- Menolak tuntutan provisionil para Penggugat;
- Menolak eksepsi Kuasa Tergugat I, Kuasa Tergugat II dan Tergugat III untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah:
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Arif NIM 130618MSB-SMD706 tertanggal 17 Desember 2018, no paket 18MSB211433-18MSB211467 (35 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Tugino NIM 141115MSB00239 tertanggal 23 Desember 2018, no paket 18MSB220677 - 18MSB220691 (15 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Suradi NIM 020317MSB01139 tertanggal 28 Desember 2018, no paket 18MSB227583- 18MSB227622 (40 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Suhardi NIM 300715MSB00172 tertanggal 30 Desember 2018, no paket 18MSB232957 - 18MSB232986 (30 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Sunarti NIM 230118MSB02668 tertanggal 30 Desember 2018, no paket 18MSB232987 - 18MSB233031 (45 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Sunarti NIM 230118MSB02668 tertanggal 05 Februari 2019, no paket 19MSB003520- 19MSB003574 (55 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Tarja NIM 141217MSB02411 tertanggal 5 Februari 2019, no paket 19MSB003660-19MSB003684 (25 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Tugino NIM 141115MSB00239 tertanggal 11 Februari 2010, No paket 198MSB004617 - 19MSB004676 (60 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama dengan Sulastri NIM 240818MSB-SMD702 tertanggal 11 Februari 2019, no paket 19MSB004677- 19MSB004696 (20 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Suratno NIM 030417MSB01274 tertanggal 23 Februari 2019, No paket 19MSB023454-19MSB023498 (45 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Suhardi NIM 300715MSB00172 tertanggal 23 Februari 2019, No paket 19MSB023559-19MSB023628 (70 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Devi NIM 141117MSB02228 tertanggal 28 Februari 2019, no paket 19MSB000230-19MSB000248 (19 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Sumini NIM 050418MSB-SMD703 tertanggal 13 Maret 2019, no paket 19MSB016423- 19MSB016452 (30 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Totok Haryanto NIM 130319MSB-SMD708 tertanggal 13 Maret 2019, no paket 19MSB017915- 19MSB017924 (10 paket)
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Sunarti NIM 230118MSB02668 tertanggal 13 Maret 2019, no paket 19MSB017925- 19MSB017954 (30 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Riyana Nopitasari NIM 210318MSB-SMD702 tertanggal 25 Maret 2019, No paket 19MSB031657-19MSB031696 (40 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Suratno NIM 030417MSB01274 tertanggal 25 Maret 2019, No paket 19MSB031737-19MSB031776 (40 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Citro Suradi NIM 020317MSB01139 tertanggal 16 April 2019, No paket 19MSB017464 - 19MSB017498 (35 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Devi NIM 141117MSB02228 tertanggal 16 April 2019, no paket 19MSB017583-19MSB017595 (13 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Suhardi NIM 300715MSB00172 tertanggal 23 April 2019, no paket 19MSB006281 - 19MSB006295 (15 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Tarja NIM 141217MSB02411 tertanggal 23 April 2019, No paket 198MSB006296 - 19MSB006305 (10 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Supri NIM 201118MSB-SMD702 tertanggal 01 Mei 2019, no paket 19MSB018777 - 19MSB018786 (10 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Tarja NIM 141217MSB02411 tertanggal 01 Mei 2019, no paket 19MSB018787 - 19MSB018798 (12 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Nurul Darwanti NIM 200617MSB01524 tertanggal 01 Mei 2019, no paket 19MSB018799 - 19MSB018838 (40 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Warti NIM 010519MSB-SMD705 tertanggal 01 Mei 2019, no paket 19MSB018885 - 19MSB018896 (12 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Suwardi NIM 040519MSB-SMD708 tertanggal 4 Mei 2019, no paket 19MSB023445-19MSB023464 (20 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Giyanti NIM 040519MSB-SMD709 tertanggal 04 Mei 2019, no paket 19MSB023465-19MSB023474 (10 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Suratno NIM 030417MSB01274 tertanggal 04 Mei 2019, no paket 19MSB23575- 19MSB23584 (10 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Supon NIM 061218MSB-SMD708 tertanggal 12 Mei 2019, no paket 19MSB009219 - 19MSB009263 (45 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Nurul Darwanti NIM 200617MSB01524 tertanggal 12 Mei 2019, no paket 19MSB009389 - 19MSB009411 (23 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Supri NIM 201118MSB-SMD702 tertanggal 12 Mei 2019, No paket 19MSB009422- 19MSB009431 (10 paket);
- Sertifikat Paket Kemitraan Kroto CV. Mitra Sukses Bersama atas nama Tugino NIM 141115MSB00239 tertanggal 16 Mei 2019, no paket 19MSB013431 - 19MSB13465 (35 paket)
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan wanprestasi, tidak memenuhi kewajibannya membeli kembali hasil panen semut kroto sepanjang terhadap Penggugat II dan Penggugat IV;
- Menghukum Tergugat I untuk membayar/membeli hasil panen semut kroto kepada Tugino Cipto Wiyono (Penggugat II) sejumlah Rp247.500.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan kepada Suratno (Penggugat IV) sejumlah Rp209.000.000,00 (dua ratus sembilan juta rupiah);
- Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.156.000,00 (satu juta seratus lima puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya.
Putusan PN SRAGEN Nomor 65/Pdt.G/2020/PN Sgn |
|
Nomor | 65/Pdt.G/2020/PN Sgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Henny Trimira Handayani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vivi Meike Tampi, Mhbr Hakim Anggota Dyah Nur Santi |
Panitera | Panitera Pengganti: Aris Gunadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Provisi Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 65/Pdt.G/2020/PN_Sgn.zip
- Download PDF
- 65/Pdt.G/2020/PN_Sgn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 65/Pdt.G/2020/PN Sgn
Statistik1611