Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 38/Pid.Sus/2018/PN Tbk |
|
Nomor | 38/Pid.Sus/2018/PN Tbk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidsus Cukai |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI KARIMUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Antoni Trivolta. |
Hakim Anggota | Shrenny Hidayati., Agus Soetrisno. |
Panitera | Ronny Erlando |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa I DICKE bin DUDDU alias DIKI dan Terdakwa II MUHAMMAD ARSYAD bin (alm) H. MUHAMMAD AMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?secara bersama-sama mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes?; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I DICKE bin DUDDU alias DIKI dan Terdakwa II MUHAMMAD ARSYAD bin (alm) H. MUHAMMAD AMIN dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa: a. 1 (satu) unit sarana pengangkut kapal SB. PRO EXPRESS 03 dengan 5 (lima) unit mesin "Yamaha 200 PK? Berdasarkan surat Permintaan Izin Hibah Benda Sitaan Negara nomor : S385/WBC.04/BD.04/PPNS/2017 tanggal 06 September 2017 mengenai permintaan izin hibah benda sitaan negara berupa 1 (satu) unit sarana pengangkut SB. PRO EXPRESS 03 ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan sesuai surat persetujuan hibah benda sitaan negara berupa 1 (satu) unit sarana pengangkut SB. PRO EXPRESS 03 dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun nomor : 5/Pen.Pid/2017/PN.Tbk tanggal 07 September 2017, Hibah barang bukti mendapat persetujuan dari tersangka Sdr. DICKE bin DUDDU alias DIKI, dkk sesuai pernyataan tanggal 07 September 2017 dan telah diberitahukan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sesuai dengan surat nomor : S- 395/WBC.04/BD.04/PPNS/2017 tanggal 07 September 2017, Berdasarkan Surat Perintah Hibah Barang Bukti nomor : SPHBB-033/WBC.04/BD.04/PPNS/2017 tanggal 07 September 2017, penyidik telah menggunakan kewenangan sebagaimana dimaksud Pasal 45 KUHAP yaitu melakukan hibah terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit sarana pengangkut SB. PRO EXPRESS 03 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Bukti nomor : BA-033/WBC.04/HIBAH/PPNS/2017 tanggal 08 September 2017;b. Muatan SB. PRO EXPRESS 03 berupa :? 1 (satu) kardus yang berisikan 10 (sepuluh) Remote Control dan 24 (dua puluh empat) Battery Charging Hub, merk ?DJI?;? 1 (satu) kardus yang berisikan 4 (empat) sets 3 Virtual reality dan 1 Drone, merk ?DJI?;? 1 (satu) kardus berisikan 24 (dua puluh empat) buah handphone merk ?Iphone? 6S (batangan); ? 1 (satu) kardus berisikan 30 (tiga puluh) buah handphone merk ?Iphone? 6S plus (batangan);? 5 (lima) kardus yang berisikan 50 (lima puluh) buah handphone merk ?Iphone? 7 (Black);? 1 (satu) kardus berisikan 10 (sepuluh) buah handphone merk ?Iphone? 7S plus (red); ? 1 (satu) kardus berisikan 8 (delapan) buah accessories handphone, merk ?Sony dan Samsung?;? 1 (satu) kardus berisikan 16 (enam belas) buah yang terdiri dari 1 (satu) Battery Charging Hub, 15 (lima belas) Intelligent Battery, merk ?DJI?;? 45 (empat puluh lima) kardus berisikan 45 (empat puluh lima) buah Drone, merk ?DJI?;? 7 (tujuh) kardus berisikan 694 (enam ratus Sembilan puluh empat) buah handphone, merk ?Samsung? Galaxy Note Edge;? 1 (satu) kardus berisikan 93 (sembilan puluh tiga) buah handphone, merk ?Samsung? Galaxy S6 Edge Plus (batangan);? 1 (satu) kardus berisikan 22 (dua puluh dua) buah handphone, merk ?Samsung? Galaxy S7 (batangan);? 6 (enam) kardus berisikan 193 (seratus sembilan puluh tiga) buah handphone batangan dengan berbagai merk dan model, merk ?Iphone, Samsung dan HTC?;? 1 (satu) kardus berisikan 20 (dua puluh) buah Intelligent Battery, merk ?DJI?;? 35 (tiga puluh lima) kardus berisikan 700 (tujuh ratus) buah handphone, merk ?Xiaomi?, model Mi MAX 2 (4 GB RAM/64 GB ROM);? 7 (tujuh) kardus berisikan 224 (dua ratus dua puluh empat) buah handphone, merk ?Nokia? model Nokia 6 (4GB RAM/64 GB ROM);? 71 (tujuh puluh satu) kardus berisikan 246 (dua ratus empat puluh enam) buah handphone, merk ?Xiaomi?, model Note 4;? 59 (lima puluh sembilan) kardus berisikan 1180 (seribu seratus delapan puluh) buah handphone, merk ?Xiaomi?, model Note 4X (3GB RAM/16GB ROM);? 91 (sembilan puluh satu) kardus berisikan 1.795 (seribu tujuh ratus sembilan puluh lima) buah handphone, merk ?Xiaomi?, model Note 4X (3GB RAM/16GB ROM);? 16 (enam belas) kardus berisikan 500 (lima ratus) buah handphone, merk ?Xiaomi?, model Redmi 1 S;? 134 (seratus tiga puluh empat) kardus berisikan 2.680 (dua ribu enam ratus delapan puluh) buah handphone, merk ?Xiaomi?, model Redmi 4A (2 GB RAM/16 GB ROM);? 9 (sembilan) kardus berisikan 180 (seratus delapan puluh) buah handphone, merk ?Xiaomi?, model Redmi 4A Global Version (2 GB RAM/32 GB ROM);? 317 (tiga ratus tujuh belas) kardus berisikan 6.330 (enam ribu tiga ratus tiga puluh) buah handphone, merk ?Xiaomi?, model Redmi 4X (2 GB RAM/16 GB ROM); ? 346 (tiga ratus empat puluh enam) kardus berisikan 6.920 (enam ribu sembilan ratus dua puluh) buah handphone, merk ?Xiaomi?, model Redmi 4X (3 GB RAM/32 GB ROM); ? 1 (satu) kardus berisikan 20 (dua puluh) buah Remote Control, merk ?DJI?; ? 11 (sebelas) kardus berisikan 1.068 (seribu enam puluh delapan) buah handphone, merk ?Sony?, model Sony Experia? (Telah dilakukan pencacahan sesuai dengan berita acara pencacahan No.BA-033/WBC.04/BD.0403/2017 Tanggal 2 September 2017c. 1 (satu) unit kompas warna hitam putih;d. 2 (dua) unit GPS merk : Samyung model : N430 S/N : 7407488;e. 1 (satu) unit Radio merk ?i-Com? model Floating IC-M36 warna hitam;Dirampas untuk Negara;f. 1 (satu) lembar fotokopi Pas Kecil nomor : 137/LAUT/IV/2017 tanggal 17 April 2017 a.n. SB. PRO EXPRESS 03;g. 1 (satu) lembar Sertifikat Keselamatan nomor : 138/LAUT/IV/2017 tanggal 17 April 2017 a.n. SB. PRO EXPRESS 03;h. 1 (satu) lembar Port Celarance Certificate nomor E45537 tanggal 29 Agustus 2017 a.n. SB. PRO EXPRESS 03;i. 3 (tiga) lembar crew list tanpa nomor tertanggal 29 Agustus 2017 a.n. SB. PRO EXPRESS 03;Tetap terlampir dalam berkas perkara;j. 1 (satu) buah paspor nomor B 7389253 a.n. RIKI HERDIYANTO;k. 1 (satu) unit handphone merk ?Xiaomi? warna emas, nomor IMEI 1864444036833247, nomor seri sim card 6210-0888-7262-8899-00 dengan nomor telephone 0822 8862 8899;l. 1 (satu) unit handphone merk ?Nokia? warna hitam model "RM-1134", nomor IMEI 353724079252250, nomor seri sim card 6210-0078-3259-6654-03 dengan nomor telephone 0813 7859 6654m. 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk nomor : 2102022401850003 berlaku hingga 24 Januari 2017 a.n. Sdr. ZULKIFLI bin Alm. Subek;n. 1 (satu) buah paspor nomor B 6896696 a.n. Sdr. ZULKIFLI bin Alm. Subek;o. 1 (satu) unit handphone merk ?GROED? warna loreng, IMEI 8688910200 58791 dan simcard telkomsel nomor 6210-0363-4227-9372-04 dan 621000606207590602p. 1 (satu) unit handphone merk ?Samsung? warna biru, IMEI 357410/07/ 597548/2 dan 357411/ 07/597548/0 dan simcard telkomsel nomor 6210-1976-2990-0777 dan 621000606207590602;q. 1 (satu) buah paspor nomor A 8372965 a.n JEFRI bin Alm. Arifin.Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. RIKI HERDIYANTO Bin ERIZAL alias KITING, dkkr. 1 (satu) buah handphone merk ?Samsung? warna putih, IMEI 354738/07/079059/4 dan simcard telkomsel nomor 0025-0000-0214-6248 dengan nomor panggil 0852 6606 8997;s. 1 (satu) buah sticker tempel bertuliskan ?SB. PRO EXPRESS?;t. 1 (satu) buah stempel dengan tulisan ?PRO EXPRESS 03?;Dimusnahkan; u. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kecakapan (60 Mil) nomor : PK.305/2/14/KSOP-KJG/2013 tanggal 06 Februari 2013 a.n. Dicke;v. 1 (satu) buah paspor nomor A 8028004 a.n. DICKEw. 1 (satu) buah bendera Indonesia;Dikembalikan kepada Terdakwa I DICKE bin DUDDU alias DIKI;x. 1 (satu) buah paspor nomor B 7394540 a.n. MUHAMMAD ARSYADDikembalikan kepada Terdakwa II MUHAMMAD ARSYAD Bin Alm. H. MUHAMMAD AMIN;6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
98
0