- MENGABULKAN PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNG BALAI KARIMUN NOMOR 220/PID.SUS/2020/PN TBK TANGGAL 20 JANUARI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEPANJANG MENGENAI STATUS BARANG BUKTI BERUPA;
- 1 (SATU) UNIT SARANA PENGANGKUT KM. TERANG BULAN IV;
- MUATAN KM. TERANG BULAN IV BERUPA PASIR TIMAH SEBANYAK 300 KARUNG @50 KILOGRAM;
- MATA UANG ASING DENGAN NILAI TOTAL RM 600 (ENAM RATUS RINGGIT MALAYSIA) (12LBR X @ RM 50);
- UANG SENILAI RP 1.000.000,- (SATU JUTA RUPIAH).
- UANG SENILAI RP 3.000.000,- (TIGA JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MEREK NOKIA DENGAN LIS WARNA ORANGE;
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MEREK NOKIA BERWARNA HITAM;
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MEREK OPPO BERWARNA ROSE GOLD;
- 2 (DUA) BUAH CHARGER HP NOKIA BERWARNA HITAM;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR A.N. KM. TERANG
- 1 (SATU) LEMBAR YANG BERISIKAN DAFTAR ANAK BUAH KAPAL DAN DAFTAR MUATAN / MANIFEST A.N. KAPAL KM. TERANG BULAN IV YANG DI TERBITKAN PADA TANGGAL 07 JUNI 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN MASTER SAILING DECLARATION A.N. SDR. ASEANTO SELAKU NAKHODA KAPAL KM. TERANG BULAN IV YANG DI TERBITKAN DI MERAL PADA TANGGAL 07 JUNI 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR PAS BESAR KAPAL KM. TERANG BULAN IV DENGAN NOMOR URUT 195, YANG DI TERBITKAN DI SELAT PANJANG PADA TANGGAL 07 APRIL 2015;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT UKUR DALAM NEGERI KAPAL KM. TERANG BULAN IV NO.1095/PPE YANG DI TERBITKAN DI SELAT PANJANG PADA TANGGAL 26 FEBRUARI 2015;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT KESELAMATAN PERLENGKAPAN KAPAL BARANG NO. PK.101/12/12/KSOP.DS-2019 TANGGAL 03 JULI 2012;
- 2 (DUA) LEMBAR LAMPIRAN PERLENGKAPAN UNTUK MEMENUHI PERSYARATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN REPUBLIK INDONESIA NO. PK.002/12/12/KSOP.SLP-2019 A.N. KM. TERANG BULAN IV YANG DI TERBITKAN DI DABO SINGKEP TANGGAL 12 DESEMBER 2019;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT KESELAMATAN KONSTRUKSI KAPAL BARANG NOMOR PK.001/10/11/KSOP.DSK-2019 A.N. KAPAL KM. TERANG BULAN IV YANG DI TERBITKAN DI DABO SINGKEP PADA TANGGAL 10
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT GARIS MUAT KAPAL NO. PK.102/05/10/ KSOP.DS-2019 A.N. KM. TERANG BULAN IV YANG DI TERBITKAN DI DABO SINGKEP PADA TANGGAL 05 NOVEMBER 2019;
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT KESELAMATAN RADIO KAPAL BARANG NO.
- 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN PENEMPATAN KAPAL PELRA DALAM TRAYEK
- 1 (SATU) LEMBAR SERTIFIKAT INSPECTION CERTIFICATE FIRE EXTINGUISHER A.N. KM. TERANG BULAN IV YANG DITERBITKAN OLEH PT. BATAM MARINE INDOBAHARI TANGGAL 09 NOVEMBER 2019;
- 2 (DUA) LEMBAR SURAT PERJANJIAN SEWA KAPAL KM. TERANG BULAN IV TERTANGGAL 13 DESEMBER 2018 DAN BERLAKU S.D. TANGGAL 13 FEBRUARI 2019;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KETERANGAN A.N. KM. TERANG BULAN IV NO. 22/SRI/TBK/VIII/2015 TANGGAL 08 AGUSTUS 2015;
- 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN PENEMPATAN KAPAL PELRA A.N. KM. TERANG BULAN IV NO. 733/SUS/I/SLP/2015 TANGGAL 19 JANUARI 2015;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KESEHATAN KAPAL A.N. KM. TERANG BULAN IV;
- 1 (SATU) BUAH TELEPON SATELIT INMARSAT MODEL ISATPHONE PRO NO. IMEI 353032-04-178569-8;
- 1 (SATU) BUAH AIS MERK SAMYUNG MODEL AIS-50N NO. SERIAL : 5103494;
- 1 (SATU) BUAH TEROPONG MEREK SUPER ZENITH 7X50MM & FIELD 6.8;
- 1 (SATU) BUAH KOMPAS KECIL BERWARNA KUNING YANG BERTULISKAN HAILI;
- 1 (SATU) BUAH PETA LAUT NOMOR 384 (SELAT SINGAPURA BAGIAN
- 1 (SATU) BUAH PETA LAUT NOMOR 42 (SELAT RIAU DAN ALUR PELAYARAN DI SEKITARNYA);
- 1 (SATU) BUAH BENDERA INDONESIA;
- 1 (SATU) BUAH BUKU PELAUT DENGAN NOMOR C 042571 A.N. ASEANTO YANG DI TERBITKAN OLEH KSOP CIREBON PADA TANGGAL 08 MEI 2014 DAN TERAKHIR DI PERPANJANG DI KSOP TANJUNG BALAI KARIMUN PADA TANGGAL 02 MEI 2020 UNTUK BERLAKU S.D. TANGGAL 07 MEI 2021;
- 1 (SATU) BUAH PASPOR A.N. ASEANTO DENGAN NOMOR B 4008215 YANG DI TERBITKAN OLEH KANTOR IMIGRASI SELAT PANJANG PADA TANGGAL 27 JUNI 2016 DAN BERLAKU HINGGA 27 JUNI 2021;
- TIKET PENUMPANG FERI DUMAI EXPRESS BERWARNA BIRU DENGAN NO. SLP : 203491;
- 1 (SATU) LEMBAR KARTU KEWASPADAAN KESEHATAN BERWARNA KUNING;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KETERANGAN PEMERIKSAAN KESEHATAN NOMOR : 12/000734/1012423/V/2020 TANGGAL 28 MEI 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT JALAN NOMOR : 000/UM-SA/V/2020/232 TANGGAL 26 MEI 2020;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY KARTU KELUARGA DENGAN NOMOR 1403042003090003;
- 2 (DUA) LEMBAR CATATAN TULISAN TANGAN YANG BERISIKAN NOMOR-NOMOR HANDPHONE;
- 1 (SATU) BUAH DOMPET KULIT BERWARNA HITAM YANG BERTULISKAN GIANNI VERSACE;
- 1 (SATU) BUAH E-KTP A.N. ASEANTO DENGAN NIK 2102040909760002 YANG DI TERBITKAN DI KEPULAUAN MERANTI PADA TANGGAL 19 MEI 2016 DAN BERLAKU HINGGA SEUMUR HIDUP;
- 1 (SATU) BUAH KTP A.N. AKANG DENGAN NOMOR NIK 1403022909640001 TANGGAL 09 MARET 2013;
- 1 (SATU) BUAH KARTU BPJS KESEHATAN A.N. ASEANTO DENGAN NOMOR 0002081261766;
- 1 (SATU) BUAH KARTU ATM BNI BERWARNA HITAM;
- 1 (SATU) BUAH KARTU METER LISTRIK PINTAR PLN DENGAN NOMOR METER
- 1 (SATU) BUAH KARTU BANK MEGA DENGAN NOMOR 601714305
- 1 (SATU) BUAH KARTU WISATA MALAM MONAS BANK DKI DENGAN NOMOR 9360883007872649;
- 1 (SATU) LEMBAR KERTAS YANG BERISIKAN FOTOCOPY KTP A.N. SDR. ASEANTO, SDR. AKAI, SDR. HARYANTO, SDR. AKA, DAN SDR. AKUA;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KETERANGAN KECAKAPAN 60 MIL A.N. SDR. ASEANTO NO. PK.684/15/01/AD-KDI-2013 TANGGAL 06 JANUARI 2013;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Mengabulkan permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Nomor 220/Pid.Sus/2020/PN Tbk tanggal 20 Januari 2021 yang dimintakan banding tersebut sepanjang mengenai status barang bukti berupa;
- 1 (satu) unit sarana pengangkut KM. TERANG BULAN IV;
- Muatan KM. TERANG BULAN IV berupa pasir timah sebanyak 300 karung @50 kilogram;
- Mata uang asing dengan nilai total RM 600 (enam ratus ringgit Malaysia) (12lbr x @ RM 50);
- Uang senilai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah).
- Uang senilai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
- 1 (satu) buah Handphone merek ?NOKIA? dengan lis warna orange;
- 1 (satu) buah Handphone merek ?NOKIA? berwarna hitam;
- 1 (satu) buah Handphone merek ?OPPO? berwarna rose gold;
- 2 (dua) buah Charger HP ?NOKIA? berwarna hitam;
- 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Berlayar a.n. KM. TERANG
- 1 (satu) lembar yang berisikan Daftar Anak Buah Kapal dan Daftar Muatan / Manifest a.n. kapal KM. TERANG BULAN IV yang di terbitkan pada tanggal 07 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan Master Sailing Declaration a.n. Sdr. ASEANTO selaku Nakhoda kapal KM. TERANG BULAN IV yang di terbitkan di Meral pada tanggal 07 Juni 2020;
- 1 (satu) lembar Pas Besar kapal KM. TERANG BULAN IV dengan Nomor urut 195, yang di terbitkan di Selat Panjang pada tanggal 07 April 2015;
- 1 (satu) lembar Surat Ukur Dalam Negeri kapal KM. TERANG BULAN IV No.1095/PPe yang di terbitkan di Selat Panjang pada tanggal 26 Februari 2015;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang No. PK.101/12/12/KSOP.DS-2019 tanggal 03 Juli 2012;
- 2 (dua) lembar lampiran Perlengkapan untuk memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia No. PK.002/12/12/KSOP.SLP-2019 a.n. KM. TERANG BULAN IV yang di terbitkan di DABO SINGKEP tanggal 12 Desember 2019;
- 1 (satu) lembar sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang Nomor PK.001/10/11/KSOP.DSK-2019 a.n. kapal KM. TERANG BULAN IV yang di terbitkan di Dabo Singkep pada tanggal 10
- 1 (satu) lembar Sertifikat Garis Muat Kapal No. PK.102/05/10/ KSOP.DS-2019 a.n. KM. TERANG BULAN IV yang di terbitkan di Dabo Singkep pada tanggal 05 November 2019;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang No.
- 1 (satu) lembar Laporan Penempatan Kapal Pelra Dalam Trayek
- 1 (satu) lembar Sertifikat Inspection Certificate Fire Extinguisher a.n. KM. TERANG BULAN IV yang diterbitkan oleh PT. Batam Marine Indobahari tanggal 09 November 2019;
- 2 (dua) lembar Surat Perjanjian Sewa Kapal KM. TERANG BULAN IV tertanggal 13 Desember 2018 dan berlaku s.d. tanggal 13 Februari 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan a.n. KM. TERANG BULAN IV No. 22/SRI/TBK/VIII/2015 tanggal 08 Agustus 2015;
- 1 (satu) lembar Laporan Penempatan Kapal Pelra a.n. KM. TERANG BULAN IV No. 733/SUS/I/SLP/2015 tanggal 19 Januari 2015;
- 1 (satu) buah Buku Kesehatan Kapal a.n. KM. TERANG BULAN IV;
- 1 (satu) buah Telepon Satelit Inmarsat model IsatPhone Pro No. IMEI 353032-04-178569-8;
- 1 (satu) buah AIS merk Samyung model AIS-50N No. Serial : 5103494;
- 1 (satu) buah teropong merek Super Zenith 7x50mm & Field 6.8;
- 1 (satu) buah kompas kecil berwarna kuning yang bertuliskan ?HAILI?;
- 1 (satu) buah Peta Laut Nomor 384 (Selat Singapura Bagian
- 1 (satu) buah Peta Laut Nomor 42 (Selat Riau dan Alur Pelayaran di sekitarnya);
- 1 (satu) buah bendera Indonesia;
- 1 (satu) buah Buku Pelaut dengan nomor C 042571 a.n. ASEANTO yang di terbitkan oleh KSOP Cirebon pada tanggal 08 Mei 2014 dan terakhir di perpanjang di KSOP Tanjung Balai Karimun pada tanggal 02 Mei 2020 untuk berlaku s.d. tanggal 07 Mei 2021;
- 1 (satu) buah Paspor a.n. ASEANTO dengan nomor B 4008215 yang di terbitkan oleh kantor imigrasi Selat Panjang pada tanggal 27 Juni 2016 dan berlaku hingga 27 Juni 2021;
- Tiket penumpang feri Dumai Express berwarna biru dengan No. SLP : 203491;
- 1 (satu) lembar Kartu Kewaspadaan Kesehatan berwarna kuning;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Nomor : 12/000734/1012423/V/2020 tanggal 28 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Surat Jalan Nomor : 000/UM-SA/V/2020/232 tanggal 26 Mei 2020;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kartu Keluarga dengan nomor 1403042003090003;
- 2 (dua) lembar catatan tulisan tangan yang berisikan nomor-nomor Handphone;
- 1 (satu) buah dompet kulit berwarna hitam yang bertuliskan ?GIANNI VERSACE?;
- 1 (satu) buah e-KTP a.n. ASEANTO dengan NIK 2102040909760002 yang di terbitkan di Kepulauan Meranti pada tanggal 19 Mei 2016 dan berlaku hingga seumur hidup;
- 1 (satu) buah KTP a.n. AKANG dengan Nomor NIK 1403022909640001 tanggal 09 Maret 2013;
- 1 (satu) buah Kartu BPJS Kesehatan a.n. ASEANTO dengan Nomor 0002081261766;
- 1 (satu) buah Kartu ATM BNI berwarna hitam;
- 1 (satu) buah Kartu Meter Listrik Pintar PLN dengan Nomor Meter
- 1 (satu) buah Kartu BANK MEGA dengan Nomor 601714305
- 1 (satu) buah Kartu Wisata Malam Monas BANK DKI dengan Nomor 9360883007872649;
- 1 (satu) lembar kertas yang berisikan fotocopy KTP a.n. Sdr. ASEANTO, Sdr. AKAI, Sdr. HARYANTO, Sdr. AKA, dan Sdr. AKUA;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan 60 MIL a.n. Sdr. ASEANTO No. PK.684/15/01/Ad-Kdi-2013 tanggal 06 Januari 2013;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 79/PID.SUS/2021/PT PBR |
|
Nomor | 79/PID.SUS/2021/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Belman Tambunan |
Hakim Anggota | M.hbrh. Heri Sutanto, Maratua Rambe |
Panitera | Hj.rosviati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 1 (SATU) UNIT SARANA PENGANGKUT KM. TERANG BULAN IV DAN MUATAN KM. TERANG BULAN IV BERUPA PASIR TIMAH SEBANYAK 300 KARUNG @ 50 KILOGRAM; YANG SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : (TELAH DILAKSANAKAN LELANG SESUAI DENGAN RISALAH LELANG NOMOR : BA-83/WBC.04/BD.0403/2020 TANGGAL 1 BULAN OKTOBER 2020; (DIRAMPAS UNTUK NEGARA (DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN) BULAN IV NOMOR: C.4/AL.820/74/VI/P.MRL/KSOP.TBK-20 YANG DI TERBITKAN PADA TANGGAL 07 JUNI 2020; OKTOBER 2019; PK.002/22/05/KSOP.DS-2019 A.N. KM. TERANG BULAN IV YANG DI TERBITKAN DI DABO SINGKEP PADA TANGGAL 15 JANUARI 2020; TRAMPER A.N. KM. TERANG BULAN IV NO. 986/DISHUB-RIAU/2020 TANGGAL 04 MARET 2020; (DIKEMBALIKAN KEPADA PEMENANG LELANG) 32 1203 0355 0; (DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA ASEANTO ALIAS ASIANG). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1 (satu) unit sarana pengangkut KM. Terang Bulan IV dan Muatan KM. Terang Bulan IV berupa pasir timah sebanyak 300 karung @ 50 kilogram; Yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut : (Telah Dilaksanakan Lelang Sesuai Dengan Risalah Lelang Nomor : BA-83/WBC.04/BD.0403/2020 Tanggal 1 Bulan Oktober 2020; (Dirampas Untuk Negara (Dirampas Untuk Dimusnahkan) BULAN IV Nomor: C.4/AL.820/74/VI/P.MRL/KSOP.TBK-20 yang di terbitkan pada tanggal 07 Juni 2020; Oktober 2019; PK.002/22/05/KSOP.DS-2019 a.n. KM. TERANG BULAN IV yang di terbitkan di Dabo Singkep pada tanggal 15 Januari 2020; Tramper a.n. KM. TERANG BULAN IV No. 986/DISHUB-RIAU/2020 tanggal 04 Maret 2020; (Dikembalikan Kepada Pemenang Lelang) 32 1203 0355 0; (Dikembalikan Kepada Terdakwa ASEANTO Alias ASIANG). |
Tanggal Musyawarah | 24 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 79/PID.SUS/2021/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 79/PID.SUS/2021/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada