- FOTO COPY SK NOMOR 31 TAHUN 2004 TANGGAL 10 PEBRUARI 2004 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENGADAAN TANAH BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY DOKUMEN ANGGARAN SATUAN KERJA BELANJA MODAL KABUPATEN KULON PROGO TAHUN ANGGARAN 2006 TANGGAL, JUNI 2006 ;
- SURAT KEPALA DINAS PU KABUPATEN KULON PROGO 658/0517 TANGGAL 16 APRIL 2004 PERIHAL MOHON PENGADAAN TANAHTPA BARU ;
- FOTO COPY SURAT SDR HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO KEPADA KEPALA DINAS PU KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 10 / SPL.TPA/V-2004 TANGGAL 10 MEI 2004 ;
- FOTO COPY SURAT KEPALA DESA BANYUROTO NOMOR 143/18/V/2004 TANGGAL 29 MEI 2004 PERIHAL PERSETUJUAN LOKASI CALON TPA / PENGOLAHAN LIMBAH;
- SURAT KEPALA DINAS PU KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 005/1407 TANGGAL 8 OKTOBER 2004 PERIHAL PEMBERITAHUAN ;
- NOTULEN SOSIALISASI RENCANA TPA BARU DSN DLINGO, DSN TAWANG BANYUROTO KEC. NANGGULAN TGL 12 OKTOBER 2004 BESERTA DAFTAR HADIR ;
- FOTO COPY SURAT KEPALA DINAS PU NOMOR 056/1011, PERIHAL PEMBERITAHUAN CALON TPA BARU TANGGAL 15 JULI 2005 ;
- FOTO COPY NOTULEN RAPAT MEMBAHAS PENETAPAN HARGA GANTI RUGI TPA SAMPAH DESA BANYUROTO KEC. NANGGULAN TANGGAL 7 APRIL 2006 BESERTA DAFTAR HADIR ;
- BERITA ACARA KESEPAKATAN HARGA GANTI RUGI CALON LOKASI TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH DI DESA BANTUROTO KEC. NANGGULAN KAB. KULON PROGO. NOMOR : 02/BA/PPT-KP/2006 ;
- SURAT KEPALA DINAS PU KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 658/996/VI/2006 TANGGAL 20 JUNI 2006 PERIHAL PERMOHONAN PENETAPAN LOKASI ;
- SURAT KEPALA DINAS PU KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 590/99C/VI/2006 TANGGAL 20 JUNI 2006 ;
- SURAT BUPATI KULON PROGO NOMOR 130/1844 TANGGAL 23 AGUSTUS 2006, HAL : IJIN PENETAPAN LOKASI PEMBANGUNAN TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH ;
- SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) NOMOR : 1654/KP/VIII/2006 TANGGAL 29-9-2006 ;
- SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) NOMOR : 1931/KP/IX/2006 TANGGAL 12-9-2006 ;
- SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) NOMOR : 3695/KP/XII/2006 TANGGAL 2 -12-2006 ;
- SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) NOMOR : 3696/KP/XII/2006 TANGGAL 2-12-2006 ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN NOMOR : 28B/SP/XI-2007 TANGGAL 28 NOVEMBER 2007 YANG BERTANDATANGANI KAYEM, TANI, ALAMAT DSN TAWANG RT.33 RW.11 KEC. NANGGULAN KAB. KULONPROGO ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN NOMOR : 28A/SP/XI-2007 TANGGAL 28 NOVEMBER 2007 YANG BERTANDA TANGAN MUH KUSNAN, TANI, ALAMAT DLINGO RT. 27 RW.09 DESA BANYUROTO KEC. NANGGULAN KAB. KULON PROGO ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN ANTARA PIHAK I (MUH KUSNAN) DAN PIHAK II (HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO) DI TANDATANGANI 3 MEI 2005 ;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERJANJIAN ANTARA PIHAK I ( KAYEM ) DAN PIHAK II (HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO) DI TANDATANGANI 10 MEI 2005 ;
- NOTA DINAS DARI ASISTEN TATA PRAJA SETDA KABUPATEN KULON PROGO, TANGGAL 11 SEPTEMBER 2004 ;
- 1(SATU) LEMBAR SURAT KUASA MENJUAL ANTARA PIHAK I (KAYEM) DAN PIHAK II HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO.PADA TANGGAL 7 AGUSTUS 2006 ;
- 1(SATU) LEMBAR SURAT KUASA MENJUAL ANTARA PIHAK I (RUBINEM, MIDAH, MUH. KUSNAN, FATIMAH) DAN PIHAK II HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO. DI TANDATANGANI PADA TANGGAL 1 AGUSTUS 2006;
- 1(SATU) LEMBAR KWITANSI TANAH CALON TPA DLINGO DARI BP H.S.SURHARYANTO / SAYONO KEPADA MUH KUSNAN TANGGAL 5-9-2006. RP. 83.500.000,-(DELAPAN PULUH TIGA JUTA LIMA RATUS RUPIAH) ;
- 1(SATU) LEMBAR KWITANSI PELUNASAN CALON TPA DLINGO DARI BP H.S.SURHARYANTO / SAYONO KEPADA KAYEM TANGGAL 5-9-2006. RP.14.000.000,-( EMPAT BELAS JUTA RUPIAH) ;
- FOTO COPY SURAT PERNYATAAN PELEPASAN HAK ATAS TANAH DAN PENERIMAAN GANTI RUGI NO : 08/PLP/PAN /PENGD/KULON PROGO/2006 TGL 7 SEPTEMBER 2006 ;
- FOTO COPY SURAT KUASA MENJUAL ANTARA PIHAK I RUBINEM,MIDAH, MOH KUSNAN, FATIMAH, DAN PIHAK II HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO TGL 23 JANUARI 2006 ;
- FOTO COPY SURAT KUASA MENJUAL ANTARA PIHAK I KAYEM DAN PIHAK II HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO TGL 23 JANUARI 2006 ;
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN KELAHIRAN NO : 76/. /PEM.DES/1989 A.N H. SAMBUDI SUHARYANTO ;
- FOTO COPY SURAT IJIN MENGEMUDI A.N HERIBERTUS SAMBUDI SOEHARYANTO NO. SIM : 550514500029 ;
- FOTO COPY KARTU TANDA PENDUDUK A.N HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO NIK : 3401020405550042 ;
- FOTO COPY SURAT USULAN NO. : 20/SU.TPA/III/2006. HAL : SURAT USULAN TANGGAL, 25 MARET 2006 ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 195.000,- UNTUK PEMBAYARAN BIAYA MAKAN MINUM SNEK DALAM RANGKA RAPAT. TANGGAL. 7 APRIL 2006 BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 500.000,- UNTUK PEMBAYARAN BIAYA TRANSPORT DALAM RANGKA CHEKING LOKASI TANAH CALON TPA SAMPAH BANYUROTO TANGGAL 01 AGUSTUS 2006 BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 250.000,- UNTUK PEMBAYARAN BIAYA TRANSPORT DALAM RANGKA CHEKING LOKASI TANAH CALON TPA SAMPAH BANYUROTO TANGGAL 01 AGUSTUS 2006 BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 234.000,- UNTUK PEMBAYARAN BIAYA MAKAN MINIUM SNEK DALAM RANGKA RAPAT MEMBAHAS PERMOHONAN IPL PEMBANGUNAN TPA SAMPAH BANYUROTO. TANGGAL 8 AGUSTUS 2006. BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 500.000,- UNTUK PEMBAYARAN BELANJA MODAL TANAH UNTUK BANGUNAN BUKAN GEDUNG BIAYA TRANSPORT DALAM RANGKA PENDATAAN TANAH DAN KARANGKITRI CALON TPA SAMPAH BANYUROTO. TANGGAL 09 AGUSTUS 2006.BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 250.000,- UNTUK PEMBAYARAN BELANJA MODAL TANAH UNTUK BANGUNAN BUKAN GEDUNG BIAYA TRANSPORT DALAM RANGKA PENDATAAN TANAH DAN KARANGKITRI CALON TPA SAMPAH BANYUROTO. TANGGAL 09 AGUSTUS 2006.BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 400.000,- UNTUK PEMBAYARAN BELANJA MODAL TANAH UNTUK BANGUNAN BUKAN GEDUNG BIAYA TRANSPORT DALAM RANGKA PENGUKURAN TANAH UNTUK TPA SAMPAH DI BANYUROTO. TANGGAL 15 AGUSTUS 2006.BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 400.000,- UNTUK PEMBAYARAN BELANJA MODAL TANAH UNTUK BANGUNAN BUKAN GEDUNG BIAYA TRANSPORT DALAM RANGKA PENDATAAN TANAH DAN KARANGKITRI UNTUK JALAN MASUK / KELUAR TPA SAMPAH BANYUROTO. TANGGAL 16 AGUSTUS 2006.BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 400.000,- UNTUK PEMBAYARAN BELANJA MODAL TANAH UNTUK BANGUNAN BUKAN GEDUNG BIAYA TRANSPORT DALAM RANGKA DALAM RANGKA PENGUKURAN TANAH UNTUK MASUK KE TPA SAMPAH BANYUROTO. TANGGAL 24 AGUSTUS 2006.BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 500.000,- UNTUK PEMBAYARAN BELANJA MODAL TANAH UNTUK BANGUNAN BUKAN GEDUNG BIAYA TRANSPORT DALAM RANGKA PENDATAAN TANAH DAN KARANGKITRI CALON TPA SAMPAH BANYUROTO. TANGGAL 09 AGUSTUS 2006.BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 221.000,- UNTUK PEMBAYARAN BIAYA MAKAN MINUM SNEK DALAM RANGKA RAPAT DAN PEMBAYARAN TANAH UNTUK LOKASI PEMBANGUNAN TPA SAMPAH BANYUROTO. TANGGAL 6 SEPTEMBER 2006.BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 195.000,- UNTUK PEMBAYARAN BELANJA MAKAN MINUM SNEK DALAM RANGKA RAPAT LANJUTAN PEMBAYARAN TANAH TPA SAMPAH DI BANYUROTO TANGGAL 7 SEPTEMBER 2006 .BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 221.000,- UNTUK PEMBAYARAN BIAYA MAKAN MINUM SNEK DALAM RANGKA RAPAT KOORDINASI PENGUKURAN LAHAN UNTUK JALAN MASUK TPA SAMPAH DI BANYUROTO. TANGGAL 14 SEPTEMBER 2006 BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 2.016.500,- UNTUK PEMBAYARAN BELANJA MODAL TANAH UNTUK BANGUNAN BUKAN GEDUNG, TANGGAL 21 OKTOBER 2006. BESERTA LAMPIRAN ;
- FOTO COPY BUKTI KAS PENGELUARAN UANG SEBESAR RP. 24.125.000,- UNTUK PEMBAYARAN BELANJA MODAL TANAH UNTUK BANGUNAN BUKAN GEDUNG .BESERTA LAMPIRAN ;
- SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHITUNG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN 2004, 2005 DAN 2006 ;
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO, NOMOR : 10 TAHUN 2000 ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN , YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500,- (DUARIBU LIMA RATUS RUPIAH)
- Foto Copy SK Nomor 31 tahun 2004 Tanggal 10 Pebruari 2004 tentang pembentukan panitia pengadaan tanah beserta lampiran ;
- Foto Copy Dokumen Anggaran satuan kerja Belanja Modal Kabupaten Kulon Progo Tahun anggaran 2006 tanggal, Juni 2006 ;
- Surat kepala Dinas PU Kabupaten Kulon Progo 658/0517 Tanggal 16 April 2004 perihal Mohon pengadaan tanahTPA baru ;
- Foto Copy Surat Sdr HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO kepada kepala Dinas PU Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 / SPL.TPA/V-2004 tanggal 10 Mei 2004 ;
- Foto Copy Surat Kepala Desa Banyuroto Nomor 143/18/V/2004 tanggal 29 Mei 2004 perihal persetujuan Lokasi calon TPA / pengolahan Limbah;
- Surat kepala Dinas PU kabupaten Kulon Progo Nomor 005/1407 tanggal 8 Oktober 2004 perihal pemberitahuan ;
- Notulen Sosialisasi Rencana TPA baru Dsn Dlingo, Dsn Tawang Banyuroto Kec. Nanggulan Tgl 12 Oktober 2004 beserta daftar hadir ;
- Foto Copy Surat kepala Dinas PU nomor 056/1011, Perihal pemberitahuan Calon TPA baru tanggal 15 Juli 2005 ;
- Foto copy Notulen rapat membahas penetapan harga ganti rugi TPA sampah Desa Banyuroto Kec. Nanggulan tanggal 7 April 2006 beserta daftar hadir ;
- Berita Acara kesepakatan harga Ganti Rugi calon lokasi tempat pembuangan akhir sampah di desa Banturoto Kec. Nanggulan kab. Kulon Progo. Nomor : 02/BA/PPT-KP/2006 ;
- Surat kepala Dinas PU kabupaten Kulon Progo Nomor 658/996/VI/2006 tanggal 20 Juni 2006 perihal permohonan penetapan lokasi ;
- Surat kepala Dinas PU kabupaten Kulon Progo Nomor 590/99c/VI/2006 tanggal 20 Juni 2006 ;
- Surat Bupati Kulon Progo Nomor 130/1844 tanggal 23 Agustus 2006, Hal : Ijin Penetapan Lokasi pembangunan tempat pembuangan Akhir Sampah ;
- Surat perintah membayar (SPM) Nomor : 1654/KP/VIII/2006 tanggal 29-9-2006 ;
- Surat perintah membayar (SPM) Nomor : 1931/KP/IX/2006 tanggal 12-9-2006 ;
- Surat perintah membayar (SPM) Nomor : 3695/KP/XII/2006 tanggal 2 -12-2006 ;
- Surat perintah membayar (SPM) Nomor : 3696/KP/XII/2006 tanggal 2-12-2006 ;
- 1 (satu) Lembar surat pernyataan Nomor : 28b/SP/XI-2007 Tanggal 28 November 2007 yang bertandatangani KAYEM, Tani, Alamat Dsn Tawang Rt.33 Rw.11 Kec. Nanggulan Kab. KulonProgo ;
- 1 (satu) Lembar Surat pernyataan Nomor : 28a/SP/XI-2007 tanggal 28 November 2007 yang bertanda tangan MUH KUSNAN, Tani, Alamat Dlingo Rt. 27 Rw.09 Desa Banyuroto Kec. Nanggulan Kab. Kulon Progo ;
- 1 (satu) lembar SURAT PERJANJIAN antara Pihak I (MUH KUSNAN) dan Pihak II (HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO) DI TANDATANGANI 3 Mei 2005 ;
- 1 (satu) lembar SURAT PERJANJIAN antara Pihak I ( KAYEM ) dan Pihak II (HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO) di tandatangani 10 Mei 2005 ;
- Nota Dinas dari Asisten Tata Praja Setda Kabupaten Kulon Progo, tanggal 11 September 2004 ;
- 1(satu) Lembar SURAT KUASA MENJUAL antara Pihak I (KAYEM) dan Pihak II HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO.pada tanggal 7 Agustus 2006 ;
- 1(satu) Lembar SURAT KUASA MENJUAL antara Pihak I (RUBINEM, MIDAH, MUH. KUSNAN, FATIMAH) dan Pihak II HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO. Di tandatangani pada tanggal 1 Agustus 2006;
- 1(satu) Lembar Kwitansi tanah calon TPA Dlingo dari BP H.S.SURHARYANTO / SAYONO kepada MUH KUSNAN tanggal 5-9-2006. Rp. 83.500.000,-(delapan puluh tiga juta lima ratus rupiah) ;
- 1(satu) Lembar Kwitansi pelunasan calon TPA Dlingo dari BP H.S.SURHARYANTO / SAYONO kepada KAYEM tanggal 5-9-2006. Rp.14.000.000,-( empat belas juta rupiah) ;
- Foto copy Surat Pernyataan Pelepasan hak atas tanah dan penerimaan ganti rugi No : 08/Plp/Pan /Pengd/Kulon Progo/2006 tgl 7 September 2006 ;
- Foto Copy SURAT KUASA MENJUAL antara Pihak I RUBINEM,MIDAH, MOH KUSNAN, FATIMAH, dan Pihak II HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO tgl 23 Januari 2006 ;
- Foto copy SURAT KUASA MENJUAL antara Pihak I Kayem dan Pihak II HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO Tgl 23 januari 2006 ;
- Foto Copy SURAT KETERANGAN KELAHIRAN No : 76/. /Pem.Des/1989 a.n H. SAMBUDI SUHARYANTO ;
- Foto copy SURAT IJIN MENGEMUDI a.n HERIBERTUS SAMBUDI SOEHARYANTO No. Sim : 550514500029 ;
- Foto copy KARTU TANDA PENDUDUK a.n HERIBERTUS SAMBUDI SUHARYANTO Nik : 3401020405550042 ;
- Foto copy Surat Usulan No. : 20/SU.TPA/III/2006. Hal : Surat usulan Tanggal, 25 Maret 2006 ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 195.000,- Untuk Pembayaran Biaya makan minum snek dalam rangka rapat. Tanggal. 7 April 2006 beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 500.000,- Untuk Pembayaran Biaya transport dalam rangka cheking lokasi tanah calon TPA sampah Banyuroto Tanggal 01 Agustus 2006 beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 250.000,- Untuk Pembayaran Biaya transport dalam rangka cheking lokasi tanah calon TPA sampah Banyuroto Tanggal 01 Agustus 2006 beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 234.000,- Untuk Pembayaran Biaya makan minium snek dalam rangka rapat membahas permohonan IPL pembangunan TPA Sampah Banyuroto. Tanggal 8 Agustus 2006. Beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 500.000,- Untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka pendataan tanah dan karangkitri calon TPA sampah Banyuroto. tanggal 09 Agustus 2006.beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 250.000,- Untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka pendataan tanah dan karangkitri calon TPA sampah Banyuroto. tanggal 09 Agustus 2006.beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 400.000,- Untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka pengukuran tanah untuk TPA sampah di Banyuroto. tanggal 15 Agustus 2006.beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 400.000,- Untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka pendataan tanah dan karangkitri untuk jalan masuk / keluar TPA sampah Banyuroto. tanggal 16 Agustus 2006.beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 400.000,- Untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka dalam rangka pengukuran tanah untuk masuk ke TPA sampah Banyuroto. tanggal 24 Agustus 2006.beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 500.000,- Untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung biaya transport dalam rangka pendataan tanah dan karangkitri calon TPA sampah Banyuroto. tanggal 09 Agustus 2006.beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 221.000,- Untuk Pembayaran Biaya makan minum snek dalam rangka rapat dan pembayaran tanah untuk lokasi pembangunan TPA sampah Banyuroto. tanggal 6 September 2006.beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 195.000,- Untuk Pembayaran Belanja makan minum snek dalam rangka rapat lanjutan pembayaran tanah TPA sampah di Banyuroto tanggal 7 September 2006 .beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 221.000,- Untuk Pembayaran Biaya makan minum snek dalam rangka rapat koordinasi pengukuran lahan untuk jalan masuk TPA sampah di Banyuroto. tanggal 14 September 2006 beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 2.016.500,- Untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung, tanggal 21 Oktober 2006. beserta lampiran ;
- Foto copy BUKTI KAS PENGELUARAN Uang Sebesar Rp. 24.125.000,- Untuk Pembayaran Belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung .beserta lampiran ;
- Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Pajak Bumi dan bangunan Tahun 2004, 2005 dan 2006 ;
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo, Nomor : 10 Tahun 2000 ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan , yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (duaribu lima ratus rupiah)
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 7/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK |
|
Nomor | 7/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 2 Mei 2013 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Muhammad Ruslan Hadi |
Hakim Anggota | Purwanto, Brjohan Erwin Isharyanto |
Panitera | Ngatimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM DAN KONTRA MEMORI BANDING DARI TERDAKWA; -. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA NO.16 /PID.SUS/2012/P.TPKOR.YK. TANGGAL 28 MARET 2013 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; DENGAN MENGADILI SENDIRI - MENYATAKAN BAHWA TERDAKWA HERIBERTUS SAMBUDI SOEHARYANTO BIN CELCIUS SASTRO UTOMO TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DAKWAAN PRIMAIR - MEMBEBASKAN OLEH KARENA ITU KEPADA TERDAKWA HERIBERTUS SAMBUDI SOEHARYANTO BIN CELCIUS SASTRO UTOMO DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT; - MENYATAKAN BAHWA TERDAKWA HERIBERTUS SAMBUDI SOEHARYANTO BIN CELCIUS SASTRO UTOMO TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI ; - MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN DAN DENDA SEBESAR RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2(DUA) BULAN ; - MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN TERSEBUT ; - MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN. ; - MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN TERHADAP TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI KEPADA NEGARA SEBESAR RP.104.000.000,- (SERATUS EMPAT JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI PALING LAMA DALAM WAKTU 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DAN JIKA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN 6 (ENAM) BULAN; - MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : SEMUANYA DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA DRS. SAYONO ; |
Catatan Amar |
-. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan kontra memori banding dari Terdakwa; -. Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta No.16 /Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk. tanggal 28 Maret 2013 yang dimintakan banding tersebut; DENGAN MENGADILI SENDIRI - Menyatakan bahwa Terdakwa HERIBERTUS SAMBUDI SOEHARYANTO bin CELCIUS SASTRO UTOMO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan Primair - Membebaskan oleh karena itu kepada Terdakwa HERIBERTUS SAMBUDI SOEHARYANTO bin CELCIUS SASTRO UTOMO dari dakwaan Primair tersebut; - Menyatakan bahwa Terdakwa HERIBERTUS SAMBUDI SOEHARYANTO bin CELCIUS SASTRO UTOMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan ; - Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ; - Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan. ; - Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp.104.000.000,- (seratus empat juta rupiah) dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan; - Menetapkan barang bukti berupa : Semuanya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Drs. SAYONO ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2013 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID.SUS-TPK/2013/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 7/PID.SUS-TPK/2013/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada