- Menyatakan Terdakwa Bace Subarnas Bin Darma tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa Bace Subarnas Bin Darma telah terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana ???Korupsi???;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan membayar denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), jika tidak membayar denda maka diganti dengan kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp 153.503.862,00 (Seratus lima puluh tiga juta lima ratus tiga ribu delapan ratus enam puluh dua rupiah),apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 lembar print out rek koran bank lampung dengan nomor rek. 384.03.01.24423.8 an. Aci Ade Lariana;
- 2 lembar print out rek koran bank lampung dengan nomor rek. 384.03.04.06551.3 an. Pekon Kutawaringin kecamatan Adiluwih;
- 1 buah buku catatan kas pribadi aci ade lariana;
- 1 buah catatan buku kas umum;
- 1(satu) lembar Dokumen formulir Penarikan Anggaran Dana Desa Pekon Kuta Waringin Kec. Adiluwih dengan Nomor Rekening : 384.03.04.06551.3 Sebesar Rp98.425.000,00 tanggal 04 April 2019;
- (satu) lembar Dokumen formulir Penarikan Anggaran Dana Desa Pekon Kuta Waringin Kec. Adiluwih dengan Nomor Rekening : 384.03.04.06551.3 Sebesar Rp13.000.000,00 tanggal 14 Mei April 2019;
- 1(satu) lembar Dokumen formulir Penarikan Anggaran Dana Desa Pekon Kuta Waringin Kec. Adiluwih dengan Nomor Rekening : 384.03.04.06551.3 Sebesar Rp25.000.000,00 tanggal 21 November 2019;
- 1(satu) lembar Dokumen formulir Penarikan Anggaran Dana Desa Pekon Kuta Waringin Kec. Adiluwih dengan Nomor Rekening : 384.03.04.06551.3 Sebesar Rp44.000.000,00 tanggal 20 November 2019;
- 1(satu) lembar Dokumen formulir Penarikan Anggaran Dana Desa Pekon Kuta Waringin Kec. Adiluwih dengan Nomor Rekening : 384.03.04.06551.3 Sebesar Rp 9.500.000,00 tertanggal 15 Juli 2019;
- 1(satu) lembar Dokumen formulir Penarikan Anggaran Dana Desa Pekon Kuta Waringin Kec. Adiluwih dengan Nomor Rekening : 384.03.04.06551.3 Sebesar Rp 50.000.000,00 tanggal 04 Juli 2019;
- 1(satu) lembar Dokumen formulir Setoran Anggaran Dana Desa Pekon Kuta Waringin Kec. Adiluwih dengan Nomor Rekening : 384.03.04.06551.3 Sebesar Rp330.967.500,00 tanggal 04 Juli 2019;
- 1 (satu) lembar Dokumen formulir Setoran Ke Rek : 20.202.03.00006 Sebesar Rp330.967.500,00 tanggal 04 Juli 2019;
- 2(satu) lembar Dokumen Bukti Pembayaran BPJS sebesar Rp 13.447.560,00 dan Sebesar Rp 6.223.980. tertanggal 18 Februari 2020;
- Bukti pencairan SP2D elektronik dana desa sebesar Rp 178.723.600,00 ( seratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh tiga ribu enam ratus rupiah) tanggal 16 April 2019;
- Bukti pencairan SP2D elektronik dana desa sebesar Rp 357.447.200,00 ( tiga ratus lima puluh tujuh juta empat ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) tanggal 03 Juli 2019;
- Bukti pencairan SP2D elektronik dana desa sebesar Rp 357.447.200,00 ( tiga ratus lima puluh tujuh juta empat ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus rupiah) tanggal 19 November 2019;
- Dokumen legalisir Formulir penarikan tunai tanggal 18 April 2019 sebesar Rp 98.425.000,00 (sembilan puluh delapan juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Dokumen legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 140/133 /07.2013/2019 tanggal 18 April 2019 sebesar Rp 98.425.000,00 (sembilan puluh delapan juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembangunan talud / penahan tanah;
- Dokumen legalisir surat permintaan pembayaran nomor : 0008/SPP /07.2013/2019 tanggal 18 April 2019 Rp 98.425.000,00 (sembilan puluh delapan juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);
- Dokumen legalisir Formulir penarikan tunai tanggal 22 April 2019 sebesar Rp 190.025.000,00 (seratus sembilan puluh juta dua puluh lima ribu rupiah);
- Dokumen legalisir surat Permohonan pemindah bukuan Saldo nomor : 140/133/07.2013/2019 tanggal 22 April 2019 total sebesar Rp 190.025.000,00 (seratus sembilan puluh juta dua puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran siltap Rp 123.870.00000 , untuk pembinaan PKK Rp 14.000.000,00 dan untuk pembangunan talud penahan tanah dan rehabilitas makam Rp 52.155.000,00;
- Dokumen legalisir surat permintaan pembayaran nomor : 0012/SPP/ 07.2013/2019 tanggal 22 April 2019 total sebesar Rp 190.025.000,00 (seratus sembilan puluh juta dua puluh lima ribu rupiah);
- Dokumen legalisir Formulir Setoran yang disetorkan oleh Suwardi tanggal 22 April 2019 sebesar Rp 190.025.000,00 (seratus sembilan puluh juta dua puluh lima ribu rupiah);
- Dokumen legalisir Formulir penarikan tunai tanggal 06 Mei 2019 sebesar Rp50.385.000,00 (lima puluh juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- Dokumen legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 140/134/ 07.2013/2019 tanggal 06 Mei 2019 sebesar Rp 50.385.000,00 (lima puluh juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran siltap ,tunjangan dan insentif RT;
- Dokumen legalisir surat permintaan pembayaran nomor : 0012/SPP/ 07.2013/2019 tanggal 06 Mei 2019 sebesar Rp 50.385.000,00 (lima puluh juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah;
- Dokumen legalisir Formulir penarikan tunai tanggal 14 Mei 2019 sebesar Rp13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah);
- Dokumen legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 140/134/ 07.2013/2019 tanggal 13 Mei 2019 sebesar Rp 13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah) untuk pembangunan talud penahan tanah???;
- Dokumen legalisir surat permintaan pembayaran nomor : 0015/SPP/ 07.2013/2019 tanggal 13 Mei 2019 sebesar Rp 13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah);
- Dokumen legalisir Formulir penarikan tunai tanggal 04 Juli 2019 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Dokumen legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 140/133/ 07.2013/2019 tanggal 03 juli 2019 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk pembangunan talud penahan tanah;
- Dokumen legalisir surat permintaan pembayaran nomor : 0026/SPP/ 07.2013/2019 tanggal 09 Juli 2019 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Dokumen legalisir Formulir penarikan tunai tanggal 04 Juli 2019 sebesar Rp 330.967.500,00 (tiga ratus tiga puluh juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
- Dokumen legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 140/134/ 07.2013/2019 tanggal 03 juli 2019 sebesar Rp 330.967.500,00 (tiga ratus tiga puluh juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk pembangunan drainase dan Siltap aparatur pekon;
- Dokumen legalisir surat permintaan pembayaran nomor : 0026/SPP/ 07.2013/2019 tanggal 09 Juli 2019 sebesar Rp 330.967.500,00 (tiga ratus tiga puluh juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
- Dokumen legalisir Formulir penarikan tunai tanggal 09 Juli 2019 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Dokumen legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 140/144/ 07.2013/2019 tanggal 03 juli 2019 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk pembangunan drainase;
- Dokumen legalisir surat permintaan pembayaran nomor : 0049/SPP/ 07.2013/2019 tanggal 09 Juli 2019 sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- Dokumen legalisir Formulir penarikan tunai tanggal 15 Juli 2019 sebesar Rp 9.500.000,00 (sembian juta lima ratus ribu rupiah);
- Dokumen legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 140/145/ 07.2013/2019 tanggal 15 Juli 2019 sebesar Rp9.500.000,00 (sembilan juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembinaan MTQ dan HUT RI 74;
- Dokumen legalisir surat permintaan pembayaran nomor : 0055/SPP/ 07.2013/2019 tanggal 15 Juli 2019 sebesar Rp 9.500.000,00 (sembian juta lima ratus ribu rupiah);
- Dokumen legalisir Formulir penarikan tunai tanggal 22 Juli 2019 sebesar Rp 59.000.000,00 (lima puluh sembilan juta rupiah);
- Dokumen legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 140/147/ 07.2013/2019 tanggal 22 juli 2019 sebesar Rp 59.000.000,00 (lima puluh sembilan juta rupiah) untuk pembangunan drainase dusun 03-05;
- Dokumen legalisir surat permintaan pembayaran nomor : 0049/SPP/ 07.2013/2019 tanggal 22 Juli 2019 sebesar Rp 59.000.000,00 (lima puluh sembilan juta rupiah);
- Dokumen legalisir Formulir penarikan tunai tanggal 30 Juli 2019 sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- Dokumen legalisir surat Permohonan Pencairan Dana nomor : 140/147/ 07.2013/2019 tanggal 30 juli 2019 sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk pembangunan drainase dusun 03-05;
- Dokumen legalisir surat permintaan pembayaran nomor : 0037/SPP/ 07.2013/2019 tanggal 26 Juni 2019 sebesar Rp 20.000.000;00 (dua puluh juta rupiah);
- 1 lembar print out rek koran bank lampung dengan nomor rek. 384.03.07.933.89.1 an. Syaiful Anwar;
- 1 lembar catatan kas pribadi Syaiful Anwar penerimaan dan pengeluaran dana desa;
- lembar catatan realisasi anggaran pembangunan oleh sdr. Syaiful Anwar;
- 1 lembar catatan biaya real cost pembangunan oleh Syaiful Anwar.;
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari sdr. Syaiful Anwar kepada sdr. Joni sebesar Rp15.000.000,00 untuk pembayaran batu tanggal 10 juli 2019;
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari sdr. Syaiful Anwar kepada sdr. Joni sebesar Rp 20.000.000,00 untuk pembayaran batu tanggal 15 juli 2019;
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari sdr. Syaiful Anwar kepada sdr. Joni sebesar Rp 57.000.000,00 untuk pembayaran batu tanggal 23 juli 2019;
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari sdr. Syaiful Anwar kepada sdr. Hi. Iso sebesar Rp 21.800.000,00 untuk pembayaran pasir tanggal 25 Juli 2019;
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari sdr. Syaiful anwar kepada sdr. Hi. Iso sebesar Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran sabes tanggal 06 Juli 2019;
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari sdr. Syaiful anwar kepada sdr. Sahruddin sebesar Rp 17.000.000,00 untuk pembayaran alatberat tanggal 16 juli 2019;
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari sdr. Syaiful Anwar kepada sdr. Bace sebesar Rp17.000.000,00 untuk pembayaran pinjaman pak lurah tanggal 06 juli 2019;
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari sdr. Syaiful Anwar kepada sdr. Bace subarnas sebesar Rp1.000.000,00 untuk pembayaran hutang pak lurah tanggal 05 juli 2019;
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari sdr. Syaiful anwar kepada sdr. Deden sebesar Rp1.150.000,00 untuk pembayaran batu tanggal 13 juli 2019;
- 1 lembar kwitansi penyerahan uang dari sdr. Syaiful anwar kepada sdr. Sarno sebesar Rp5.500.000,00 untuk pembayaran batu tanggal 14 desember 2019;
- 1 (satu) Berkas Rancangan peraturan pekon tentang perubahan apbp;
- 1 (satu) Berkas Rancangan peraturan pekon tentang apbp;
- 1 (satu) Berkas Rencana pembangunan jangka menengah pekon;
- 1 (satu) Berkas Dokumen rencana kerja pemerintah pekon;
- 1 (satu) Berkas Buku kas umum;
- 1 (satu) Berkas Buku kas pembantu pajak;
- 1 (satu) Berkas Peraturan kepala pekon kuta waringinb tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja pekon tahun anggaran 2019;
- 1 (satu) Berkas Rencana anggaran belanja pekon dana desa pekon kutawaringin kec. Adiluwih;
- 1 (satu) Berkas Laporan realisasi anggaran dana desa pekon kutawaringin kec. Adiluwih kab. Pringsewu tahun 2019;
- 1 (satu) Berkas Dokumen Legalisir Laporan SPJ dana desa tahap I tahun 2019;
- 1 (satu) Berkas Dokumen Legalisir Laporan SPJ dana desa tahap II tahun 2019;
- 1 (satu) Berkas Laporan SPJ dana desa tahap III tahun 2019;
- 1 (satu) Berkas Dokumen Legalisir Laporan SPJ dana desa tahap III tahun 2019;
- 1 lembar print out rek koran bank lampung dengan nomor rek. 384.03.07.00455.8 an. Bace Subarnas;
- Cap stample an. Toko bangunan anak dalam;
- Cap stample an. Pasir Jaya;
- Cap stample an.Sarno Batu tambahsari;
- Cap stample an.lunas;
- Cap stample an. Sarno Batu utama ;
- Cap stample an. Fish shop;
- Cap stample Cv aneka tekhnik;
- 3 lembar print out rek koran dengan nomor rek. 384.03.07.93378.7. An. Suwardi;
- 17 lembar nota kosong an. Sarno Batu ;
- 2 lembar nota kosang an. Photo copy zidan utama;
- 3 lembar nota kosong an. Vita mulya jaya;
- 2 lembar nota kosong an. Batu utama;
- 6 lembar nota kosong an. Kencana stamp;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pengembalian uang desa sebesar Rp 2.500.000,00 dari Sdr. Suwardi ke Saudari. Aci Ade Lariana;tertanggal 21 Januari 2020;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pengembalian uang pekon sebesar Rp 22.500.000,00 dari Sdr. Suwardi ke Saudari. Aci Ade Lariana; tertanggal 11 Februari 2020;
- 11 (sebelas) lembar Nota pembelian batu an. Sarno Batu , tanggal 09 Juli 2019;
- 4 (empat) lembar Nota pembelian batu an. Sarno Batu, tanggal 10 Juli 2019;
- 11 (sebelas) lembar Nota pembelian batu an. Sarno Batu, tanggal 11 Juli 2019;
- 13 (tiga belas) lembar Nota pembelian batu an. Sarno Batu, tanggal 12 Juli 2019;
- 8 (delapan) lembar Nota pembelian batu an. Sarno Batu, tanggal 13 Juli 2019;
- 3 (tiga) lembar Nota pembelian batu an. Sarno Batu, tanggal 16 Juli 2019;
- 28 (dua puluh delapan) lembar Nota pembelian batu CV. Drilino Perkasa;
- 78 (tujuh puluh delapan) Nota penjualan batu ke Pekon Kutawaringin;
- 5 (lembar) Faktur penjualan batu ke Pekon Kutawaringin;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : B/648/ KPTS/U.02/2018, Tanggal 22 November 2018, perihal tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pekon Kutawaringin Kecamatan Adiluwih Kab. Pringsewu atas nama Bace Subarnas;
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tjk |
|
Nomor | 27/Pid.Sus-TPK/2020/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Insirah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Edi Purbanus, Br Hakim Anggota Gustina Aryani |
Panitera | Panitera Pengganti Defky Ferdinand Yasha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Bace Subarnas Bin Darma ; 9. Menetapkan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
133
50