- Menyatakan Terdakwa Yudi Nugroho telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana disebut dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Yudi Nugroho dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Yudi Nugroho untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 443.397.951,00(empat ratus empat puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh satu rupiah). Apabila dalam waktu 1(satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, Terdakwa I tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa Penuntut Umum untuk membayar uang pengganti tersebut. Apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- Foto Copy berlegalisir Surat Tugas Nomor : 1043/Sdm/5/RHS/0619 kepada Sdr. Muhammad Subhkan/Nippos 966243309 perihal Surat Tugas melakukan Pendalaman dan Riksus atas Kecurangane?batarapos di Kpc Campurdarat 66272 ditetapkan di Surabaya, 26 Juni 2019 Kepala Regional Arifin Muchlis Nippos : 969355737.
- Foto Copy berlegalisir Perihal Tindak Lanjut kasus kecurangan e?Batarapos Kpc Campurdarat 66272 Nomor : 1114/Reg 7/JaskugRetjar/Ops 4/0719 lampiran : 1 (satu) berkas ditetapkan di Surabaya,11 Juli 2019.
- Foto Copy berlegalisir Perihal Tindak Lanjut kasus kecurangan e?Batarapos Kpc Campurdarat 66272 Nomor : 320/Reg 7/JarYanKug/PDKP/2/0919/RHS lampiran : 1 (satu) berkas ditetapkan di Surabaya,02 September 2019.
- Foto Copy berlegalisir Perihal Pengawasan Layanan Tabungan e?Batarapos Nomor : 1434/Jaskug/PDKP/1119 lampiran : 4 (empat) berkas ditetapkan di Surabaya,02 September 2019.
- Foto Copy berlegalisir Keputusan Direksi PT.Pos Indonesia (Persero) Nomor : KD 88/Dirut/1115 Tentang Buku Panduan Pelaksanaan Pekerjaan Kantor Pos Cabang Direksi PT. Pos Indonesia (Persero)
- Foto Copy berlegalisir Keputusan Direksi PT.Pos Indonesia (Persero) Nomor : KD.034 Dirut/0419 Tanggal : 01 April 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pos Tipe D (Tidak Sekota Dengan Sentral Pengolahan Pos) Ditetapkan di Bandung Pada Tanggal : 01 April 2019 An. Direksi PT.Pos Indonesia (Persero) Direktur Utama Sdr. GILARSI W. SETIJONO.
- Foto Copy berlegalisir Surat Edaran Nomor : SE 14/DIRTEKJASKUG/0315 Lampiran : 1 (satu) berkas Tentang Panduan Operasional Layanan Pospay Aplikasi System Online Payment Point Pos Versi 4.0.2
- Foto Copy berlegalisir Perjanjian Kerja Sama Antara PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Tentang Layanan Tabungan,Produk Dan Layanan Perbankan Lainnya diKantor Pos No. Pihak Pertama : 03/PKS/DIR/2018, No.Pihak Kedua : PKS.30/DIR-4/0118 tanggal 16 Januari 2018.
- Foto Copy berlegalisir Keputusan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor : 9/SDM-2/2/P/WIL-VII tanggal 17 Januari 2002 Lampiran : 1 (satu) Daftar Tentang Pengangkatan Menjadi Calon Pegawai Atas Nama : YUDI NUGROHO.
- Foto Copy berlegalisir Surat Keputusan Direksi PT.Pos Indonesia (Persero) Nomor : SK8867/PRAN SDM-2/0802 Lampiran : Satu Daftar Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Menjadi Perusahaan Atas Nama Yudi Nugroho ditetapkan di Bandung tanggal 13 Agustus 2002.
- Foto Copy berlegalisir Mutasi Pegawai Kepala Kantor Pos Cabang Tulungagung Nomor : 2422/Umum/Sdm/3/0416 Atas Nama YUDI NUGROHO Nippos : 972381557 Grade 13 9(tigabelas) Penyelia II Jabatan Lama Ka.Kpc. Kedungwaru Tulungagung 66226A Jabatan BaruKa.Kpc Campurdarat Tulungagung 66272 Terhitung Mulai Tanggal 15 April 2016 Serah Terima Tanggal 14 April 2016. Ditetapkan di Tulungagung, 12 April 2016 Kepala Kantor Sdr. EndroSumartonoNippos : 969331708.
- Foto Copy berlegalisir Berita Acara Serah Terima Tugas /Jabatan KAKPC Campurdarat 66272 tanggal 29 Nopember 2018 Pihak Pertama Yudi Nugroho Pihak Kedua Kiki Wahyu Tania Mengetahui Kepala Kantor Ardiantha Saputra.
- 1 (satu) Bundel Rekening Koran Asli ke ? 30 (tigapuluh ) masing ? masing Nasabah E-Batara Pos terlampir
- 1 (satu) Bundel berlegalisir Pernyataan Asli yang menyatakan tidak pernah melakukan transaksi yang di buat ke- 30 (tigapuluh) masing ? masing Nasabah E- Batara Pos.
- 1 (satu) Bundel asli Tanda Terima BTN Setoran dengan Foto Copy Buku Tabangan ke - 30 (Tiga Puluh) masing ? masing Nasabah E- Batara Pos.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy asli Daftar Bukti BACKSHEET Transaksi Tabungan BTN E Batara Pos KPC Campurdarat.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy berlegalisir Transaksi Penabungan Dan Penarikan BTN E Batara Pos KPC Campurdarat 66272 PeriodeTahun 2015 s/d Maret 2019.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy berlegalisir Surat edaran Pengawasan Layanan Tabungan E?Batarapos.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy berlegalisir Pedoman Bersama Pedoman Pelaksanaan Transaksi Tabungan BTN e?Batarapos dan Tabungan BTN Cermat, Penerimaan Pembayara Angsuran dan Denda Kredit, Transaksi Produk dan Jasa Perbankan lainnya di Kantor Pos secara Online.
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir buku tabungan BTN E BATARA POS No.Rekening : 11272-01-57-000132-8 atas nama TOIRAH
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Surat Pernyataan bermeterai 6000 tanggal 27 Desember 2019 berisi bahwa saya ( Toirah) tidak pernah melakukan transaksi pengambilan uang di buku tabungan sebesar total Rp.30.400.000,-(tiga puluh juta empat ratus ribu rupiah)
- 2 (dua) lembar Foto Copy berlegalisir Rekening Koran atas nama TOIRAH, Untuk dijadikan barang bukti perkara Tindak Pidana Korupsi Kecurangan Transaksi BTN E Batarapos di Cabang Campurdarat Kabupaten Tulungagung Nomor : PRINT ? 02/M.5.29/Fd.1/05/2020 tanggal 12 Mei 2020
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening:11272-01-57-000145-9 atas nama FATIMAH
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening:11272-01-57-000355-8 atas nama YAYUK WIDYA ASTUTI
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening :11272-01-57-000551-8 atas nama LISGIANTI
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening :11272-01-57-000046-1 atas nama KUSMIATI
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening:11272-01-57-000645-9 atas nama SUPANI
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening :11272-01-57-000124-7 atas nama IRIANTI
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisit. Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening :11272-01-57-000421-1 atas nama SRININGSIH
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening:11272-01-57-000314-2 atas nama NYANYA DWIANA
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening : 11272-01-57-000594-0 atas nama MARYOTO
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening :11272-01-57-000306-1 atas nama EDI SUTOPO
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening:11272-01-57-000649-1 atas nama SULASTRI
- 1 (satu) lembar Foto Copy berlegalisir Buku Tabungan BTN EBATARA POS No. Rekening :11272-01-57-000595-8 atas nama ANIK WIJAYANTI
- 3 (tiga) Bundel foto copy berlegalisir SOP tabungan BTN E' Batarapos, Sop Tabungan BTN cermat, tata cara transaksi tabungan berbasis dana progam dan mekanisme penggunaan anggaran promosi bersama tanggal 25 Maret 2013
- 1 (satu) Bundel foto copy berlegalisir Perjanjian kerja sama antara PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk dengan PT Pos Indonesia (persero) tentang layanan tabungan BTN E?BATARA POS di kantorpos Tanggal 15-01-2016
- 1 (satu) Bundel foto copy berlegalisir keputusan direksi PT POS INDONESIA (persero) nomor : KD.32/DIRUT/0317 Tanggal : 24 Maret 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pos Tipe D
- 1 (satu) Bundel foto copy berlegalisir surat pembatasan besar uang transaksi penarikan tabungan e'Batarapos Nomor : 1127/Jaskug/PDKP/1118 Tanggal 07 Nopember 2018
- 1 (satu) Bundel Foto Copy berlegalisir Bukti Pengembalian kerugian Sdr. Yudi Nugroho terdiri dari Bukti Pos Cabang Campurdarat 22 ? 1- 2019 setor tunai sebesar Rp 35.000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah), 9-2-2019 Pesangon sebesar Rp 31.013.620,- (Tiga puluh satu juta tiga belas ribu enam ratus dua puluh rupiah), 19 maret 2019 cuti besar Rp 38.246.027,- (Tiga puluh delapan juta dua ratus empat puluh enam ribu dua puluh tujuh rupiah), 28 Maret 2019 asuransi THP Rp 9.526.977,- (Sembilan juta lima ratus dua puluh enam sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah), 26-6-2019 gaji pensiun dan THR Rp 5.100.800,- (Lima juta seratus ribu delapan ratus rupiah), 12 ? 7- 2019 gaji pensiun juli Rp 476.800,- (Empat ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus rupiah), 16 -8-2019 dari gaji pensiun agustus Rp 476.800,- (Empat ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus rupiah), 31-8-2019 dari jasa produksi thn 2017 Rp 3.845.600,- (Tiga juta delapan ratus empat puluh enam ribu enam ratus rupiah), 2-9-2019 dari gaji pensiun September Rp 476.800,- (Empat ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus rupiah), 9-10-2019 gaji pensiun okt 2019 Rp 476.800,- (Empat ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus rupiah), 11-11-2019 gaji pensiun Nop 2019 Rp 476.800,- (Empat ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus rupiah), 9-12-2019 gaji pensiun Des 2019 Rp 476.800,- (Empat ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus rupiah)
- 1 (satu) Bundel Foto Copy berlegalisir surat SE 105/DIRJASKUG/1216 tanggal 15 Januari 2016 tentang layanan tabungan BTN E'Batara Pos di kantor pos layanan setoran SPP, angsuran kpr, pembayaran denda kredit KPR, setoran lainnya di kantor pos layanan tabungan BTN cermat progam laku pandai dikantor pos
- 1 (satu) Bundel foto copy berlegalisir keputusan direksi PT POS INDONESIA (PERSERO) nomor : KD 37 / DIRUT/0610 tentang etika bisnis dan tata perilaku (code of conduct) insan pos Indonesia tanggal 17 Juni 2010
- 1 (satu) Bundel foto copy berlegalisir keputusan direksi PT. POS INDONESIA (PERSERO) nomor : KD 88/DIRUT/1115 tentang buku panduan pelaksanaan pekerjaan kantor pos cabang tanggal 9 Nopember 2015
- 1 (satu) Bundel foto copy berlegalisir surat edaran nomor SE 91/DIRBISKUG/1205 tentang pelaksanaan tabungan e Batara pos dan penerimaan pembayaran angsuran kredit bank BTN secara Online tanggal 7 Desember 2005.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy berlegalisir Surat Keputusan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor : SK.167/SDM/27/PHK/REGIONAL-7/1218 LAMPIRAN : 1 (SATU) DRP TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) SEBAGAI KARYAWAN PERMINTAAN SENDIRI yang memutuskan memberhentikan sebagai PERUSAHAAN ATAS karyawan perusahaan atas permintaan sendiri atas nama YUDI NUGROHO, Nip pos : 972381557, Grade 13 terhitung bulan Desember 2018 ditetapkan di Surabaya pada tanggal : 18 Desember 2018 ditandatangani Atas Nama Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) Manajer SDM sdr. MUH. AMIR GHOFFAR NIP POS : 966253836.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy berlegalisir surat Nomor 143/Umum/SDM/26/0120 perihal Pensiun APS/MTS/Pelanggaran Tata Tertib ditetapkan di Surabaya tanggal 02 Januari 2020
- 1 (satu) Lembar Foto Copy berlegalisir Surat Pernyataan pada tanggal 15 April 2019 yang dibuat sdr. YUDI NUGROHO tentang Sdr. YUDI NUGROHO beritikad baik untuk menyelesaikan tanggungan terkait kecurangan di KPC Campurdarat sebesar Rp.419.889.275,- (empat ratus sembilan belas juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) secepatnya.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy berlegalisir rincian piutang pegawai a.n Yudi Nugroho / 972381557 total pengakuan piutang Rp. Rp.419.889.275,- (empat ratus sembilan belas juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah).
- 1 (satu) Lembar Foto Copy berlegalisir rincian piutang pegawai a.n Yudi Nugroho/972381557 per 31 Desember 2019 ditetapkan di Tulungagung 31 Desember 2019 mengetahui Kepala Kantor YANUAR PRIBADI UTOMO NIP POS 985400456
Putusan PN SURABAYA Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby |
||
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Sby | |
Tingkat Proses | Pertama | |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
|
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | |
Tahun | 2021 | |
Tanggal Register | 1 Februari 2021 | |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA | |
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Marper Pandiangan | |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mochamad Mahin, Hakim Anggota John Dista | |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Sunarko | |
Amar | Lain-lain | |
Amar Lainnya | PIDANA TAMBAHAN | |
Catatan Amar |
MENGADILI:
Tetap terlampir dalam berkas perkara. 7.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00(lima ribu rupiah); |
|
Tanggal Musyawarah | 22 April 2021 | |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2021 | |
Kaidah | — | |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
149
64