- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI BANTUL DAN TERDAKWA II ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA TANGGAL 10 JULI 2013, NOMOR. 10/PID.SUS/2013/P.TPKOR.YK. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN BAHWA TERDAKWA I. JAPARI ARI PRABOWO BIN SUGIHARJO DAN TERDAKWA II. SUPARMO BIN HADI TARYONO TIDAK TERBUKTI SECARA SYAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DAKWAAN PRIMAIR ;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA I. JAPARI ARI PRABOWO BIN SUGIHARJO DAN TERDAKWA II. SUPARMO BIN HADI TARYONO TERSEBUT OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TEREBUT ;
- MENYATAKAN TERDAKWA I. JAPARI ARI PRABOWO BIN SUGIHARJO DAN TERDAKWA II. SUPARMO BIN HADI TARYONO TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BESAMA-SAMA SEBAGAI PERBUATAN BERLANJUT;
- MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP TERDAKWA I. JAPARI ARI PRABOWO BIN SUGIHARJO SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP TERDAKWA II. SUPARMO BIN HADI TARYONO SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 4 (EMPAT) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP. 50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN PARA TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN TERHADAP TERDAKWA II. SUPARMO BIN HADI TARYONO UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI KEPADA NEGARA SEBESAR RP. 129.900.000,-(SERATUS DUA PULUH SEMBILAN JUTA SEMBILAN RATUS RIBU RUPIAH),DENGAN KETENTUAN JIKA TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DAN JIKA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT MAKADIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI, BERUPA :
- 1 (SATU) BENDEL KARTU KELUARGA DUSUN DERMOJURANG DESA SELOHARJO, DENGAN RINCIAN KARTU KELUARGA NOMOR: 340204.190803.0245 A.N. JOKASMO SAMPAI DENGAN KARTU KELUARGA NOMOR: 340204.190803.0145 A.N. JUMIRAN (SEBANYAK 149 LEMBAR);
- 1 (SATU) BENDEL SURAT PERNYATAAN PENERIMA BANTUAN REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PADA POKMAS XI (10 LEMBAR);
- 1 (SATU) BENDEL SURAT PERNYATAAN PENERIMA BANTUAN REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PADA POKMAS XIII (11 LEMBAR);
- 1 (SATU) BENDEL KUITANSI TERTANGGAL 26 JULI 2007 SEBESAR RP 6.000.000,- (ENAM JUTA RUPIAH) DARI PENGURUS POKMAS DERMOJURANG X KEPADA
- YATIN ;
- WINTOLO ;
- ROHYADI ;
- ARJOMUJI ;
- WARSONO ;
- HARSOYO ;
- NGAMIDI ;
- SUPARMO;
- SUPARMI;
- 1 (SATU) BENDEL KUITANSI TERTANGGAL 25 SEPTEMBER 2007 SEBESAR RP 9.000.000,- (SEMBILAN JUTA RUPIAH) DARI PENGURUS POKMAS DERMOJURANG X KEPADA PENERIMA BANTUAN ATAS NAMA : (9 LEMBAR FOTOKOPI DAN ASLI) ;
- YATIN ;
- WINTOLO ;
- ROHYADI ;
- ARJOMUJI ;
- WARSONO ;
- HARSOYO ;
- NGAMIDI ;
- SUPARMO ;
- SUPARMI ;
- 1 (SATU) BENDEL KUITANSI TERTANGGAL 26 JULI 2007 SEBESAR RP 6.000.000,- (ENAM JUTA RUPIAH) DARI PENGURUS POKMAS DERMOJURANG XI KEPADA PENERIMA BANTUAN ATAS NAMA : (11 LEMBAR FOTOKOPI DAN ASLI) ;
- PARMIN ;
- TRIYONO ;
- JUWARI ;
- MARJOWIYONO ;
- SUYARNI ;
- KARMINTO ;-
- SUHADI ;
- CIPTO WIARJO ;
- MIARSO;
- SARIYAH ;
- SUJIYONO ;
- 1 (SATU) BENDEL KUITANSI TERTANGGAL 25 SEPTEMBER 2007 SEBESAR RP 9.000.000,- (SEMBILAN JUTA RUPIAH) DARI PENGURUS POKMAS DERMOJURANG XI KEPADA PENERIMA BANTUAN ATAS NAMA : (11 LEMBAR FOTOKOPI DAN ASLI);
- PARMIN ;
- TRIYONO ;
- JUWARI ;
- MARJOWIYONO ;
- SUYARNI;
- KARMINTO ;
- SUHADI;
- CIPTO WIARJO ;
- MIARSO ;
- SARIYAH ;
- SUJIYONO ;
- SARWONO;
- WALYADI;
- SUDIYO;
- NOTO SENTONO;
- MENTARJO;
- MUDI WIYONO;
- SIDUL;
- PANIYO;
- SUJIYO;
- SARJIYANTO ;
- SARWONO ;
- WALYADI ;
- SUDIYO ;
- NOTO SENTONO ;
- MENTARJO ;
- MUDI WIYONO ;
- SIDUL ;
- PANIYO ;
- SUJIYO ;
- SARJIYANTO;
- MARJO WIYONO ;
- WAGIYO ;
- WATIJO ;
- SUKIRAM ;
- SUYATMAN ;
- SUPARYONO ;
- JOKASMO ;
- MUHADI ;
- MIDIARJO ;
- TUGI WIYONO ;
- PITOYO;
- MARJO WIYONO ;
- WAGIYO ;
- WATIJO ;
- SUKIRAM ;
- SUYATMAN ;
- SUPARYONO ;
- JOKASMO ;
- MUHADI ;
- MIDIARJO ;
- TUGI WIYONO ;
- PITOYO ;
- YATIN ;
- WINTOLO ;
- ROHYADI ;
- ARJOMUJI ;
- WARSONO ;
- HARSOYO ;
- NGAMIDI ;
- SUPARMO ;
- SUPARMI ;
- YATIN ;
- WINTOLO ;
- ROHYADI ;
- ARJOMUJI ;
- WARSONO ;
- HARSOYO ;
- NGAMIDI;
- SUPARMO ;
- SUPARMI ;
- PARMIN ;
- TRIYONO ;
- JUWARI ;
- MARJOWIYONO ;
- SUYARNI ;
- KARMINTO ;
- SUHADI ;
- CIPTO WIARJO ;
- MIARSO ;
- SARIYAH;
- SUJIYONO ;
- SARWONO ;
- WALYADI ;
- SUDIYO ;
- NOTO SENTONO ;
- MENTARJO ;
- MUDI WIYONO ;
- SIDUL ;
- PANIYO ;
- SUJIYO ;
- SARJIYANTO ;
- SARWONO ;
- WALYADI ;
- SUDIYO ;
- NOTO SENTONO ;
- MENTARJO ;
- MUDI WIYONO ;
- SIDUL ;
- PANIYO ;
- SUJIYO ;
- SARJIYANTO ;
- MARJO WIYONO ;
- WAGIYO ;
- WATIJO ;
- SUKIRAM ;
- SUYATMAN ;
- SUPARYONO ;
- JOKASMO ;
- MUHADI ;
- MIDIARJO ;
- TUGI WIYONO ;
- PITOYO ;
- MARJO WIYONO ;
- WAGIYO ;
- WATIJO ;
- SUKIRAM ;
- SUYATMAN ;
- SUPARYONO ;
- JOKASMO ;
- MUHADI ;
- MIDIARJO ;
- TUGI WIYONO ;
- PITOYO ;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bantul dan Terdakwa II ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 10 Juli 2013, Nomor. 10/Pid.Sus/2013/P.Tpkor.Yk. yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan bahwa Terdakwa I. JAPARI ARI PRABOWO Bin SUGIHARJO dan Terdakwa II. SUPARMO Bin HADI TARYONO tidak terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan Terdakwa I. JAPARI ARI PRABOWO Bin SUGIHARJO dan Terdakwa II. SUPARMO Bin HADI TARYONO tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair terebut ;
- Menyatakan Terdakwa I. JAPARI ARI PRABOWO Bin SUGIHARJO dan Terdakwa II. SUPARMO Bin HADI TARYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BESAMA-SAMA SEBAGAI PERBUATAN BERLANJUT?;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa I. JAPARI ARI PRABOWO Bin SUGIHARJO selama 1 (satu) tahun;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa II. SUPARMO Bin HADI TARYONO selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa II. SUPARMO Bin HADI TARYONO untuk membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp. 129.900.000,-(seratus dua puluh sembilan juta Sembilan ratus ribu rupiah),dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut makadiganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Memerintahkan barang bukti, berupa :
- 1 (satu) bendel Kartu Keluarga Dusun Dermojurang Desa Seloharjo, dengan rincian Kartu Keluarga Nomor: 340204.190803.0245 a.n. JOKASMO sampai dengan Kartu Keluarga Nomor: 340204.190803.0145 a.n. JUMIRAN (sebanyak 149 lembar);
- 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Penerima Bantuan Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa pada Pokmas XI (10 lembar);
- 1 (satu) bendel Surat Pernyataan Penerima Bantuan Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa pada Pokmas XIII (11 lembar);
- 1 (satu) bendel kuitansi tertanggal 26 Juli 2007 sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari Pengurus Pokmas Dermojurang X kepada
- YATIN ;
- WINTOLO ;
- ROHYADI ;
- ARJOMUJI ;
- WARSONO ;
- HARSOYO ;
- NGAMIDI ;
- SUPARMO;
- SUPARMI;
- 1 (satu) bendel kuitansi tertanggal 25 September 2007 sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dari Pengurus Pokmas Dermojurang X kepada Penerima Bantuan atas nama : (9 lembar fotokopi dan asli) ;
- YATIN ;
- WINTOLO ;
- ROHYADI ;
- ARJOMUJI ;
- WARSONO ;
- HARSOYO ;
- NGAMIDI ;
- SUPARMO ;
- SUPARMI ;
- 1 (satu) bendel kuitansi tertanggal 26 Juli 2007 sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari Pengurus Pokmas Dermojurang XI kepada Penerima Bantuan atas nama : (11 lembar fotokopi dan asli) ;
- PARMIN ;
- TRIYONO ;
- JUWARI ;
- MARJOWIYONO ;
- SUYARNI ;
- KARMINTO ;-
- SUHADI ;
- CIPTO WIARJO ;
- MIARSO;
- SARIYAH ;
- SUJIYONO ;
- 1 (satu) bendel kuitansi tertanggal 25 September 2007 sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dari Pengurus Pokmas Dermojurang XI kepada Penerima Bantuan atas nama : (11 lembar fotokopi dan asli);
- PARMIN ;
- TRIYONO ;
- JUWARI ;
- MARJOWIYONO ;
- SUYARNI;
- KARMINTO ;
- SUHADI;
- CIPTO WIARJO ;
- MIARSO ;
- SARIYAH ;
- SUJIYONO ;
- SARWONO;
- WALYADI;
- SUDIYO;
- NOTO SENTONO;
- MENTARJO;
- MUDI WIYONO;
- SIDUL;
- PANIYO;
- SUJIYO;
- SARJIYANTO ;
- SARWONO ;
- WALYADI ;
- SUDIYO ;
- NOTO SENTONO ;
- MENTARJO ;
- MUDI WIYONO ;
- SIDUL ;
- PANIYO ;
- SUJIYO ;
- SARJIYANTO;
- MARJO WIYONO ;
- WAGIYO ;
- WATIJO ;
- SUKIRAM ;
- SUYATMAN ;
- SUPARYONO ;
- JOKASMO ;
- MUHADI ;
- MIDIARJO ;
- TUGI WIYONO ;
- PITOYO;
- MARJO WIYONO ;
- WAGIYO ;
- WATIJO ;
- SUKIRAM ;
- SUYATMAN ;
- SUPARYONO ;
- JOKASMO ;
- MUHADI ;
- MIDIARJO ;
- TUGI WIYONO ;
- PITOYO ;
- YATIN ;
- WINTOLO ;
- ROHYADI ;
- ARJOMUJI ;
- WARSONO ;
- HARSOYO ;
- NGAMIDI ;
- SUPARMO ;
- SUPARMI ;
- YATIN ;
- WINTOLO ;
- ROHYADI ;
- ARJOMUJI ;
- WARSONO ;
- HARSOYO ;
- NGAMIDI;
- SUPARMO ;
- SUPARMI ;
- PARMIN ;
- TRIYONO ;
- JUWARI ;
- MARJOWIYONO ;
- SUYARNI ;
- KARMINTO ;
- SUHADI ;
- CIPTO WIARJO ;
- MIARSO ;
- SARIYAH;
- SUJIYONO ;
- SARWONO ;
- WALYADI ;
- SUDIYO ;
- NOTO SENTONO ;
- MENTARJO ;
- MUDI WIYONO ;
- SIDUL ;
- PANIYO ;
- SUJIYO ;
- SARJIYANTO ;
- SARWONO ;
- WALYADI ;
- SUDIYO ;
- NOTO SENTONO ;
- MENTARJO ;
- MUDI WIYONO ;
- SIDUL ;
- PANIYO ;
- SUJIYO ;
- SARJIYANTO ;
- MARJO WIYONO ;
- WAGIYO ;
- WATIJO ;
- SUKIRAM ;
- SUYATMAN ;
- SUPARYONO ;
- JOKASMO ;
- MUHADI ;
- MIDIARJO ;
- TUGI WIYONO ;
- PITOYO ;
- MARJO WIYONO ;
- WAGIYO ;
- WATIJO ;
- SUKIRAM ;
- SUYATMAN ;
- SUPARYONO ;
- JOKASMO ;
- MUHADI ;
- MIDIARJO ;
- TUGI WIYONO ;
- PITOYO ;
- Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 29/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK |
|||||||||||||||||||||||||||
Nomor | 29/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK | ||||||||||||||||||||||||||
Tingkat Proses | Banding | ||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||||||||||||||||||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||||||||||||||||||||||||
Tahun | 2013 | ||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Register | 5 September 2013 | ||||||||||||||||||||||||||
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA | ||||||||||||||||||||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | ||||||||||||||||||||||||||
Hakim Ketua | Purwanto | ||||||||||||||||||||||||||
Hakim Anggota | H. Yusdirman Yusuf, Brjohan Erwin Isharyanto | ||||||||||||||||||||||||||
Panitera | Nugrahani | ||||||||||||||||||||||||||
Amar | Lain-lain | ||||||||||||||||||||||||||
Amar Lainnya | M E N G A D I L I M E N G A D I L I S E N D I R I APABILA APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN; PENERIMA . PENERIMA BANTUAN ATAS NAMA :(9 LEMBAR FOTOKOPI DAN ASLI); 8. 1 (SATU) BENDEL KUITANSI TERTANGGAL 26 JULI 2007 SEBESAR RP 6.000.000,- (ENAM JUTA RUPIAH) DARI PENGURUS POKMAS DERMOJURANG XII KEPADA PENERIMA PENERIMA BANTUAN ATAS NAMA : (10 LEMBAR FOTOKOPI DAN ASLI); 9. 1 (SATU) BENDEL KUITANSI TERTANGGAL 25 SEPTEMBER 2007 SEBESAR RP 9.000.000,- (SEMBILAN JUTA RUPIAH) DARI PENGURUS POKMAS DERMOJURANG XII KEPADA PENERIMA BANTUAN ATAS NAMA : (10 LEMBAR FOTOKOPI DAN ASLI); 10. 1 (SATU) BENDEL KUITANSI TERTANGGAL 26 JULI 2007 SEBESAR RP 6.000.000,- (ENAM JUTA RUPIAH) DARI PENGURUS POKMAS DERMOJURANG XIII KEPADA PENERIMA PENERIMA BANTUAN ATAS NAMA : (11 LEMBAR FOTOKOPI DAN ASLI); 11. 1 (SATU) BENDEL KUITANSI TERTANGGAL 25 SEPTEMBER 2007 SEBESAR RP 9.000.000,- (SEMBILAN JUTA RUPIAH) DARI PENGURUS POKMAS DERMOJURANG XIII KEPADA PENERIMA BANTUAN ATAS NAMA : (11 LEMBAR FOTOKOPI DAN ASLI); 12. 1 (SATU) 12. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMAAN DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJURANG X TERTANGGAL 20 NOVEMBER 2007; 13. 1(SATU) LEMBAR FOTOKOPI DAFTAR PENERIMA BANTUAN DANA REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMA DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJRANG X TERTANGGAL 20 NOVEMBER 2007 ; 14. 1(SATU) BENDEL SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ) PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA YOGYAKARTA 2006 KELOMPOK MASYARAKAT (SUSULAN) PENERIMA DANA BLM TERMIN II BULAN SEPTEMBER 2007 PADA POKMAS X TERTANGGAL 28 OKTOBER 2007 ATAS NAMA : (9 LEMBAR FOTOKOPI) ; 15. 1 (SATU) BENDEL NOTA BELANJA MATERIAL SEBESAR RP 4.025.000,- (EMPAT JUTA DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) DAN RP 3.655.000,- (TIGA JUTA ENAM RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) PADA POKMAS X TERTANGGAL 28 OKTOBER 2007 ATAS NAMA : (9 LEMBAR FOTOKOPI); 2) WINTOLO 16. 2 (DUA) LEMBAR FOTOKOPI REKAPITULASI UPAH TUKANG/PEKERJA POKMAS DERMOJURANG X KELURAHAN SELOHARJO KECAMATAN PUNDONG ; 17. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA REHABILITASI / REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMAAN DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJURANG XI TERTANGGAL 20 NOVEMBER 2007 ; 18. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DAFTAR PENERIMA BANTUAN DANA REHABILITASI / REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMA DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJRANG XI TERTANGGAL 20 NOVEMBER 2007; 19. 1 (SATU) BENDEL SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ) PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA YOGYAKARTA 2006 KELOMPOK MASYARAKAT (SUSULAN) PENERIMA DANA BLM TERMIN II BULAN SEPTEMBER 2007 PADA POKMAS XI TERTANGGAL 28 OKTOBER 2007 ATAS NAMA : (11 LEMBAR FOTOKOPI) ; 5) SURYANI .. 20. 2 (DUA) LEMBAR FOTOKOPI REKAPITULASI UPAH TUKANG/PEKERJA POKMAS DERMOJURANG XI KELURAHAN SELOHARJO KECAMATAN PUNDONG ; 21. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMAAN DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJURANG XII TERTANGGAL 20 NOVEMBER 2007; 22. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DAFTAR PENERIMA BANTUAN DANA REHABILITASI/REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMA DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJRANG XII TERTANGGAL 20 NOVEMBER 2007 ; 23. 1 (SATU) BENDEL SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ) PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA YOGYAKARTA 2006 KELOMPOK MASYARAKAT (SUSULAN) PENERIMA DANA BLM TERMIN II BULAN SEPTEMBER 2007 PADA POKMAS XII TERTANGGAL 28 OKTOBER 2007 ATAS NAMA : (10 LEMBAR FOTOKOPI) ; 6) MUDI 24. 1 (SATU) BENDEL NOTA BELANJA MATERIAL SEBESAR RP 4.025.000,- (EMPAT JUTA DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) DAN RP 3.655.000,- (TIGA JUTA ENAM RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) PADA POKMAS XII TERTANGGAL 28 OKTOBER 2007 ATAS NAMA : (10 LEMBAR FOTOKOPI) ; 25. 3(SATU) LEMBAR FOTOKOPI REKAPITULASI UPAH TUKANG/PEKERJA POKMAS DERMOJURANG XII KELURAHAN SELOHARJO KECAMATAN PUNDONG ; 26. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMAAN DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJURANG XIII TERTANGGAL 20 NOVEMBER 2007 ; 27. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DAFTAR PENERIMA BANTUAN DANA REHABILITASI REHABILITASI/REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMA DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJRANG XIII TERTANGGAL 20 NOVEMBER 2012 ; 28. 1 (SATU) BENDEL SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ) PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA YOGYAKARTA 2006 KELOMPOK MASYARAKAT (SUSULAN) PENERIMA DANA BLM TERMIN II BULAN SEPTEMBER 2007 PADA POKMAS XIII TERTANGGAL 28 OKTOBER 2007 ATAS NAMA : (11 LEMBAR FOTOKOPI) ; 29. 1 (SATU) BENDEL NOTA BELANJA MATERIAL SEBESAR RP 4.025.000,- (EMPAT JUTA DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) DAN RP 3.655.000,- (TIGA JUTA ENAM RATUS LIMA PULUH LIMA RIBU RUPIAH) PADA POKMAS XIII TERTANGGAL 28 OKTOBER 2007 ATAS NAMA : (11 LEMBAR FOTOKOPI) ; 4) SUKIRAM 30. 2 (DUA) LEMBAR FOTOKOPI REKAPITULASI UPAH TUKANG/PEKERJA POKMAS DERMOJURANG XIII KELURAHAN SELOHARJO KECAMATAN PUNDONG ; 31. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI PERMOHONAN IMB UNTUK BANGUNAN KORBAN GEMPA; 32. 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN KERJA FASILITATOR/ PENDAMPING UNTUK KEGIATAN REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASKA GEMPA BUMI PROVINSI DIY TERTANGGAL 02 JANUARI 2007 ; 33. 1 (SATU) LEMBAR SURAT REKOMENDASI PENCAIRAN DAKONS KEPADA PIMPINAN BRI BANTUL UNIT PUNDONG TERTANGGAL 21 SEPTEMBER 2007; 34. 1 (SATU) LEMBAR DAFTAR KELOMPOK MASYARAKAT (POKMAS) DERMOJURANG, SELOHARJO, PUNDONG, BANTUL, YOGYAKARTA TERTANGGAL 26 JULI 2007; 35. 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMAAN DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJURANG X TERTANGGAL 18 AGUSTUS 2007 ; 36. 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMAAN DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJURANG XI TERTANGGAL ......................... TERTANGGAL 18 AGUSTUS 2007 ; 37. 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMAAN DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJURANG XII TERTANGGAL 18 AGUSTUS 2007 ; 38. 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMAAN DANA BLM TH.2007 PADA POKMAS DERMOJURANG XIII TERTANGGAL 18 AGUSTUS 2007 ; 39. 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN DANA REHABILITASI/ REKONSTRUKSI RUMAH PASCA GEMPA PENERIMAAN DANA BLM TH.2007 PADA BIRO X TERTANGGAL 18 AGUSTUS 2007 ; 40. 2 (DUA) LEMBAR REKAPITULASI UPAH TUKANG/PEKERJA POKMAS BIRO X KELURAHAN SELOHARJO KECAMATAN PUNDON ; 41. 2 (DUA) LEMBAR REKAPITULASI UPAH TUKANG/PEKERJA POKMAS DERMOJURANG X KELURAHAN SELOHARJO KECAMATAN PUNDONG ; 42. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI NOTA PEMBELIAN MATERIAL SEBESAR RP 1.975.000,- TERTANGGAL 18 NOVEMBER 2007 DAN KUITANSI ONGKOS TUKANG/PEKERJA SEBESAR RP 1.160.000,- TERTANGGAL 29 NOVEMBER 2007 AN. WIDODO ; 43. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI NOTA PEMBELIAN MATERIAL SEBESAR RP 1.144.000,- TERTANGGAL 18 NOVEMBER 2007 DAN KUITANSI ONGKOS TUKANG/PEKERJA SEBESAR RP 1.160.000,- TERTANGGAL 29 NOVEMBER 2007 ATAS NAMA KEMAN ; 44. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI NOTA PEMBELIAN MATERIAL SEBESAR RP. RP 1.975.000,- TERTANGGAL 18 NOVEMBER 2007 DAN KUITANSI ONGKOS TUKANG/PEKERJA SEBESAR RP 1.160.000,- TERTANGGAL 29 NOVEMBER 2007 ATAS NAMA SUPARMO ; 45. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI NOTA PEMBELIAN MATERIAL SEBESAR RP 1.725.000,- TERTANGGAL 18 NOVEMBER 2007 DAN KUITANSI ONGKOS TUKANG/PEKERJA SEBESAR RP 1.160.000,- TERTANGGAL 29 NOVEMBER 2007 ATAS NAMA KAMESO ; 46. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI NOTA PEMBELIAN MATERIAL SEBESAR RP 1.975.000,- TERTANGGAL 18 NOVEMBER 2007 DAN KUITANSI ONGKOS TUKANG/PEKERJA SEBESAR RP 1.160.000,- TERTANGGAL 29 NOVEMBER 2007 ATAS NAMA BUKHORI ; 47. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI NOTA PEMBELIAN MATERIAL SEBESAR RP 1.975.000,- TERTANGGAL 18 NOVEMBER 2007 DAN KUITANSI ONGKOS TUKANG/PEKERJA SEBESAR RP 1.160.000,- TERTANGGAL 29 NOVEMBER 2007 ATAS NAMA JUPRI ; 48. 1 (SATU) LEMBAR FOTOKOPI DAFTAR KEPENGURUSAN RUMAH RUSAK BERAT/ROBOH PROGRAM REHABILITASI/ REKONSTRUKSI PASCA GEMPA DIY KMK BANTUL-01 KELURAHAN SELOHARJO KECAMATAN PUNDONG ; 49. 1 (SATU) LEMBAR SLIP PENARIKAN BRI UNIT PUNDONG OLEH POKMAS DERMOJURANG XI SEBESAR RP 60.000.000,- TERTANGGAL 25 JULI 2007 ; 50. 1 (SATU) LEMBAR SLIP PENARIKAN BRI UNIT PUNDONG OLEH POKMAS DERMOJURANG XII SEBESAR RP 60.000.000,- TERTANGGAL 25 JULI 2007 ; 51. 8 (DELAPAN) LEMBAR NOTA KOSONG ;
DIKEMBALIKAN KE KAS NEGARA ;
|
||||||||||||||||||||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I M E N G A D I L I S E N D I R I apabila ??????? apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; Penerima ???????. Penerima Bantuan atas nama :(9 lembar fotokopi dan asli); 8. 1 (satu) bendel kuitansi tertanggal 26 Juli 2007 sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari Pengurus Pokmas Dermojurang XII kepada Penerima ??????? Penerima Bantuan atas nama : (10 lembar fotokopi dan asli); 9. 1 (satu) bendel kuitansi tertanggal 25 September 2007 sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dari Pengurus Pokmas Dermojurang XII kepada Penerima Bantuan atas nama : (10 lembar fotokopi dan asli); 10. 1 (satu) bendel kuitansi tertanggal 26 Juli 2007 sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) dari Pengurus Pokmas Dermojurang XIII kepada Penerima ??????? Penerima Bantuan atas nama : (11 lembar fotokopi dan asli); 11. 1 (satu) bendel kuitansi tertanggal 25 September 2007 sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dari Pengurus Pokmas Dermojurang XIII kepada Penerima Bantuan atas nama : (11 lembar fotokopi dan asli); 12. 1 (satu) ????? 12. 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan dan Penggunaan Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang X tertanggal 20 November 2007; 13. 1(satu) lembar fotokopi Daftar Penerima Bantuan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerima Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojrang X tertanggal 20 November 2007 ; 14. 1(satu) bendel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Yogyakarta 2006 Kelompok Masyarakat (Susulan) Penerima Dana BLM Termin II bulan September 2007 pada Pokmas X tertanggal 28 Oktober 2007 atas nama : (9 lembar fotokopi) ; 15. 1 (satu) bendel Nota Belanja Material sebesar Rp 4.025.000,- (empat juta dua puluh lima ribu rupiah) dan Rp 3.655.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah) pada Pokmas X tertanggal 28 Oktober 2007 atas nama : (9 lembar fotokopi); 2) WINTOLO ????? 16. 2 (dua) lembar fotokopi Rekapitulasi Upah Tukang/Pekerja Pokmas Dermojurang X Kelurahan Seloharjo Kecamatan Pundong ; 17. 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan dan Penggunaan Dana Rehabilitasi / Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang XI tertanggal 20 November 2007 ; 18. 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Penerima Bantuan Dana Rehabilitasi / Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerima Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojrang XI tertanggal 20 November 2007; 19. 1 (satu) bendel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Yogyakarta 2006 Kelompok Masyarakat (Susulan) Penerima Dana BLM Termin II bulan September 2007 pada Pokmas XI tertanggal 28 Oktober 2007 atas nama : (11 lembar fotokopi) ; 5) Suryani ??????.. 20. 2 (dua) lembar fotokopi Rekapitulasi Upah Tukang/Pekerja Pokmas Dermojurang XI Kelurahan Seloharjo Kecamatan Pundong ; 21. 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan dan Penggunaan Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang XII tertanggal 20 November 2007; 22. 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Penerima Bantuan Dana Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerima Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojrang XII tertanggal 20 November 2007 ; 23. 1 (satu) bendel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Yogyakarta 2006 Kelompok Masyarakat (Susulan) Penerima Dana BLM Termin II bulan September 2007 pada Pokmas XII tertanggal 28 Oktober 2007 atas nama : (10 lembar fotokopi) ; 6) MUDI ??????? 24. 1 (satu) bendel Nota Belanja Material sebesar Rp 4.025.000,- (empat juta dua puluh lima ribu rupiah) dan Rp 3.655.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah) pada Pokmas XII tertanggal 28 Oktober 2007 atas nama : (10 lembar fotokopi) ; 25. 3(satu) lembar fotokopi Rekapitulasi Upah Tukang/Pekerja Pokmas Dermojurang XII Kelurahan Seloharjo Kecamatan Pundong ; 26. 1 (satu) lembar fotokopi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan dan Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang XIII tertanggal 20 November 2007 ; 27. 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Penerima Bantuan Dana Rehabilitasi ?????? Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerima Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojrang XIII tertanggal 20 November 2012 ; 28. 1 (satu) bendel Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Yogyakarta 2006 Kelompok Masyarakat (Susulan) Penerima Dana BLM Termin II bulan September 2007 pada Pokmas XIII tertanggal 28 Oktober 2007 atas nama : (11 lembar fotokopi) ; 29. 1 (satu) bendel Nota Belanja Material sebesar Rp 4.025.000,- (empat juta dua puluh lima ribu rupiah) dan Rp 3.655.000,- (tiga juta enam ratus lima puluh lima ribu rupiah) pada Pokmas XIII tertanggal 28 Oktober 2007 atas nama : (11 lembar fotokopi) ; 4) SUKIRAM ????? 30. 2 (dua) lembar fotokopi Rekapitulasi Upah Tukang/Pekerja Pokmas Dermojurang XIII Kelurahan Seloharjo Kecamatan Pundong ; 31. 1 (satu) lembar fotokopi Permohonan IMB untuk Bangunan Korban Gempa; 32. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Kerja Fasilitator/ Pendamping untuk Kegiatan Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Paska Gempa Bumi Provinsi DIY tertanggal 02 Januari 2007 ; 33. 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi Pencairan Dakons kepada Pimpinan BRI Bantul Unit Pundong tertanggal 21 September 2007; 34. 1 (satu) lembar Daftar Kelompok Masyarakat (POKMAS) Dermojurang, Seloharjo, Pundong, Bantul, Yogyakarta tertanggal 26 Juli 2007; 35. 1 (satu) lembar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan dan Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang X tertanggal 18 Agustus 2007 ; 36. 1 (satu) lembar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan dan Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang XI tertanggal ......................... tertanggal 18 Agustus 2007 ; 37. 1 (satu) lembar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan dan Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang XII tertanggal 18 Agustus 2007 ; 38. 1 (satu) lembar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan dan Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Pokmas Dermojurang XIII tertanggal 18 Agustus 2007 ; 39. 1 (satu) lembar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan dan Penggunaan Dana Rehabilitasi/ Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Penerimaan Dana BLM Th.2007 pada Biro X tertanggal 18 Agustus 2007 ; 40. 2 (dua) lembar Rekapitulasi Upah Tukang/Pekerja Pokmas Biro X Kelurahan Seloharjo Kecamatan Pundon ; 41. 2 (dua) lembar Rekapitulasi Upah Tukang/Pekerja Pokmas Dermojurang X Kelurahan Seloharjo Kecamatan Pundong ; 42. 1 (satu) lembar fotokopi Nota Pembelian Material sebesar Rp 1.975.000,- tertanggal 18 November 2007 dan Kuitansi Ongkos Tukang/Pekerja sebesar Rp 1.160.000,- tertanggal 29 November 2007 An. WIDODO ; 43. 1 (satu) lembar fotokopi Nota Pembelian Material sebesar Rp 1.144.000,- tertanggal 18 November 2007 dan Kuitansi Ongkos Tukang/Pekerja sebesar Rp 1.160.000,- tertanggal 29 November 2007 atas nama KEMAN ; 44. 1 (satu) lembar fotokopi Nota Pembelian Material sebesar Rp. ???????? Rp 1.975.000,- tertanggal 18 November 2007 dan Kuitansi Ongkos Tukang/Pekerja sebesar Rp 1.160.000,- tertanggal 29 November 2007 atas nama SUPARMO ; 45. 1 (satu) lembar fotokopi Nota Pembelian Material sebesar Rp 1.725.000,- tertanggal 18 November 2007 dan Kuitansi Ongkos Tukang/Pekerja sebesar Rp 1.160.000,- tertanggal 29 November 2007 atas nama KAMESO ; 46. 1 (satu) lembar fotokopi Nota Pembelian Material sebesar Rp 1.975.000,- tertanggal 18 November 2007 dan Kuitansi Ongkos Tukang/Pekerja sebesar Rp 1.160.000,- tertanggal 29 November 2007 atas nama BUKHORI ; 47. 1 (satu) lembar fotokopi Nota Pembelian Material sebesar Rp 1.975.000,- tertanggal 18 November 2007 dan Kuitansi Ongkos Tukang/Pekerja sebesar Rp 1.160.000,- tertanggal 29 November 2007 atas nama JUPRI ; 48. 1 (satu) lembar fotokopi Daftar Kepengurusan Rumah Rusak Berat/Roboh Program Rehabilitasi/ Rekonstruksi Pasca Gempa DIY KMK Bantul-01 Kelurahan Seloharjo Kecamatan Pundong ; 49. 1 (satu) lembar Slip Penarikan BRI Unit Pundong oleh Pokmas Dermojurang XI sebesar Rp 60.000.000,- tertanggal 25 Juli 2007 ; 50. 1 (satu) lembar Slip Penarikan BRI Unit Pundong oleh Pokmas Dermojurang XII sebesar Rp 60.000.000,- tertanggal 25 Juli 2007 ; 51. 8 (delapan) lembar Nota kosong ;
Dikembalikan ke kas Negara ;
|
||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Musyawarah | 26 September 2013 | ||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Dibacakan | 26 September 2013 | ||||||||||||||||||||||||||
Kaidah | — | ||||||||||||||||||||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 29/PID.SUS-TPK/2013/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 29/PID.SUS-TPK/2013/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada