- Menyatakan Terdakwa M. FIRNANDA WIRA KESUMA, SE. AK BIN MUSAFIR UMAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Secara Bersama-Sama? sebagaimana dalam Dakwaan Primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit laptop Merek HP, Model : 14-am128TX, ProID: 1AD63PA#AR6, SN : 5CG7170K9S, Warna Abu-abu beserta 1 (Satu) Buah Carger;
- 1 (satu) buah Printer Merek Canon type : Pixma MP287 Warna Hitam;
- 943 (Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp100.000.00 (Seratus Ribu Rupiah) sehingga berjumlah Rp94.300. (Sembilan Puluh Empat Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah).
- 2098 (Dua Ribu Sembilan Puluh Delapan) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp50.000.00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sehingga berjumlah Rp104.900.000.00 (Seratus Empat Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
- 2 (dua) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp20.000.00 (Dua Puluh Ribu Rupiah) sehingga berjumlah Rp40.000.00 (Empat Puluh Ribu Rupiah).
- 1 (Satu) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp2.000.00 (Dua Ribu Rupiah) sehingga berjumlah Rp2.000.00 (Dua Ribu Rupiah);
- 1 (Satu) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp1.000.00 (Seribu Rupiah) sehingga berjumlah Rp1.000.00 (Seribu Rupiah).
- 300 (Tiga Ratus) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp100.000.00 (Seratus Ribu Rupiah) sehingga berjumlah Rp30.000.000.00 (Tiga Puluh Juta Rupiah).
- 42 (Empat Puluh Dua) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp50.000.00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) sehingga berjumlah Rp2.100.000.00 (Dua Juta Seratus Ribu Rupiah);
- 2 (dua) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp20.000.00 (Dua Puluh Ribu Rupiah) sehingga berjumlah Rp40.000.00 (Empat Puluh Ribu Rupiah);
- 1 (Satu) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp2.000.00 (Dua Ribu Rupiah) sehingga berjumlah Rp2.000.00 (Dua Ribu Rupiah);
- 100 (Seratus) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp100.000.00 (Seratus Ribu Rupiah) dengan jumlah sebesar Rp10.000.000.00 (Sepuluh Juta Rupiah);
- 180 (Seratus Delapan Puluh) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp50.000.00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan jumlah sebesar Rp9.000.000.00 (Sembilan Juta Rupiah);
- 200 (Dua Ratus) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp100.000.00 (Seratus Ribu Rupiah) dengan jumlah sebesar Rp20.000.000.00 (Dua Puluh Juta Rupiah);
- 100 (Seratus) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp100.000.00 (Seratus Ribu Rupiah) dengan jumlah sebesar Rp10.000.000.00 (Sepuluh Juta Rupiah);
- 200 (Dua Ratus) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp50.000.00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan jumlah sebesar Rp10.000.000.00 (Sepuluh Juta Rupiah);
- 140 (Seratus Empat Puluh) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp100.000.00 (Seratus Ribu Rupiah) dengan jumlah sebesar Rp14.000.000.00 (Empat Belas Juta Rupiah);
- 308 (Tiga Ratus Delapan) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp50.000.00 (Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan jumlah sebesar Rp15.400.000.00 (Lima Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah);
- 2 (Dua) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp10.000.00 (Sepuluh Ribu Rupiah) dengan Jumlah sebesar Rp20.000.00 (Dua Puluh Ribu Rupiah);
- 3 (Tiga) Lembar Uang Tunai Pecahan Rp2.000.00 (Dua Ribu Rupiah) dengan Jumlah sebesar Rp6.000.00 (Enam Ribu Rupiah);
- 5 (Lima) Batang Pipa ukuran 2 (Dua) inci dengan Panjang 2 (Dua) meter Pengadaan TA. 2018;
- 5 (Lima) Batang Pipa ukuran 3 (Tiga) inci dengan Panjang 2 (Dua) meter Pengadaan TA. 2018;
- 5 (Lima) Batang Pipa ukuran 1 (Satu) inci dengan Panjang 2 (Dua) meter Pengadaan TA. 2018;
- 5 (Lima) Batang Pipa ukuran 4 (Empat) inci dengan Panjang 2 (Dua) meter Pengadaan TA. 2018;
- 5 (Lima) Batang Pipa ukuran 2 (Dua) inci dengan Panjang 2 (Dua) meter Pengadaan TA. 2017;
- 5 (Lima) Batang Pipa ukuran 1 (Satu) inci dengan Panjang 2 (Dua) meter Pengadaan TA. 2017;
- 5 (Lima) Batang Pipa ukuran 3 (Tiga) inci dengan Panjang 2 (Dua) meter Pengadaan TA. 2017;
- 5 (Lima) Batang Pipa ukuran 4 (Empat) inci dengan Panjang 2 (Dua) meter Pengadaan TA. 2017;
- 9 (Sembilan) Roll / Gulungan Panjang 100 (Seratus) Meter, Pipa ukuran 2 (Dua) inci Pembelian Tahun 2018;
- 1 (Satu) Roll / Gulungan Panjang 50 (Lima Puluh) Meter, Pipa ukuran 2 (Dua) inci Pembelian Tahun 2018;
- 1 (Satu) Roll / Gulungan Panjang 200 (Dua Ratus) Meter, Pipa ukuran 1 (Satu) inci Pembelian Tahun 2018;
- 1 (Satu) Roll / Gulungan Panjang 100 (Seratus) Meter, Pipa ukuran 1 (Satu) inci Pembelian Tahun 2018;
- 1 (Satu) Batang Pipa ukuran 4 (Empat) inci dengan panjang 386 (Tiga Ratus Delapan Puluh Enam) Centi Meter Pembelian Tahun 2018;
- 57 (Lima Puluh Tujuh) Roll / Gulungan Panjang 100 (Seratus) Meter, Pipa ukuran 2 (Dua) inci Pembelian Tahun 2018;
- 3 (Tiga) Roll / Gulungan Panjang 100 (Seratus) Meter, Pipa ukuran 3 (Tiga) inci Pembelian Tahun 2018
- 25 (dua puluh lima) eksemplar Asli Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pengadaan pipa hdpe dan aksesoris TA. 2017;
- 20 (dua puluh) eksemplar Asli Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pengadaan pipa hdpe dan aksesoris TA. 2018;
- 24 (dua puluh empat) eksemplar Salinan yang telah dilegalisir sesuai aslinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) KKM denngan PPK PIP Kab. Simeulue TA. 2017;
- 20 (dua puluh) eksemplar Asli Perjanjian Kerja Sama (PKS) KKM denngan PPK PIP Kab. Simeulue TA. 2018;
- 25 (dua puluh lima) eksemplar Salinan yang telah dilegalisir sesuai aslinya Rencana Kerja Masyarakat (KKM) Program Pamsimas III Kab. Simeulue TA. 2017;
- 20 (dua puluh) eksemplar Asli Rencana Kerja Masyarakat (KKM) Program Pamsimas III Kab. Simeulue TA. 2018;
- 20 (dua puluh) eksemplar Asli Laporan Akhir Program Pamsimas III TA. 2017;
- 7 (tujuh) eksemplar Asli Laporan Akhir Program Pamsimas III TA. 2018;
- 1 (satu) eksemplar Salinan yang telah dilegalisir sesuai aslinya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 311 / KPTS / M / 2017, Tanggal 5 Mei 2018, tentang Pengangkatan atasan / pembantu atasan / atasan langsung Kuasa Pengguna Anggaran / Barang dan Pejabat Pembendaharaan Satuan Kerja Pembangunan Insfrastruktur Permukiman Kabupaten / Kota Dilingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- 1 (satu) eksemplar Salinan yang telah dilegalisir sesuai aslinya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 327 / KPTS / M / 2018, Tanggal 7 Mei 2018, tentang Pengangkatan atasan / pembantu atasan / atasan langsung Kuasa Pengguna Anggaran / Barang dan Pejabat Pembendaharaan Satuan Kerja Pembangunan Insfrastruktur Permukiman Kabupaten / Kota Dilingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
- 1 (satu) lembar Salinan yang telah dilegalisir sesuai aslinya Surat Tugas (ST) Direktur Utama PT. Inersia Ampak Engineers an. Ariyawan Adikara, ST nomor : 6 / IAE-ROMS1 / DC / 2017, tanggal 20 maret 2017 tentang penunjukkan Sdr Darmawan sebagai DC Pamsimas Kab. Simeulue;
- 1 (satu) lembar Salinan yang telah dilegalisir sesuai aslinya Surat Tugas (ST) Direktur Utama PT. Inersia Ampak Engineers an. Ariyawan Adikara, ST nomor : 18 / IAE-ROMS1 / DEAO / V / 2017, tanggal 19 Mei 2017, tentang Penunjukkan Sdr Aldi Muliawan sebagai DEAO Pamsimas Kab. Simeulue;
- 1 (satu) lembar Salinan yang telah dilegalisir sesuai aslinya Surat Tugas (ST) Direktur PT. Inersia Ampak Engineers an. Ariyawan Adikara, ST nomor : 26 / IAE-ROMS1 / Co-DC / DFMA / VII / 2017, tanggal 24 Juli 2017, tentang Penunjukkan Sdr M. Firnanda Wira Kesuma sebagai DFMA Pamsimas Kab. Simeulue;
- 1 (Satu) eksemplar asli dokumen Penawaran / Quotation Nomor : SQ171200008 dan Nomor : SQ171200009, Tanggal 07 Desember 2017, tentang pembelian Pipa HDPE dan Aksesoris dengan Harga Total Rp. 1.353.778.575,- (Satu Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) berikut Slip Pengiriman dan atau Tanda Terima Uang;
- 1 (Satu) eksemplar asli dokumen Penawaran / Quotation Nomor : SQ180900033 dan Nomor : SQ180900038, Tanggal 12 September 2018, tentang pembelian Pipa HDPE dan Aksesoris dengan Harga Total Rp. 1.393.275.576,- (Satu Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Rupiah) berikut Slip Pengiriman dan atau Tanda Terima Uang;
- 6 (Enam) lembar Kwitansi / Tanda Terima uang dari CV. Suzuko Tori dengan total Sebesar Rp. 39.400.000.00 (Tiga Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah);
- 1 (Satu) Eksemplar Print Out Rekening Koran an. CV. Suzuko Tori, Nomor Rekening : 020 01.91.001178-0, periode 1 Mei 2018 s/d 31 Desember 2018;
- 1 (Satu) Eksemplar Print Out Rekening Koran an. CV. Suzuko Tori, Nomor Rekening : 020 01.91.001178-0, periode 1 Januari 2019 s/d 31 Mei 2019;
- 1 (Satu) Eksemplar Print Out Rekening Koran an. CV. Bangun Karya, Nomor Rekening : 020 01.05.650001-5, periode 1 Januari 2017 s/d 30 Desember 2017;
- 1 (Satu) Eksemplar Print Out Rekening Koran an. CV. Bangun Karya, Nomor Rekening : 020 01.05.650001-5, periode 1 Januari 2018 s/d 30 Desember 2018;
- 1 (Satu) Eksemplar Print Out Rekening Koran an. CV. Karya Jaya, Nomor Rekening : 020 01.05.900249-1, periode 1 Januari 2017 s/d 30 Desember 2017;
- 1 (Satu) Eksemplar Print Out Rekening Koran an. CV. Karya Jaya,, Nomor Rekening : 020 01.05.900249-1, periode 1 Januari 2018 s/d 30 Desember 2018;
- 1 (Satu) Buah Buku tabungan Bank Aceh Nomor Rekening : 020 02.20000741-5, Atas Nama : Muhammad Firnanda Wira Kesuma, Alamat : Desa Amiria Bahagia Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue;
- 1 (Satu) buah Kartu ATM Bank Aceh, Nomor : 6273 7002 0090 4284, Valid Thru 08/23;
- 1 (Satu) Eksemplar Asli Dokumen Print Out Rekening Koran Nomor Rekening : 020 02.20000741-5, Atas Nama : Muhammad Firnanda Wira Kesuma, Alamat : Desa Amiria Bahagia Kec. Simeulue Timur Kab. Simeulue, Periode 01/10/2017 Sampai Dengan 23/10/2019;
- 1 (Satu) Eksemplar Asli Dokumen Print Out Rekening Koran Nomor Rekening : 020 01.05.900119-2, Atas Nama : CV. Intan Deli Habu, Alamat : Lambaya, Periode 01/07/2018 sampai dengan 23/10/2019;
- 1 (Satu) Eksemplar dokumen asli yang di dalamnya terdiri dari Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : 06814, Tanggal 9 November 2019 dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : 10433, Tanggal 22 Desember 2019 berikut lampirannya;
- 1 (Satu) Eksemplar dokumen asli yang di dalamnya terdiri dari Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : 06815, Tanggal 9 November 2019 dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : 10137, Tanggal 22 Desember 2019 berikut lampirannya;
- 1 (Satu) Eksemplar dokumen asli yang di dalamnya terdiri dari Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : 06816, Tanggal 9 November 2019 dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : 10138, Tanggal 22 Desember 2019 berikut lampirannya;
- 1 (Satu) Eksemplar dokumen asli yang di dalamnya terdiri dari Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : 06817, Tanggal 9 November 2019 dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : 10139, Tanggal 22 Desember 2019 berikut lampirannya;
- 1 (Satu) Eksemplar dokumen asli yang di dalamnya terdiri dari Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : 06818, Tanggal 9 November 2019 dan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Nomor : 10140, Tanggal 22 Desember 2019 berikut lampirannya;
- 1 (Satu) Eksemplar dokumen yang telah dilegalisir sesuai aslinya Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Nomor : 4.04 05 02 00 00 5 1, SKPD BPKD Kab. Simeulue Tahun Anggaran 2017;
- 1 (Satu) Eksemplar dokumen asli daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Satker Pembangunan Insfrastruktur Permukiman Kabupaten Simeulue ? 505612, Tahun Anggaran 2018 bersumber dari APBN berikut lampiran SPP dan SPM serta lampiran lainnya;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Safakat Desa Muara Aman Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Wek Bura Desa Naibos Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Masa Depanta Desa Luan Balu Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Sumber Urep Desa Sambay Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Bikhao Mandiri Desa Lhok Bikhao Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Telaga Bersama Desa Ujung Harapan Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Usaha Mandiri Desa Alus-Alus Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Tanau Samo Desa Babussalam Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Karajo Samo Desa Amabaan Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Bangun Bersamo Desa Kuala Baru Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Bahae Nehu Desa Lauke Tahun 2017;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Usaha Bersama Desa Ana?ao Tahun 2018;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Terjun Cemerlang Desa Lugu Sekbahak Tahun 2018;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Meraih Mimpi Desa Kuala Bakti Tahun 2018;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Sinar Mulya Desa Miteum Tahun 2018;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Karya Mandiri Desa Blang Seubel Tahun 2018;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Senang Hati Desa Serafon Tahun 2018;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Lhok Dalam Sentosa Desa Lhok Dalam Tahun 2018;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Kerja Bersama Desa Lhok Pauh Tahun 2018;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Luan Buntung Desa Ujung Tinggi Tahun 2018;
- 1 (Satu) Buah Stempel KKM Maju Bersama Desa Padang Unoi Tahun 2018;
- 6 (enam) Lembar Faktur pengiriman Pipa HDPE dan Aksesoris TA. 2017;
- 22 (dua puluh dua) Lembar Faktur pengiriman Pipa HDPE dan Aksesoris TA. 2018;
- 25 (dua Puluh Lima) Eksemplar Print Out Rekening Koran KKM TA. 2017;
- 20 (dua puluh) Eksemplar Print Out Rekening Koran KKM TA. 2018;
- 9 (sembilan) Lembar Slip transfer dari M. Firnanda Wira Kesuma;
- 4 (empat) Lembar Slip Tanda Bukti Pengiriman Uang dari M. Firnanda Wira Kesuma;
- 1 (satu) Eksemplar dokumen yang telah dilegalisir seuai aslinya Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 050 / 026 / 2017, tanggal 25 Januari 2017 tentang Penetapan Desa Sasaran Program Pamsimas III sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja kabupaten (APBK) Simeullue Tahun 2017;
- 1 (satu) Eksemplar salinan dokumen Surat Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor : 35 / KPTS / DC / 2017, Tanggal 29 Maret 2017, tentang Penetapan Desa Sasaran Program Penyediaan Air Minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2017 Tahap I;
- 1 (satu) Eksemplar salinan dokumen Surat Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor : 91 / KPTS / DC / 2017, Tanggal 20 Juni 2017, tentang Penetapan Desa Sasaran Program Penyediaan Air Minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2017 Tahap II;
- 1 (satu) Eksemplar dokumen yang telah dilegalisir seuai aslinya Surat Keputusan Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor : 33 / KPTS / DC / 2018, Tanggal 26 Februari 2018, tentang Penetapan Desa Sasaran Program Penyediaan Air Minum dan sanitasi Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2018 Tahap II;
- 1 (satu) Eksemplar dokumen yang telah dilegalisir seuai aslinya Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 050 / 236 / 2017, tanggal 16 Mei 2017 tentang Penunjukkan / Penetapan Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL), Sekretariat dan Panitia Kemitraan (PAKEM) Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Eksemplar dokumen yang telah dilegalisir seuai aslinya Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 050 / 500 / 2017, tanggal 13 April 2018 tentang Penunjukkan / Penetapan Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (Pokja AMPL), Sekretariat dan Panitia Kemitraan (PAKEM) Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Eksemplar salinan dokumen Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 050 / 501 / 2017, tanggal 24 Agustus 2017 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 050 / 237 / 2017 tentang Penunjukkan / Penetapan Personil District Project Management (DPMU) Program Penyediaan Air Minum dan Santasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Eksemplar dokumen yang telah dilegalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor : 800 / 223 / 2018, tanggal 13 April 2018 tentang Pembentukan Personil District Project Management (DPMU) Program Penyediaan Air Minum dan Santasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2018;
- 5 (lima) eksemplar Asli Laporan Akhir Program Pamsimas III TA. 2017;
- 13 (tiga belas) eksemplar Asli Laporan Akhir Program Pamsimas III TA. 2018;
- 2 (dua) eksemplar dokumen Realisasi fisik dan keuangan program Pamsimas TA. 2017 dan TA. 2018;
- 1 (satu) eksemplar dokumen perjanjian sewa mobil pengangkutan Pipa TA. 2018;
- 1 (satu) eksemplar dokumen DIPA/DPA Program Pamsimas TA. 2017 dan TA. 2018;
- 1 (satu) Eksemplar dokumen daftar Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) Satker Pembangunan Insfrastruktur Permukiman Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2017 bersumber dari APBN berikut lampiran SPP dan SPM serta lampiran lainnya;
- 1 (satu) Eksemplar salinan dokumen Surat Tugas Fasilitator Program Pamsimas TA. 2017 dan TA. 2018.
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna |
|
Nomor | 28/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eti Astuti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nani Sukmawati, M.hbr Hakim Anggota Elfama Zain |
Panitera | Panitera Pengganti: Suraiya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Barang bukti nomor 1 dan nomor 2 dikembalikan kepada Terdakwa; Barang bukti nomor 3 sampai nomor 20 dirampas untuk negara sebagai pengganti kerugian keuangan negara; Barang bukti nomor 21 sampai nomor 35 dirampas untuk negara; Barang bukti nomor 36 sampai nomor 68 tetap terlampir dalam berkas perkara; Barang bukti nomor 69 sampai nomor 89 dikembalikan kepada Terdakwa untuk diserahkan kepada masing-masing KKM pemilik stemple tersebut Barang bukti Nomor 90 sampai 110 tetap terlampir dalam berkas perkara; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
178
70