- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI MATARAM NOMOR 2/PID.SUS.TPK/2021/PN.MTR, TANGGAL 18 MEI 2021, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR LAMANYA PIDANA DAN BESARAN UANG PENGGANTI YANG DIJATUHKAN TERHADAP TERDAKWA, SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA MENJADI BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA KARTONO TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR;
- MENYATAKAN TERDAKWA KARTONO TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA PENJARA OLEH KARENA ITU KEPADA TERDAKWA KARTONO SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP.50.000.000,00 (LIMA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA AKAN DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BAHWA MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA KARTONO UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP 144.950.000,00 (SERATUS EMPAT PULUH EMPAT JUTA SEMBILAN RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA TERDAKWA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT PALING LAMA 1 (SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN PENGADILAN MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DALAM HAL TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- NOTA TANGGAL 16 APRIL 2020 SEBESAR RP 28.053.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH ASMAD DAN SUPIRAN.
- KUITANSI PENCAIRAN I PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA YANG DITANDATANGANI IRWIN TANGGAL 08 OKTOBER 2019 SEBESAR RP 260.000.000,- (DUA RATUS E NAM PULUH JUTA RUPIAH).
- KUITANSI PENCAIRAN II PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA YANG DITANDATANGANI IRWIN TANGGAL 19 OKTOBER 2019 SEBESAR RP 319.580.000,- (TIGA RATUS SEMBILAN BELAS JUTA LIMA RATUS DELAPAN PULUH RIBU RUPIAH).
- FOTOKOPI GAMBAR RENCANA GEDUNG SERBAGUNA LOKASI DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT 2019.
- FOTOKOPI RINCIAN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA TAHAP PERTAMA TAHUN 2019.
- DOKUMENTASI GEDUNG SERBAGUNA DESA LAMPOK.
- SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA LAMPOK NO. : 31 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018.
- SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA LAMPOK NO. : 09 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019.
- SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA LAMPOK NO. : 01 TAHUN 2019 TENTANG PENGANGKATAN PERANGKAT DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019.
- PERATURAN DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019 NOMOR : 03 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019.
- PERATURAN DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019 NOMOR : 05 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019.
- BUKU KAS UMUM (BKU) TAHUN ANGGARAN 2019 DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT.
- SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ) PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA T.I TAHUN ANGGARAN 2019.
- SURAT PERJANJIAN PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TANGGAL 09 OKTOBER 2019.
- PRINT OUT REKENING KORAN BANK MANDIRI PT. PUTRA MULYA JAYA MAKMUR NO. REKENING : 161-00-0447141-8, TANGGAL 31 DESEMBER 2019 S/D 31 DESEMBER 2019.
- PRINT OUT REKENING KORAN BANK MANDIRI PT. PUTRA MULYA JAYA MAKMUR NO. REKENING : 161-00-0447141-8, TANGGAL 01 JANUARI 2020 S/D 31 JANUARI 2020.
- CATATAN PT. PUTRA MULYA JAYA MAKMUR PENGEMBALIAN SISA UANG BELANJA.
- NOTA ATAS NAMA HERI TANGGAL 30 DESEMBER 2019 DARI PT. PUTRA MULYA JAYA MAKMUR SEBESAR RP 93.201.500,-
- NOTA UD. SANGKA BULAN 60 SEMEN TR ATAS NAMA TOMY LAMPOK SEBESAR RP 3.960.000,- TANGGAL 25 OKTOBER 2019.
- NOTA UD. SANGKA BULAN 40 SEMEN TR ATAS NAMA TOMY LAMPOK SEBESAR RP 2.640.000,- TANGGAL 02 NOPEMBER 2019.
- CAPTURE FOTO KUITANSI SEWA TOKO SINAR INDAH ALAS TANGGAL 25 FEBRUARI 2020 SEBESAR RP 18.050.000.-
- CATATAN PEMBAYARAN TUKANG DARI SAUDARA TOMY.
- UANG SEJUMLAH RP.40.000.000 (EMPAT PULUH JUTA RUPIAH)
- UANG SEJUMLAH RP 30.000.000,- (TIGA PULUHJUTA RUPIAH)
- SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA LAMPOK NO. : 10 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) GERBANG SEJAHTERA DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2017-2022.
- SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA LAMPOK NO. : 91 TAHUN 2018 TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) GERBANG SEJAHTERA DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018.
- SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA LAMPOK NO. : 19 TAHUN 2019 TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) GERBANG SEJAHTERA DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019.
- FOTOKOPI SURAT KEPUTUSAN BUPATI SUMBAWA BARAT NOMOR : 3099 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN KEPALA DESA TERPILIH DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT.
- PERATURAN DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018 NOMOR : 02 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018.
- PERATURAN DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018 NOMOR : 05 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018.
- KUITANSI PENGGUSURAN DAN PERATAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA YANG DITANDATANGANI IRWIN TANGGAL 04 SEPTEMBER 2019 SEBESAR RP 50.000.000,-
- KUITANSI PENGGUSURAN DAN PERATAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA YANG DITANDATANGANI IRWIN TANGGAL 05 OKTOBER 2019 SEBESAR RP 50.000.000,-
- BERITA ACARA PENETAPAN HARGA TANAH TANGGAL 01 OKTOBER 2018 YANG DITANDATANGANI KEPALA DESA KARTONO DAN KETUA TPK DESA LAMPOK ARIFIN.
- RINCIAN PEMBAYARAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TANGGAL 20 NOPEMBER 2018 YANG DITANDATANGANI KEPALA DESA LAMPOK KARTONO.
- SURAT PENGALIHAN HAS ATAS TANAH NO. 593.2/771/07.B/XI/2018 TERTANGGAL 23 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA SUARDI, S.PT
- SURAT KESEPAKATAN PEMBAYARAN TANAH NO. : 593.2/652/07.B/XI/2018 TANGGAL 20 NOPEMBER 2018ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA SUARDI, S.PT
- SURAT PENGALIHAN HAS ATAS TANAH NO. 593.2/767/07.B/XI/2018 TERTANGGAL 23 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA SAFI'I
- SURAT KESEPAKATAN PEMBAYARAN TANAH NO. : 593.2/648/07.B/XI/2018 TANGGAL 20 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA SAFI'I
- SURAT PENGALIHAN HAS ATAS TANAH NO. 593.2/770/07.B/XI/2018 TERTANGGAL 23 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA SUHARDI
- SURAT KESEPAKATAN PEMBAYARAN TANAH NO. : 593.2/651/07.B/XI/2018 TANGGAL 20 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA SUHARDI
- SURAT PENGALIHAN HAS ATAS TANAH NO. 593.2/773/07.B/XI/2018 TERTANGGAL 23 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA ISKANDAR
- SURAT KESEPAKATAN PEMBAYARAN TANAH NO. : 593.2/773/07.B/XI/2018 TANGGAL 23 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA ISKANDAR
- SURAT PENGALIHAN HAS ATAS TANAH NO. 593.2/766/07.B/XI/2018 TERTANGGAL 23 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA H. NURDIN.
- SURAT KESEPAKATAN PEMBAYARAN TANAH NO. : 593.2/647/07.B/XI/2018 TANGGAL 20 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA H. NURDIN.
- SURAT PENGALIHAN HAS ATAS TANAH NO. 593.2/769/07.B/XI/2018 TERTANGGAL 23 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA MASRIANI.
- SURAT KESEPAKATAN PEMBAYARAN TANAH NO. : 593.2/650/07.B/XI/2018 TANGGAL 20 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA MASRIANI.
- SURAT PENGALIHAN HAS ATAS TANAH NO. 593.2/768/07.B/XI/2018 TERTANGGAL 23 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA MASDEN.
- SURAT KESEPAKATAN PEMBAYARAN TANAH NO. : 593.2/649/07.B/XI/2018 TANGGAL 20 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA MASDEN.
- SURAT PENGALIHAN HAS ATAS TANAH NO. 593.2/772/07.B/XI/2018 TERTANGGAL 23 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA TAMREN.
- SURAT KESEPAKATAN PEMBAYARAN TANAH NO. : 593.2/653/07.B/XI/2018 TANGGAL 20 NOPEMBER 2018 ANTARA KEPALA DESA LAMPOK KARTONO DENGAN PIHAK PERTAMA TAMREN.
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP II SELUAS 8.53 ARE DITANDATANGANI ISKANDAR TANGGAL 17 DESEMBER 2019 SEBESAR RP 48.194.500,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP II SELUAS 6.82 ARE DITANDATANGANI SAFI'I TANGGAL 14 SEPTEMBER 2019 SEBESAR RP 38.533.000,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP II SELUAS 2.50 ARE DITANDATANGANI TAMREN TANGGAL 14 SEPTEMBER 2019 SEBESAR RP 14.125.000,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP II SELUAS 5.30 ARE DITANDATANGANI MASDEN TANGGAL 17 DESEMBER 2019 SEBESAR RP 29.945.000,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP II SELUAS 14 ARE DITANDATANGANI H.NURDIN TANGGAL 14 SEPTEMBER 2019 SEBESAR RP 79.100.000,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP II SELUAS 6 ARE DITANDATANGANI SUARDI, S.PT TANGGAL 14 SEPTEMBER 2019 SEBESAR RP 33.900.000,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP DITANDATANGANI SUHARDI SEBESAR RP 35.877.500,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP II SELUAS 7.50 ARE DITANDATANGANI MASRIANI TANGGAL 17 DESEMBER 2019 SEBESAR RP 42.375.000,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP I SELUAS 5.20 ARE DITANDATANGANI ISKANDAR TANGGAL 23 NOVEMBER 2018 SEBESAR RP 29.380.000,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP I SELUAS 4.18 ARE DITANDATANGANI SAFI'I TANGGAL 23 NOVEMBER 2018 SEBESAR RP 23.617.000,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP I SELUAS 1.54 ARE DITANDATANGANI TAMREN TANGGAL 23 NOVEMBER 2018 SEBESAR RP 8.701.000,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP I SELUAS 3.25 ARE DITANDATANGANI MASDEN TANGGAL 23 NOVEMBER 2018 SEBESAR RP 18.362.500,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP I SELUAS 17.31 ARE DITANDATANGANI H.NURDIN TANGGAL 23 NOVEMBER 2018 SEBESAR RP 97.801.500,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP I SELUAS 5.46 DITANDATANGANI SUARDI, SPT TANGGAL 23 NOVEMBER 2018 SEBESAR RP 30.849.000,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP I SELUAS 17.31 ARE DITANDATANGANI SUHARDI TANGGAL 23 NOVEMBER 2018 SEBESAR RP 32.035.500,-
- KUITANSI PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA TAHAP I SELUAS 7.39 ARE DITANDATANGANI MASRIANI TANGGAL 23 NOVEMBER 2018 SEBESAR RP 41.753.500,-
- CETAKAN KODE BILLING TX NO : A19291830302 DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK BELANJA PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA PT. POS PERSERO NO. : 605480994 TANGGAL 02-02-2019 JUMLAH SETORAN RP 706.250,-
- CETAKAN KODE BILLING TX NO : A19291832338 DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK BELANJA PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA PT. POS PERSERO NO. : 605480992 TANGGAL 25-02-2019 JUMLAH SETORAN RP 4.237.500,-
- CETAKAN KODE BILLING TX NO : A19291831330 DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK BELANJA PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA PT. POS PERSERO NO. : 605480993 TANGGAL 25-02-2019 JUMLAH SETORAN RP 2.118.750,-
- CETAKAN KODE BILLING NPWP: 00.857.538.3-913.000 DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK BELANJA PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA PT. POS PERSERO NO. : 102757697 TANGGAL 16-01-2020 JUMLAH SETORAN RP 565.000,-
- CETAKAN KODE BILLING NPWP: 00.857.538.3-913.000 DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK BELANJA PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA PT. POS PERSERO NO. : 112470315 TANGGAL 03-12-2019 JUMLAH SETORAN RP 3.955.000,-
- CETAKAN KODE BILLING NPWP: 00.857.538.3-913.000 DAN TANDA TERIMA SETORAN PAJAK BELANJA PENGADAAN TANAH LAPANGAN SEPAKBOLA PT. POS PERSERO NO. : 147899485 TANGGAL 08-04-2020 JUMLAH SETORAN RP 3.531.250,-
- SURAT PEMBERITAHUAN NOMOR : 140/168/07B/IV/2020 TANGGAL 08 APRIL 2020 YANG DITANDATANGANI OLEH KEPALA DESA LAMPOK KARTONO.
- FOTOKOPI KEPUTUSAN KEPALA DESA LAMPOK NOMOR : 99 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN HARGA TANAH DI DESA LAMPOK KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2018.
- FOTOKOPI KEPUTUSAN KEPALA DESA LAMPOK NOMOR : 79 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN HARGA TANAH DI DESA LAMPOK KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2019.
- KUITANSI PENYERTAAN MODAL BUMDES YANG DITANDATANGANI INDRAWANSYAH, S.PT TANGGAL 12 JULI 2018 SEBESAR RP 50.000.000,-
- KUITANSI PENYERTAAN MODAL BUMDES YANG DITANDATANGANI SUTARJI TANGGAL 29 MEI 2019 SEBESAR RP 75.000.000,-
- KUITANSI PENYERTAAN MODAL BUMDES 2019 YANG DITANDATANGANI SUTARJI TANGGAL 27 JUNI 2019 SEBESAR RP 25.000.000,-
- SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN PENYERTAAN MODAL NOMOR : 0020/SPP/07.2003/2019 TANGGALN 23 MAY 2019 SEBESAR RP 100.000.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH KAUR KEUANGAN IIN PARLINA.
- BUKU KAS UMUM (BKU) TAHUN ANGGARAN 2018 DESA LAMPOK, KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT.
- SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ) PENGGUSURAN DAN PERATAAN LAPANGAN SEPAKBOLA TAHUN ANGGARAN 2019.
- SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ) SUMBANGAN PIHAK KETIGA TAHUN ANGGARAN 2019.
- SURAT PERTANGGUNGJAWABAN (SPJ) PENDAPATAN ASLI DESA (PADES) TAHUN ANGGARAN 2019.
- SURAT KETERANGAN DARI PEMERINTAH DESA LAMPOK NO. 140/172/07-B/IV/2020 TANGGAL 07 APRIL 2020.
- SURAT KETERANGAN DARI PEMERINTAH DESA LAMPOK NO. 140/171/07-B/IV/2020 TANGGAL 07 APRIL 2020.
- 1 (SATU) BENDEL KUITANSI YANG TERDIRI DARI :
- KUITANSI PENGURUSAN IJIN TEBANG ROTAN/IPHHBK KELOMPOK TANI BUKIT HIJAU TAHUN 2018 YANG DITANDATANGANI OLEH SOFIAN SEBESAR RP 7.000.000,-
- KUITANSI PENGURUSAN IJIN TEBANG ROTAN/IPHHBK KELOMPOK TANI BASIRA, DESA MATAIYANG TAHUN 2018 YANG DITANDATANGANI OLEH KHAIROL/A. RAHMAN SEBESAR RP 7.000.000,-
- KUITANSI PEMBUATAN AKSES JALAN ANGKUT ROTAN TIU SUNTUK, CETING, KAULANG DAN BATU UAS TAHUN 2018 YANG DITANDATANGANI OLEH SARIPUDIN SEBESAR RP 10.000.000,-
- KUITANSI PEMBUATAN AKSES JALAN ANGKUT ROTAN LANG HANGAR TIANG AME TAHUN 2018 YANG DITANDATANGANI OLEH IRWANSYAH SEBESAR RP 5.000.000,-
- KUITANSI SATU RIT BATU KALI DAN DUA RIT PASIR TAHUN 2018 YANG MENERIMA MUHAMMAD MAUD SEBESAR RP 1.150.000,-
- KUITANSI SEMEN DELAPAN ZAK TAHUN 2018 SEBESAR RP 520.000,- TANPA TANDA TANGAN.
- KUITANSI PAKU 2 KG TAHUN 2018 SEBESAR RP 30.000,- TANPA TANDA TANGAN.
- KUITANSI ONGKOS PASANG PONDASI PENGGORENGAN ROTAN TAHUN 2018 SEBESAR RP 1.500.000,- TANPA TANDA TANGAN.
- KUITANSI BAHAN KAYU UNTUK RUMAH PENGGORENGAN TAHUN 2018 SEBESAR RP 600.000,- YANG DITANDATANGANI ASER ALI.
- KUITANSI ONGKOS TUKANG KAYU PEMBUATAN RUMAH PENGGORENGAN ROTAN TAHUN 2018 SEBESAR RP 1.000.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH SYAMSUDIN.
- KUITANSI 200 BATANG BAMBU UNTUK BAHAN PENJEMURAN ROTAN TAHUN 2018 SEBESAR RP 1.400.000,- YANG DITANDATANGANI OLEH MUHAMMAD.
- KUITANSI DANA PERTAMA PEMBELIAN ROTAN PAKET BASAH ATAS NAMA IRWANSYAH TAHUN 2018 SEBESAR RP 6.000.000,-
- KUITANSI ONGKOS KERJA HARIAN PEMBUATAN TEMPAT PENJEMURAN ROTAN TAHUN 2018 SEBESAR 4 ORANG RP 1.800.000,- YANG DITANDATANGANI BADARUDIN.
- KUITANSI DANA PERTAMA PEMBELIAN ROTAN PAHIT BASAH TAHUN 2019 ATAS NAMA MARISALEH SEBESAR RP 10.000.000,-
- KUITANSI DANA PERTAMA PEMBELIAN ROTAN PAHIT BASAH TAHUN 2019 ATAS NAMA DARSONO SEBESAR RP 20.000.000,-
- KUITANSI DANA PERTAMA PEMBELIAN ROTAN PAHIT BASAH TAHUN 2019 ATAS NAMA SARIPUDIN SEBES AR RP 10.000.000,-
- KUITANSI DANA PERTAMA PEMBELIAN ROTAN PAHIT BASAH TAHUN 2019 ATAS NAMA KHAIRUL SEBESAR RP 13.000.000,-
- 1 (SATU) BENDEL PRINT OUT REKENING BANK BNI ATAS NAMA KARTONO
- BUKU DAFTAR PINJAMAN UNIT USAHA SUMBER DAYA ALAM BUMDES GERBANG SEJAHTERA DESA LAMPOK KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT.
- BUKU CATATAN HARIAN UNIT USAHA SUMBER DAYA ALAM BUMDES GERBANG SEJAHTERA DESA LAMPOK KEC. BRANG ENE, KAB. SUMBAWA BARAT.
- LAPORAN KEGIATAN USAHA BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" PERIODE DESEMBER 2017.
- LAPORAN KEGIATAN USAHA BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" PERIODE JANUARI - DESEMBER 2018.
- LAPORAN KEGIATAN USAHA BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" UNIT USAHA SIMPAN PINJAM PERIODE JANUARI - DESEMBER 2018.
- LAPORAN KEGIATAN USAHA BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" UNIT USAHA SDA PENGOLAHAN ROTAN PERIODE JANUARI - DESEMBER 2018.
- LAPORAN KEGIATAN USAHA BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" PERIODE JANUARI - DESEMBER 2019.
- LAPORAN KEGIATAN USAHA BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" UNIT USAHA SDA PENGOLAHAN ROTAN PERIODE JANUARI - DESEMBER 2019.
- LAPORAN KEGIATAN USAHA BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" UNIT USAHA SIMPAN PINJAM PERIODE JANUARI - DESEMBER 2019.
- FOTOKOPI PERJANJIAN KERJASAMA KEMITRAAN KEHUTANAN ANTARAKELOMPOK TANI "BUKIT HIJAU" DESA LAMPOK DENGAN BALAI KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN SEJORONG MATAIYANG BRANG REA NOMOR : 10/KK/KPH-SMB/III/2018, NOMOR : 01/KT-BH/III/ 2018.
- FOTOKOPI REKAPITULASI PNBP DAN PAD KTH BUKIT HIJAU LAMPOK TAHUN 2019.
- 1 (SATU) BENDEL FOTOKOPI FAKTUR ANGKUTAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU (FA-HHBK) DARI DEPARTEMEN KEHUTANAN.
- 1 (SATU) BENDEL NOTA DARI PENEBANG/PEMBELI ROTAN.
- 1 (SATU) BENDEL BUKU CATATAN BUMDES BERTULISKAN DINOSAURUS WORLD VELOCIRAPTORS.
- 1 (SATU) BUNDEL BUKU KWITANSI ISI 50 LEMBAR WARNA COKLAT ROY RR KIKY.
- 1 (SATU) BUNDEL BUKU KWITANSI ISI 50 LEMBAR WARNA HIJAU ROY RR KIKY YANG DIDALAMNYA TERDAPAT :
- 1 (SATU) LEMBAR KUITANSI NO. 01 PEMBERIAN ROTAN PAHIT/ JUAL BELI ROTAN DAN PEMBAYARAN SAMPAI TGL 30 NOPEMBER 2019 SEBESAR RP 63.340.000,- YANG DITANDATANGANI EKA MARINA SUSILAWATI TANGGAL 22 OKTOBER 2019.
- 1 (SATU) LEMBAR KUITANSI NO.02 BANTUAN KEPADA CLUB PERSILAM UNTUK PERTANDINGAN SEPAK BOLA GUBERNUR CUP DI DESA PENYARING YANG DITANDATANGANI IRWIN SEBESAR RP 10.000.000,- TANGGAL 01-11-2019.
- 1 (SATU) LEMBAR KUITANSI NO. 03 BANTUAN KEPADA CLUB PERSILAM UNTUK MENGIKUTI PERTANDINGAN LIGA I KSB YANG DITANDATANGANI IRWIN SEBESAR RP 5.000.000,- TANGGAL 15-11-2019.
- 1 (SATU) LEMBAR KUITANSI NO. 04 SETORAN UNTUK PEMBAYARAN PENDAPATAN ASLI DAERAH TAHUN 2019 YANG DITANDATANGANI OLEH IIN PARLINA SEBESAR RP 15.000.000,- TANGGAL 27 DESEMBER 2019.
- 1 (SATU) LEMBAR KUITANSI NO. 05 SETORAN UNTUK PEMBAYARAN PENDAPATAN ASLI DAERAH TAHUN 2019 YANG DITANDATANGANI OLEH IIN PARLINA SEBESAR RP 35.000.000,- TANGGAL 27 DESEMBER 2019.
- BUKU TABUNGAN SIMPEDA BANK NTB SYARIAH KC TALIWANG NOMOR REKENING 017.02.00045.21 6 ATAS NAMA BUMDES GERBANG SEJAHTERAH DESA LAMPOK
- UANG SEJUMLAH RP.23.166.363,00 (DUA PULUH TIGA JUTA SERATUS ENAM PULUH ENAM RIBU TIGA RATUS ENAM PULUH TIGA RUPIAH) YANG DISITA DARI SAKSI SUPIRAN, DAN
- UANG SEJUMLAH RP 54.436.250,00 (LIMA PULUH EMPAT JUTA EMPAT RATUS TIGA PULUH ENAM RIBU DUA RATUS LIMA PULUH RUPIAH) YANG DISITA DARI SAKSI IIN PARLINA;
- UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor 2/Pid.Sus.Tpk/2021/PN.Mtr, tanggal 18 Mei 2021, yang dimohonkan banding tersebut, sekedar lamanya pidana dan besaran uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Terdakwa, sehingga amar putusan selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa KARTONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair;
- Menyatakan Terdakwa KARTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada Terdakwa KARTONO selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menghukum Terdakwa KARTONO untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 144.950.000,00 (seratus empat puluh empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Nota tanggal 16 April 2020 sebesar Rp 28.053.000,- yang ditandatangani oleh ASMAD dan SUPIRAN.
- Kuitansi Pencairan I Pembangunan Gedung Serbaguna yang ditandatangani IRWIN tanggal 08 Oktober 2019 sebesar Rp 260.000.000,- (dua ratus e nam puluh juta rupiah).
- Kuitansi Pencairan II Pembangunan Gedung Serbaguna yang ditandatangani IRWIN tanggal 19 Oktober 2019 sebesar Rp 319.580.000,- (tiga ratus Sembilan belas juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah).
- Fotokopi Gambar Rencana Gedung Serbaguna lokasi Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat 2019.
- Fotokopi Rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pembangunan Gedung Serbaguna Tahap Pertama tahun 2019.
- Dokumentasi Gedung Serbaguna Desa Lampok.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lampok No. : 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lampok No. : 09 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2019.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lampok No. : 01 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2019.
- Peraturan Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2019 Nomor : 03 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2019.
- Peraturan Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2019 Nomor : 05 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2019.
- Buku Kas Umum (BKU) tahun anggaran 2019 Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat.
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pembangunan Gedung Serbaguna T.I Tahun Anggaran 2019.
- Surat Perjanjian Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat tanggal 09 Oktober 2019.
- Print out rekening koran Bank Mandiri PT. PUTRA MULYA JAYA MAKMUR No. Rekening : 161-00-0447141-8, tanggal 31 Desember 2019 s/d 31 Desember 2019.
- Print out rekening koran Bank Mandiri PT. PUTRA MULYA JAYA MAKMUR No. Rekening : 161-00-0447141-8, tanggal 01 Januari 2020 s/d 31 Januari 2020.
- Catatan PT. PUTRA MULYA JAYA MAKMUR pengembalian sisa uang belanja.
- Nota atas nama HERI tanggal 30 Desember 2019 dari PT. PUTRA MULYA JAYA MAKMUR sebesar Rp 93.201.500,-
- Nota UD. SANGKA BULAN 60 Semen TR atas nama TOMY Lampok sebesar Rp 3.960.000,- Tanggal 25 Oktober 2019.
- Nota UD. SANGKA BULAN 40 Semen TR atas nama TOMY Lampok sebesar Rp 2.640.000,- Tanggal 02 Nopember 2019.
- Capture Foto kuitansi Sewa Toko SINAR INDAH Alas tanggal 25 Februari 2020 sebesar Rp 18.050.000.-
- Catatan pembayaran tukang dari saudara TOMY.
- Uang Sejumlah Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah)
- Uang sejumlah Rp 30.000.000,- (tiga puluhjuta rupiah)
- Surat Keputusan Kepala Desa Lampok No. : 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) GERBANG SEJAHTERA Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2017-2022.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lampok No. : 91 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) GERBANG SEJAHTERA Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018.
- Surat Keputusan Kepala Desa Lampok No. : 19 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) GERBANG SEJAHTERA Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2019.
- Fotokopi Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor : 3099 Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat.
- Peraturan Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018 Nomor : 02 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018.
- Peraturan Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018 Nomor : 05 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018.
- Kuitansi Penggusuran Dan Perataan Tanah Lapangan Sepakbola yang ditandatangani IRWIN tanggal 04 September 2019 sebesar Rp 50.000.000,-
- Kuitansi Penggusuran Dan Perataan Tanah Lapangan Sepakbola yang ditandatangani IRWIN tanggal 05 Oktober 2019 sebesar Rp 50.000.000,-
- Berita acara penetapan harga tanah tanggal 01 Oktober 2018 yang ditandatangani Kepala Desa KARTONO dan Ketua TPK Desa Lampok ARIFIN.
- Rincian pembayaran tanah lapangan sepakbola tanggal 20 Nopember 2018 yang ditandatangani Kepala Desa Lampok KARTONO.
- Surat Pengalihan Has Atas Tanah No. 593.2/771/07.B/XI/2018 tertanggal 23 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama SUARDI, S.Pt
- Surat Kesepakatan Pembayaran Tanah No. : 593.2/652/07.B/XI/2018 tanggal 20 Nopember 2018antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama SUARDI, S.Pt
- Surat Pengalihan Has Atas Tanah No. 593.2/767/07.B/XI/2018 tertanggal 23 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama SAFI'I
- Surat Kesepakatan Pembayaran Tanah No. : 593.2/648/07.B/XI/2018 tanggal 20 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama SAFI'I
- Surat Pengalihan Has Atas Tanah No. 593.2/770/07.B/XI/2018 tertanggal 23 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama SUHARDI
- Surat Kesepakatan Pembayaran Tanah No. : 593.2/651/07.B/XI/2018 tanggal 20 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama SUHARDI
- Surat Pengalihan Has Atas Tanah No. 593.2/773/07.B/XI/2018 tertanggal 23 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama ISKANDAR
- Surat Kesepakatan Pembayaran Tanah No. : 593.2/773/07.B/XI/2018 tanggal 23 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama ISKANDAR
- Surat Pengalihan Has Atas Tanah No. 593.2/766/07.B/XI/2018 tertanggal 23 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama H. NURDIN.
- Surat Kesepakatan Pembayaran Tanah No. : 593.2/647/07.B/XI/2018 tanggal 20 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama H. NURDIN.
- Surat Pengalihan Has Atas Tanah No. 593.2/769/07.B/XI/2018 tertanggal 23 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama MASRIANI.
- Surat Kesepakatan Pembayaran Tanah No. : 593.2/650/07.B/XI/2018 tanggal 20 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama MASRIANI.
- Surat Pengalihan Has Atas Tanah No. 593.2/768/07.B/XI/2018 tertanggal 23 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama MASDEN.
- Surat Kesepakatan Pembayaran Tanah No. : 593.2/649/07.B/XI/2018 tanggal 20 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama MASDEN.
- Surat Pengalihan Has Atas Tanah No. 593.2/772/07.B/XI/2018 tertanggal 23 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama TAMREN.
- Surat Kesepakatan Pembayaran Tanah No. : 593.2/653/07.B/XI/2018 tanggal 20 Nopember 2018 antara Kepala Desa Lampok KARTONO dengan Pihak Pertama TAMREN.
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 8.53 are ditandatangani ISKANDAR tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 48.194.500,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 6.82 are ditandatangani SAFI'I tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 38.533.000,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 2.50 are ditandatangani TAMREN tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 14.125.000,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 5.30 are ditandatangani MASDEN tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 29.945.000,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 14 are ditandatangani H.NURDIN tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 79.100.000,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 6 are ditandatangani SUARDI, S.PT tanggal 14 September 2019 sebesar Rp 33.900.000,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap ditandatangani SUHARDI sebesar Rp 35.877.500,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap II seluas 7.50 are ditandatangani MASRIANI tanggal 17 Desember 2019 sebesar Rp 42.375.000,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 5.20 are ditandatangani ISKANDAR tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 29.380.000,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 4.18 are ditandatangani SAFI'I tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 23.617.000,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 1.54 are ditandatangani TAMREN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 8.701.000,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 3.25 are ditandatangani MASDEN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 18.362.500,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 17.31 are ditandatangani H.NURDIN tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 97.801.500,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 5.46 ditandatangani SUARDI, SPT tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 30.849.000,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 17.31 are ditandatangani SUHARDI tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 32.035.500,-
- Kuitansi Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola Tahap I seluas 7.39 are ditandatangani MASRIANI tanggal 23 November 2018 sebesar Rp 41.753.500,-
- Cetakan Kode Billing TX No : A19291830302 dan Tanda Terima Setoran pajak Belanja Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola PT. Pos Persero No. : 605480994 tanggal 02-02-2019 jumlah setoran Rp 706.250,-
- Cetakan Kode Billing TX No : A19291832338 dan Tanda Terima Setoran pajak Belanja Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola PT. Pos Persero No. : 605480992 tanggal 25-02-2019 jumlah setoran Rp 4.237.500,-
- Cetakan Kode Billing TX No : A19291831330 dan Tanda Terima Setoran pajak Belanja Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola PT. Pos Persero No. : 605480993 tanggal 25-02-2019 jumlah setoran Rp 2.118.750,-
- Cetakan Kode Billing NPWP: 00.857.538.3-913.000 dan Tanda Terima Setoran pajak Belanja Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola PT. Pos Persero No. : 102757697 tanggal 16-01-2020 jumlah setoran Rp 565.000,-
- Cetakan Kode Billing NPWP: 00.857.538.3-913.000 dan Tanda Terima Setoran pajak Belanja Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola PT. Pos Persero No. : 112470315 tanggal 03-12-2019 jumlah setoran Rp 3.955.000,-
- Cetakan Kode Billing NPWP: 00.857.538.3-913.000 dan Tanda Terima Setoran pajak Belanja Pengadaan Tanah Lapangan Sepakbola PT. Pos Persero No. : 147899485 tanggal 08-04-2020 jumlah setoran Rp 3.531.250,-
- Surat Pemberitahuan Nomor : 140/168/07B/IV/2020 Tanggal 08 April 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Desa Lampok KARTONO.
- Fotokopi Keputusan Kepala Desa Lampok Nomor : 99 Tahun 2018 tentang penetapan harga tanah di Desa Lampok Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2018.
- Fotokopi Keputusan Kepala Desa Lampok Nomor : 79 Tahun 2019 tentang penetapan harga tanah di Desa Lampok Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2019.
- Kuitansi Penyertaan Modal Bumdes yang ditandatangani INDRAWANSYAH, S.Pt tanggal 12 Juli 2018 sebesar Rp 50.000.000,-
- Kuitansi Penyertaan Modal Bumdes yang ditandatangani SUTARJI tanggal 29 Mei 2019 sebesar Rp 75.000.000,-
- Kuitansi Penyertaan Modal Bumdes 2019 yang ditandatangani SUTARJI tanggal 27 Juni 2019 sebesar Rp 25.000.000,-
- Surat Permintaan Pembayaran Penyertaan Modal Nomor : 0020/SPP/07.2003/2019 tanggaln 23 May 2019 sebesar Rp 100.000.000,- yang ditandatangani oleh Kaur Keuangan IIN PARLINA.
- Buku Kas Umum (BKU) tahun anggaran 2018 Desa Lampok, Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat.
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Penggusuran dan Perataan Lapangan Sepakbola Tahun Anggaran 2019.
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Sumbangan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2019.
- Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pendapatan Asli Desa (PADes) Tahun Anggaran 2019.
- Surat keterangan dari Pemerintah Desa Lampok No. 140/172/07-B/IV/2020 tanggal 07 April 2020.
- Surat keterangan dari Pemerintah Desa Lampok No. 140/171/07-B/IV/2020 tanggal 07 April 2020.
- 1 (satu) bendel kuitansi yang terdiri dari :
- Kuitansi pengurusan ijin tebang rotan/IPHHBK Kelompok Tani Bukit Hijau Tahun 2018 yang ditandatangani oleh SOFIAN sebesar Rp 7.000.000,-
- Kuitansi pengurusan ijin tebang rotan/IPHHBK Kelompok Tani Basira, Desa Mataiyang Tahun 2018 yang ditandatangani oleh KHAIROL/A. RAHMAN sebesar Rp 7.000.000,-
- Kuitansi pembuatan akses jalan angkut rotan Tiu Suntuk, Ceting, Kaulang dan Batu Uas tahun 2018 yang ditandatangani oleh SARIPUDIN sebesar Rp 10.000.000,-
- Kuitansi pembuatan akses jalan angkut rotan Lang Hangar Tiang Ame tahun 2018 yang ditandatangani oleh IRWANSYAH sebesar Rp 5.000.000,-
- Kuitansi satu rit batu kali dan dua rit pasir tahun 2018 yang menerima MUHAMMAD MAUD sebesar Rp 1.150.000,-
- Kuitansi semen delapan zak tahun 2018 sebesar Rp 520.000,- tanpa tanda tangan.
- Kuitansi paku 2 Kg tahun 2018 sebesar Rp 30.000,- tanpa tanda tangan.
- Kuitansi ongkos pasang pondasi penggorengan rotan tahun 2018 sebesar Rp 1.500.000,- tanpa tanda tangan.
- Kuitansi bahan kayu untuk rumah penggorengan tahun 2018 sebesar Rp 600.000,- yang ditandatangani ASER ALI.
- Kuitansi ongkos tukang kayu pembuatan rumah penggorengan rotan tahun 2018 sebesar Rp 1.000.000,- yang ditandatangani oleh SYAMSUDIN.
- Kuitansi 200 batang bambu untuk bahan penjemuran rotan tahun 2018 sebesar Rp 1.400.000,- yang ditandatangani oleh MUHAMMAD.
- Kuitansi dana pertama pembelian rotan paket basah atas nama IRWANSYAH tahun 2018 sebesar Rp 6.000.000,-
- Kuitansi ongkos kerja harian pembuatan tempat penjemuran rotan tahun 2018 sebesar 4 orang Rp 1.800.000,- yang ditandatangani BADARUDIN.
- Kuitansi dana pertama pembelian rotan pahit basah tahun 2019 atas nama MARISALEH sebesar Rp 10.000.000,-
- Kuitansi dana pertama pembelian rotan pahit basah tahun 2019 atas nama DARSONO sebesar Rp 20.000.000,-
- Kuitansi dana pertama pembelian rotan pahit basah tahun 2019 atas nama SARIPUDIN sebes ar Rp 10.000.000,-
- Kuitansi dana pertama pembelian rotan pahit basah tahun 2019 atas nama KHAIRUL sebesar Rp 13.000.000,-
- 1 (satu) bendel print out rekening Bank BNI atas nama KARTONO
- Buku daftar pinjaman unit usaha Sumber Daya Alam BUMDES Gerbang Sejahtera Desa Lampok Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat.
- Buku catatan harian unit usaha Sumber Daya Alam BUMDES Gerbang Sejahtera Desa Lampok Kec. Brang Ene, Kab. Sumbawa Barat.
- Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Periode Desember 2017.
- Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Periode Januari - Desember 2018.
- Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari - Desember 2018.
- Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari - Desember 2018.
- Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Periode Januari - Desember 2019.
- Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Unit Usaha SDA Pengolahan Rotan Periode Januari - Desember 2019.
- Laporan Kegiatan Usaha BUMDES "GERBANG SEJAHTERA" Unit Usaha Simpan Pinjam Periode Januari - Desember 2019.
- Fotokopi Perjanjian Kerjasama Kemitraan Kehutanan antaraKelompok Tani "BUKIT HIJAU" Desa Lampok dengan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Sejorong Mataiyang Brang Rea Nomor : 10/KK/KPH-SMB/III/2018, Nomor : 01/KT-BH/III/ 2018.
- Fotokopi rekapitulasi PNBP dan PAD KTH Bukit Hijau Lampok Tahun 2019.
- 1 (satu) bendel fotokopi Faktur Angkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (FA-HHBK) dari Departemen Kehutanan.
- 1 (satu) bendel nota dari penebang/pembeli rotan.
- 1 (satu) bendel Buku catatan BUMDES bertuliskan Dinosaurus World Velociraptors.
- 1 (satu) bundel Buku Kwitansi isi 50 Lembar warna coklat Roy RR KIKY.
- 1 (satu) bundel Buku Kwitansi isi 50 Lembar warna Hijau Roy RR KIKY yang didalamnya terdapat :
- 1 (satu) lembar kuitansi No. 01 Pemberian Rotan Pahit/ Jual Beli Rotan dan Pembayaran sampai tgl 30 Nopember 2019 sebesar Rp 63.340.000,- yang ditandatangani EKA MARINA SUSILAWATI Tanggal 22 Oktober 2019.
- 1 (satu) lembar kuitansi No.02 bantuan kepada club persilam untuk pertandingan sepak bola Gubernur Cup di Desa Penyaring yang ditandatangani IRWIN sebesar Rp 10.000.000,- tanggal 01-11-2019.
- 1 (satu) lembar kuitansi No. 03 bantuan kepada club persilam untuk mengikuti pertandingan Liga I KSB yang ditandatangani IRWIN sebesar Rp 5.000.000,- tanggal 15-11-2019.
- 1 (satu) lembar kuitansi No. 04 setoran untuk pembayaran Pendapatan Asli Daerah Tahun 2019 yang ditandatangani oleh IIN PARLINA sebesar Rp 15.000.000,- tanggal 27 Desember 2019.
- 1 (satu) lembar kuitansi No. 05 setoran untuk pembayaran Pendapatan Asli Daerah Tahun 2019 yang ditandatangani oleh IIN PARLINA sebesar Rp 35.000.000,- tanggal 27 Desember 2019.
- Buku Tabungan SIMPEDA Bank NTB Syariah KC Taliwang Nomor Rekening 017.02.00045.21 6 atas nama BUMDES GERBANG SEJAHTERAH DESA LAMPOK
- Uang sejumlah Rp.23.166.363,00 (dua puluh tiga juta seratus enam puluh enam ribu tiga ratus enam puluh tiga rupiah) yang disita dari saksi Supiran, dan
- Uang sejumlah Rp 54.436.250,00 (lima puluh empat juta empat ratus tiga puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah) yang disita dari saksi Iin Parlina;
- UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA;
Putusan PT MATARAM Nomor 8/PID.TPK/2021/PT MTR |
||||||||||
Nomor | 8/PID.TPK/2021/PT MTR | |||||||||
Tingkat Proses | Banding | |||||||||
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
|||||||||
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | |||||||||
Tahun | 2021 | |||||||||
Tanggal Register | 7 Juni 2021 | |||||||||
Lembaga Peradilan | PT MATARAM | |||||||||
Jenis Lembaga Peradilan | PT | |||||||||
Hakim Ketua | Miniardi | |||||||||
Hakim Anggota | Masud, Brrodjai S. Irawan | |||||||||
Panitera | Dra. Desak Made Wirasni | |||||||||
Amar | Lain-lain | |||||||||
Amar Lainnya | M E N G A D I L I
MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
|||||||||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
|||||||||
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2021 | |||||||||
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 | |||||||||
Kaidah | — | |||||||||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 8/PID.TPK/2021/PT_MTR.zip
- Download PDF
- 8/PID.TPK/2021/PT_MTR.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 8/PID.TPK/2021/PT MTR
Statistik11051