- Mengabulkan gugatanPenggugatuntuk sebagian;
- MenyatakanOBJEK SENGKETAterletak di jalan guntung Alaban Rt. VI Kelurahan Sungai Paring Kecamatan Martapura Kab. Banjar, seluas 3353 meter persegi dengan ukuran dan batas-batas;
- Sebelah Utara 67.7 meter dahulu dengan H. Sahrul/Haji Abdullah sekarang Suroso/Hj. Mariana/Abdul Gafur/H. Sufian ;
- Sebelah selatan 58.2 meter dahulu dengan H. Madin/ Haji Abdullah/Silvia Rahyani sekarang Hj. Resnawati (SHM. 04759) ;
- Sebelah Timur 52,2 meter dengan Drs. Gatot Adiyono dkk (SHM 04132)
- Sebelah barat 55.4 meter dengan Jalan Guntung Alaban;
- MenyatakanPerbuatan Tergugatadalah Perbuatan Melawan Hukum(Onrechtmatige daad);
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan tanah yang dikuasainya yaitu seluas 1548 meterpersegi kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor Nomor 04981 surat Ukur Nomor : 00643/Sungai Paring/2017 atas nama Tergugat(ROSSY FIORENTINA) adalah cacat Hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
- MenghukumTergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp1.555.000,00(satu jutalimaratuslima puluh limaribu rupiah);
Putusan PN MARTAPURA Nomor 4/Pdt.G/2021/PN Mtp |
|
Nomor | 4/Pdt.G/2021/PN Mtp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MARTAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Risdianto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Gesang Yoga Madyasto, Hakim Anggota Arief Mahardika |
Panitera | Panitera Pengganti: Fatmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI: DALAMEKSEPSI Menolak eksepsiTergugat danTurutTergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA AdalahSAH MILIK PENGGUGAT Menolak gugatanPenggugatselebihnya |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pdt.G/2021/PN Mtp
Banding : 46/PDT/2021/PT.BJM
Peninjauan Kembali : 1333 PK/Pdt/2022
Kasasi : 1312 K/Pdt/2022
Statistik14013