- Menyatakan CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?bersama-sama melakukan penipuan? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa leh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Foto Copy legalisir Akta No. 09, tanggal 09 Nopember 1990, tentang Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas obyek M-71 Lingk Rangkah Surabaya antara Nyonya PUDJIASTUTI SUHARYONO selaku Penjual dengan Tuan Widjaja selaku pembeli yang dibuat di hadapan Notaris / PPAT WIDIO RAHARDJO, SH ;
- Foto Copy legalisir Akta No. 10, tanggal 09 Nopember 1990, tentang Kuasa untuk mengatur / mengurus, pengukuran serta pembuatan surat ukur / gambar situasi atas obyek M-71 Lingk Rangkah Surabaya, antara Nyonya PUDJIASTUTI SUHARYONO selaku Pemberi Kuasa dengan Tuan Widjaja selaku penerima kuasa yang dibuat di hadapan Notaris / PPAT WIDIO RAHARDJO, SH. ;
- Foto Copy legalisir Surat Perintah Kerja tertanggal 11 Juni 2009, dari CICIK PERMATA DIAS selaku pemberi kerja dan saudara MOCH. SUTOMO HADI selaku penerima kerja ;
- Foto Copy Legalisir Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan nomor : 3477 / B / IX / 2011 / Restro Jaktim, tanggal 09 September 2011 ;
- Foto Copy Surat Kuasa tertanggal 01 Maret 2012, dari para ahli waris Poediastuti kepada CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM. Foto Copy legalisir Akta Kuasa No. 67, tanggal 31 Juli 2013, dari para ahli waris Poediastuti kepada CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM yang dibuat dihadapan BONAR SIHOMBING, SH Notaris di Jakarta Timur ;
- Foto Copy legalisir Akta Kuasa Untuk Menjual No. 40, tanggal 30 Agustus 2013, dari para Ahli Waris Poediastuti kepada CICIK PERMATA DS yang dibuat dihadapan BONAR SIHOMBING, SH selaku Notaris di Jakarta Timur ;
- Foto Copy legalisir Akta Pembatalan No 125, tanggal 30 September 2013, antara CICIK PERMATA DIAS selaku kuasa dari para Ahli Waris POEDJIASTUTI dengan FENNY INDRAWATI SUKIMIN atas Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 112, tanggal 23 Oktober 2012 yang dibuat dihadapan ENY WAHJUNI, SH Notaris di Surabaya ;
- Foto Copy legalisir Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 126, tanggal 30 September 2013, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku kuasa dari para Ahli Waris POEDJIASTUTI selaku Penjual dan SIE PROBO WAHYUDI selaku Pembeli atas obyek tanah yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348-350 Surabaya, seluas + 290 m2 sebagian dari SHM - 71 Lingk Rangkah Surabaya, yang dibuat dihadapan ENY WAHJUNI, SH selaku Notaris di Surabaya ;
- Foto Copy legalisir Akta Kuasa Menjual No. 127, tanggal 30 September 2013, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku kuasa dari para Ahli Waris POEDJIASTUTI selaku Pemberi Kuasa dan SIE PROBO WAHYUDI selaku Penerima Kuasa atas obyek tanah yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348- 350 Sby seluas + 290 m2 sebagian dari SHM - 71 Lingk Rangkah Surabaya, yang dibuat dihadapan ENY WAHJUNI, SH selaku Notaris di Surabaya;
- Foto Copy legalisir Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 48, tanggal 17 Pebruari 2014, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku kuasa dari para Ahli Waris POEDJIASTUTI selaku Penjual dan SIE PROBO WAHYUDI selaku Pembeli atas obyek tanah yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348-350 Surabaya seluas + 7.090 m2 sebagian dari SHM -71 Lingk Rangkah Surabaya, yang dibuat dihadapan ENY WAHJUNI, SH selaku Notaris di Surabaya;
- Foto Copy legalisir Akta Kuasa Menjual No. 49, tanggal 17 Pebruari 2014, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku kuasa dari para Ahli Waris POEDJIASTUTI selaku Pemberi Kuasa dan SIE PROBO I WAHYUDI selaku Penerima Kuasa atas obyek tanah yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348-350 Surabaya seluas + 7.090 m2 sebagian dari SHM 71 Lingk Rangkah Surabaya, yang dibuat dihadapan ENY WAHJUNI, SH selaku Notaris di Surabaya ;
- Foto Copy legalisir Akta Pemindahan Kuasa (Substitusi) No. 42, tanggal 23 Mei 2014, dari para ahli waris poedjiastuti selaku Pemberi Kuasa kepada CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku penerima kuasa untuk menjual, mengalihkan dan atau melepaskan atas beberapa obyek SHM atas nama POEDJIASTUTI, yang dibuat dihadapan BONAR SIHOMBING, SH Notaris di Jakarta Timur ;
- Foto Copy legalisir Akta Kuasa No. 59, tanggal 30 Mei 2014, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku kuasa dari para ahli waris POEDJIASTUTI selaku Pemberi Kuasa dan SIE PROBO WAHYUDI selaku penerima kuasa untuk melakukan pengurusan atas beberapa obyek SHM atas nama POEDJIASTUTI, yang dibuat dihadapan BONAR SIHOMBING, SH Notaris di Jakarta Timur ;
- Foto Copy legalisir Akta Kuasa No. 74, tanggal 20 Nopember 2014, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku kuasa dari para Ahli Waris POEDJIASTUTI selaku Pemberi Kuasa dan SIE PROBO WAHYUDI selaku Penerima Kuasa untuk mengurus penerbitan kembali SHM-71 Lingk Rangkah Surabaya atas obyek tanah yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348- 350 Surabaya seluas + 7.090 m2 sebagian dari SHM - 71 Lingk Rangkah Surabaya, yang dibuat dihadapan ENY WAHJUNI, SH selaku Notaris di Surabaya ;
- Foto Copy legalisir Kutipan Akta Kematian No. AM.500.0006842, tanggal 12 Maret 2014, atas nama SUHARYONO, yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Administrasi Jakarta Timur ;
- Foto Copy legalisir Kutipan Akta Kematian No. AM.500.0006829, tanggal 13 Maret 2014, atas nama PUDJIASTUTI SUHARYONO, yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Administrasi Jakarta Timur ;
- Foto Copy legalisir Kutipan Akta Kelahiran No. AL.500.2164618, tanggal 31 Desember 2013, atas nama CICIK PERMATA DIAS SUCININGRUM, yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Administrasi Jakarta Timur;
- Foto Copy legalisir Surat Kepala BPN Kota Surabaya II, nomor : 1810 / 600.35.80 / XII I 2011, tanggal 27 Desember 2011, kepada Kepala Kanwil BPN Propinsi Jawa Timur perihal permohonan pembatalan SHM No. 1399/Kel. Gading gambar situasi tanggal 10-09-1986 nomor 8166/1986, seluas 2.270 m2 dan Hak Milik No. 1400/ Kel. Gading gambar situasi tanggal 10-09-1986 nomor : 8167/1986, seluas 3.050 m2, masing - masing tercatat atas nama Hanggar Surya;
- Foto Copy Salinan Putusan Mahkamah Agung Rl Reg No. 2357 K/ Pdt / 2004 Jo. No. 580 / Pdt / 2001 / PT. Sby Jo. No. 36 / Pdt. G / 1999 / PN. Sby, tanggal 23 Januari 2006, dalam perkara antara HANGGAR SURYA, CS dan WIJAYA;
- Foto Copy legalisir Salinan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 36 / Pdt.G I 1999 PN.Sby, tanggal 07 Juli 1999 dalam perkara antara WIJAYA dan L1LIK JUNIWATI, CS;
- Fotocopy legalisir kwitansi tanda terima tertanggal 22 September 2012 atas penerimaan uang sebesar Rp 20.000.000,- untuk pembayaran tanda jadi sebagian pembelian tanah terletak di Jl. Kenjeran No. 348 dengan luas 290 m2 oleh saudara MOCH. SUTOMO HADI dari GIPIN (SIE PROBO WAHYUDl);
- Foto Copy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 24 September 2012, atas penerimaan uang sebesar Rp 380.000.000,- yang berupa Cek BRI No. CEO 451244 JT. 24 - 09 - 2012, untuk pembayaran tanah yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348 dengan luas 290 m2 atas nama Poediastuti Suharyono oleh saudara MOCH. SUTOMO HADI dari GIPIN/Ny. FENNY;
- Foto Copy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 26 Nopember 2012, atas penerimaan uang sebesar Rp 25.000.000,- yang berupa Cek BRI CFT 863255 tgl 27 - 11 - 2012, pembayaran tambahan pembelian tanah terletak di Jl. Kenjeran No. 348 Surabaya oleh saudara MOCH. SUTOMO HADI dari PROBO WAHYUDl;
- Foto Copy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 31 Mei 2013, atas penerimaan uang sebesar Rp 500.000.000,- untuk pembayaran tanda jadi pembelian tanah yang terletak di Jl. Kenjeran No. 346, 348, 350 dengan luas + 8000 m2 dengan harga Rp 2.000.000.000,- oleh saudara MOCH. SUTOMO HADI dari SIE PROBO WAHYUDl;
- Foto Copy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 17 Juni 2013, atas penerimaan uang sebesar Rp 50.000.000,- untuk tambahan pembelian tanah yang terletak di Jl. Kenjeran No. 346, 348, 350 dengan luas + 8.000 m2 oleh saudara MOCH. SUTOMO HADI dari SIE PROBO WAHYUDI ;
- Foto Copy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 24 Maret 2014, atas penerimaan uang sebesar Rp 50.000.000,- untuk pembayaran tambahan biaya pengurusan SK tanah di Jl. Kenjeran an. Poedjiastuti berupa Cek Bank Mandiri No. E 414590, tgl 24 Maret 2014 oleh saudara MOCH. SUTOMO HADI dari SIE PROBO WAHYUDI ;
- Foto Copy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 18 Pebruari 2014, atas penerimaan uang sebesar Rp 400.000.000,- untuk pembayaran tanah yang terletak di Jl. Kenjeran 340-350 yang berupa Cek Bank Syariah Mandiri No. E 414579 JT. 18 Pebruari 2014 oleh saudari ENDANG WARGIATI dari SIE PROBO WAHYUDI ;
- Fotocopy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 30 Juni 2014, atas penerimaan uang sebesar Rp.130.000.000,- untuk pembayaran tanah di Jl. Kenjeran No. 348-350 oleh saudari CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM dari SIE PROBO WAHYUDI ;
- Foto Copy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 17 Pebruari 2014, atas penerimaan uang sebesar Rp 570.000.000,- untuk pembayaran sebidang tanah seluas + 5.085 m2 di Jl. Kenjeran No. 348-350 oleh saudari CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM dari SIE PROBO WAHYUDI ;
- Foto Copy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 17 Pebruari 2014, atas penerimaan uang sebesar Rp 50.000.000,- untuk pembayaran tanah seluas + 5.085 m2 terletak di Jl. Kenjeran No. 348-350 oleh saudari CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM dari SIE PROBO WAHYUDI ;
- Foto Copy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 17 Pebruari 2014, atas penerimaan uang sebesar Rp 550.000.000,- berupa Cek No. E 414578 untuk pembayaran sebidang tanah seluas + 5.085 m2 yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348-350 oleh saudari CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM dari SIE PROBO WAHYUDI ;
- Foto Copy legalisir Kwitansi tanda terima tertanggal 30 September 2013, atas penerimaan uang sebesar Rp 550.000.000,- untuk pembayaran pembelian sebidang tanah seluas + 290 m2 terletak di Jl. Kenjeran No. 348-350 oleh saudari CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM dari SIE PROBO WAHYUDI ;
- Foto Copy SHM Sementara No. : 71 Lingkungan Rangkah atas nama POEDJIASTUTI istri Dokter SOEHARJONO ;
- Foto Copy legalisir Minuta Akta Pembatalan No. 68, tanggal 29 September 2006, tentang pembatalan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No. 9, tanggal 9 Nopember 1990 antara Nyonya PUDJIASTUTI SUHARYONO dan WIDJAYA, yang dibuat dihadapan HARJONO MOEKIRAN, SH Notaris di Jakarta ;
- Foto Copy legalisir Minuta Akta Perdamaian (Dading) No. 02, tanggal 02 April 2015, tentang Perdamaian antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku kuasa dari para ahli waris PUDJIASTUTI SUHARYONO dengan RATNA WIJAYA selaku ahli waris dari WlDJAJA, yang dibuat dihadapan HARJONO MOEKIRAN, SH Notaris di Jakarta ;
- Fotocopy legalisir Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 112, tanggal 23 Oktober 2012, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku ahli waris tunggal dari almarhumah PUDJIASTUTI SUHARYONO dengan FENNY INDRAWATI SUKIMIN atas sebidang tanah seluas 290 M, yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348 Surabaya, yang dibuat dihadapan Notaris ENY WAHJUNI, SH ;
- Foto Copy legalisir Akta Pembatalan No. 125, tanggal 30 September 2013, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku ahli waris dari almarhumah PUDJIASTUTI SUHARYONO dengan FENNY INDRAWATI SUKIMIN tentang pembatalan Akta No. 112, tanggal 23 Oktober 2012 yang dibuat dihadapan Notaris ENY WAHJUNI, SH ;
- Foto Copy legalisir Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 126, tanggal 30 September 2013, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku ahli waris dari almarhumah PUDJIASTUTI SUHARYONO dengan SIE PROBO WAHYUDI atas sebidang tanah seluas + 290 M, yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348 Surabaya, yang dibuat dihadapan Notaris ENY WAHJUNI, SH ;
- Foto Copy Legalisir Akta Kuasa Menjual No. 127, tanggal 30 September 2013, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku ahli waris dari almarhumah PUDJIASTUTI SUHARYONO kepada SIE PROBO WAHYUDI atas sebidang tanah seluas + 290 M, yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348 Surabaya, yang dibuat dihadapan Notaris ENY WAHJUNI, SH ;
- Foto Copy legalisir Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No. 48, tanggal 17 Pebruari 2014, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku ahli waris dari almarhumah PUDJIASTUTI SUHARYONO dengan SIE PROBO WAHYUDI atas sebidang tanah seluas + 6800 M, yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348-350 Surabaya, yang dibuat dihadapan Notaris ENY WAHJUNI, SH ;
- Foto Copy legalisir Akta Kuasa Menjual No. 49, tanggal 17 Pebruari 2014, antara CICIK PERMATADIAS SUCININGRUM selaku ahli waris dari almarhumah PUDJIASTUTI SUHARYONO kepada SIE PROBO WAHYUDI atas sebidang tanah seluas 6800 M, yang terletak di Jl. Kenjeran No. 348 Surabaya, yang dibuat dihadapan Notaris ENY WAHJUNI, SH ;
- Kwitansi tanda terima tertanggal 02 September 2014, atas uang sebesar 2.000.000.000,- dari bpk MOCHAMMAD SUTOMO HADI oleh WIJAYA dan RATNA WIJAYA, untuk pembayaran uang muka pembelian tanah sebagaimana dimaksud dalam sertifikat M.71 sementara luas + 7.090 m2, terletak di jl. Kenjeran 338-350 dengan harga jadi 30 milyar, sisanya dibayar setelah pengurusan surat-surat sertifikat di BPN Surabaya II Selesai ;
- Rekening koran tahun 2013, dan 2014 atas nama CICIK PERMATADIAS S. nomor rekening 900000471728 pada bank Mandiri Jakarta DI Panjaitan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 2580/Pid.B/2020/PN Sby |
|
Nomor | 2580/Pid.B/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Martin Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Johanis Hehamony, Br Hakim Anggota Ni Made Purnami |
Panitera | Panitera Pengganti: Agus Widodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir pada berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 1 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
66
9