- MENYATAKAN BAHWA TERDAKWA SUKARDI, SIP BIN TUKIMAN, TIDAK TERBUKTI SECARA SYAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DAKWAAN PRIMAIR ;------------------------------------------------------------
- MEMBEBASKAN TERDAKWA SUKARDI, SIP BIN TUKIMAN, TERSEBUT OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TEREBUT.; -----------------------------------------------------------
- MENYATAKAN TERDAKWA SUKARDI, SIP BIN TUKIMAN TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN BESAMA-SAMA SECARA BERLANJUT; -------------------------------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1(SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP. 50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2(DUA) BULAN;------------------------------------------------------
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;---------------------------------------------------
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA DITAHAN ;---------------------------------------------------
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI, BERUPA :---------------------------------------------
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menyatakan bahwa Terdakwa SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN, tidak terbukti secara syah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana tersebut dalam dakwaan primair ;------------------------------------------------------------
- Membebaskan Terdakwa SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN, tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair terebut.; -----------------------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN BESAMA-SAMA SECARA BERLANJUT?; -------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima puluh juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan;------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;---------------------------------------------------
- Memerintahkan agar Terdakwa ditahan ;---------------------------------------------------
- Memerintahkan barang bukti, berupa :---------------------------------------------
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus Rupiah).
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 27/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK |
|||||
Nomor | 27/PID.SUS-TPK/2013/PT YYK | ||||
Tingkat Proses | Banding | ||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | ||||
Tahun | 2013 | ||||
Tanggal Register | 5 September 2013 | ||||
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA | ||||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | ||||
Hakim Ketua | Muhammad Ruslan Hadi | ||||
Hakim Anggota | Purwanto, Brh. Yusdirman Yusuf | ||||
Panitera | Nur Rufaidah | ||||
Amar | Lain-lain | ||||
Amar Lainnya | M E N G A D I L I -- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI WONOSARI DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA SUKARDI, SIP BIN TUKIMAN;------------------------ -- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA TANGGAL 2 MEI 2013, NOMOR. 10/PID.SUS/2012/P.TPKOR.YK. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;-------------------------------------------------------------------------------------
M E N G A D I L I S E N D I R I 1. FOTO COPY PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR : 7 TAHUN 2003 TANGGAL 7 AGUSTUS 2003 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2003 ;----------------------------------------------------------------------------- 2. FOTO COPY PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR : 3 TAHUN 2005 TANGGAL 9 MEI 2005 TENTANG PENJABARAN PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2004 ; 3. FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR : 07/KPTS/2004 TENTANG TANGGAL 3 FEBRUARI 2004 PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2004 ;
4. FOTO COPY PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR : 04 TAHUN 2004 TANGGAL 15 DESEMBER 2004 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR : 1 TAHUN 2004 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2004 ; 5. FOTO COPY PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR : 03 TAHUN 2004 TANGGAL 16 DESEMBER 2004 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2004 ;------------------------------------------------------------------ 6. FOTO COPY PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR : 1 TAHUN 2004 TANGGAL 31 JANUARI 2004 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2004. ; 7. FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR : 232/KPTS/2003 TANGGAL 8 AGUSTUS 2003 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN KEGIATAN DAN PROYEK PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2003 ;----------------------- 8. FOTO COPY PERATURAN DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL NOMOR : 27 TAHUN 2002 TANGGAL 31 DESEMBER 2002 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2003 ; 9. FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR : 01/KPTS/2003 TANGGAL 2 JANUARI 2003 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN KEGIATAN DAN PROYEK ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2003 ;------------------------------- 10. KEPUTUSAN BUPATI NOMOR : 283/KPTS/2003 TANGGAL 20 OKTOBER 2003 TENTANG EVALUASI DAN REVISI PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2003 ; 11. FOTOCOPI KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 97/KPTS/2004 TANGGAL 17 JULI 2004 TENTANG EVALUASI DAN REVISI PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2003 ;------------------------------------------------------------------
12. FOTOCOPI KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 6/KPTS/DASK/2004 TANGGAL 5 PEBRUARI 2004 TENTANG PENGESAHAN DOKUMEN ANGGARAN SATUAN KERJA (DASK) TAHUN ANGGARAN 2004 ; 13. FOTOCOPI KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 127/KPTS/DASK/2004 TANGGAL DESEMBER 2004 TENTANG PENGESAHAN PERUBAHAN DOKUMEN ANGGARAN SATUAN KERJA (DASK) TAHUN ANGGARAN 2004 ; 14. FOTOCOPI ANGGARAN SATUAN KERJA (RASK) SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN ANGGARAN 2004. ;---------------------------------------------------------------------------- 15. FOTO COPY PROSES PENETAPAN KEPUTUSAN DPRD NOMOR : 7/KPTS/2002 PERATURAN TATA TERTIB DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL DITETAPKAN PADA HARI SELASA TANGGAL 30 JULI 2002 ;----------------------------------------------------- 16. FOTO COPY PROSES PERSETUJUAN PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2003 DITETAPKAN DALAM RAPAT PARIPURNA HARI SELASA TANGGAL 31 DESEMBER 2002 ; 17. FOTO COPY PERSETUJUAN PENETAPAN APBD TAHUN ANGGARAN 2004 DITETAPKAN TANGGAL 31 JANUARI 2004 KEPUTUSAN DPRD NOMOR : 1/KPTS2004 ;--------------------------------------- 18. FOTO COPY PROSES PENETAPAN PERSETUJUAN PERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2002 DITETAPKAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD TANGGAL 28 MARET 2002 ;-------------------------------------- 19. BUKTI PENERIMAAN UANG PEMELIHARAAN KESEHATAN PERINCIAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN PER PASAL TAHUN 2003. (ASLI) ;--------------------------------------------------------------------- 20. DAFTAR PENERIMAAN BIAYA PERAWATAN DAN PENGOBATAN KELUARGA DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2003. (ASLI) ;--------------------------------------------------------------------- 21. DAFTAR PENERIMAAN UANG BANTUAN BBM ANGGOTA DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2003. (ASLI) ; 22. DAFTAR PENERIMAAN OPERASIONAL FRAKSI ANGGOTA DPRD KABUPAATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2003. (ASLI) ; 23. DAFTAR PENERIMAAN TUNJANGAN KHUSUS ANGGOTA DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2004. (ASLI) ;
24. DAFTAR PENERIMAAN BIAYA PERAWATAN DAN PENGOBATAN KELUARGA DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2004. (ASLI) ;--------------------------------------------------------------------- 25. DAFTAR PENERIMAAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL FRAKSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL. (ASLI) ; 26. DAFTAR PENERIMAAN BIAYA PENUNJANG INVESTIGASI ANGGOTA DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2004. (ASLI) ;---------------------------------------------------------------------------- 27. BUKTI-BUKTI PENERIMAAN BIAYA OPERASIONAL PENYERAPAN ASPIRASI TAHUN 2004;- 28. 2 (DUA) BENDEL FOTO COPY HASIL AUDIT BPK ;----------------------------------- 29. 1 (SATU) BENDEL DOKUMEN BANK DEBET (BD) / BANK CREDIT (BC) BULAN JANUARI 2004 ; 30. 1 (SATU) BENDEL DOKUMEN ASURANSI SIHARTA KUMPULAN.;-------------------------- 31. 1 (SATU) BENDEL DOKUMEN ASURANSI YARNATI.;-------------------------------------- 32. 1 (SATU) BENDEL FOTO COPY DOKUMEN PENGEMBALIAN UANG KE KAS DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL YANG DILEGALISIR ;------------------------------------------------------------------------ 33. 1 (SATU) BENDEL RINGKASAN PENGEMBALIAN UANG KE KAS DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL YANG DIBUAT OLEH BENDAHARA SEKRETARIAT DPRD SUYONO.; SELURUHNYA DISITA DALAM PERKARA LAIN AN. DRS. ARIS PURNOMO ; |
||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I -- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosari dan Penasihat Hukum Terdakwa SUKARDI, SIP Bin TUKIMAN;------------------------ -- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 2 Mei 2013, Nomor. 10/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk. yang dimintakan banding tersebut;-------------------------------------------------------------------------------------
M E N G A D I L I S E N D I R I 1. Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 7 Tahun 2003 Tanggal 7 Agustus 2003 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;----------------------------------------------------------------------------- 2. Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 3 Tahun 2005 Tanggal 9 Mei 2005 Tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 ; 3. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 07/KPTS/2004 Tentang Tanggal 3 Februari 2004 Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;
4. Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 04 Tahun 2004 Tanggal 15 Desember 2004 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ; 5. Foto copy Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor : 03 Tahun 2004 Tanggal 16 Desember 2004 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004 ;------------------------------------------------------------------ 6. Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 1 Tahun 2004 Tanggal 31 Januari 2004 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004. ; 7. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 232/KPTS/2003 Tanggal 8 Agustus 2003 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan Proyek Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;----------------------- 8. Foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : 27 Tahun 2002 Tanggal 31 Desember 2002 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ; 9. Foto copy Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 01/KPTS/2003 Tanggal 2 Januari 2003 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Kegiatan Dan proyek Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;------------------------------- 10. Keputusan Bupati Nomor : 283/KPTS/2003 Tanggal 20 Oktober 2003 Tentang Evaluasi Dan Revisi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ; 11. Fotocopi Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 97/KPTS/2004 tanggal 17 Juli 2004 tentang Evaluasi dan Revisi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2003 ;------------------------------------------------------------------
12. Fotocopi Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 6/KPTS/DASK/2004 tanggal 5 Pebruari 2004 tentang Pengesahan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Tahun Anggaran 2004 ; 13. Fotocopi Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 127/KPTS/DASK/2004 tanggal Desember 2004 tentang Pengesahan Perubahan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Tahun Anggaran 2004 ; 14. Fotocopi Anggaran Satuan Kerja (RASK) Sekretariat DPRD Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2004. ;---------------------------------------------------------------------------- 15. Foto copy Proses Penetapan Keputusan DPRD Nomor : 7/KPTS/2002 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Gunungkidul Ditetapkan pada hari Selasa Tanggal 30 Juli 2002 ;----------------------------------------------------- 16. Foto copy Proses Persetujuan Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna hari Selasa Tanggal 31 Desember 2002 ; 17. Foto copy Persetujuan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2004 Ditetapkan Tanggal 31 Januari 2004 Keputusan DPRD Nomor : 1/KPTS2004 ;--------------------------------------- 18. Foto copy Proses Penetapan Persetujuan PERDA APBD Tahun Anggaran 2002 Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggal 28 Maret 2002 ;-------------------------------------- 19. Bukti Penerimaan Uang Pemeliharaan Kesehatan Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Per Pasal Tahun 2003. (Asli) ;--------------------------------------------------------------------- 20. Daftar Penerimaan Biaya Perawatan Dan Pengobatan Keluarga DPRD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2003. (Asli) ;--------------------------------------------------------------------- 21. Daftar Penerimaan Uang Bantuan BBM Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2003. (Asli) ; 22. Daftar Penerimaan Operasional Fraksi Anggota DPRD Kabupaaten Gunungkidul Tahun 2003. (Asli) ; 23. Daftar Penerimaan Tunjangan Khusus Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2004. (Asli) ;
24. Daftar Penerimaan Biaya Perawatan Dan Pengobatan Keluarga DPRD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2004. (Asli) ;--------------------------------------------------------------------- 25. Daftar Penerimaan Biaya Penunjang Operasional Fraksi Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. (Asli) ; 26. Daftar Penerimaan Biaya Penunjang Investigasi Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2004. (Asli) ;---------------------------------------------------------------------------- 27. Bukti-Bukti Penerimaan Biaya Operasional Penyerapan Aspirasi Tahun 2004;- 28. 2 (dua) bendel Foto Copy Hasil Audit BPK ;----------------------------------- 29. 1 (satu) bendel dokumen Bank Debet (BD) / Bank Credit (BC) bulan Januari 2004 ; 30. 1 (satu) bendel dokumen asuransi Siharta Kumpulan.;-------------------------- 31. 1 (satu) bendel dokumen asuransi Yarnati.;-------------------------------------- 32. 1 (satu) bendel foto copy dokumen pengembalian uang ke kas daerah Kabupaten Gunungkidul yang dilegalisir ;------------------------------------------------------------------------ 33. 1 (satu) bendel ringkasan pengembalian uang ke kas daerah Kabupaten Gunungkidul yang dibuat oleh bendahara Sekretariat DPRD SUYONO.; Seluruhnya disita dalam perkara lain an. Drs. ARIS PURNOMO ; |
||||
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2013 | ||||
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2013 | ||||
Kaidah | — | ||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 27/PID.SUS-TPK/2013/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 27/PID.SUS-TPK/2013/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada