Putusan PTA PEKANBARU Nomor 52/Pdt.G/2021/PTA.Pbr |
|
Nomor | 52/Pdt.G/2021/PTA.Pbr |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | M.aleh. |
Hakim Anggota | H. Nurmatias, Dra. Hj. Lisdar. M.h |
Panitera | Zulkifli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN PUTUSAN PA |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formil dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 1619/Pdt.G/2020/PA.Pbr tanggal 27 April 2021 Masehi bertepatan tanggal 15 Ramadlan 1442 Hijriyah; MENGADILI SENDIRIDalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;2. Memberi izin kepada Pemohon ( Tonni bin Rahmin ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Wiwik Syafriani binti M.Idrus ) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru;3. Menetapkan Pemohon sebagai pemegang hak hadlanah atas anak pertama dan anak kedua yang terlahir dari perkawinan Pemohon dengan Termohon, masing-masing bernama : Arya Ade Mahendra S (lahir pada tanggal 11 Januari 2004), dan Artika Melanie Dwi Yana S (lahir pada tanggal 20 Juni 2007);4. Menetapkan, mewajibkan kepada Pemohon untuk memberi akses dan kesempatan yang cukup kepada Termohon untuk membangun hubungan yang intens dan harmonis dengan kedua anaknya yang berada dalam asuhan dan pemeliharaan Pemohon sebagaimana tersebut pada amar nomor 3 ( tiga ) di atas;5. Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya; Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan Penggugat berhak atas nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000,00 ( tiga juta rupiah );3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah kepada Pengugat sejumlah Rp3.000.000,00 ( tiga juta brupiah );4. Menetapkan Penggugat berhak atas pembayaran mut?ah berupa uang sejumlah Rp10.000.000,00 ( sepuluh bjuta rupiah );5. Menghukum Tergugat untuk membayar mut?ah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp10.000.000,00 ( sepuluh juta rupiah );6. Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadlanah atas anak ketiga dan keempat yang terlahir dari perkawinan Penggugat dengan Tergugat, masing-masing bernama : Arif Alfarizi Sitio ( lahir pada tanggal 17 Maret 2012 ), dan Adrian Maulana Putra Saragih ( lahir pada tanggal 12 Januari 2016 );7. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan 2 (dua) orang anaknya sebagaimana tersebut pada amar angka 6 (enam) di atas untuk berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat;8. Menetapkan, mewajibkan kepada Penggugat untuk memberikan akses dan kesempatan yang cukup kepada Tergugat untuk membangun hubungan yang intens dan harmonis dengan kedua anaknya yang berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat tersebut;9. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa biaya hadlanah / nafkah 2 ( dua ) orang anaknya yang berada dalam asuhan dan pemeliharaan Penggugat untuk setiap bulannya minimal sejumlah Rp2.000.000,00 ( dua juta rupiah ) di luar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan tambahan kenaikan setiap tahun sebesar 15 % (lima belas persen);10. Menetapkan harta benda berupa:1. Sebidang tanah seluas 675 meter persegi berikut satu unit bangunan rumah yang berdiri di atasnya, yang terletak di Jalan Pemuda Gg.Masjid Baiturrahman RT.002 RW.003 Kelurahan Tirta Siak Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, dengan batas-batas :sebelah utara : tanah milik Leny Magdalena 17 msebelah timur : tanah Gg.Masjid Baiturrahman 11 msebelah selatan: tanah milik Sireng 17 msebelah barat : tanah milik Tony 11 m2. Satu unit mobil merk Toyota, type Kijang Super KF 40, tahun pembuatan 1994, nomor rangka MHF21KF4000177926, nomor mesin 5K-9253740, warna biru MTL , bahan bakar bensin, terdaftar atas nama Tonni dengan Nomor Polisi BM 1610 NT;3. Satu unit sepeda motor roda 2, merk Yamaha, type 5TP / Jupiter-Z, tahun pembuatan 2004, warna biru, nomor rangka MH35TP0014K076075, nomor mesin 5TP-076243, bahan bakar bensin, terdaftar atas nama Tonni dengan Nomor Polisi BM 6082 TL;adalah harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat, yang kesemuanya berada dalam penguasaan Tergugat;11. Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak atas seperdua bagian.dari keseluruhan harta bersama sebagaimana tersebut pada amar angka 10 ( sepuluh ) di atas;12. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat berupa seperdua bagian dari harta bersama tersebut yang menjadi bagian dan hak Penggugat;13. Menetapkan, apabila dalam proses pembagiannya, baik keseluruhan maupun sebagiannya tidak bisa dilaksanakan secara in natura, maka pembagiannya dilaksanakan melalui penjualan umum ( lelang ), dan masing-masing memperoleh seperdua bagian dari hasil bersih penjualan umum ( lelang ) dimaksud;14. Menyatakan gugatan Penggugat mengenai pembayaran nafkah madliyah (nafkah terutang) tidak dapat diterima;15. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.525.000,00 ( dua juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah ); III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2021 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 52/Pdt.G/2021/PTA.Pbr.zip
- Download PDF
- 52/Pdt.G/2021/PTA.Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 52/Pdt.G/2021/PTA.Pbr
Statistik9932