun pelajaran 2017/2018 tertanggal 28 Maret 2018 sebesar Rp. 2.800.000,-
- 1 (satu) lembar daftar tanda terima biaya transport tim monev Kec. Woha pada kegiatan Try Out SD/MI tahun pelajaran 2017/2018 tertanggal 28 Maret 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran Honor Panitia kegiatan Try Out SD/MI tahun pelajaran 2017/2018 tertanggal 28 Maret 2018 sebesar Rp. 5.000.000,-
- 1 (satu) lembar daftar tanda terima honor panitia pada kegiatan Try Out SD/MI tahun pelajaran 2017/2018 tertanggal 28 Maret 2018.
- 1 (satu) lembar nota pembelian konsumsi dan snack Tim Pemeriksa di Rumah Makan Fitrah tertanggal 2 April 2018 sebesar Rp. 576.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian konsumsi dan sanck Tim Pemeriksa di Rumah Makan Fitrah tertanggal 2 April 2018 sebesar Rp. 576.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian konsumsi dan snack Tim Pemeriksa di Rumah Makan Fitrah tertanggal 3 April 2018 sebesar Rp. 591.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian konsumsi dan snack Tim Pemeriksa di Rumah Makan Fitrah tertanggal 3 April 2018 sebesar Rp. 591.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian konsumsi dan snack Tim Pemeriksa di Rumah Makan Fitrah tertanggal 4 April 2018 sebesar Rp. 588.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian konsumsi dan snack Tim Pemeriksa di Rumah Makan Fitrah tertanggal 4 April 2018 sebesar Rp. 588.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian konsumsi dan snack Tim Pemeriksa di Rumah Makan Fitrah tertanggal 5 April 2018 sebesar Rp. 609.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian konsumsi dan snack Tim Pemeriksa di Rumah Makan Fitrah tertanggal 5 April 2018 sebesar Rp. 609.000,-
- 1 (satu) lembar nota pembelian konsumsi dan snack Tim Pemeriksa di Rumah Makan Fitrah tertanggal 6 April 2018 sebesar Rp. 588.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian konsumsi dan snack Tim Pemeriksa di Rumah Makan Fitrah tertanggal 6 April 2018 sebesar Rp. 588.000,-
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Honor Pemeriksa Hasil Ujian Try Out SD/MI tahun pelajaran 2017/2018 tertanggal 7 April 2018 sebesar Rp. 6.000.000,-
- 1 (satu) lembar daftar tanda terima honor Pemeriksa Hasil Ujian Try Out SD/MI tahun pelajaran 2017/2018 tertanggal 7 April 2018.
- 1 (satu) bundel SK Panitia Pelaksana Kegiatan Try Out SD/MI Kec. Woha tahun pelajaran 2017/2018, dengan rincian sbb :
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Biaya Kegiatan Ujian Try Out Siswa SD/MI Kec. Woha tahun pelajaran 2017/2018 tertanggal 21 Maret 2018 sebesar Rp. 50.800.000,-
- 1 (satu) lembar fotocopy SK UPT Dinas Dikbudpora Kec. Woha dengan Nomor : 002/121/01.1/UPT.06/2018, tanggal 15 Maret 2018 tentang Panitia penyelenggara try out, ujian akhir sekolah, ujian praktek dan USBN se-Kec. Woha tahun pelajaran 2017/2018 beserta lampirannya.
- 1 (satu) lembar foto copy Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan nomor : 8 / 415/ A2 / C / 1994. tanggal 12 Desember 1994. Tentang pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil nama MUAIDIN, S.Pd.
- 3 (tiga) lembar foto copy Petikan Keputusan Bupati Bima Nomor : 824/31.BKD.2012 Tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III,IV dan Fungsional Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bima, Tanggal 2 Pebruari 2012 atas nama MUAIDIN, S.Pd Jabatan sebagai Kepala UPT Dinas Dikpora Kec. Lambu Kab. Bima.
- 2 (dua) lembar Calon Peserta Ujian Try Out Sekolah Madrasah (Us/M) tingkat SD/MI/SDLB Sub Rayon Kecamatan Lambu tahun pelajaran 2017/2018, Lambu 14 Maret 2018.
- 1 (satu) Bundel Keputusan Kepala UPT Dinas Dikbudpora Kec. Lambu Nomor : 002/099/01.1/UPT-02/2018 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Try Out US/USBNTingkat SD/MI Sub Rayon Kec. Lambu Tahun Pelajaran 2017/2018, Tanggal 23 Maret 2018.
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Dana Anggaran Try Out SD/MI Se-Kecamatan Lambu, UPT Dinas Dikbudpora Kecamatan Lambu Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat nomor : 000332/821.1.2.VII.6/Sp.DI. Pengangkatan Calan Pegawai Negeri Sipil, tanggal 31 Juli 1983.
- 3 (tiga) lembar foto copy Petikan Keputusan Bupati Bima Nomor : 821.1/153/07.2/2017 Tentang Pengkatan Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tanggal 5 April 2017.
- 4 (empat) lembar Surat Keputusan Kepala UPT Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Kecamatan Monta, nomor : 002/065/01.1/UPT-07/2018 Tentang Pembentukan Panitia Try Out Dan Penunjukkan Pengawas, Pemeriksa, Pembuatan Soal-Soal, Pendistribusian Naskah Soal-Soal Dan Pengolah Nilai Tingkat SD/MI Kecamatan Monta Tahun Pelajaran 2017/2018, tanggal 22 Maret 2018;
- 2 (dua) lembar RENCANA PENGGUNAAN DANA TRY OUT SD/MI KEC. MONTA TAHUN PELAJARAN 2017/2018, tanggal 16 -03-2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi no.009, telah terima dari KUPT. MONTA, uang sejumlah tiga puluh sembilan juta Sembilan ratus lima puluh ribu, untuk pembayaran penggandaan soal try out SD/MI tahun 2018 799 X 50.000,- 24-03-2018, UD.ZULIDA GRAFIKA;
- 1 (satu) Bundel Kwitansi CV. ZULIDA GRAFIKA, pembayaran penggandaan soal try SD Se-Kecamatan Monta;
- 1 (satu) bundel foto copy kwitansi pembayaran Kegiatan Try OUT SD Se-Kecamatan Monta Ke Bendahara UPTD Kecamatan Monta Kab. Bima;
- 1 (satu) bundel foto copy Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Operasional Ujian Try Out SD/MI Kecamatan Monta Tahun 2017/2018.
- 1 (satu) lembar foto copy PETIKAN KEPUTUSAN GUBERNUR KEPALA DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA BARAT Nomor : 000347.821.1. 2.VII.8/Sp.DI. tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, tanggal 30 Oktober 1993.
- 2 lembar Foto copy petikan Keputusan Bupati Bima Nomor : 821.2/153/07.2/2017, Tentang PENGANGKATAN PEJABAT STRUKTURAL LINGKUP PEMERINTAHAN KABUPATEN BIMA yaitu Sdri. ROSTINA, M.Pd. menjadi Kepala UPT Penunjang, Pendidik, Kebudayaan,Pemuda Dan Olah Raga Kec. Donggo, Tanggal 5 April 2017.
- 2 (dua) lembar foto copy Undangan Workshop dan Daftar Undangan Peserta yang di tandatangani oleh Plt. Kepala Dinas H. MAKRUF, SE.
- 4 (empat) lembar Berita Acara Penyerahan Naskah Soal Ujian Try Out, SD,MI, Se-Kec. Donggo tertanggal 24/3/2018.
- 1 (satu) lembar Nota UD. ZULIDA GRAFIKA terima dari KUPT Kec. Donggo Dengan Nominal Rp.14.880.000,- Tertanggal 22/03-2018.-
- 1 (satu) Lembar Kwitansi diterima dari K3S dengan Nominal Rp.500.000,- untuk pembayaran Pengembalian Dana Try Out, tanggal 24 Maret 2018, KEP SDN DORIDUNGGA ABD. HAFID, SPd.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi diterima dari K3S Kec. Donggo dengan Nominal Rp.260.000,- untuk pembayaran Pengembalian Dana Try Out, tanggal 24 Maret 2018, H. BURHAN, S.Pd.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi diterima dari K3S Kec. Donggo dengan Nominal Rp.220.000,- untuk pembayaran Pengembalian Dana Try Out 11x20.000, tanggal 24 Maret 2018, H. YUSUF, S.Pd.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi diterima dari K3S Kec. Donggo dengan Nominal Rp.220.000,- untuk pembayaran Pengembalian Dana Try Out 11x20.000, tanggal 24 Maret 2018, MA?RUF, S.Pd.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi diterima dari K3S Kec. Donggo dengan Nominal Rp.600.000,- untuk pembayaran Pengembalian Dana Try Out 30x20.000, tanggal 24 Maret 2018, Ajwan, S.Pd. SD.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi diterima dari K3S Kec. Donggo dengan Nominal Rp.220.000,- untuk pembayaran Pengembalian Dana Try Out 11x20.000 = 220.000, tanggal 24 Maret 2018, IMRAN, S.Pd.
- 1 (satu) Lembar Kwitansi diterima dari K3S Kec. Donggo dengan Nominal Rp.700.000,- untuk pembayaran Pengembalian Dana Try Out 35x20.000 = 700.000, tanggal 24 Maret 2018, H. SUAIB, S.Pd.
- 2 (dua) lembar Daftar Sekolah yang melaksanakan Uji Coba Pra UN,O?o Donggo 20 April 2018 Kepala UPT Dikbudpora Kec. Donggo, ROSTINA, M.Pd.
- 1 (satu) lembar foto copy Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat nomor : 00373 / 821.1.2.VII.4 / Sp. DI. Tanggal 28 Pebruari 1990. Pengangkatan Sebagai Pegawai Negeri Sipil;
- 3 (tiga) lembar foto copy Petikan Keputusan Bupati Bima Nomor : 821.2 / 153 / 07.2 / 2017 Tentang Pengkatan Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tanggal 5 April 2017;
- 1 (satu) bundel Susunan Panitia Pengawas Dan Pemeriksa Try Out Tahun Ajaran 2017/2018;
- 4 (empat) lembar lampiran Keputusan Kapala UPT Dinas Dikbudpora Kecamatan Wawo nomor 003/024/01.1/UPT-03/ 2018 tanggal 20 Maret 2018.
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Dan Biaya (RAB), Sumber Dana : Dana BOS Sekolah, Jumlah Dana Yang Dibutuhkan RP 7.840.000,- tanggal 21 Maret 2018;
- 16 (enam belas) lembar Kwitansi pembayaran Soal Ujian Try Out oleh Kepala Sekolah SD Se-Kecamatan Wawo Kab. Bima dari tanggal 16 Maret 2018 s/d 28 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran Honor Operator Kegiatan Ujian Try Out 2017/2018 ditandatangani Sdr. MUSLIH, S.Sos;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Biaya Panitia pembayaran Rapat Panitia Try Out;
- 20 (dua puluh) lembar Kwitansi Pembayaran Honor Panitia Try Out;
- 1 (satu) lembar nota pembayar ATK Panitia;
- 24 (dua puluh empat) lembar Kwitansi Pembayaran honor Pemeriksa;
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran transportasi pengambilan soal ujian try out SD/MI 2017/2018;
- 2 (dua) lembar Kwitansi pembayaran honor pengamanan soal ujian try out SD/MI 2017/2018;
- 7 (tujuh) lembar Kwitansi pembayaran honor monitoring ujian try out SD/MI 2017/2018;
- 4 (empat) lembar Kwitansi pembayaran honor pengolahan nilai try out ;
- 2 (dua) lembar Kwitansi pembayaran konsumsi pemeriksa ujian try out SD/MI 2017/2018;
- 1 (satu) lembar Nota pembayaran KUPT Kec. Wawo kepada UD.ZULIDA GRAFIKA RP 10.290.000,-
- 5 (lima) lembar Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor : 420-413 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018 tanggal 18 Mei 2018;
- 3 (tiga) lembar NASKAH PERJANJIAN HIBAH BOS ANTARA GUBERNUR DENGAN KEPALA SATUAN PENDIDIKAN DASAR KABUPATEN/KOTA, nomor : 415.4/327.E.PTP/DIKBUD.
- 11 (sebelas) lembar PENCAIRAN DANA BOS SD NEGERI TRIWULAN I (periode Januari-Maret ) TAHUN 2018, KABUPATEN BIMA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT;
- 1 (satu) lembar foto copy SURAT PERINTAH MEMBAYAR LANGSUNG (LS), No. SPM : 00072/SPM /LS/4040102/03/2018. SPM yang di bayarkan 13.632.080.000,00- Tanggal 6 Maret 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D), nomor : 001492/BUD/LS/4040102/03/2018. Tanggal 7 Maret 2018 SP2D yang di bayarkan 13.632.080.000,00-.
- 3 (tiga) lembar foto copy KEPUTUSAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT nomor : 420-190 TAHUN 2018 TENTANG NAMA-NAMA SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DAN SWASTA PENERIMA DANA BANTUAN OPERSIONAL SEKOLAH DIKABUPATEN/KOTA SE-NUSA TENGGARA BARAT UNTUK TRIWULAN I TAHUN ANGGARAN 2018.
- 12 (dua belas) lembar foto copy LAMPIRAN X KEPUTUSAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT Nomor : 420-190 TAHUN 2018;
- 1 (satu) bundel foto copy PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR I TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS).
- 3 (tiga) lembar Foto copy petikan Keputusan Bupati Bima Nomor : 821.2/153/07.2/2017, Tentang PENGANGKATAN PEJABAT STRUKTURAL LINGKUP PEMERINTAHAN KABUPATEN BIMA yaitu Sdri. ST. SARTIKA, S.Sos. menjadi Kepala UPT Penunjang, Pendidik, Kebudayaan,Pemuda Dan Olah Raga Kec. Belo, Tanggal 5 April 2017, ST. SARTIKA, S.Sos.
- 1 (satu) bundel foto copy Keputusan Kepala UPT Dinas Dikbudpora Kecamatan Belo Nomor : 003 / 40 / 01.1 / UPT ? 05 / 2018 Tentang Pembentukan Panitia Ujian Try Out Tahun Pelajaran 2017/2018;
- 1 (satu) bundel SPJ TRY OUT TAHUN 2018, Unit Penunjang Dinas Dikbudpora Kecamatan Belo.
- 1 (satu) lembar SURAT PERNYATAAN yang di tandatangani oleh Bendahara Sdri. SITTI SOFIAH dan Mengetahui Kepala UPT Dinas Dikbudpora Kec. Bolo ST. SARTIKA, S.Sos. Cenggu, 29 Maret 2018;
- 1 (satu) Lembar RENCANA ANGGARAN BIAYA TRY OUT SISWA SD/MI KECAMATAN BELO TAHUN 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 27/CI/ SP. Diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atas nama FAHRIS. Tanggal 17-2-1992.
- 3 (tiga) lembar foto copy Petikan Keputusan Bupati Bima Nomor : 821.2/153/07.2/2017 Tentang Pengkatan Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima tanggal 5 April 2017. FAHRIS, S.Pd., M.Pd. Sebagai KA UPT Penunjang Pendidikan Kecamatan Soromandi.
- 6 (enam) lembar foto copy Notulen Rapat Gabungan Kepala SD, SMP, Pengawas SD/SMP Se-Kecamatan Soromandi, Tanggal 10 Januari 2018;
- 1 (satu) bundel SPJ TRY OUT TAHUN 2018, UPT PENUNJANG DINAS DIKBUDPORA KECAMATAN SOROMANDI.
- 1 (satu) lembar foto copy PETIKAN Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat, nomor : 01291b/821.1.2.VII.4/Sp. DI. Pengangkatan Sebagai Pegawai negeri Sipil Sdr. HAMDIAH. Tanggal 21 Nopember 1983.
- 3 (tiga) lembar Foto copy petikan Keputusan Bupati Bima Nomor : 821.2/153/07.2/2017, Tentang PENGANGKATAN PEJABAT STRUKTURAL LINGKUP PEMERINTAHAN KABUPATEN BIMA yaitu Sdra. Drs. HAMDIAH. menjadi Kepala UPT Penunjang, Pendidik, Kebudayaan,Pemuda Dan Olah Raga Kec. Langgudu, Tanggal 5 April 2017.
- 1 (satu) bundel Surat Keputusan Kepala UPT Penunjang Dinas Dikbudpora Kecamatan Langgudu nomor : 003/118/01.1/UPT-04/2018 Tentang Susunan Kepanitiaan Dan RAB Ujian Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018.
- 1 (satu)bundel foto copy Laporan Pertanggung Jawaban Dana Try Out SD Dan MI Sekecamatan Langgudu Tahun Pelajaran 2017/2018.
- 1 (satu) bundel kwitansi pembayaran Try Out 2017/2018 dari SD Se-Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima,
- 1 (satu) bundel Nota Pesanan nomor : 005/55.03/01.1/Nota Pesanan/UPT-LANGGUDU/Soal-Try Out/2018, tanggal 21 Februari 2018, Paket Pekerjaan Penggandaan Soal Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Kwitansi untuk pembayaran Soal Try Out dari KUPT Langgudu (Drs. HAMDIAH) Sebesar RP 20. 25.000,- (Dua Puluh Juta Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), tanggal 25 April 2018.
- Amplop Ruang Pendidikan Agama Islam yang berisi :
- 3 (tiga) lembar soal Pendidikan Agama Islam dalam bentuk Kerta HVS A3, dan 1 (satu) lembar Soal Pendidikan Agama Islam dalam bentuk kertas HVS A4,
- 1 (satu) lembar Jawaban Komputer,
- 2 (dua) lembar Daftar Hadir Peserta Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 1 (satu) lembar Dokumen Negara Sangat Rahasia LEMBAR JAWABAN URAIAN (LJU),
- 2 (dua) lembar Daftar Nilai Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyelenggaraan Ujian Sekolah SD/MI/ SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018.
- Amplop Ruang Pendidikan Kewargaanegaraan berisi :
- 3 (tiga) lembar soal Pendidikan Kewargaanegaraan dalam bentuk Kerta HVS A3,
- 1 (satu) lembar Jawaban Komputer,
- 2 (dua) lembar Daftar Hadir Peserta Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 1 (satu) lembar Dokumen Negara Sangat Rahasia LEMBAR JAWABAN URAIAN (LJU),
- 2 (dua) lembar Daftar Nilai Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyelenggaraan Ujian Sekolah SD/MI/ SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018.
- Amplop Ruang Bahasa Indonesia berisi :
- 4 (empat) lembar soal Bahasa Indonesia dalam bentuk Kerta HVS A3,
- 1 (satu) lembar Jawaban Komputer,
- 2 (dua) lembar Daftar Hadir Peserta Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 1 (satu) lembar Dokumen Negara Sangat Rahasia LEMBAR JAWABAN URAIAN (LJU),
- 2 (dua) lembar Daftar Nilai Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyelenggaraan Ujian Sekolah SD/MI/ SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,;
- Amplop Ruang Matematika berisi :
- 2 (dua) lembar soal Matematika dalam bentuk Kerta HVS A3, dan 1 (satu) lembar Soal Matematika dalam bentuk kertas HVS A4,
- 1 (satu) lembar Jawaban Komputer,
- 2 (dua) lembar Daftar Hadir Peserta Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 1 (satu) lembar Dokumen Negara Sangat Rahasia LEMBAR JAWABAN URAIAN (LJU),
- 2 (dua) lembar Daftar Nilai Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyelenggaraan Ujian Sekolah SD/MI/ SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- Amplop Ruang Ilmu Pengetahuan Alam berisi :
- 3 (tiga) lembar soal Ilmu Pengetahuan Alam dalam bentuk Kerta HVS A3 dan 1 (satu) lembar Soal Ilmu Pengetahuan Alam dalam bentuk kertas HVS A4,
- 1 (satu) lembar Jawaban Komputer,
- 2 (dua) lembar Daftar Hadir Peserta Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 1 (satu) lembar Dokumen Negara Sangat Rahasia LEMBAR JAWABAN URAIAN (LJU),
- 2 (dua) lembar Daftar Nilai Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyelenggaraan Ujian Sekolah SD/MI/ SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- Amplop Ruang Ilmu Pengetahuan Sosial berisi :
- 3 (tiga) lembar soal Ilmu Pengetahuan Sosial dalam bentuk Kerta HVS A3,
- 1 (satu) lembar Jawaban Komputer,
- 2 (dua) lembar Daftar Hadir Peserta Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 1 (satu) lembar Dokumen Negara Sangat Rahasia LEMBAR JAWABAN URAIAN (LJU),
- 2 (dua) lembar Daftar Nilai Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyelenggaraan Ujian Sekolah SD/MI/ SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- Amplop Ruang Penjaskes berisi :
- 2 (dua) lembar soal Penjaskes dalam bentuk Kerta HVS A3, 1 (satu) lembar Soal Penjaskes dalam bentuk kertas HVS A4,
- 1 (satu) lembar Jawaban Komputer,
- 2 (dua) lembar Daftar Hadir Peserta Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 1 (satu) lembar Dokumen Negara Sangat Rahasia LEMBAR JAWABAN URAIAN (LJU),
- 2 (dua) lembar Daftar Nilai Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyelenggaraan Ujian Sekolah SD/MI/ SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- Amplop Ruang Seni Budaya Dan Keterampilan berisi :
- 2 (dua) lembar soal Seni Budaya Dan Keterampilan dalam bentuk Kerta HVS A3, 1 (satu) lembar Soal Seni Budaya Dan Keterampilan dalam bentuk kertas HVS A4,
- 1 (satu) lembar Jawaban Komputer,
- 2 (dua) lembar Daftar Hadir Peserta Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 1 (satu) lembar Dokumen Negara Sangat Rahasia LEMBAR JAWABAN URAIAN (LJU),
- 2 (dua) lembar Daftar Nilai Ujian Sekolah SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018,
- 2 (dua) lembar Berita Acara Penyelenggaraan Ujian Sekolah SD/MI/ SDLB Tahun Pelajaran 2017/2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Petikan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Ten]ggara Barat nomor : 606/813.2-2822/008, Tanggal 7 Nopember 1994, Pengangkatan Sebagai Pegawai Negeri Sipil Sdr. LUKMAN;
- 3 (tiga) lembar foto copy Petikan Keputusan Bupati Bima Nomor : 821.2 / 153 / 07.2 / 2017 Tentang Pengkatan Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Sdr. LUKMAN, S.Pd, menjadi Kepala UPT Penunjang Dikbudpora Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, tanggal 5 April 2017.
- 1 (satu) bundel Nota Pesanan nomor : 005/55.12/01.1/Nota Pesanan / UPT-AMBALAWI/ Soal-Try Out/2018, Kepala UPT Ambalawi Kab. Bima, tanggal 21 Februari 2018.
- 2 (dua) lembar Daftar Nama Pengawas Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 Kecamatan Ambalawi tanggal 20 Maret 2018;
- 2 (dua) lembar Daftar Monitoring Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 Kecamatan Ambalawi tanggal 20 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar Panitia Pelaksana Kegiatan Ujian Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 tanggal 19 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar Daftar Pemeriksa Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 tanggal 20 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar Daftar Peserta Ujian Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 Nipa , 2018;
- 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Dan Belanja Kegiatan Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 Lingkup UPT Penunjang Dikbudpora Kecamatan Ambalawi tanggal 19 Maret 2018;
- 1 (satu) lembar Rincian Jumlah Soal Dan Naskah Ujian Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 Lingkup UPT Penunjang Dikbudpora Kecamatan Ambalawi, Ambalawi April 2018;
- 4 (empat) lembar Berita Acara Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan Serta Rencana Anggaran Dan Belanja Pelaksanaan Ujian Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 Lingkup UPT Penunjang Dikbudpora Kecamatan Ambalawi tanggal 12 Maret 2018;
- 2 (dua) lembar Daftar Penerimaan Uang Pengadaan Naskah Try Out SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 tanggal 18 April 2018;
- 1 (satu) lembar foto copy Nota Pembayaran pada Percetakan Zulidah Grafika 23-03-2018 sebesar RP 10.800.000
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Bupati Bima Nomor : 824/843/07.2/2017 tanggal 1 November 2017 memerintahkan H. MAKRUF, S.E. Sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Kab. Bima, terhitung mulai tanggal ditetapkan;
- 1 (satu) lembar foto copy undangan Rapat Dinas Nomor : 003/343/01.1/B/2018 Tanggal 8 Maret 2018,
- 1 (satu) lembar foto copy undangan Rapat Persiapan UN/US SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 nomor : 003/ /01.1/B/2017, tanggal 16 Januari 2018;
- 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Bima Nomor : 002/365/01.1/B/2018 Tentang Pembentukan dan Penunjukkan Tim Penyusun Soal Kegiatan Penyusun Soal Try Out dan Soal Ujian Sekolah Tingkat SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018;
- 3 (tiga) lembar foto copy Keputusan Bupati Bima Nomor : 188.45/276/06.1/2018 Tentang Pembentukan Tim Manajemen Bantuan Operasional Sekolah Bidang Pendidikan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) rangkap fotocopy yang dilegalisir berupa Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Nomor : GR.821.12-3598/DPK, tanggal 28 Februari 1986 tentang pengangkatan JUBAIDAH dari Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil.
- 1 (satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir berupa surat Keputusan Bupati Bima dengan Nomor : 821.2/646/07.2/2017, tanggal 07 Agustus 2017 tentang pengangkatan pejabat struktural dan fungsional lingkup pemerintahan Kabupaten Bima atas nama JUBAIDAH, S.Pd., M.Si. NIP 196112311984112082 dari jabatan lama sebagai pelaksana pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga Kabupaten Bima dengan jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga Kab. Bima.
- 1 (Satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir berupa Surat Keputusan Bupati Bima Nomor : 188.45/276/06.1/2018, tanggal 28 Maret 2018 tentang Pembentukan Tim Managemen Bantuan Operasional Sekolah bidang Pendidikan Kab. Bima Tahun Anggaran 2018.
- 1 (Satu) rangkap Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kab. Bima dengan Nomor : 002/365/01.1/B/2018, tanggal 3 Maret 2018 tentang Pembentukan dan Penunjukan Tim Penyusun Soal Kegiatan Try Out dan Soal Ujian Sekolah Tingkat SD/MI Tahun Pelajaran 2017/2018 Lingkup Dinas Dikbudpora Kab. Bima Tahun 2018.
- 1 (satu) rangkap foto copy yang telah dilegalisir Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2018 dengan Nomor : 1.01 01 16 63 5 5, program : program wajib belajar pendidikan Sekolah Dasar 12 Tahun. Kegiatan : Penyediaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jenjang SD/MI/SDLB dan SMP/MTs serta Pesantren Salafiyah dan Satuan Pendidikan Non Islam setara SD dan SMP.
- 1 (satu) buah buku prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN) Tahun pelajaran 2017/2018.
- Nota Pesanan (NP) untuk UPTD Madapangga dengan Nomor : 005/55.09/01.1/Nota Pesanan/UPT-MADAPANGGA/ Soal-Try Out/2018 yang sudah ditanda tangani oleh Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kab. Bima Hj. JUBAIDAH, S.Pd., M.Si.
- Nota Pesanan (NP) untuk UPTD Sanggar dengan Nomor : 005/55.13/01.1/Nota Pesanan/UPT-SANGGAR/ Soal-Try Out/2018 yang sudah ditanda tangani oleh Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kab. Bima Hj. JUBAIDAH, S.Pd., M.Si.
- Nota Pesanan (NP) untuk UPTD Tambora dengan Nomor : 005/55.14/01.1/Nota Pesanan/UPT-TAMBORA/ Soal-Try Out/2018 yang sudah ditanda tangani oleh Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kab. Bima Hj. JUBAIDAH, S.Pd., M.Si.\
- Nota Pesanan (NP) untuk UPTD Lambitu dengan Nomor : 005/55.15/01.1/Nota Pesanan/UPT-LAMBITU/ Soal-Try Out/2018 yang sudah ditanda tangani oleh Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kab. Bima Hj. JUBAIDAH, S.Pd., M.Si.
- Nota Pesanan (NP) untuk UPTD Palibelo dengan Nomor : 005/55.16/01.1/Nota Pesanan/UPT-PALIBELO/ Soal-Try Out/2018 yang sudah ditanda tangani oleh Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora Kab. Bima Hj. JUBAIDAH, S.Pd., M.Si.
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN MATARAM Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mtr |
|
Nomor | 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tenny Erma Suryathi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abadi, Hakim Anggota Isrin Surya Kurniasih |
Panitera | Panitera Pengganti Yomi Nora Maya Arida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. berupa uang senilai 42.610.000,- dikembalikan kepada dimana barang bukti tersebut disita dan buktiberupa : 2. 1 (Satu) lembar kertas arsip daftar calon peserta ujian tahun 2017/2018; Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 451 / Pen .Pid/2016 / PN-RBI, Pada tanggal 19 September 2019 Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 452 / Pen .Pid/2016/ PN-RBI, Pada tanggal 05 September 2019 Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 462 / Pen .Pid/ 2019 / PN-RBI, Pada tanggal 08 Oktober 2019 Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 448 / Pen .Pid/ 2019 / PN-RBI, Pada tanggal 19 September 2019 Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 450 / Pen .Pid/ 2019 / PN-RBI, Pada tanggal 19 September 2019. Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 460 / Pen .Pid/ 2019 / PN-RBI, Pada tanggal 3 Oktober 2019. Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 133 / Pen .Pid/ 2019 / PN-Rbi, Pada tanggal 20 Maret 2019. Telah mendapatkan Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 134 / Pen .Pid/ 2019 / PN-Rbi, Pada tanggal 20 Maret 2019. Telah mendapatkan Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 135 / Pen .Pid/ 2019 / PN-Rbi, Pada tanggal 13 Februari 2019. Telah mendapatkan Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 151 / Pen .Pid/ 2019 / PN-Rbi, Pada tanggal 28 Maret 2019. Telah mendapatkan Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 217 / Pen .Pid/ 2019 / PN-Rbi, Pada tanggal 18 April 2019. Telah mendapatkan Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 218 / Pen .Pid/ 2019 / PN-Rbi, Pada tanggal 18 April 2019. Telah mendapatkan Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 449 / Pen .Pid/ 2019 / PN-RBI, Pada tanggal 05 September 2019. Telah mendapatkan Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 304 / Pen .Pid/ 2019 / PN-Rbi, Pada tanggal 29 Mei 2019. Telah mendapatkan Persetujuan Penetapan Penyitaan dengan Nomor : 463 / Pen.Pid/ 2019 / PN-RBI, Pada tanggal 08 Oktober 2019. Terlampir dalam berkas perkara ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada