Putusan PT KENDARI Nomor 94/PID.SUS/2021/PT KDI |
|
Nomor | 94/PID.SUS/2021/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Acice Sendong |
Hakim Anggota | Brmulyadi, Ach Fauzi |
Panitera | La Ode Ganisi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA TERSEBUT; MENYATAKAN TERDAKWA MULIANI ALIAS INDAH BINTI MURNAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI DAN MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN; 6 (ENAM) SACHSET BENING YANG BERISI KRISTAL BENING (NARKOBA JENIS SHABU) BERAT NETTO 0,4024 (NOL KOMA EMPAT NOL DUA EMPAT) GRAM; SEMUANYA DIMUSNAHKAN; MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut; Menyatakan terdakwa Muliani alias Indah binti Murnah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman?; 6 (enam) sachset bening yang berisi Kristal bening (narkoba jenis shabu) berat netto 0,4024 (nol koma empat nol dua empat) gram; Semuanya dimusnahkan; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 94/PID.SUS/2021/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 94/PID.SUS/2021/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 94/PID.SUS/2021/PT KDI
Statistik7431