- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp12.705,000.00 (dua belas juta tujuh ratus lima ribu rupiah);
Putusan PA BEKASI Nomor 3099/Pdt.G/2020/PA.Bks |
|
Nomor | 3099/Pdt.G/2020/PA.Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PA BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Sirojuddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Syarif Hidayat, Br Hakim Anggota Hj. Susilawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Eva Zulva Wardiyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 2. Memberikan izin kepada Pemohon (H. Dinar Bin Koko Komarudin) untuk menikah lagi (Poligami) dengan seorang wanita, yang bernama Nuryani Binti Uding; 3. Menetapkan harta berupa: 1. Sebidang tanah darat yang diatasnya berdiri bangunan, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor : 01135/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 00742/Sepanjang Jaya/1998, tanggal 14 November 1998, seluas 57 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.15.03.07.00742, SPPT PBB, dengan Nomor Objek Pajak 32.75.041.003.003.0231.0, yang terletak di Kp. Sepatan, Rt. 002, RW. 001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, (sekarang termasuk wilayah Kecamatan Rawa Lumbu) Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undang merupakan barang tetap, selanjutnya disebut tanah dan bangunan; 2. Sebidang tanah darat diatasnya berdiri bangunan sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 01268/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 00470/Sepanjang Jaya/1998, tanggal 14 November 1998, seluas 591 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.26.05.04.00470, SPPT PBB, dengan Nomor Objek Pajak 32.75.041.003.002.0049.0, yang terletak di Jl. RA. Kartini, RT. 004, RW. 001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undang merupakan barang tetap, selanjutnya disebut tanah dan bangunan; 3. Sebidang tanah darat diatasnya berdiri bangunan, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 01271/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 00473/Sepanjang Jaya/1998, tanggal 14 November 1998, seluas 145 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.05.03.07.00473, SPPT PBB, dengan Nomor Objek Pajak 32.75.041.003.002.0213.0, yang terletak di Jl RA. Kartini Tengah, RT. 004, RW. 001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, (sekarang termasuk wilayah Kecamatan Rawa Lumbu). Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undang merupakan barang tetap, selanjutnya disebut tanah dan bangunan; 4. Sebidang tanah darat, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 13026/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 199/Sepanjang Jaya/2014, tanggal 20 Desember 2014, seluas 983 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.26.05.04.11518, SPPT PBB, dengan Nomor Objek Pajak 32.75.041.003.002.0019.0, yang terletak di Jl. Tol Cikampek, RT. 004, RW. 001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala yang ada diatas tanah tersebut, yang sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undang merupakan barang tetap, selanjutnya disebut tanah; 5. Sebidang tanah darat, diatasnya berdiri bangunan permanen, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 03903/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 3794/Sepanjang Jaya/2001, tanggal 27 September 2001, seluas 104 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.26.05.04.06349, SPPT PBB, dengan Nomor Objek Pajak 32.75.041.003.002.0183.0, yang terletak di Jl. RA. Kartini, RT. 004, Rw. 001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kacamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undang merupakan barang tetap, selanjutnya disebur Tanah dan Bangunan; 6. Sebidang tanah berikut bangunan yang ada diatasnya sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 12122/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 5287/Sepanjang Jaya/2007, tanggal 22 Maret 2007, seluas 270 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.26.05.04.10065, SPPT PBB, dengan Nomor Objek Pajak 32.75.041.003.003.0435.0, yang terletak di Jl. Meutia Kirana, C-1/19, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebur Tanah dan Bangunan; 7. Sebidang tanah darat sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 5287/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 5547/Sepanjang Jaya/2007, tanggal 21 Juni 2007, seluas 925 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.26.05.04.10014, SPPT PBB, dengan Nomor Objek Pajak 32.75.041.003.002.0018.0, yang terletak di Jl Tol Layang, RT. 004, RW. 001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah; 8. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan permanen, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 12418/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 111/Sepanjang Jaya/2011, tanggal 25 November 2011, seluas 20 M2, Nomor Identifikasi Bdang Tanah 10.26.05.04.10933, yang terletak di Kelurahan Sepanjang jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan bangunan; 9. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan permanen, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 12535/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 128/Sepanjang Jaya/2012, tanggal 25 Juli 2012, seluas 85 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.26.05.04.11065, SPPT PBB, dengan nomor objek pajak 32.75.041.003.003.0400.0, yang terletak di Kampung Sepatan, Rt. 001, RW. 001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan bangunan; 10. Sebidang tanah darat, diatasnya berdiri sebagian bangunan permanen, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 4294/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 4580/Sepanjang Jaya/2003, tanggal 3 Juli 2003, seluas 27 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.26.05.04.09073, yang terletak di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa barat, Atas nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan bangunan; 11. Sebidang tanah, diatasnya berdiri sebagian bangunan permanen, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 12397/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 107/Sepanjang Jaya/2011, tanggal 10 November 2011, seluas 38 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.26.05.04.10921, yang terletak di Keluarahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan bangunan; 12. Sebidang tanah darat, diatasnya berdiri bangunan permanen, sebagaima diuraikan dalam SHM, Nomor 8525/Sepanjang Jaya, Surat Ukur Nomor 5503/Sepanjang Jaya/2009, tanggal 14 Mei 2009, seluas 119 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.26.05.04.10500, yang terletak di Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan bangunan; 13. Sebidang tanah kering, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 00920/Serta Jaya, Surat Ukur Nomor 946/Serta jaya/1998, tanggal 24 Oktober 1998, seluas 402 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.05.11.14.01898, yang terletak di RT. 013, RW. 006, Desa Serta Jaya, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah; 14. Sebidang tanah darat/pekarangan, diatasnya berdiri sebuah rumah gedung dan sebagian rumah semi permanena, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 73/Sukamantri, Surat Ukur Nomor 173/Sukamantri/1998, tanggal 14 Pebruari 2000, seluas 1,103 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.19.06.04.00176, yang terletak di Blok Cimeong, Desa Sukamantri, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan; 15. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 55/Bahara, Surat Ukur Nomor 06/Bahara/2015, tanggal 26 Mei 2015, seluas 419 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.19.06.10.00037, yang terletak di Jl. Raya Panjalu, Sukamantri, Desa Bahara, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan; 16. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 1414/Tanjung Barat, Surat Ukur Nomor 1277/Tanjung Sari Barat/2009, tanggal 12 Oktober 2009, seluas 466 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.08.22.04.02031, yang terletak di Desa Tanjung Sari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Atas Nama Ny. Peti Patihah, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan; 17. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 1324/Tanjung, Surat Ukur Nomor 943/Tanjung /2016, tanggal 16 Agustus 2016, seluas 289 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.08.10.03.01069, yang terletak di Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan; 18. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan permanen, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 5761/Burangkeng, Surat Ukur Nomor 141/Burangkeng /2010, tanggal 25 Juni 2010, seluas 120 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.05.18.03.09318, yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan; 19. Sebidang tanah kosong yang akan dipergunakan untuk rumah tinggal, sebagaimana diuraikan dalam SHM, Nomor 320/Babakan Penghulu, Surat Ukur Nomor 00001/Babakan Penghulu/2012, tanggal 5 Januari 2012, seluas 306 M2, Nomor Identifikasi Bidang Tanah 10.15.29.04.00911, yang terletak di Kelurahan Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat, Atas Nama H. Dinar, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah dan Bangunan; 20. Sebidang tanah sawah/darat, sebagaimana diuraikan dalam AJB, Nomor 765/2017, tertanggal 19 Juni 2017, dibuat dihadapan Cut Riany, SH., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Bekasi, Persil Nomor 134, Blok 005 Kohir/Nomor C 9, seluas 200 M2, Nomor Objek Pajak SPPT PBB 32.18.041.003.005.0017.0, yang terletak di RT. 002, RW. 006, Desa Serta Jaya, Kecamatan Cikarang Timur,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Atas Nama Peti Patihah, demikian berikut segala sesuatu yang ada diatas tanah tersebut, yang menurut sifat dan penggunaannya serta menurut undang-undangmerupakan barang tetap, selanjutnya disebut Tanah; Adalah harta bersama antara Pemohon dengan Termohon; |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada