- Menyatakan Terdakwa Ahmad Fauzi Bin Asmalih tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja dan Tanpa Hak membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan? dan ?Dengan Sengaja dan Tanpa Hak membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan pengancaman?sebagaimana dalam dakwaan kesatu Kumulatif Penuntut Umum dan dakwaan kedua Kumulatif Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar screenshoot kiriman SMS dari Sdr. AHMAD FAUZI dengan menggunakan Nomor 087786335451 ke Sdri. VIA AVYANTI dengan nomor 085210242503 dengan kata-kata ?Gw mah ilang uang 8 jta gpp kan udah ketauan g dibayar sama lu, Yg penting gw udh puas make Ly udh bikin lu malu puas bnget dah hati gw, Apalagi lu g bayar enak tinggal share aja foto lu di Manonjaya?.
- 1 (satu) lembar screenshoot di notifikasi pesan WhatsApp dari Sdr. AHMAD FAUZI kepada Sdri. VIA AVYANTI dengan kata-kata ?Gw Mao ngwee sama ?Masalah uang 8 juta beda lagi.. itu urusan pasti lu g ganti, Gw mao hajar l uterus terusan aja biar lu tenar dipasar Kidul Manonjaya Desa pasir panjang Alun? Manonjaya?
- 1 (satu) lembar screenshoot kiriman SMS dari Sdr. AHMAD FAUZI dengan menggunakan Nomor 087786335451 ke Sdri. VIA AVYANTI dengan nomor 085210242503 dengan kata-kata ?Hj. Yun yuniar guru Mts Islam ada nomor nya, Tina hidayanti ada nomornya aku Guru Mt sank kmu, kalo di kirim foto ank kmu dan foto setengah bugil kamu enak ke guru kali ya?
- 3 (tiga) lembar screenshoot pesan WhatsApp dari nomor 088223965434 berisikan Foto-foto Sdri. VIA AVYANTI diduga dari Sdr. AHMAD FAUZI pada tanggal 14 November 2020;
- 1 (satu) lembar screenshoot pesan WhatsApp dari nomor 088223965434 berisikan Foto-foto Sdri. VIA AVYANTI diduga dari Sdr. AHMAD FAUZI pada tanggal 17 November 2020;
- 4 (empat) lembar printout Screenshoot Direct Message Akun INSTAGRAM ridwan9527 kepada Akun INSTAGRAM vera_marita berisikan foto-foto VIA AVYANTI yang tidak mengenakan pakaian (bugil) ;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk VIVO Y12/ Nomor Model 1904, Warna Biru Gradasi, IMEI 1 : 869757042037692 IMEI 2 : 869757042037684 dengan nomor GSM 085210242503 ;
- 1 Unit Handphone OPPO F1S, Warna Gold, IMEI 1 : 861216031650534 IMEI 2 : 861216031650526, Nomor GSM 081313746490 ;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A33/2020 Warna Mint Cream (Hijau) IMEI 1: 869225051943879 IMEI 2: 869225051943861 Nomor GSM 085287940040.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Tsm |
|
Nomor | 50/Pid.Sus/2021/PN Tsm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 3 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TASIKMALAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ridwan Sundariawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bunga Lily, Br Hakim Anggota Rr. Endang Dewi Nugraheni |
Panitera | Panitera Pengganti: Dahlan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir pada berkas perkara Dikembalikan kepada saksi korban VIA AVYANTI Binti ZAENAL ARIFIN Dikembalikan kepada saksi MARWAN GUNAWAN Bin RAHMAT IS Dikembalikan kepada saksi VERA MARITA, S.Pd Binti NONO MARYONO |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/Pid.Sus/2021/PN_Tsm.zip
- Download PDF
- 50/Pid.Sus/2021/PN_Tsm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 50/Pid.Sus/2021/PN Tsm
Statistik00