- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM ;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA NOMOR 67/PID.SUS/TPK/2020/ PN.SBY TANGGAL 18 FEBUARI 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI PIDANA TAMBAHAN UANG PENGGANTI YANG HARUS DIBAYAR OLEH PARA TERDAKWA DAN BIAYA PERKARA YANG HARUS DIBAYAR OLEH PARA TERDAKWA SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI :
- MENYATAKAN TERDAKWA I SUGENG RIYANTO BIN (ALM) MOCHAMMAD SAKIM DAN TERDAKWA II DIANA SUSILOWATI BINTI (ALM) SUSANTO TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DISEBUT DALAM DAKWAAN;
- MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU KEPADA TERDAKWA I SUGENG RIYANTO BIN (ALM) MOCHAMMAD SAKIM DAN TERDAKWA II DIANA SUSILOWATI BINTI (ALM) SUSANTO MASING MASING DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP 50.000.000,00 ( LIMA PULUH JUTA RUPIAH ) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 ( DUA ) BULAN;
- MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEBAGAI PENGGANTI KERUGIAN NEGARA SEBESAR RP. 69.670.000,00 (ENAM PULUH SEMBILAN JUTA ENAM RATUS TUJUH PULUH RIBU RUPIAH) DENGAN MEMPERHITUNGKAN UANG YANG TELAH DISETOR OLEH PARA TERDAKWA KE KAS PD.BANK DAERAH KABUPATEN KEDIRI SEBANYAK RP. 75.300.000,00 ( TUJUH PULUH LIMA JUTA TIGA RATUS RIBU RUPIAH) DAN MENGEMBALIKAN SISANYA KEPADA PARA TERDAKWA;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN AGAR BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI SETORAN KE PD. BPR. BANK DAERAH KAB. KEDIRI
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI SETORAN KE PD. BPR. BANK DAERAH KAB. KEDIRI SEJUMLAH UANG SEBESAR RP.2.000.000,- (DUA JUTA RUPIAH) TERTANGGAL 22 APRIL 2019 PENYETOR ATAS NAMA SUGENG RIYANTO.
- 1 (SATU) BUKU SERTIPIKAT TANDA BUKTI HAK MILIK NOMOR 31 AN. SEMI MARSINI.
- 1 (SATU) BERKAS SALINAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KAB. KEDIRI DENGAN PD BPR BANK DAERAH KAB. KEDIRI NOMOR : 524/444/418.43/2013;
- 1 (SATU) BERKAS SALINAN PERJANJIAN KREDIT NOMOR : 581/923/418.121/2013, TANGGAL 17 JULI 2013;
- 1 (SATU) BERKAS PROPOSAL KELOMPOK TERNAK BUMI SARI II;
- 1 (SATU) BERKAS SALINAN AKTA PEMBERIAN HAK TANGGUNGAN NO. 1521 / 2013;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENILAIAN HARGA JUAL JAMINAN;
- 1 (SATU) BERKAS SALINAN FORMULIR PERMOHONAN KREDIT;
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN BUKTI PEMBAYARAN KEPADA KELOMPOK TERNAK BUMI SARI II;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN KELOMPOK TERNAK BUMI SARI II;
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN KEPUTUSAN REALISASI KREDIT MODAL KERJA PETERNAKAN DAN PERIKANAN;
- 1 (SATU) LEMBAR SALINAN BUKU DAFTAR NASABAH PENERIMA KREDIT/PINJAMAN;
- 2 (DUA) LEMBAR SALINAN KARTU PINJAMAN KELOMPOK TERNAK BUMI SARI II;
- 3 (TIGA) LEMBAR SALINAN SURAT PANGGILAN KEPADA KELOMPOK TERNAK
- 10 (SEPULUH LEMBAR ) BUKTI SETORAN KELOMPOK TERNAK BUMI SARI II
- 1 (LEMBAR) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN UANG SENILAI RP.22.000.000,- (DUA PULUH DUA JUTA RUPIAH) DARI SUPARDI, SELAKU PENERIMA SUGENG RIYANTO.
- 1 (SATU) BUAH STEMPEL DAN BANTALAN KELOMPOK TANI BUMI SARI II DESA MRANGGEN;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN YANG DIBUAT OLEH SDR. SUGENG RIYANTO DAN SDRI. DIANA SUSILOWATI, TANGGAL 29 JANUARI 2016;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN YANG DIBUAT OLEH SDR. SUGENG RIYANTO TANGGAL 21 FEBRUARI 2017
- MEMBEBANKAN PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN YAITU DALAM TINGKAT PERTAMA MASING MASING SEBESAR RP 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH) DAN DALAM TINGKAT BANDING MASING MASING SEBESAR RP. 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 67/Pid.Sus/TPK/2020/ PN.SBY tanggal 18 Febuari 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai pidana tambahan uang pengganti yang harus dibayar oleh para Terdakwa dan biaya perkara yang harus dibayar oleh para Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi :
- Menyatakan Terdakwa I SUGENG RIYANTO Bin (Alm) MOCHAMMAD SAKIM dan Terdakwa II DIANA SUSILOWATI Binti (Alm) SUSANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana disebut dalam dakwaan;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I SUGENG RIYANTO Bin (Alm) MOCHAMMAD SAKIM dan Terdakwa II DIANA SUSILOWATI Binti (Alm) SUSANTO masing masing dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada para Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebagai pengganti kerugian negara sebesar Rp. 69.670.000,00 (enam puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) dengan memperhitungkan uang yang telah disetor oleh para Terdakwa ke kas PD.Bank Daerah Kabupaten Kediri sebanyak Rp. 75.300.000,00 ( tujuh puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah) dan mengembalikan sisanya kepada para Terdakwa;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar bukti setoran ke PD. BPR. Bank Daerah Kab. Kediri
- 1 (satu) lembar bukti setoran ke PD. BPR. Bank Daerah Kab. Kediri sejumlah uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) tertanggal 22 April 2019 penyetor atas nama Sugeng Riyanto.
- 1 (satu) buku Sertipikat Tanda Bukti Hak Milik Nomor 31 an. Semi Marsini.
- 1 (satu) berkas salinan perjanjian Kerjasama antara Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Kediri dengan PD BPR Bank Daerah Kab. Kediri Nomor : 524/444/418.43/2013;
- 1 (satu) berkas salinan Perjanjian Kredit nomor : 581/923/418.121/2013, tanggal 17 Juli 2013;
- 1 (satu) berkas proposal kelompok ternak Bumi Sari II;
- 1 (satu) berkas salinan Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 1521 / 2013;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penilaian harga jual jaminan;
- 1 (satu) berkas salinan Formulir Permohonan Kredit;
- 1 (satu) lembar salinan bukti pembayaran kepada Kelompok ternak Bumi Sari II;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kelompok Ternak Bumi Sari II;
- 1 (satu) lembar salinan Keputusan Realisasi Kredit Modal Kerja Peternakan dan Perikanan;
- 1 (satu) lembar salinan Buku Daftar Nasabah penerima Kredit/Pinjaman;
- 2 (dua) lembar salinan Kartu Pinjaman kelompok ternak Bumi Sari II;
- 3 (tiga) lembar salinan surat panggilan kepada Kelompok Ternak
- 10 (sepuluh lembar ) bukti setoran kelompok ternak Bumi Sari II
- 1 (lembar) lembar kwitansi pembayaran uang senilai Rp.22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah) dari Supardi, selaku penerima Sugeng Riyanto.
- 1 (satu) buah stempel dan bantalan Kelompok Tani Bumi Sari II Desa Mranggen;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdr. Sugeng Riyanto dan sdri. Diana Susilowati, tanggal 29 Januari 2016;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdr. SUGENG RIYANTO tanggal 21 Februari 2017
- Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yaitu dalam tingkat pertama masing masing sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) dan dalam tingkat banding masing masing sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT SURABAYA Nomor 13/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY |
|
Nomor | 13/PID.SUS-TPK/2021/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rasminto |
Hakim Anggota | Robert Simorangkir, Brintan Widiastuti |
Panitera | Tjandra Lukitawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : SEJUMLAH UANG SEBESAR RP.12.500.000,- (DUA BELAS JUTA LIMA RATUS RIBU RUPIAH) TERTANGGAL 14 SEPTEMBER 2016 PENYETOR ATAS NAMA SUGENG RIYANTO. DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI TERDAKWA SUGENG RIYANTO. BUMI SARI II DAN CATATAN PENYELESAIAN; DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI DRS. HARLY SUBAGIYO BIN (ALM) SUCITO. DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI SAKSI SUPARDI. DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK MELALUI SAKSI MURYADI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : sejumlah uang sebesar Rp.12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) tertanggal 14 september 2016 penyetor atas nama Sugeng Riyanto. Dikembalikan kepada yang berhak Melalui Terdakwa Sugeng Riyanto. Bumi Sari II dan catatan penyelesaian; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Drs. Harly Subagiyo Bin (Alm) Sucito. Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Supardi. Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Muryadi |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 13/PID.SUS-TPK/2021/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 13/PID.SUS-TPK/2021/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada