- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Mulyadi bin Abdul Sani) terhadap Penggugat (Sulistiyah Suriyani binti M. Idrus);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah iddah selama masa iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang dibayarkan secara tunai sesaat sebelum Tergugat mengambil akta cerai pada Pengadilan Agama Tenggarong;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah madhiyah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang dibayarkan secara tunai sesaat sebelum Tergugat mengambil akta cerai pada Pengadilan Agama Tenggarong;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat mut?ah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang dibayarkan secara tunai sesaat sebelum Tergugat mengambil akta cerai pada Pengadilan Agama Tenggarong;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tenggarong untuk menahan akta cerai atas nama Tergugat sampai dengan Tergugat memenuhi akibat perceraian sebagaimana diktum angka 4 (empat), 5 (lima) dan 6 (enam) tersebut di atas;
- Menetapkan hak hadhanah anak Penggugat dan Tergugat bernama: Aditya Rangga bin Mulyadi, lahir pada tanggal 09 November 2008 ada pada Penggugat sampai anak tersebut dewasa, yakni berusia 21 tahun atau sudah melangsungkan pernikahan;
- Menetapkan hak hadhanah anak Penggugat dan Tergugat bernama: Ibrahim Nugraha Ramadan bin Mulyadi, lahir pada tanggal 24 Juli 2014 ada pada Penggugat sampai anak tersebut berusia 12 tahun;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan berkumpul dengan kedua orang anaknya yang namanya sebagaimana tercantum pada diktum angka 8 (delapan) dan angka 9 (sembilan) tersebut di atas dalam waktu-waktu tertentu yang disepakati oleh Penggugat dan Tergugat dengan tetap memperhatikan kepentingan yang terbaik bagi kedua orang anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan kepada Penggugat nafkah masing-masing dua orang anak sebagaimana tersebut dalam diktum angka 8 (delapan) dan angka 9 (sembilan) di atas setiap bulan minimal sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan kenaikan 10 % (sepuluh persen) setiap tahunnya sampai kedua orang anak tersebut dewasa, yakni berusia 21 tahun atau sudah melangsungkan pernikahan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Putusan PA TENGGARONG Nomor 663/Pdt.G/2021/PA.Tgr |
|
Nomor | 663/Pdt.G/2021/PA.Tgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PA TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Hakim Ketua Rusdiana |
Hakim Anggota | I.br Hakim Anggota Nor Hasanuddin, Hakim Anggota Nahdiyanti |
Panitera | Panitera Pengganti Muhammad Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 663/Pdt.G/2021/PA.Tgr.zip
- Download PDF
- 663/Pdt.G/2021/PA.Tgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 663/Pdt.G/2021/PA.Tgr
Statistik168