- Menolak Eksepsi Tergugat I , Tergugat II, Tergugat VII dan Tergugat X;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I adalah perbuatan melawan hukum ;
- Menyatakan surat-surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan atau PT. Perkebunan yang berhubungan dengan PIR Lokal 1985/1986, untuk kepentingan Penggugat I, VI dan VII yaitu :
- Daftar Nama-Nama Petani Peserta PIR 85/86 ???Kesepakatan??? Ambar , tanggal 16 Nopember 2009 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Gotting Sidodadi dan Camat Bandar Pasir Mandoge;
- Surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor : 1004/RC.260/E/08/2015, tanggal 13 Agustus 2015. Perihal : ??? Penetapan Nama Petani Pengganti dan Petani Baru Proyek PIR Lokal Asahan DIP 1985/1986 PTPN III;
- Keputusan Bupati Asahan Nomor : 381-HUTBUN/2015, tanggal 30 Desember 2015, Tentang ???Penetapan Nama-Nama Petani Pengganti Pada Proyek PIR Lokal Asahan DIP 1985/1986 PTPN-III Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) ???Kesepakatan??? Ambar Desa Gotting Sidodadi Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan sebanyak 118 KK;
- Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Register Nomor : 143 / G / 2017 / PTUN-MDN, 7 Mei 2018 ;
- Daftar Nama-Nama Petani Peserta PIR 85/86 ???Kesepakatan??? Ambar tanggal 16 Nopember 2009 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Gotting Sidodadi dan Camat Bandar Pasir Mandoge;
- Surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor:1004/RC.260/E/08/2015, tanggal 13 Agustus 2015. Perihal:Penetapan Nama Petani Pengganti dan Petani Baru Proyek PIR Lokal Asahan DIP 1985/1986 PTPN III;
- Sebelah Utara : Berbatas dengan tanah Hotriama Sinurat............ 200 + 110 M
- Sebelah Selatan : Berbatas dengan Tanah Karinam Manurung ....32 + 26 + 24 + 36 + 123 + 52 M
- Sebelah Timur : Berbatas dengan Tanah Paiyan Sinurat.............. 52 + 20 + 26 M
- Sebelah Barat : Berbatas dengan Jurang/ Hutan Negara Bebas........ 28 + 23 + 18 + 20 + 16 M
- Sebelah Utara : Berbatas dengan tanah M. Nurhasyim Manurung...... 30 + 8 + 77/ 31 + 13/ 44 M
- Sebelah Selatan : Berbatas dengan tanah Nurasli Pujiono ..... 25 + 27 + 22 + 30/ 48/ 51 M
- Sebelah Timur : Berbatas dengan Jurang/Hutan Negara Bebas ....45 + 40 + 24 + 23 + 40 + 11 + 26 / 37 +31 / 25 + 34 + 41 M
- Sebelah Barat : Berbatas dengan Jurang/Hutan Negara Bebas...... 103 + 28 + 20/ 31/ 37 + 35 + 45 M
- Sebelah Utara : Berbatas dengan tanah Dewi Purba 51+ 28 + 24 + 21 + 36 + 41 + 70 + 69 + 13 M
- Sebelah Selatan : Berbatas dengan Jurang/ Hutan Negara Bebas ???. 32 + 24 + 10 + 25 + 51 + 63 + 24 + 19 + 25 + 28 + 14 + 33 + 18 + 17 M
- Sebelah Timur : Berbatas dengan Jurang/Hutan Negara Bebas..... 16 + 40 + 30 + 58 + 10 + 16 + 26 + 8 M
- Sebelah Barat : Berbatas dengan tanah Syarifuddin Sirait 85 + 20 + 56 + 10 + 22 M
- Sebelah Utara : Berbatas dengan tanah Syarifuddin Sirait.....90 + 125 + 52 M
- Sebelah Selatan : Berbatas dengan Jurang/ Hutan Negara Bebas ..... 26 + 23 + 30 + 2 + 25 + 15 + 35 + 16 + 10 + 16 + 43 + 2135 M
- Sebelah Timur : Berbatas dengan tanah Payan Sinurat 30 + 15 + 24 + 25 + 17 + 50 M
- Sebelah Barat : Berbatas dengan Jurang/ Hutan Negara Bebas .....+ 44 + 28 + 38 + 34 + 25 M
- Sebelah Utara : Berbatas dengan Jurang / Tanah Negara Bebas ....17 + 27 + 15 + 16 + 13 + 13 + 76,5 + 30 + 25 + 34 + 22 M
- Sebelah Selatan : Berbatas dengan Jurang / Tanah Negara Bebas .......+ 3 + 77 + 25 + 32 + 20 + 53 + 36 M
- Sebelah Timur : Berbatas dengan Jurang / Tanah Negara Bebas 22 + 30 + 15 + 28 + 21 + 10 + 33 + 19 M
- Sebelah Barat : Berbatas dengan tanah Muhammad Masrob.......... 22 + 20 + 36 + 37 + 12 + 38 + 45 M
- Sebelah Utara : Berbatas dengan Tanah M. Nurhasyim Manurung .... 37 + 29 + 43,5+51+48 M
- Sebelah Selatan : Berbatas dengan Muhammad Masrob...... 42 + 32 + 29 + 48 + 28,5+30 M
- Sebelah Timur : Berbatas dengan Jurang / Tanah Negara Bebas ......20 + 55 + 86+42+63 M
- Sebelah Barat : Berbatas dengan Jurang / Tanah Negara Bebas ......9 + 74 + 41+42+26 M
Putusan PN KISARAN Nomor 88/Pdt.G/2020/PN Kis |
|
Nomor | 88/Pdt.G/2020/PN Kis |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KISARAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nelson Angkat |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ahmad Adib, Br Hakim Anggota Boy Aswin Aulia |
Panitera | Panitera Pengganti: Helmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Dalam Pokok Pekara adalah sah dan berkekuatan hukum tetap; 4. Menyatakan Surat-Surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan atau PT. Perkebunan yang berhubungan dengan PIR Lokal 1985/1986, untuk kepentingan Penggugat IV yaitu: adalah sah dan berkekuatan hukum tetap; 5. Menyatakan Surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor:1004/RC.260/E/08/2015 tanggal 13 Agustus 2015. Perihal: ???Penetapan Nama Petani Pengganti dan Petani Baru Proyek PIR Lokal Asahan DIP 1985/1986 PTPN III,untuk kepentingan Penggugat V adalah sah dan berkekuatan hukum tetap; 6. Menyatakan Surat Ganti Rugi dari Suyanti dengan Nur Asli Pujiono, tanggal 02 April 2008 yang diketahui oleh Pengurus Koperasi ???Kesepakatan??? Ambar adalah sah dan berkekuatan hukum tetap; 7. Menyatakan secara hukum tanah perkara berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 478 dan KEPUTUSAN BUPATI ASAHAN NOMOR : 381-HUTBUN/2015, tanggal 30 Desember 2015, Tentang ??? Penetapan Nama-Nama Petani Pengganti Pada Proyek PIR Lokal Asahan DIP 1985/1986 PTPN-III Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) ???Kesepakatan??? Ambar Desa Gotting Sidodadi Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan sebanyak 118 KK, Nomor Kapling 908, Luas tanah 20.000, M2 terletak di Dusun III, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut : Adalah milik Penggugat I; 8. Menyatakan secara hukum tanah perkara berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: 486 Nomor Kapling 914 dan dan Daftar Nama Petani Peserta Pir DIP 85/86 Ambar Kelompok Lima Seluas 70 HA (35) KK yang dikeluarkan oleh Pengurus Koperasi ???Kesepakatan??? Ambar dan diketahui oleh Kepala Desa Gotting Sidodadi dan Camat Bandar Pasir Mandoge, tanggal 16 Nopember 2009 an. Muhammad Masrob, Luas tanah 20.000 M2, terletak di Dusun III, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut : Adalah milik Penggugat .IV; 9. Menyatakan secara hukum tanah perkara berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 475 dan Surat Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nomor : 1004/RC.260/E/08/2015, tanggal 13 Agustus 2015. Perihal : ??? Penetapan Nama Petani Pengganti dan Petani Baru Proyek PIR Lokal Asahan DIP 1985/1986 PTPN III, Nomor Kapling 910 Luas tanah 20.000, M2 terletak di Dusun III, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut : Adalah milik Penggugat V 10. Menyatakan secara hukum tanah perkara berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 479 dan KEPUTUSAN BUPATI ASAHAN NOMOR : 381-HUTBUN/2015, tanggal 30 Desember 2015, Tentang ??? Penetapan Nama-Nama Petani Pengganti Pada Proyek PIR Lokal Asahan DIP 1985/1986 PTPN-III Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) ???Kesepakatan??? Ambar Desa Gotting Sidodadi Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan sebanyak 118 KK, Nomor Kapling 909, Luas tanah 20.000, M2 dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut : Adalah milik Penggugat .VI 11. Menyatakan secara hukum tanah perkara berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 485 dan KEPUTUSAN BUPATI ASAHAN NOMOR : 381-HUTBUN/2015, tanggal 30 Desember 2015, Tentang ??? Penetapan Nama-Nama Petani Pengganti Pada Proyek PIR Lokal Asahan DIP 1985/1986 PTPN-III Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) ???Kesepakatan??? Ambar Desa Gotting Sidodadi Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan sebanyak 118 KK, Nomor Kapling 913, Luas tanah 20.000, M2 dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut : Adalah milik Penggugat .VII 12. Menyatakan secara hukum tanah perkara berdasarkan Surat Ganti Rugi dari Suyanti dengan Nur Asli Pujiono, tanggal 02 April 2008 Nomor Kapling 915, Luas tanah 20.000, M2 terletak di Dusun III, Desa Gotting Sidodadi, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut : Adalah milik Penggugat .VIII 13. Menyatakan secara hukum Surat Keterangan Tanah tanggal 20 Pebruari 1979 an. JULIANUS BUTAR BUTAR adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum tetap; 14. Menyatakan Surat Kuasa tanggal 5 Januari 1982 adalah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan atau tidak mempunyai kekuatan hukum tetap; 15. Menghukum Tergugat I atau setiap orang yang mendapat hak atas tanah objek sengketa yang terurai pada angka 8, 9, 10, 11, 12 dan 13 diatas , untuk menyerahkan kepada Penggugat I, IV, V, VI, VII dan VIII dalam keadaan baik dan kosong; 16. Menghukum Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah) setiap harinya apabila tidak mematuhi keputusan ini setelah berkekuatan hukum tetap; 17. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang sampai saat ini sejumlah Rp.3.146.000,00 (tiga juta seratus empat puluh enam ribu rupiah) 18. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada